Tanggung jawab produsen jadi inti strategi plastik Indonesia
Oleh Sirkularium Editorial Team, 5 menit baca
.jpg&w=3840&q=75)
Extended producer responsibility menjadi instrumen utama untuk meminta pertanggungjawaban produsen atas kemasan pasca-konsumsi.
Indonesia bersandar pada extended producer responsibility, atau EPR, untuk mengembalikan biaya sampah kemasan ke perusahaan yang menghasilkannya. Kemasan plastik di ritel menjadi salah satu sektor prioritas dalam rencana ekonomi sirkular nasional, sehingga wajar bila dari sanalah langkah dimulai.
Dari sukarela menjadi keharusan
Selama bertahun-tahun, skema produsen di Indonesia sebagian besar bersifat sukarela dan minim hasil. Arahnya kini lebih tegas. EPR diposisikan sebagai instrumen yang membuat produsen bertanggung jawab atas kemasan yang berumur lebih panjang dari produknya, dari pengumpulan hingga daur ulang, alih-alih membebankan biaya itu kepada pemerintah kota dan sektor informal.
Diskusi industri terkini menekankan hal yang sama. Agenda ini hanya berjalan dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, industri, pelaku persampahan, dan masyarakat. Tak ada satu pihak pun yang bisa menutup lingkarnya sendirian, dan aturan tanpa pelaksanaan bersama hanyalah aturan.
Yang perlu disiapkan produsen
Pertanyaan praktisnya sudah jelas. Kemasan apa yang dilepas perusahaan ke pasar, dalam volume berapa, dan apa yang terjadi setelah dipakai. Perusahaan yang bisa menjawabnya dengan data nyata akan menyesuaikan diri lebih cepat daripada yang masih menebak, dan dengan biaya yang lebih kecil.
Sirkularium memandang EPR sebagai persoalan desain sebelum menjadi persoalan kepatuhan. Kemasan yang dipilih agar mudah dipulihkan, distandarkan bila memungkinkan, dan dilaporkan secara jujur mengubah kewajiban yang membayangi menjadi program yang terkelola. Perusahaan yang memperlakukan EPR sebagai desain produk, bukan administrasi, akan merasa lebih murah dan lebih kredibel, serta siap saat aturan pelaporan mengetat.

.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)
.jpg&w=3840&q=75)