Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke berita
Limbah & Polusi

Kebakaran TPA di Tangerang berhasil dikendalikan, menambah momentum penghentian open dumping di Indonesia

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja sampah memilah botol plastik yang dapat didaur ulang di lokasi pembuangan terbuka

Kebakaran sepuluh hari yang membakar 15 hektare area TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang telah dipadamkan sepenuhnya, dengan status darurat dicabut pada 15 Juli 2026, mempertajam perhatian nasional pada penghentian open dumping dan pemanfaatan gas metana TPA sebagai peluang ekonomi.

Sekilas data
15 hektare
Area yang terbakar di lokasi TPA Jatiwaringin seluas 33 hektare
10 hari
Waktu dari titik api pada 30 Juni hingga terkendali penuh pada 9 sampai 10 Juli
334
Warga yang menjalani perawatan infeksi saluran pernapasan akut selama kebakaran
232
Warga yang mengungsi pada puncak keadaan darurat, menurut BNPB

Apa yang terjadi di Jatiwaringin

Pada 30 Juni 2026, kebakaran terjadi di area open dumping TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Api mulai membakar sekitar dua hektare lahan, lalu meluas akibat cuaca kering musim kemarau dan tumpukan sampah yang mudah terbakar, sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim pemadam. Ketika petugas menyatakan api terkendali penuh pada 9 hingga 10 Juli, area yang terbakar telah mencapai sekitar 15 hektare dari total 33 hektare luas lokasi, menurut Antara News dan CNA Indonesia.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengaktifkan status tanggap darurat melalui surat keputusan bupati yang berlaku dari 1 hingga 14 Juli, mengoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ahmad Ruslan dari BPBD dan Ujat Sudrajat, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, memimpin tim di lapangan, sementara Riswandi dari BNPB memastikan aset dukungan udara nasional tetap tersedia bila tim daerah memintanya.

Seiring asap menyebar ke permukiman terdekat, warga di Desa Tanjakan Mekar dan Desa Rajeg Mulya dievakuasi sebagai langkah pencegahan. Jumlah pengungsi yang dilaporkan terus bertambah selama masa darurat, dari 102 orang pada hari kelima kebakaran, menjadi 210 orang sehari kemudian, dan mencapai puncak 232 orang menurut pembaruan dari BNPB. Kompas.id dan pernyataan kepada media dari Ateng Sutisna, anggota Komisi XII DPR RI, sama-sama menyebut angka 334 warga yang menjalani perawatan akibat infeksi saluran pernapasan akut.

Pada 14 Juli, Bupati Maesyal memastikan api telah padam total tanpa titik panas yang terdeteksi di seluruh lokasi, termasuk sektor timur, sektor barat, dan puncak tumpukan sampah. Ia menyampaikan kepada media, sebagaimana dikutip CNN Indonesia, bahwa status darurat dapat dicabut mulai 15 Juli, dengan syarat upaya mitigasi tetap berjalan. Pemerintah kabupaten berencana melanjutkan penyiraman dan pendinginan, membangun kolam penampungan air lebih dekat ke lokasi TPA, memperbaiki akses jalan untuk mobil pemadam kebakaran, dan menerjunkan drone termal untuk mendeteksi penumpukan panas sebelum berubah menjadi titik api baru.

Mengapa kebakaran TPA terus berulang saat musim kemarau

Wahyu Purwanta, peneliti senior di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjelaskan kepada CNN Indonesia bahwa kebakaran hanya membutuhkan tiga unsur, yaitu bahan bakar, oksigen, dan sumber pemicu api. Di TPA open dumping saat musim kemarau, dua unsur pertama sudah tersedia berlimpah. Sampah kering itu sendiri adalah bahan bakar, dan material organik yang terurai di dalam tumpukan menghasilkan gas metana, gas yang sangat mudah terbakar. Oksigen mengalir bebas melalui tumpukan yang tidak dipadatkan dan tidak tertutup. Satu-satunya variabel yang bisa dikendalikan, menurut Purwanta, adalah sumber pemicu api, baik itu pembakaran terbuka di dekat lokasi, puntung rokok yang dibuang sembarangan, maupun pengawasan yang kurang ketat di bulan-bulan terkering dalam setahun.

Wahyu Eka Setyawan, manajer keadilan perkotaan di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menyampaikan hal serupa setelah meninjau lokasi. Selama gas metana terus terbentuk di dalam sistem open dumping, kebakaran bukan lagi soal kemungkinan, melainkan soal waktu. Ia mendorong penerapan yang lebih penuh atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan penekanan khusus pada penanganan sampah dari hulu, lebih dekat ke sumber timbulan, alih-alih mengandalkan TPA sebagai titik akhir bawaan.

Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menyampaikan kepada media bahwa kebakaran kemungkinan besar berasal dari bagian lokasi yang belum dikonversi menjadi controlled landfill, sebuah perbedaan yang penting karena TPA Jatiwaringin sebenarnya sudah memulai transisi tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup sempat memerintahkan penutupan sementara lokasi ini pada Mei 2025 karena masalah tata kelola, dan TPA ini dibuka kembali pada Desember 2025 setelah pengelola berkomitmen melakukan perbaikan. Kebakaran Juni ini menjadi pengingat bahwa transisi dari open dumping menuju pengelolaan controlled landfill dan sanitary landfill harus diselesaikan di seluruh lokasi, bukan sebagian, agar risikonya benar-benar hilang.

Mengapa hal ini penting bagi kebijakan nasional

Kebakaran Jatiwaringin telah menjadi rujukan dalam perdebatan yang sesungguhnya sudah berlangsung. Pemerintah Indonesia, yang kini dipimpin pada isu ini oleh Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat setelah reshuffle kabinet April 2026, menetapkan target nasional untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir, dengan pemerintah daerah diberi batas waktu hingga 2026 untuk menutup atau mengonversi lokasi yang belum sesuai ketentuan, dengan konsekuensi administratif dan, pada kasus yang berulang, pidana. Menteri Jumhur meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin pada 5 Juli, saat kebakaran masih dalam proses pengendalian.

Ateng Sutisna, anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi urusan lingkungan hidup, menyebut kebakaran ini sebagai sinyal yang jelas bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi, dan mengingatkan bahwa dalam kondisi El Nino yang kuat, TPA yang dibiarkan terbuka bisa berperilaku seperti tumpukan yang menunggu titik pemicu api. Pernyataannya, bersama pernyataan Walhi dan BRIN, mencerminkan kesamaan pandangan yang jarang terjadi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan kalangan ilmiah pada satu kesimpulan yang sama: solusinya bersifat struktural, bukan sekadar kejadian tersendiri, dan berarti menuntaskan transisi menuju controlled landfill, penangkapan gas metana, serta pengurangan sampah dari hulu, bukan sekadar memadamkan titik api berikutnya lebih cepat.

Bagi audiens pemerintah dan sektor publik Sirkularium, sudut pandang yang relevan bukanlah bahwa kebakaran ini terjadi, melainkan bahwa lembaga-lembaga di Indonesia meresponsnya dengan koordinasi dan kecepatan yang tidak biasa. Pemerintah kabupaten mengaktifkan struktur tanggap darurat resmi dalam waktu satu hari sejak titik api muncul, menggerakkan dukungan penanggulangan bencana nasional, berhasil mengendalikan penuh kebakaran seluas 15 hektare dalam sepuluh hari, dan kini berinvestasi pada pengurangan risiko jangka panjang, bukan berhenti begitu api padam. Ini mendekati tingkat kematangan respons insiden yang dicari oleh mitra pembiayaan ekonomi sirkular, perusahaan asuransi, dan lembaga pembangunan ketika menilai kesiapan sebuah daerah untuk investasi infrastruktur pengelolaan sampah modern.

Apa selanjutnya

Rencana mitigasi lanjutan Kabupaten Tangerang, yaitu operasi pendinginan, kolam penampungan air baru, perbaikan akses mobil pemadam kebakaran, dan pemantauan drone termal, memberikan contoh nyata yang dapat diadaptasi kabupaten lain yang masih mengoperasikan TPA open dumping menjelang sisa musim kemarau. Secara nasional, peristiwa ini menambah urgensi praktis pada dua agenda ekonomi sirkular Indonesia yang sebenarnya sudah bergerak, yaitu mempercepat konversi TPA open dumping yang tersisa menjadi standar controlled landfill atau sanitary landfill, dan memperlakukan gas TPA sebagai sumber daya, bukan bahaya, karena gas metana yang ditangkap dapat menjadi bahan bakar pembangkit listrik berbasis sampah alih-alih memicu kebakaran berikutnya.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan lembaga publik yang mengelola infrastruktur persampahan, kasus Jatiwaringin menggambarkan sekaligus risiko dari transisi yang belum tuntas dan nilai dari respons darurat yang terlatih baik. Prioritas kebijakan saat ini adalah menutup kesenjangan yang tersisa antara lokasi yang sudah sebagian menerapkan praktik controlled landfill dan lokasi yang sudah menerapkannya secara penuh, karena cakupan yang sebagian tampaknya menjadi titik di mana risiko justru terkonsentrasi. Membiayai sistem penangkapan gas metana dan flaring di lokasi-lokasi berisiko, sebelum musim kemarau berikutnya alih-alih setelah kebakaran berikutnya, dapat mengubah bahaya yang berulang menjadi peningkatan keselamatan sekaligus sumber pendapatan, sejalan dengan tujuh lini bisnis ekonomi sirkular yang sudah diidentifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, dan Bappenas. Kabupaten yang mampu menunjukkan, seperti yang dilakukan Tangerang, struktur tanggap darurat yang terdokumentasi, koordinasi lintas lembaga yang cepat, dan rencana mitigasi lanjutan yang didanai, akan berada pada posisi yang lebih baik untuk menarik pembiayaan dan kemitraan teknis yang dibutuhkan guna menuntaskan transisi tersebut.

Jumlah pengungsi seiring meluasnya kebakaran Jatiwaringin

Values in warga mengungsi

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Keranjang dan karung sampah daur ulang yang telah dipilah menumpuk di lokasi pembuangan terbuka
Limbah & Polusi

Lembaga investasi negara Danantara menetapkan delapan mitra terpilih untuk tahap kedua program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik, mencakup 20 kabupaten dan kota, dengan minat pasar yang jauh lebih tinggi dibanding tahap pertama.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sebuah tempat pembuangan akhir sampah terbuka dengan tumpukan sampah menggunung
Limbah & Polusi

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dalam dialog masyarakat sipil di Wonosobo menyampaikan bahwa ia telah meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres yang memberi kantornya wewenang lintas lembaga untuk menuntaskan gunungan sampah di kota-kota prioritas pada 2028.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Seorang pejabat pemerintah berbicara dengan pemulung yang memegang keranjang berisi sampah kemasan plastik hasil pemilahan
Limbah & Polusi

Rancangan peraturan menteri yang mendekati final akan mewajibkan hampir 10.000 pabrik besar membiayai pengelolaan sampah kemasan melalui organisasi pengelola independen, mengalihkan beban dari anggaran negara.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga berkumpul dalam pertemuan desa di bawah spanduk tentang sampah sebagai sumber energi alternatif
Limbah & Polusi

Kabupaten kepulauan di Jakarta ini melaporkan pemilahan sampah dari sumber telah mencapai 59 persen di sebelas pulau berpenghuni, didukung program percontohan pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak dan fasilitas pemilahan otomatis yang menjadi bukti nyata bagi transisi penghentian open dumping di provinsi ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 7 menit baca

Operator berhelm dan berrompi keselamatan di dalam ruang kendali fasilitas pengolahan sampah menjadi energi
Limbah & Polusi

Fasilitas Denpasar Raya memadukan status proyek strategis nasional dengan perjanjian jual beli listrik yang sudah diteken, kombinasi yang mengatasi risiko pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 5 menit baca

Pejabat pemerintah daerah meninjau lokasi TPA open dumping
Limbah & Polusi

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mempersingkat target bertahap 2027-2028 menjadi satu tenggat tegas, dengan 369 dari 485 TPA nasional yang masih harus beralih ke sistem controlled atau sanitary.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 7 menit baca