Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke berita
Energi & Iklim

Kasus dugaan korupsi batu bara justru terkait dengan pemadaman listrik di pulau penghasil batu bara

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat dan bendera Indonesia dalam acara peresmian infrastruktur kelistrikan PLN

Polisi Indonesia membuka penyidikan resmi kasus korupsi terhadap pemasok batu bara ke pembangkit listrik milik negara, dengan dugaan kecurangan yang menurut aparat turut memicu pemadaman bergilir yang kini meluas dari Sumatra hingga Kalimantan.

Sekilas data
Rp 5 triliun
Estimasi awal kerugian ekonomi akibat pemadaman listrik (sekitar 277,5 juta dolar AS)
18 sampai 20 juta ton
Kekurangan pasokan batu bara PLN tahun 2026 dibanding volume kontrak
51,83 dolar AS per ton
Selisih antara harga batas domestik dan harga acuan internasional Juni 2026
16
Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara

Penyidikan resmi, bukan sekadar isu

Pada Senin, 6 Juli 2026, Kepolisian Republik Indonesia menaikkan status penyelidikan awal terkait pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik negara menjadi penyidikan pidana resmi. Badan Reserse Kriminal, Bareskrim, yang dipimpin Komjen Syahardiantono, bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kortas Tipidkor, di bawah Irjen Totok Suharyanto. Direktur Penindakan Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menegaskan bahwa kasus ini kini mencakup dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kontrak pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap sepanjang periode 2018 hingga 2026. Dua perusahaan, yang untuk sementara baru diidentifikasi dengan inisial UBP dan BRA, diduga memanipulasi jumlah dan kualitas batu bara yang dikirim dibandingkan ketentuan kontrak. Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

Waktu terungkapnya kasus ini penting untuk dicermati. Penyidikan ini bukan sekadar persoalan kepatuhan yang berdiri sendiri. Polisi dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat kini menilai bahwa pengiriman batu bara yang tidak sesuai ketentuan ke pembangkit listrik menjadi penyebab langsung pemadaman listrik bergilir yang melanda Sumatra, Jawa, Jabodetabek, dan Kalimantan dalam beberapa bulan terakhir. Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, diminta melakukan audit investigatif untuk memastikan kerugian keuangan yang sesungguhnya, mengingat angka Rp 5 triliun, atau sekitar 277,5 juta dolar AS, yang disebut polisi saat ini masih bersifat sementara.

Ironi pulau penghasil batu bara yang tetap kehilangan listrik

Kalimantan menghasilkan sebagian besar batu bara Indonesia, namun empat dari lima provinsinya, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, mengalami pemadaman bergilir dalam beberapa pekan terakhir. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang pedagang minuman bernama Lilis mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa listrik padam hampir setiap hari selama sekitar empat jam dalam hampir dua pekan, memaksanya menutup lapaknya setiap kali listrik mati. "Kalau listrik padam, kami harus tutup. Kami baru buka lagi setelah listrik menyala," katanya. Pasha, pemilik usaha makanan beku di kota yang sama, mengatakan risiko yang lebih besar bukan pemadaman itu sendiri, melainkan lonjakan tegangan saat listrik kembali menyala, yang dapat merusak kompresor lemari pendingin dan menaikkan biaya operasional meski freezer tetap menyala.

"Bahkan daerah penghasil batu bara yang memasok PLN, seperti di Kalimantan, justru menjadi korban pemadaman listrik bergilir."

Kalimat itu, dari anggota Komisi XII DPR Sigit Karyawan Yunianto, menggambarkan kontradiksi yang memicu frustrasi publik: provinsi yang mengekspor batu bara untuk memasok pembangkit di daerah lain justru tidak mampu menjaga listriknya sendiri tetap menyala. Di Kalimantan Timur secara khusus, gangguan ditelusuri berasal dari kerusakan teknis di PLTU Handil dan PLTG Tanjung Batu, yang bersama-sama menghilangkan sekitar 250 megawatt kapasitas, dengan perbaikan diperkirakan memakan waktu sekitar sebulan. Di Kalimantan Selatan, sebuah pembangkit listrik tenaga gas dan uap swasta berskala besar, PLTGU, mengalami kegagalan teknis terpisah yang diperkirakan membatasi kapasitas hingga September 2026, sehingga PLN menerapkan jadwal pemadaman bergilir harian untuk menjaga stabilitas jaringan.

Angka di balik kekurangan pasokan

PLN diperkirakan membutuhkan sekitar 154 juta ton batu bara pada 2026 untuk mengoperasikan seluruh armada pembangkitnya, namun baru mengamankan kontrak untuk sekitar 134 juta ton, sehingga terjadi kekurangan sebesar 18 hingga 20 juta ton. Batu bara untuk pembangkit PLN harus memenuhi nilai kalori sekitar 4.500 hingga 5.200 kilokalori per kilogram, dan ketidaksesuaian antara volume yang wajib dikirim tambang dan volume yang secara ekonomi masih menguntungkan untuk diproduksi pada tingkat kualitas tersebut menjadi inti dari dugaan kecurangan ini.

Persoalan insentif yang mendasarinya adalah kesenjangan harga. Kewajiban Pasar Domestik, DMO, membatasi harga yang dibayarkan PLN untuk batu bara berkalori tinggi pada 70 dolar AS per ton. Harga acuan internasional pada Juni 2026 tercatat 121,83 dolar AS per ton, selisih hampir 52 dolar AS per ton. Biaya penambangan bagi banyak produsen, dengan rasio pengupasan lapisan tanah 8 hingga 12 pada tambang yang sudah matang, sudah melampaui batas harga DMO, dan skema kompensasi yang sebelumnya mengganti selisih antara harga pasar dan harga DMO justru dihentikan diam-diam pada akhir 2025. Sejumlah analis, termasuk Ronny P Sasmita dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menilai kombinasi ini, kewajiban DMO sebesar 25 persen tanpa memandang kualitas batu bara, keterlambatan persetujuan rencana kerja tambang tahunan, dan tidak adanya mekanisme kompensasi, menciptakan persis jenis moral hazard yang mengundang kecurangan yang kini diselidiki polisi. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, APBI, mengatakan asosiasi belum bisa berkomentar mengenai substansi kasus, sembari mencatat bahwa PLN memperoleh pasokan batu bara dari ratusan pemasok dan dua perusahaan saja kecil kemungkinannya menjelaskan pemadaman listrik dalam skala sebesar ini.

Untuk menstabilkan pasokan, pemerintah telah menyetujui pengiriman darurat 1,8 juta ton batu bara pada Juli 2026 dan alokasi khusus sebesar 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember, yang memulihkan sekitar 5 gigawatt kapasitas ke dalam sistem.

Perselisihan soal apakah persoalan ini sudah tuntas

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan dalam rapat dengar pendapat DPR pada 2 Juli 2026 bahwa pulihnya pasokan batu bara berkalori tinggi telah menstabilkan sistem kelistrikan Jawa. "Dengan dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sistem kelistrikan Jawa sudah tidak lagi mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026," ujarnya. Anggota Komisi XII langsung membantah, dengan menyebut konstituen mereka masih mengalami pemadaman di Sumatra dan Kalimantan. Anggota Komisi XII Syarief Fasha mendesak PLN mempertimbangkan kedaulatan energi nasional di daerah penghasil batu bara, bukan hanya memusatkan upaya keandalan pada Jawa. Darmawan mengakui masih ada persoalan di luar sistem Jawa-Bali, dengan menunjuk kerusakan teknis pada produsen listrik swasta independen di Kalimantan Barat serta gangguan impor listrik dari Sarawak, Malaysia.

Perselisihan ini bukan sekadar perdebatan teoritis. Jika posisi publik PLN, yakni bahwa persoalan pasokan inti sudah teratasi, tidak sesuai dengan apa yang dialami daerah seperti Kalimantan di lapangan, maka ada dua kemungkinan: gangguan yang terkait dugaan korupsi ini lebih terlokalisasi dan bertahan lebih lama daripada yang diakui PLN, atau penyebab-penyebab baru bermunculan secepat penyebab lama diperbaiki.

Pandangan Sirkularium

Kasus ini berada tepat di titik pertemuan antara keamanan energi dan tata kelola yang tengah dihadapi klien-klien sektor publik Sirkularium di seluruh nusantara. Ada tiga implikasi yang patut mendapat perhatian bagi pemerintah dan institusi publik.

Pertama, batas harga DMO perlu dirancang ulang, bukan dihapuskan. Batas harga tetap yang mengabaikan biaya produksi dan kualitas batu bara akan terus menciptakan insentif untuk mengirim kurang dari ketentuan atau memalsukan laporan pengiriman, tidak peduli berapa banyak kasus korupsi individual yang dituntut. Mekanisme harga yang dinamis, atau skema kompensasi yang dipulihkan dan diaudit dengan lebih baik, akan mengatasi akar masalah, bukan sekadar gejalanya.

Kedua, kesetaraan keandalan jaringan listrik antardaerah memerlukan perhatian kebijakan yang eksplisit. Pulau penghasil batu bara yang mengalami pemadaman listrik merupakan kegagalan tata kelola yang berdiri sendiri, terlepas dari kasus korupsi ini, dan hal ini akan terus menimbulkan tekanan politik, serta kemungkinan besar terus membuka peluang kecurangan, sampai prioritas investasi dan pemeliharaan PLN memperhitungkan daerah penghasil dan bukan hanya pusat beban Jawa-Bali.

Ketiga, institusi yang mengawasi pengadaan di badan usaha milik negara sebaiknya menjadikan kasus ini sebagai acuan untuk memperketat verifikasi kontrak, bukan sekadar memperlakukannya sebagai skandal yang berdiri sendiri. Audit BPK yang akan datang menjadi ujian penting bagi kemampuan lembaga pengawas Indonesia untuk menetapkan angka kerugian yang kredibel dan menerjemahkannya menjadi reformasi yang dapat ditegakkan atas pengadaan batu bara, jangka waktu persetujuan rencana kerja, dan verifikasi kualitas pada titik pengiriman. Institusi publik perlu mencermati hasil audit tersebut dan apakah tersangka akhirnya ditetapkan atau tidak, sebagai penanda paling jelas seberapa serius momen ini akan ditangani.

Kesenjangan pasokan batu bara PLN untuk pembangkit listrik tahun 2026

Values in juta ton

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di energi dan iklim, Sirkularium mendukung penyusunan data dasar emisi, perencanaan energi terbarukan dan penyimpanan, serta kerangka karbon dan kebijakan yang kuat di lapangan.

Artikel terkait

Panel surya dan turbin angin di bawah langit cerah, mewakili adopsi energi bersih di lokasi industri
Energi & Iklim

Delapan pelabuhan Indonesia, sebagian besar melayani industri pupuk, baja, dan nikel, meraih sertifikasi Green and Smart Port pekan ini, dengan terminal Petrokimia Gresik mencatat skor 94 persen setelah perbaikan efisiensi energi dan digitalisasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Seorang teknisi memeriksa panel surya di atap sambil mencatat
Energi & Iklim

Sirkularium membuka lowongan Konsultan Energi Lokal berbasis Jakarta untuk mendukung kerja Indonesia-Denmark Energy Partnership Programme di bidang efisiensi energi industri dan bangunan, mulai Agustus 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 5 menit baca

Panel surya dan turbin angin lepas pantai di bawah langit cerah
Energi & Iklim

Jakarta dan Singapura menandatangani 26 perjanjian pada 6 Juli, termasuk mandat bagi Danantara untuk mengekspor hingga 3,4 gigawatt listrik bersih, tetapi kesepakatan itu belum bisa ditutup sebelum kedua pemerintah sepakat soal tarif.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan udara sebuah instalasi besar dengan latar perbukitan hutan tropis
Energi & Iklim

Kementerian Kehutanan menyetujui 31,7 juta ton kredit karbon kehutanan untuk empat proyek dan meluncurkan registri nasional untuk melacaknya, menandai pergeseran pasar karbon Indonesia dari kerangka kebijakan ke transaksi pertama.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 7 menit baca

Pekerja memasang panel surya di area pembangkit surya terapung yang luas
Energi & Iklim

Pemadaman listrik yang terkait keterbatasan pasokan batu bara mendorong pemerintah mempersingkat jadwal pembangunan tenaga surya, menempatkan energi terbarukan sebagai langkah keamanan energi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 5 menit baca

Panel surya di bawah langit cerah
Energi & Iklim

Dengan Filipina memimpin blok ini, transisi yang adil dan inklusif menjadi tema utama, di tengah CBAM dan lonjakan permintaan pusat data.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 5 menit baca