Kementerian Keuangan paparkan perangkat fiskal hijau saat kebutuhan pendanaan iklim capai USD 472,6 miliar
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Dalam media gathering Kementerian Keuangan di Bogor pada 2 Oktober, BPDLH memaparkan cara memadukan dana domestik dan global untuk target iklim Indonesia, sementara pengembang panas bumi Geo Dipa memastikan tetap berada di bawah kementerian sebagai instrumen fiskal bagi ekonomi hijau.
Transisi iklim Indonesia membutuhkan dana dalam skala yang tidak dapat dipenuhi oleh satu anggaran saja, dan Kementerian Keuangan sedang membangun kelembagaan untuk menghimpunnya. Itulah benang merah media gathering Kementerian Keuangan yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Oktober 2026, ketika dua badan bertujuan khusus di bawah kementerian menjelaskan peran masing masing dalam membiayai ekonomi hijau.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memaparkan besarnya kebutuhan investasi iklim Indonesia dan cara lembaga ini memadukan modal domestik dan internasional untuk memenuhinya. PT Geo Dipa Energi, pengembang panas bumi milik negara, memastikan bahwa perusahaan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan sebagai special mission vehicle (SMV) yang berfungsi sebagai alat fiskal bagi energi bersih. Pemberitaan kedua paparan tersebut dimuat detikFinance, Kompas, Infobanknews, IDX Channel, Media Keuangan, dan Listrik Indonesia sepanjang 2 hingga 3 Oktober.
Skala tugas pendanaan iklim
Pimpinan BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyebut angka yang menggambarkan tantangannya. Pemenuhan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia membutuhkan investasi sekitar USD 472,6 miliar untuk periode 2021 hingga 2035. IDX Channel mengonversinya menjadi sekitar Rp8.440 triliun, sedangkan detikFinance membulatkannya menjadi Rp8.000 triliun. Perbedaan ini mencerminkan asumsi kurs, bukan perubahan pada perkiraan dasarnya.
Menurut Finansial Insight dalam pemberitaan 3 Oktober, kebutuhan tersebut mencakup sektor berbasis lahan, seperti kehutanan, gambut, mangrove, dan pertanian, serta sektor terkait energi, yaitu industri, transportasi, bangunan, pembangkit listrik, dan limbah. Kelompok kedua inilah tempat sebagian besar transisi energi Indonesia berada.
Pesan utama Joko adalah bahwa dana sebesar itu tidak dapat dipenuhi hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena penurunan emisi di Indonesia memberi manfaat ekologis bagi seluruh dunia, menurutnya pendanaan iklim internasional sepatutnya berperan penuh berdampingan dengan sumber daya domestik. Pendekatan ini juga memungkinkan APBN tetap fokus pada prioritas utama seperti pendidikan dan kesehatan.
Target iklim Indonesia akan tercapai dengan memadukan anggaran publik, investasi swasta, pembiayaan pembangunan, dan dana iklim global, bukan dengan mengandalkan salah satunya saja.
Itulah rangkuman Sirkularium atas posisi yang disampaikan BPDLH, dan rangkuman ini mencerminkan cara pandang yang matang terhadap pendanaan iklim. Media Keuangan melaporkan bahwa strategi pembiayaan lengkap akan dirinci setelah dokumen SNDC difinalisasi dan dipublikasikan, dengan perpaduan belanja publik, investasi swasta, lembaga keuangan internasional, dan obligasi hijau sebagai intinya.
Cara BPDLH memadukan pendanaan
BPDLH dirancang sebagai jembatan. Lembaga ini menghubungkan pendanaan domestik dan internasional, baik dari sumber publik maupun swasta, untuk mendukung penurunan emisi dan peralihan menuju ekonomi rendah karbon. Infobanknews melaporkan bahwa BPDLH kini mengelola dana iklim dan lingkungan sebesar USD 1,72 miliar.
BPDLH menggunakan beragam instrumen: hibah, pinjaman, dana abadi, blended finance, serta yang disebutnya pembiayaan kreatif, termasuk penjaminan kredit dan fasilitas derisking. Kerjanya disusun dalam enam sektor strategis, yaitu perhutanan sosial, keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, karbon, ketahanan bencana, dan karbon biru. Di perhutanan sosial saja, capaian telah mencapai 8,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare.
Tanda kepercayaan lainnya terlihat pada dana abadi ketahanan bencana. BPDLH kini mengelola dana abadi senilai Rp8,3 triliun yang bersumber dari APBN. Pokok dana tersebut dijaga dan diinvestasikan, dan hanya imbal hasilnya yang digunakan untuk mendukung program ketahanan bencana. Salah satunya adalah asuransi barang milik negara yang diluncurkan pada 2025, yang telah melindungi aset seperti istana kepresidenan, madrasah, dan rumah sakit umum, serta diharapkan diperluas ke lebih dari 20 kementerian pada 2027. Joko menjelaskan kepada detikFinance bahwa kepercayaan donor yang terus tumbuh dan reputasi internasional yang kuat mendorong pemerintah mempercayakan pengelolaan dana ini kepada BPDLH.
Bagi sektor energi, relevansinya jelas. Fasilitas derisking, penjaminan, dan struktur blended finance adalah alat yang tepat untuk membantu proyek retrofit efisiensi energi, energi terbarukan terdistribusi, dan dekarbonisasi industri mencapai financial close, terutama ketika proyek terlalu kecil atau terlalu baru bagi pemberi pinjaman konvensional.
Geo Dipa tetap menjadi instrumen panas bumi kementerian
Paparan kedua menyangkut PT Geo Dipa Energi. Pada awal 2026, sempat diusulkan restrukturisasi yang akan memindahkan Geo Dipa ke portofolio BPI Danantara, sementara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pindah ke Kementerian Keuangan. Kompas melaporkan bahwa Danantara menyetujui usulan itu pada Mei 2026, tetapi pertukaran tersebut tidak mendapat persetujuan Presiden dan kementerian memastikan pembatalannya pada Agustus.
Dalam media gathering di Bogor, pimpinan Geo Dipa Yudistian Yunis menjelaskan mengapa bertahan di bawah kementerian sesuai dengan misi perusahaan. Membangun ekosistem ekonomi hijau, katanya, memerlukan alat fiskal, dan infrastruktur dasar utama ekonomi tersebut adalah energi. Sebagai SMV, Geo Dipa dapat menjadi salah satu alat itu, mengembangkan sumber daya panas bumi dengan cara yang mendukung tujuan fiskal dan pembangunan yang lebih luas, bukan semata imbal hasil komersial.
Rangkaian proyek Geo Dipa menunjukkan wujud misi tersebut di lapangan. Pada 25 Juni 2026, perusahaan melakukan peletakan batu pertama PLTP Dieng Unit 2 berkapasitas 55 MW di Jawa Tengah, dengan dukungan pembiayaan dari Asian Development Bank. Proyek ini diperkirakan menyerap sekitar 800 tenaga kerja langsung pada puncak konstruksi, dengan sedikitnya 20 persen tenaga kerja lokal. Direktur panas bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa pembangkit ini akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali melalui pasokan energi bersih.
Panas bumi sangat cocok dikelola oleh SMV. Eksplorasinya mengandung risiko awal yang tinggi, tetapi begitu lapangan terbukti, panas bumi menyediakan listrik terbarukan yang stabil sepanjang hari. Instrumen publik yang mampu menanggung risiko tahap awal membantu menghadirkan listrik bersih beban dasar ini ke jaringan, sebagai pelengkap sumber yang bervariasi seperti tenaga surya.
Mengapa kedua cerita ini saling terkait
Jika dilihat bersama, paparan BPDLH dan Geo Dipa menggambarkan arsitektur fiskal yang utuh bagi transisi energi. BPDLH menghimpun dan menyalurkan dana, domestik maupun internasional, ke program iklim melalui hibah, penjaminan, dan blended finance. Geo Dipa menempatkan modal publik langsung ke infrastruktur energi bersih ketika risiko tahap awal membuat investor swasta enggan masuk. Keduanya berada di bawah Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah dapat mengoordinasikan bagaimana dana publik menarik masuk modal swasta dan internasional.
Hal ini penting karena kebutuhan USD 472,6 miliar bukanlah satu tagihan tunggal. Kebutuhan itu merupakan portofolio ribuan proyek, mulai dari lapangan panas bumi dan peningkatan jaringan hingga audit energi di pabrik dan PLTS atap di gedung pemerintah. Setiap jenis proyek memerlukan perpaduan hibah, pinjaman lunak, penjaminan, dan modal komersial yang berbeda. Memiliki lembaga publik khusus untuk setiap peran merupakan cara praktis untuk mencocokkan dana dengan proyek.
Pandangan Sirkularium
Paparan di Bogor menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan memperlakukan pendanaan iklim sebagai tugas kelembagaan yang terstruktur, bukan sekadar pos anggaran. Ini merupakan arah yang konstruktif, dan memberi mitra internasional serta investor swasta mitra kerja yang lebih jelas.
Bagi pemerintah dan lembaga publik, ada tiga peluang yang menonjol. Pertama, fasilitas derisking dan penjaminan BPDLH dapat diperluas secara lebih eksplisit ke efisiensi energi dan dekarbonisasi industri. Proyek efisiensi sering kali cepat balik modal, tetapi sulit memperoleh pembiayaan karena penghematannya sulit dijadikan agunan. Jendela penjaminan khusus untuk penghematan efisiensi yang terverifikasi akan membantu proyek semacam ini berkembang dalam skala besar.
Kedua, strategi pembiayaan SNDC, setelah dipublikasikan, akan semakin bermanfaat jika memuat rincian USD 472,6 miliar menurut sektor dan instrumen. Mengetahui berapa porsi sektor energi yang diharapkan berasal dari hibah, pinjaman lunak, penjaminan, dan modal swasta akan membantu kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN menyiapkan rangkaian proyek yang layak dibiayai.
Ketiga, status SMV Geo Dipa memberi pemerintah wahana yang siap pakai untuk memperagakan model berbagi risiko panas bumi. Pelaporan yang transparan tentang bagaimana dukungan fiskal di Dieng dan lapangan lain diterjemahkan menjadi kapasitas, lapangan kerja lokal, dan emisi yang dihindari akan memperkuat alasan untuk menerapkan instrumen serupa pada teknologi lain.
Hal yang perlu dicermati selanjutnya: publikasi SNDC beserta strategi pembiayaannya, jendela baru BPDLH untuk energi bersih dan efisiensi, serta kemajuan PLTP Dieng Unit 2 menuju operasi komersial. Sirkularium siap mendukung lembaga publik dalam merancang struktur pembiayaan yang mengubah komitmen iklim Indonesia menjadi rangkaian proyek energi yang layak investasi secara berkelanjutan.
Sumber
- detikFinance, Turunkan emisi karbon butuh Rp8.000 triliun, tak bisa pakai APBN saja (2 Okt 2026)
- Infobanknews, BPDLH kelola USD 1,72 miliar untuk pembiayaan iklim dan lingkungan (2 Okt 2026)
- detikFinance, Dana abadi khusus bencana capai Rp8,3 triliun (2 Okt 2026)
- Kompas, Tukar guling Geo Dipa dengan PNM batal, tak dapat izin Presiden (2 Okt 2026)
- detikFinance, Alasan Geo Dipa batal ditarik ke Danantara (3 Okt 2026)
- Listrik Indonesia, Geo Dipa tetap menjadi SMV Kemenkeu (3 Okt 2026)
- Media Keuangan, BPDLH: butuh USD 472 miliar untuk target iklim (3 Okt 2026)
- IDX Channel, Kebutuhan dana NDC tembus Rp8.440 triliun (3 Okt 2026)
- Finansial Insight, BPDLH: kebutuhan dana NDC Indonesia capai Rp8.000 triliun (3 Okt 2026)
- Listrik Indonesia, Geo Dipa mulai bangun PLTP Dieng 2 berkapasitas 55 MW (Juni 2026)






