Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Sumber Daya Berkelanjutan

Pengolahan mineral menarik Rp206,5 triliun pada semester I 2026, dan tugas berikutnya adalah menilai apa yang diciptakan ekosistem itu

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pandangan udara pabrik pengolahan mineral di Indonesia berdampingan dengan lahan berhutan, memperlihatkan fasilitas industri dan bentang alam sekitarnya

Pada Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, 13 Agustus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I 2026, terbesar di antara seluruh sektor hilirisasi, dengan 26 proyek strategis senilai sekitar Rp225 triliun dalam jalur pengembangan. Angka investasinya kini terukur baik. Sisi lingkungan dan ekosistem dari neraca yang sama adalah tempat pekerjaan pengukuran masih tersisa.

Sekilas data
Rp206,5 triliun
Realisasi investasi hilirisasi mineral pada semester I 2026
Rp225 triliun
Nilai gabungan 26 proyek hilirisasi strategis nasional yang sedang dikembangkan
685.000
Tenaga kerja yang terserap melalui pengolahan mineral menurut kementerian
Rp135 triliun
Penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara pada 2025

Pembangunan kapasitas pengolahan mineral Indonesia kini memiliki angka semester pertama, dan angka itu adalah yang terbesar di antara seluruh sektor hilirisasi dalam perekonomian. Berbicara pada Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, 13 Agustus 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Paparan yang sama menyampaikan jalur ke depan berupa 26 proyek hilirisasi strategis nasional dengan nilai gabungan sekitar Rp225 triliun.

Dibaca bersama, kedua angka itu menggambarkan kebijakan yang telah melewati fase pembukanya. Tri Winarno, yang memimpin direktorat jenderal mineral dan batu bara kementerian, membingkai pergeseran tersebut sebagai perpindahan dari sekadar kebijakan peningkatan nilai tambah menjadi pembentukan ekosistem industri. Pembedaan itu penting bagi cara sektor ini semestinya diukur ke depan.

Apa yang disampaikan di Jakarta

Dialog yang digelar dengan tema mineral kritis dan industrialisasi hijau di kawasan Global South memberi kementerian ruang untuk menempatkan program pengolahan Indonesia dalam bingkai internasional, bukan semata domestik. Posisi kementerian adalah bahwa mineral kritis tidak lagi berperilaku seperti komoditas tambang biasa. Mineral kritis kini berada di dalam ketahanan energi nasional, karena kemampuan membangun baterai, jaringan listrik, dan transportasi terelektrifikasi bergantung pada penguasaan bahan baku, basis manufaktur, dan rantai pasok yang menghubungkan keduanya.

Indonesia telah memberi pandangan itu register formal. Keputusan Menteri Nomor 296 Tahun 2023 menetapkan 47 mineral sebagai mineral kritis. Keputusan Menteri Nomor 69 Tahun 2024 menetapkan 22 mineral sebagai mineral strategis. Daftar tersebut menjadi tulang punggung administratif bagi perizinan, insentif, dan prioritas perencanaan, dan menjelaskan mengapa investasi terkonsentrasi di tempat yang sekarang.

Kementerian juga menggambarkan arah perjalanan dalam istilah rantai nilai. Nikel menjadi contoh kerjanya: bijih bergerak ke nikel sulfat, lalu ke prekursor, lalu ke katoda, dan kemudian ke sel baterai, dengan nilai ekonomi meningkat pada setiap tahap. Keberhasilan dalam pembacaan ini tidak diukur dari tonase yang diangkat dari dalam tanah. Keberhasilan diukur dari seberapa jauh negara mampu membawa material itu menyusuri rantai sebelum ia meninggalkan Indonesia.

Angka di balik neraca

Angka mineral itu berada di dalam total nasional yang lebih luas. Investasi hilirisasi seluruh sektor mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026, naik 6,9 persen secara tahunan dan mendekati 29,7 persen dari total realisasi investasi. Mineral menyumbang kira-kira dua pertiga dari jumlah itu, yakni Rp206,5 triliun. Perkebunan dan kehutanan menyumbang Rp54,4 triliun, minyak dan gas Rp35,4 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp3,8 triliun.

Di dalam kelompok mineral, sebaran komoditas untuk periode setengah tahun berjalan sebagai berikut: nikel Rp71 triliun, bauksit Rp53,8 triliun, tembaga Rp37,4 triliun, besi dan baja Rp30,2 triliun, pasir silika Rp5,9 triliun, serta komoditas mineral lainnya Rp8,2 triliun.

Kuartal kedua membawa perubahan urutan yang patut dicatat. Dari Rp108,2 triliun investasi hilirisasi mineral yang tercatat antara April dan Juni, bauksit mengambil Rp40,1 triliun, naik 193 persen dari Rp13,7 triliun pada kuartal sebelumnya, dan untuk pertama kalinya melampaui nikel yang berada di Rp29,4 triliun. Kementerian investasi membaca hal itu sebagai tanda bahwa program ini semakin merata dan tidak lagi bertumpu pada satu komoditas.

Investasi pertambangan di hulu menyampaikan cerita yang melengkapi. Realisasi di sektor pertambangan mencapai Rp53,06 triliun pada kuartal kedua, sekitar 10,37 persen dari total nasional sebesar Rp511,78 triliun. Penanaman modal asing tercatat Rp17,01 triliun, turun 15,45 persen secara tahunan, sementara penanaman modal dalam negeri mencapai Rp36,05 triliun, naik 7,51 persen. Modal domestik mengambil porsi yang lebih besar dalam pertumbuhan sektor ini.

Imbal fiskalnya diukur dengan kecermatan serupa. Penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara mencapai Rp135 triliun pada 2025, dengan Rp76 triliun tercatat hingga Juni 2026. Kementerian menyebut investasi kumulatif yang tertarik melalui pengolahan mineral sebesar USD 6,7 miliar dengan penyerapan tenaga kerja 685.000 orang.

Negara kini mengukur modal yang masuk ke pengolahan mineral hingga satuan triliun rupiah terdekat. Sisi lingkungan dan ekosistem dari neraca yang sama layak memperoleh presisi yang setara, dan metodologi untuk menghadirkannya sudah tersedia di dalam regulasi Indonesia.

Di mana celah pengukuran berada

Setiap angka di atas menggambarkan nilai yang tercipta. Tidak satu pun menggambarkan kondisi lahan, air, dan ekosistem yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut, dan di situlah paruh neraca yang instrumennya justru paling kuat di Indonesia namun paling tidak konsisten diterapkan.

Permen LH No. 7 Tahun 2014 telah menyediakan metodologi nasional untuk menghitung kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. Dokumen AMDAL telah menetapkan garis dasar dan seperangkat komitmen untuk setiap konsesi dan setiap fasilitas pengolahan. Penginderaan jauh berbasis satelit dan drone kini mampu melacak tutupan lahan, kekeruhan air, kemajuan revegetasi, dan luas reklamasi pada tingkat bidang dan dengan frekuensi bulanan, dengan biaya yang kecil dibandingkan skala proyeknya.

Yang kerap hilang adalah praktik menjalankan instrumen ini secara bersamaan, berkelanjutan, dan pada standar yang dapat diverifikasi auditor maupun kementerian. Jaminan reklamasi yang dihitung sekali pada saat perizinan adalah angka statis. Deret waktu GIS yang dipadankan dengan sampling lapangan dan dinilai dengan metodologi yang diakui adalah neraca yang hidup, dan dapat disajikan berdampingan dengan angka investasi alih-alih dalam dokumen terpisah yang bersifat defensif.

Apa artinya bagi kebijakan dan praktik

Bagi pemerintah dan institusi publik, peluangnya terletak pada kesetaraan ukuran. Angka Rp206,5 triliun kredibel karena disusun dengan definisi yang sama, dilaporkan setiap kuartal, dan dirinci menurut komoditas dan wilayah. Neraca lingkungan dan ekosistem yang dibangun dengan disiplin sebanding akan memungkinkan kementerian, pemerintah provinsi, dan pemberi pembiayaan menimbang kedua sisi proyek yang sama dengan takaran yang sama.

Ada pula dimensi kewilayahan. Investasi hilirisasi yang tercatat di luar Jawa mencapai Rp227 triliun, yang berarti tapak fisik dan paparan ekosistemnya sebagian besar berada di daerah penghasil sumber daya. Merekalah administrasi yang paling memerlukan angka valuasi yang andal, baik untuk merundingkan porsi manfaat maupun untuk merencanakan pemulihan jauh sebelum tambang ditutup.

Pandangan Sirkularium

Semester I 2026 memberi Indonesia posisi yang kuat dan terdokumentasi baik pada sisi nilai dari pengolahan mineral. Langkah konstruktif berikutnya adalah melengkapi neracanya.

Bagi operator, itu berarti memperlakukan valuasi ekonomi atas kondisi lingkungan sebagai praktik berkelanjutan, bukan respons krisis. Valuasi yang cermat dan diverifikasi secara independen, memadukan GIS dan penginderaan jauh dengan pengukuran lapangan serta dinilai dengan metodologi nasional yang baku, memberi perusahaan rekam jejak yang dapat dipertahankan di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dasar yang lebih kokoh bagi jaminan reklamasinya, dan jawaban yang lebih jelas bagi pemberi pinjaman serta pembeli yang menanyakan kinerja lingkungan di sepanjang rantai baterai.

Bagi pemerintah, bukti yang sama menopang kebijakan yang lebih baik. Angka valuasi yang konsisten antar konsesi memungkinkan perbandingan antarproyek, penargetan anggaran pemulihan ke tempat dengan imbal ekosistem tertinggi, dan penunjukan kepada mitra internasional bahwa klaim industrialisasi hijau Indonesia ditopang pengukuran, bukan sekadar pernyataan.

Yang perlu diamati berikutnya: rilis investasi kuartal ketiga, kemajuan 26 proyek strategis terhadap pagu Rp225 triliun, dan apakah neraca reklamasi serta ekosistem yang melekat pada proyek-proyek itu mulai dilaporkan dengan keteraturan yang sama seperti modal yang membiayainya.

Investasi hilirisasi mineral menurut komoditas, semester I 2026

Values in Rp triliun

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di sumber daya berkelanjutan, Sirkularium mendampingi tata kelola air, tailing, dan ESG agar proyek sumber daya tetap kredibel dan layak diinvestasikan.

Artikel terkait

Diskusi panel pada forum industri pertambangan di Jakarta, dengan para pembicara di atas panggung di hadapan peserta dari pemerintah dan industri
Sumber Daya Berkelanjutan

Pada MINDialogue di Jakarta, 12 Agustus, MIND ID dan Kementerian ESDM memaparkan rencana formalisasi tambang emas rakyat melalui izin IPR. Di balik rencana itu terdapat sejumlah angka nasional yang belum saling bertemu, dan menutup selisih tersebut adalah persoalan valuasi sebelum menjadi persoalan penegakan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Teknisi memeriksa instalasi pengolahan dan jaringan distribusi air minum perpipaan di sebuah kota di Indonesia
Sumber Daya Berkelanjutan

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono membuka Indo Water 2026 di Jakarta dengan menempatkan ketahanan air setara dengan ketahanan pangan dan energi. Dengan RPJMN 2025-2029 menargetkan akses air minum aman naik dari 22 persen menjadi 43 persen, ambisinya sudah jelas dan pekerjaan valuasi yang mengubahnya menjadi proyek layak investasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pandangan udara kolong bekas tambang timah berair kehijauan di Bangka Belitung, hamparan pasir putih di sekelilingnya dan revegetasi awal di tepian, siang hari
Sumber Daya Berkelanjutan

Pertimbangan hukum putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara PT Timah beredar pada 8 sampai 10 Agustus. Putusan itu menempatkan angka lingkungan Rp271,06 triliun di bawah rezim hukum lingkungan, bukan di dalam perhitungan kerugian keuangan negara, sekaligus menegaskan bahwa kerugian itu dapat dihitung dan dinilai oleh ahli. Valuasinya tetap berdiri. Kini ia punya saluran yang obat pemulihnya adalah pemulihan itu sendiri.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Penambang timah rakyat bekerja di kolam pasir di Belitung dengan pompa dan sakan sederhana pada siang hari, memperlihatkan skala tambang rakyat
Sumber Daya Berkelanjutan

Peraturan presiden yang mengizinkan PT Timah membeli timah dari penambang rakyat di luar rencana kerja yang berlaku telah ditandatangani dan tinggal menunggu penomoran. Ratusan penambang berkumpul di Belitung pada 9 Agustus meminta aturan itu segera terbit. Izin memulihkan transaksi. Harga patokan yang terbuka adalah yang membuat nilai bijih itu terukur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Kompleks smelter nikel di kawasan industri Indonesia pada siang hari, dengan pabrik pengolahan, stockpile dan bangunan administrasi dalam satu bingkai
Sumber Daya Berkelanjutan

Keputusan Menteri 157.K/KU.01/MEM.S/2026 menetapkan delapan kabupaten sebagai daerah pengolah mineral, sehingga mereka berhak atas 8 persen iuran produksi berdasarkan UU 1 Tahun 2022. Pada 7 Agustus DPRD Sulawesi Tengah meminta daftar itu ditinjau, dan Menteri ESDM menyatakan dasar penetapannya akan dicek. Pertanyaan yang tersisa adalah soal pengukuran.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat pemerintah berpakaian resmi dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan, dengan bendera Indonesia dan dokumen resmi di atas meja
Sumber Daya Berkelanjutan

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2025 pada 5 Agustus. Di balik opini itu terdapat PNBP sebesar Rp138,40 triliun, atau 108,56 persen dari target, dengan mineral dan batu bara menyumbang Rp130,17 triliun. Separuh nilai pertambangan yang bersifat fiskal kini teraudit. Separuh sisanya adalah pekerjaan ke depan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca