Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Sumber Daya Berkelanjutan

Pengolahan mineral menarik Rp206,5 triliun pada semester I 2026, dan tugas berikutnya adalah menilai apa yang diciptakan ekosistem itu

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pandangan udara pabrik pengolahan mineral di Indonesia berdampingan dengan lahan berhutan, memperlihatkan fasilitas industri dan bentang alam sekitarnya

Pada Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, 13 Agustus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I 2026, terbesar di antara seluruh sektor hilirisasi, dengan 26 proyek strategis senilai sekitar Rp225 triliun dalam jalur pengembangan. Angka investasinya kini terukur baik. Sisi lingkungan dan ekosistem dari neraca yang sama adalah tempat pekerjaan pengukuran masih tersisa.

Sekilas data
Rp206,5 triliun
Realisasi investasi hilirisasi mineral pada semester I 2026
Rp225 triliun
Nilai gabungan 26 proyek hilirisasi strategis nasional yang sedang dikembangkan
685.000
Tenaga kerja yang terserap melalui pengolahan mineral menurut kementerian
Rp135 triliun
Penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara pada 2025

Pembangunan kapasitas pengolahan mineral Indonesia kini memiliki angka semester pertama, dan angka itu adalah yang terbesar di antara seluruh sektor hilirisasi dalam perekonomian. Berbicara pada Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, 13 Agustus 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Paparan yang sama menyampaikan jalur ke depan berupa 26 proyek hilirisasi strategis nasional dengan nilai gabungan sekitar Rp225 triliun.

Dibaca bersama, kedua angka itu menggambarkan kebijakan yang telah melewati fase pembukanya. Tri Winarno, yang memimpin direktorat jenderal mineral dan batu bara kementerian, membingkai pergeseran tersebut sebagai perpindahan dari sekadar kebijakan peningkatan nilai tambah menjadi pembentukan ekosistem industri. Pembedaan itu penting bagi cara sektor ini semestinya diukur ke depan.

Apa yang disampaikan di Jakarta

Dialog yang digelar dengan tema mineral kritis dan industrialisasi hijau di kawasan Global South memberi kementerian ruang untuk menempatkan program pengolahan Indonesia dalam bingkai internasional, bukan semata domestik. Posisi kementerian adalah bahwa mineral kritis tidak lagi berperilaku seperti komoditas tambang biasa. Mineral kritis kini berada di dalam ketahanan energi nasional, karena kemampuan membangun baterai, jaringan listrik, dan transportasi terelektrifikasi bergantung pada penguasaan bahan baku, basis manufaktur, dan rantai pasok yang menghubungkan keduanya.

Indonesia telah memberi pandangan itu register formal. Keputusan Menteri Nomor 296 Tahun 2023 menetapkan 47 mineral sebagai mineral kritis. Keputusan Menteri Nomor 69 Tahun 2024 menetapkan 22 mineral sebagai mineral strategis. Daftar tersebut menjadi tulang punggung administratif bagi perizinan, insentif, dan prioritas perencanaan, dan menjelaskan mengapa investasi terkonsentrasi di tempat yang sekarang.

Kementerian juga menggambarkan arah perjalanan dalam istilah rantai nilai. Nikel menjadi contoh kerjanya: bijih bergerak ke nikel sulfat, lalu ke prekursor, lalu ke katoda, dan kemudian ke sel baterai, dengan nilai ekonomi meningkat pada setiap tahap. Keberhasilan dalam pembacaan ini tidak diukur dari tonase yang diangkat dari dalam tanah. Keberhasilan diukur dari seberapa jauh negara mampu membawa material itu menyusuri rantai sebelum ia meninggalkan Indonesia.

Angka di balik neraca

Angka mineral itu berada di dalam total nasional yang lebih luas. Investasi hilirisasi seluruh sektor mencapai Rp300,1 triliun pada semester I 2026, naik 6,9 persen secara tahunan dan mendekati 29,7 persen dari total realisasi investasi. Mineral menyumbang kira-kira dua pertiga dari jumlah itu, yakni Rp206,5 triliun. Perkebunan dan kehutanan menyumbang Rp54,4 triliun, minyak dan gas Rp35,4 triliun, serta perikanan dan kelautan Rp3,8 triliun.

Di dalam kelompok mineral, sebaran komoditas untuk periode setengah tahun berjalan sebagai berikut: nikel Rp71 triliun, bauksit Rp53,8 triliun, tembaga Rp37,4 triliun, besi dan baja Rp30,2 triliun, pasir silika Rp5,9 triliun, serta komoditas mineral lainnya Rp8,2 triliun.

Kuartal kedua membawa perubahan urutan yang patut dicatat. Dari Rp108,2 triliun investasi hilirisasi mineral yang tercatat antara April dan Juni, bauksit mengambil Rp40,1 triliun, naik 193 persen dari Rp13,7 triliun pada kuartal sebelumnya, dan untuk pertama kalinya melampaui nikel yang berada di Rp29,4 triliun. Kementerian investasi membaca hal itu sebagai tanda bahwa program ini semakin merata dan tidak lagi bertumpu pada satu komoditas.

Investasi pertambangan di hulu menyampaikan cerita yang melengkapi. Realisasi di sektor pertambangan mencapai Rp53,06 triliun pada kuartal kedua, sekitar 10,37 persen dari total nasional sebesar Rp511,78 triliun. Penanaman modal asing tercatat Rp17,01 triliun, turun 15,45 persen secara tahunan, sementara penanaman modal dalam negeri mencapai Rp36,05 triliun, naik 7,51 persen. Modal domestik mengambil porsi yang lebih besar dalam pertumbuhan sektor ini.

Imbal fiskalnya diukur dengan kecermatan serupa. Penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara mencapai Rp135 triliun pada 2025, dengan Rp76 triliun tercatat hingga Juni 2026. Kementerian menyebut investasi kumulatif yang tertarik melalui pengolahan mineral sebesar USD 6,7 miliar dengan penyerapan tenaga kerja 685.000 orang.

Negara kini mengukur modal yang masuk ke pengolahan mineral hingga satuan triliun rupiah terdekat. Sisi lingkungan dan ekosistem dari neraca yang sama layak memperoleh presisi yang setara, dan metodologi untuk menghadirkannya sudah tersedia di dalam regulasi Indonesia.

Di mana celah pengukuran berada

Setiap angka di atas menggambarkan nilai yang tercipta. Tidak satu pun menggambarkan kondisi lahan, air, dan ekosistem yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut, dan di situlah paruh neraca yang instrumennya justru paling kuat di Indonesia namun paling tidak konsisten diterapkan.

Permen LH No. 7 Tahun 2014 telah menyediakan metodologi nasional untuk menghitung kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. Dokumen AMDAL telah menetapkan garis dasar dan seperangkat komitmen untuk setiap konsesi dan setiap fasilitas pengolahan. Penginderaan jauh berbasis satelit dan drone kini mampu melacak tutupan lahan, kekeruhan air, kemajuan revegetasi, dan luas reklamasi pada tingkat bidang dan dengan frekuensi bulanan, dengan biaya yang kecil dibandingkan skala proyeknya.

Yang kerap hilang adalah praktik menjalankan instrumen ini secara bersamaan, berkelanjutan, dan pada standar yang dapat diverifikasi auditor maupun kementerian. Jaminan reklamasi yang dihitung sekali pada saat perizinan adalah angka statis. Deret waktu GIS yang dipadankan dengan sampling lapangan dan dinilai dengan metodologi yang diakui adalah neraca yang hidup, dan dapat disajikan berdampingan dengan angka investasi alih-alih dalam dokumen terpisah yang bersifat defensif.

Apa artinya bagi kebijakan dan praktik

Bagi pemerintah dan institusi publik, peluangnya terletak pada kesetaraan ukuran. Angka Rp206,5 triliun kredibel karena disusun dengan definisi yang sama, dilaporkan setiap kuartal, dan dirinci menurut komoditas dan wilayah. Neraca lingkungan dan ekosistem yang dibangun dengan disiplin sebanding akan memungkinkan kementerian, pemerintah provinsi, dan pemberi pembiayaan menimbang kedua sisi proyek yang sama dengan takaran yang sama.

Ada pula dimensi kewilayahan. Investasi hilirisasi yang tercatat di luar Jawa mencapai Rp227 triliun, yang berarti tapak fisik dan paparan ekosistemnya sebagian besar berada di daerah penghasil sumber daya. Merekalah administrasi yang paling memerlukan angka valuasi yang andal, baik untuk merundingkan porsi manfaat maupun untuk merencanakan pemulihan jauh sebelum tambang ditutup.

Pandangan Sirkularium

Semester I 2026 memberi Indonesia posisi yang kuat dan terdokumentasi baik pada sisi nilai dari pengolahan mineral. Langkah konstruktif berikutnya adalah melengkapi neracanya.

Bagi operator, itu berarti memperlakukan valuasi ekonomi atas kondisi lingkungan sebagai praktik berkelanjutan, bukan respons krisis. Valuasi yang cermat dan diverifikasi secara independen, memadukan GIS dan penginderaan jauh dengan pengukuran lapangan serta dinilai dengan metodologi nasional yang baku, memberi perusahaan rekam jejak yang dapat dipertahankan di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dasar yang lebih kokoh bagi jaminan reklamasinya, dan jawaban yang lebih jelas bagi pemberi pinjaman serta pembeli yang menanyakan kinerja lingkungan di sepanjang rantai baterai.

Bagi pemerintah, bukti yang sama menopang kebijakan yang lebih baik. Angka valuasi yang konsisten antar konsesi memungkinkan perbandingan antarproyek, penargetan anggaran pemulihan ke tempat dengan imbal ekosistem tertinggi, dan penunjukan kepada mitra internasional bahwa klaim industrialisasi hijau Indonesia ditopang pengukuran, bukan sekadar pernyataan.

Yang perlu diamati berikutnya: rilis investasi kuartal ketiga, kemajuan 26 proyek strategis terhadap pagu Rp225 triliun, dan apakah neraca reklamasi serta ekosistem yang melekat pada proyek-proyek itu mulai dilaporkan dengan keteraturan yang sama seperti modal yang membiayainya.

Investasi hilirisasi mineral menurut komoditas, semester I 2026

Values in Rp triliun

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di sumber daya berkelanjutan, Sirkularium mendampingi tata kelola air, tailing, dan ESG agar proyek sumber daya tetap kredibel dan layak diinvestasikan.

Artikel terkait

Intake air PT Air Minum Bandarmasih di Sungai Martapura, Banjarmasin, saat kemarau, dengan muka air rendah dan truk tangki di dekatnya
Sumber Daya Berkelanjutan

Kemarau dan intrusi air laut memangkas pasokan air baku Banjarmasin sekitar 30 persen pada September. Seiring air tawar kembali ke jaringan, kota ini mengajukan embung berkapasitas 1,1 juta meter kubik, dan angka-angkanya menunjukkan mengapa tampungan air baku layak diperlakukan sebagai aset.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Alat berat yang dioperasikan kontraktor tambang daerah di konsesi nikel atau batu bara Indonesia, dengan kru lokal berperlengkapan keselamatan
Sumber Daya Berkelanjutan

Keputusan Menteri ESDM 365.K/MB.01/MEM.B/2026 mewajibkan pemegang IUP dan IUPK mengutamakan perusahaan jasa pertambangan dari kabupaten/kota di sekitar wilayah izinnya serta memperoleh persetujuan Menteri sebelum melibatkan anak perusahaan atau afiliasi. Aturan ini menjadikan nilai ekonomi yang tertahan di daerah sesuatu yang kini dapat diamati dan diukur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Foto udara operasi nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, dengan bukit hasil reklamasi dan Danau Matano di latar belakang
Sumber Daya Berkelanjutan

DPRD Sulawesi Selatan membahas rancangan perda yang mengatur cara penghitungan, pelaporan, dan pembayaran bagian daerah sebesar 6 persen dari keuntungan bersih pemegang IUPK. PT Vale Indonesia menyatakan siap membayar, dan fraksi-fraksi meminta penerimaan ini diukur, diverifikasi, dan diinvestasikan untuk jangka panjang.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Gulungan baja nirkarat atau produk nikel jadi yang ditumpuk di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, dengan perbukitan tambang di latar belakang
Sumber Daya Berkelanjutan

Pada 27 September 2026 Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyatakan nikel dan mineral lain dari Sulawesi Tengah tidak lagi boleh keluar dari provinsi dalam bentuk setengah jadi. Neraca ekonomi provinsi sudah menunjukkan pola di balik arahan itu: industri pengolahan menyumbang 44,37 persen perekonomian daerah, pertambangan dan penggalian 13,79 persen.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Emas batangan cetak 1 kilogram berstempel 999.9 tersusun di meja timbang di dalam ruang penyimpanan fasilitas pemurnian, dengan petugas uji kadar mencatat berat
Sumber Daya Berkelanjutan

PT Aneka Tambang membeli 9 ton emas berkadar 99,99 persen dari fasilitas pemurnian logam mulia PT Freeport Indonesia di Gresik sepanjang Januari hingga Agustus 2026, angka realisasi pertama terhadap perjanjian yang memungkinkan pembelian hingga 30 ton per tahun. Pembeli domestik kedua, Hartadinata, menerima 50 kilogram pertamanya pada September.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Unit instalasi pengolahan air bergerak dan tangki hidran umum melayani warga yang membawa jeriken di sebuah desa kering di Jawa Barat
Sumber Daya Berkelanjutan

Kementerian Pekerjaan Umum melaporkan pada 26 September 2026 bahwa pihaknya telah menangani 3.288 lokasi kekeringan sejak Juli, menyalurkan 48,9 juta liter air bersih kepada sekitar 1,75 juta jiwa dan menyelamatkan 141.440 hektare sawah. Menteri Dody Hanggodo menyatakan kementerian akan menambah unit instalasi pengolahan air bergerak seiring El Niño memperpanjang musim kemarau.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca