Sulawesi Tengah ingin mineralnya keluar sebagai produk jadi, dan neraca ekonominya sendiri menunjukkan mengapa tahap terakhir itu penting
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pada 27 September 2026 Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyatakan nikel dan mineral lain dari Sulawesi Tengah tidak lagi boleh keluar dari provinsi dalam bentuk setengah jadi. Neraca ekonomi provinsi sudah menunjukkan pola di balik arahan itu: industri pengolahan menyumbang 44,37 persen perekonomian daerah, pertambangan dan penggalian 13,79 persen.
Arahan provinsi tentang di mana nilai diciptakan
Pada Minggu, 27 September 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan harapan yang jelas atas mineral yang ditambang di wilayahnya. Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyatakan di Palu bahwa hilirisasi di provinsi ini harus berujung pada produk jadi, dan bahwa nikel serta komoditas lain tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah atau setengah jadi.
Alasannya berkaitan dengan harga. Satu ton material bernilai sekian di mulut tambang dan bernilai sangat berbeda di gerbang pabrik, dan provinsi ingin selisih itu sebanyak mungkin dinikmati di daerah. Ia menambahkan bahwa skema hilirisasi yang berjalan optimal harus dipastikan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar, dan bahwa Sulawesi Tengah tetap terbuka bagi investor yang siap memenuhi seluruh ketentuan regulasi.
"Kalau nikel dan lain-lain, kita tidak melakukan lagi ekspor yang setengah jadi, tapi harus sudah jadi full." Reny A. Lamadjido, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Pernyataan ini penting di luar Palu. Sulawesi Tengah adalah rumah bagi Morowali dan Morowali Utara, dua kabupaten pengolahan nikel paling penting di dunia. Ketika provinsi ini berbicara tentang tahap berikutnya dalam rantai nilai, ia berbicara untuk sebagian besar program hilirisasi Indonesia.
Apa yang sudah ditunjukkan neraca daerah
Hal yang berguna dari kabar ini adalah provinsi tidak perlu berargumen secara abstrak. Data produk domestik regional bruto (PDRB) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menggambarkan di mana nilai tercipta.
Pada triwulan II 2026, industri pengolahan menyumbang 44,37 persen perekonomian Sulawesi Tengah. Pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang 15,60 persen. Pertambangan dan penggalian menyumbang 13,79 persen. Ketiga sektor ini bersama-sama membentuk 73,75 persen perekonomian provinsi.
Dibaca sebagai sebuah valuasi, porsi tersebut sangat bermakna. Bijih yang keluar dari perut bumi dicatat di sektor pertambangan. Begitu bijih itu dilebur dan dimurnikan di dalam provinsi, sebagian besar nilai tambahnya muncul di sektor industri pengolahan. Porsi industri pengolahan kira-kira 3,2 kali porsi pertambangan, dan sebagian besar aktivitas industri pengolahan itu adalah pengolahan nikel. Secara sederhana, neraca provinsi menunjukkan bahwa pengolahan sudah menghasilkan nilai tercatat yang lebih besar daripada ekstraksi itu sendiri.
Catatan pertumbuhan menunjukkan arah yang sama. BPS mencatat pertumbuhan tahunan 8,32 persen pada triwulan I 2026, terutama didorong pengolahan nikel di Morowali dan Morowali Utara, dibandingkan pertumbuhan nasional 5,61 persen. Pertumbuhan melandai menjadi 5,06 persen pada triwulan II, dan pertumbuhan kumulatif semester I mencapai 6,64 persen. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah memproyeksikan pertumbuhan setahun penuh sebesar 6,5 hingga 8,1 persen, dengan industri pengolahan, khususnya industri berbasis nikel, tetap menjadi mesin utama.
Investasi di balik pola tersebut
Arus modal menegaskan bentuk perekonomian ini. Realisasi investasi di Sulawesi Tengah pada semester I 2026 mencapai Rp68,70 triliun, naik 6,97 persen dari Rp64,22 triliun setahun sebelumnya dan setara 73,17 persen dari target tahunan Rp93,89 triliun. Capaian itu menempatkan provinsi di peringkat keempat nasional, dengan 6,8 persen dari total Indonesia sebesar Rp1.010,6 triliun.
Hilirisasi mendominasi. Menurut Moh. Rifani Pakamundi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi, investasi hilirisasi mencapai Rp56,1 triliun, atau 81,66 persen dari seluruh investasi di provinsi. Angka itu merupakan nilai hilirisasi terbesar di antara semua provinsi, 18,7 persen dari total hilirisasi nasional sebesar Rp300,1 triliun. Penanaman modal asing mencapai Rp64,73 triliun, atau 94,23 persen, dan penanaman modal dalam negeri Rp3,96 triliun.
Basis sumber daya yang menopang semua ini juga tercatat. Provinsi memiliki 151 izin usaha pertambangan (IUP) dan 293 izin mineral bukan logam dan batuan. Artinya, Sulawesi Tengah memiliki daftar yang jelas berisi 444 lokasi ekstraksi yang hasilnya, langsung maupun tidak langsung, mengalir ke angka industri pengolahan di atas.
Mengapa tahap terakhir adalah soal pengukuran
Arahan wakil gubernur pada dasarnya adalah pernyataan tentang valuasi ekonomi. "Nilai tambah yang lebih besar" adalah sebuah besaran, dan besaran itu dapat diukur di setiap tahap: bijih di mulut tambang, produk antara seperti nickel pig iron, matte atau mixed hydroxide precipitate, dan barang jadi seperti baja nirkarat, prekursor baterai atau komponen. Setiap tahap memiliki harga, biaya input dan jejak lingkungan.
Ada tiga hal yang perlu dicermati pembuat kebijakan.
Pertama, porsi utama tersebut menggambarkan output bruto, bukan nilai bersih. PDRB mencatat apa yang diproduksi dalam satu triwulan. PDRB tidak mengurangkan penyusutan cadangan bijih atau perubahan jasa ekosistem di sekitar tambang. Provinsi yang ingin menunjukkan bahwa hilirisasi memberi nilai lebih besar akan memiliki argumen terkuat bila juga dapat menunjukkan bahwa modal alam yang terpakai untuk menghasilkan nilai itu tercatat dan, sejauh mungkin, dipulihkan.
Kedua, perangkat untuk melakukannya sudah dimiliki Indonesia. Permen LH No. 7 Tahun 2014 mengatur cara menghitung kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan dan biaya pemulihan. Sistem Neraca Lingkungan Ekonomi (SEEA) Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah dirintis BPS, memberi kerangka untuk mencatat aset mineral dan ekosistem berdampingan dengan PDRB. Penginderaan jauh dan GIS dapat memetakan perubahan tutupan lahan di 444 wilayah izin, dan dokumen AMDAL sudah menyimpan data rona awal untuk banyak di antaranya.
Ketiga, air dan energi adalah bagian dari rantai nilai. Awal bulan ini, smelter di kawasan industri Morowali menurunkan produksi saat kemarau El Niño karena pasokan sungai berkurang. Rantai pengolahan yang diperpanjang hingga produk jadi akan memakai lebih banyak air dan listrik per ton bijih, dan input tersebut layak masuk dalam perhitungan nilai tambah yang jujur.
Pandangan Sirkularium
Sulawesi Tengah telah menetapkan arah yang konstruktif dan beralasan kuat. Statistiknya sendiri sudah menunjukkan bahwa nilai bertambah di setiap tahap pengolahan, dan catatan investasinya menunjukkan bahwa modal merespons. Peluang berikutnya adalah membuat pengukuran nilai itu seteliti ambisi di baliknya.
Bagi pemerintah provinsi, hal ini berarti membangun buku besar rantai nilai yang menelusuri bijih dari 151 lokasi IUP melalui produk antara hingga barang jadi, dengan harga, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan fiskal tercatat di setiap tahap. Hal ini juga berarti memadukan buku besar itu dengan neraca modal alam yang mencatat kondisi lahan, hutan dan air di wilayah izin yang sama, sehingga kenaikan nilai tambah dapat disajikan bersama catatan reklamasi dan pemulihan yang terverifikasi.
Bagi perusahaan tambang dan pengolahan, langkah praktisnya adalah menugaskan valuasi ekonomi independen atas operasinya sebagai praktik rutin, bukan sebagai tanggapan atas sengketa. Valuasi yang memadukan pemetaan GIS dengan data lapangan dan menerapkan metodologi Permen LH 7/2014 memberi perusahaan catatan yang dapat dipertanggungjawabkan tentang kontribusi ekonomi sekaligus kewajiban lingkungannya, dalam bentuk yang dapat ditelaah Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi provinsi.
Yang perlu dipantau berikutnya: apakah provinsi menerjemahkan arahan produk jadi ke dalam insentif atau syarat izin yang spesifik, bagaimana data PDRB triwulan III dari BPS menggeser porsi industri pengolahan dan pertambangan, dan apakah risiko yang dicatat Bank Indonesia terkait kuota bijih dan pasokan sulfur mereda. Masing-masing akan menunjukkan seberapa cepat nilai yang sudah dihasilkan Sulawesi Tengah dapat diperdalam, diukur dan dibagi secara adil.
Struktur perekonomian Sulawesi Tengah, triwulan II 2026
Values in persen PDRB
Sumber
- ANTARA News, Pemprov Sulteng tekankan hilirisasi tambang harus hasilkan produk jadi, 27 September 2026
- Lingkar.news, Wajib produk jadi, Pemprov Sulteng tolak ekspor tambang setengah jadi, 27 September 2026
- Harian Mercusuar, Investasi Sulteng capai Rp68,7 triliun, hilirisasi sumbang Rp56,1 triliun, 5 September 2026
- Jurnas, Semester I 2026, realisasi investasi Sulteng capai Rp68,70 triliun, 3 September 2026
- ANTARA News Sulteng, Bank Indonesia: ekonomi Sulteng masih akan tumbuh tinggi pada 2026, 12 Agustus 2026
- Harian Mercusuar, Triwulan I 2026, ekonomi Sulteng tumbuh 8,32 persen
- detikFinance, BPS: pertumbuhan ekonomi 17 provinsi triwulan II 2026 di atas angka nasional, 5 Agustus 2026






