Sulawesi Selatan bergerak menjadikan bagian keuntungan tambang sebagai pos pendapatan yang berjalan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

DPRD Sulawesi Selatan membahas rancangan perda yang mengatur cara penghitungan, pelaporan, dan pembayaran bagian daerah sebesar 6 persen dari keuntungan bersih pemegang IUPK. PT Vale Indonesia menyatakan siap membayar, dan fraksi-fraksi meminta penerimaan ini diukur, diverifikasi, dan diinvestasikan untuk jangka panjang.
Sulawesi Selatan tengah membangun perangkat hukum untuk memungut aliran pendapatan yang sebenarnya telah diberikan undang-undang pertambangan nasional kepadanya. Dalam rapat paripurna DPRD provinsi yang diberitakan pada 29 September 2026, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ranperda ini kini berlanjut ke pembahasan berikutnya, dan fraksi-fraksi memanfaatkan kesempatan itu untuk meminta hal yang sama: ukuran yang jelas dan dapat diverifikasi tentang berapa besar penerimaan yang dapat diharapkan provinsi.
Ranperda ini penting bukan hanya bagi Sulawesi Selatan. Ini merupakan salah satu upaya pertama sebuah provinsi untuk menjadikan bagian keuntungan bersih IUPK sebagai pos rutin yang dapat diaudit dalam anggaran daerah. Cara provinsi menangani penghitungan, verifikasi, dan penggunaan dana tersebut akan menjadi contoh bagi daerah tambang lain yang memiliki operasi IUPK.
Apa yang diatur Ranperda
Berdasarkan kerangka yang dirujuk dalam pembahasan, pemegang IUPK pertambangan logam dan batu bara pada tahap produksi membayar 10 persen keuntungan bersih kepada pemerintah. Dari jumlah itu, 4 persen untuk pemerintah pusat dan 6 persen untuk pemerintah daerah. Porsi daerah terbagi menjadi 1,5 persen untuk pemerintah provinsi, 2,5 persen untuk kabupaten atau kota penghasil, dan 2 persen untuk kabupaten dan kota lain dalam provinsi yang sama.
Ranperda mengatur mekanisme penghitungan bagian daerah, tata cara pelaporan dan pembayaran, penyelesaian kelebihan dan kekurangan bayar, sanksi administratif, serta mekanisme penyaluran bagian tersebut kepada kabupaten dan kota. Saat pemerintah provinsi mengajukan ranperda ini pada Agustus, Sekretaris Daerah Jufri Rahman menyebutnya sebagai ranperda di luar Program Pembentukan Perda 2026, yang mencerminkan prioritasnya. Menurut Upeks, ranperda ini melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.
Linimasanya bergerak konsisten. Pemerintah provinsi mengajukan ranperda pada awal Agustus. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengunjungi PT Vale Indonesia di Sorowako pada awal September. Pada malam 25 September, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andi Rachmatika Dewi membahas perubahan APBD 2026 bersama dua ranperda, lalu disusul penyampaian pandangan fraksi.
Perusahaan yang siap membayar
Subjek langsung ranperda ini adalah PT Vale Indonesia Tbk, produsen nikel yang IUPK-nya mencakup operasi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Anggota Bapemperda Yenni Rahman menyampaikan pada Agustus bahwa Vale telah siap menyetorkan kewajiban tersebut dan pembayaran selama ini menunggu dasar hukum di tingkat daerah.
Kesiapan itu merupakan unsur paling konstruktif dari kisah ini.
Hambatan pembayaran selama ini bersifat administratif, bukan sengketa atas kewajibannya. Ranperda ini dirancang tepat untuk menutup celah tersebut.
Dalam kunjungan Bapemperda yang diberitakan Netral, rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda Saharuddin membahas proporsi bagian daerah, metode penghitungan keuntungan bersih 2025, transparansi dan audit laporan keuangan, serta cara pemerintah daerah memverifikasi angka. Netral juga melaporkan bahwa Blok Sorowako menyumbang sekitar 89,74 persen dari total pendapatan Vale, angka yang menempatkan pusat operasi dengan tegas di Sulawesi Selatan, sementara bagian 6 persen tersebar ke tiga provinsi yang dicakup IUPK.
Angka di balik bagian daerah
Laporan keuangan Vale memberi gambaran skala. Kontan melaporkan laba bersih perusahaan pada 2025 sebesar US$76,06 juta, naik 31,68 persen dari US$57,76 juta pada 2024, dengan pendapatan US$990,19 juta dan produksi nikel matte 72.027 ton. Laba melonjak pada 2026. Kompas melaporkan laba bersih semester I sebesar US$104,38 juta atau Rp1,87 triliun, naik 313,4 persen dari US$25,25 juta setahun sebelumnya, dengan pendapatan US$543,07 juta. Fortune Indonesia melaporkan angka semester yang sama sebesar US$104,37 juta, perbedaan pembulatan antarlaporan.
Ilustrasi aritmetika sederhana menunjukkan besaran urutannya. Enam persen dari laba bersih konsolidasi 2025 setara sekitar US$4,56 juta, dibagi di antara pemerintah daerah ketiga provinsi. Ini bukan perkiraan jumlah yang terutang. Metode penghitungan dalam ranperda, definisi keuntungan bersih IUPK, dan alokasi antarprovinsi yang akan menentukan angka sebenarnya. Justru karena itulah fraksi-fraksi meminta proyeksi resmi.
Yang diminta fraksi-fraksi
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Muhammad Ikram mendukung pembahasan lebih lanjut dan meminta pemerintah provinsi memaparkan potensi pendapatan secara kuantitatif. Sebagaimana diberitakan Trotoar, fraksi ini juga menyinggung verifikasi angka yang dilaporkan secara mandiri (self-assessment) dan kewenangan audit Badan Pendapatan Daerah, serta meminta basis data lengkap pemegang IUPK di provinsi. Fraksi Gerindra melalui Andi Saiful juga meminta penghitungan dan penyaluran yang transparan.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Syukur menyoroti peruntukan dana. Ia menyatakan ranperda ini memberi dasar hukum yang jelas atas kewajiban pembayaran dan menilai penerimaan tambang tidak semestinya sekadar terserap untuk belanja rutin. Ia mengusulkan agar dana diarahkan ke infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, pemantauan lingkungan, dan dukungan bagi UMKM.
Bila dirangkai, semua itu adalah unsur instrumen fiskal yang baik: dasar hukum, proyeksi, metode verifikasi, dan penggunaan dana yang membangun aset jangka panjang.
Pandangan Sirkularium
Ranperda Sulawesi Selatan merupakan langkah praktis untuk mengakui nilai pertambangan di tempat kegiatan itu berlangsung. Ranperda ini memberi perusahaan yang bersedia membayar jalur yang jelas, memberi kabupaten penghasil porsi daerah terbesar, dan membuka pembahasan tentang penggunaan hasilnya untuk jangka panjang. Pemerintah provinsi dan DPRD layak diapresiasi karena memajukannya sebagai prioritas.
Tiga unsur dapat memperkuatnya. Pertama, proyeksi yang diminta fraksi dapat dibangun di atas model yang transparan: laba bersih teraudit, definisi basis dalam ranperda, alokasi antarprovinsi, dan rentang sensitivitas terhadap harga nikel. Bila diterbitkan setahun sekali, model semacam ini memberi Bapenda angka perencanaan yang andal. Kedua, verifikasi paling efektif bila bertumpu pada data bersama. Merekonsiliasi laporan keuangan perusahaan dengan catatan produksi, royalti, dan PNBP di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi provinsi dan perusahaan acuan yang sama serta mencegah perselisihan. Ketiga, usulan NasDem untuk mendanai pemantauan lingkungan layak ditekankan. Sebagian bagian daerah dapat membiayai neraca modal alam yang berkelanjutan untuk lanskap tambang di sekitar Sorowako dan Danau Matano, memadukan GIS dan penginderaan jauh dengan data lapangan tentang kualitas air, tutupan hutan, dan lahan reklamasi, yang divaluasi dengan metodologi Permen LH No. 7 Tahun 2014.
Langkah terakhir itu akan memberi provinsi lebih dari sekadar pos pendapatan. Langkah ini memberi pemerintah dan perusahaan catatan bersama yang diverifikasi secara independen tentang nilai ekonomi dan lingkungan operasi tambang dari waktu ke waktu. Sirkularium merekomendasikan agar valuasi ini diperlakukan sebagai praktik rutin, bukan tanggapan atas perbedaan pendapat. Hal yang perlu dicermati selanjutnya: proyeksi pendapatan dari pemerintah provinsi, teks final metode penghitungan, serta apakah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara bergerak paralel untuk menerima porsi mereka dari bagian IUPK yang sama.
Pembagian keuntungan bersih IUPK kepada pemerintah
Values in persen keuntungan bersih
Sumber
- ANTARA, Sulsel bidik bagian keuntungan tambang lewat perda baru
- Trotoar.id, Golkar desak Pemprov buka potensi PAD pertambangan
- Klikkiri, DPRD Sulsel gelar paripurna perubahan APBD 2026 dan dua ranperda
- Netral, Bapemperda DPRD Sulsel sambangi PT Vale bidik potensi PAD dari keuntungan bersih tambang
- Upeks, Pemprov Sulsel ajukan dua ranperda strategis
- Kompas, laba Vale Indonesia semester I 2026 tembus Rp1,87 triliun
- Fortune Indonesia, Vale Indonesia raih laba US$104,37 juta per akhir Juni
- Kontan, laba bersih INCO 2025 naik 31,68 persen






