B50 memasuki tahap akhir penyaluran seiring dimulainya persiapan bioetanol
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Direktur Utama Pertamina menyampaikan laporan kemajuan program mandatori biodiesel B50 kepada Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada 9 Agustus, bersama laporan kesiapan infrastruktur untuk mandatori bioetanol. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap menargetkan 1 Oktober untuk cakupan penuh secara nasional.
Laporan Minggu malam di Hambalang
Pada Minggu malam, 9 Agustus 2026, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menyampaikan laporan kemajuan program mandatori biodiesel B50. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang turut hadir, merangkum isi pertemuan itu dalam keterangan yang dimuat sejumlah media nasional pada Senin pagi, 10 Agustus.
Direktur Utama Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden pada Juli lalu, serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh pemerintah.
Ada dua hal yang layak dicatat dari rangkuman tersebut. Pertama, mandatori pencampuran bahan bakar kini ditinjau pada tingkat kepala negara, bukan sepenuhnya diserahkan kepada kementerian dan operator. Kedua, B50 dan bioetanol dilaporkan bersama, yang menunjukkan pemerintah memperlakukan bahan bakar nabati cair sebagai satu rangkaian kerja yang berkelanjutan, bukan sebagai kampanye yang terpisah. Pertemuan yang sama menghasilkan arahan untuk memangkas lapisan organisasi serta jumlah anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN dan badan usaha milik negara lainnya, dengan tujuan mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan produktivitas.
Angka penyaluran di balik mandatori
Indonesia memulai mandatori B50 pada 1 Juli 2026 dan menjadi negara pertama yang mewajibkan campuran biodiesel berbasis sawit sebesar lima puluh persen pada solar. Kebijakan ini melanjutkan satu dekade peningkatan bertahap melalui B30, B35 dan B40, dan dirancang dengan masa transisi, bukan peralihan mendadak. Badan usaha yang masih memegang stok B40 dapat menyalurkannya hingga 30 September 2026, dan evaluasi menyeluruh dijadwalkan pada Desember.
Penerapannya diukur SPBU per SPBU. Pada awal Juli, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa 3.696 dari 6.412 SPBU biosolar telah menyalurkan B50, atau 57,6 persen, sementara 2.716 SPBU masih menyalurkan B40. Di sisi terminal, 44 dari 121 terminal BBM sudah menangani B50 pada saat itu. Pada 20 Juli, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyebut penyaluran nasional telah mencapai 67 persen, meski ANTARA memberitakan angka 57 persen pada hari yang sama. Selisih ini perlu disebutkan secara terbuka, dan kemungkinan besar mencerminkan dua penyebut yang berbeda, satu menghitung jumlah SPBU dan satu lagi menghitung volume solar.
Target saya adalah 1 Oktober sudah penuh tersalurkan B50 di semua titik.
Target itu berada di dalam sistem fisik yang besar. Kebutuhan biodiesel nasional berada pada kisaran 16 hingga 18 juta kiloliter per tahun, dan Pertamina menangani sekitar 80 persen distribusi bahan bakar, sehingga jaringan terminal dan fasilitas pencampuran perusahaan menjadi penentu praktis kecepatan cakupan.
Cakupan belum merata, dan justru di situ detail pentingnya
Rincian per wilayah pada awal Juli adalah bagian paling informatif dari catatan publik. Jawa Barat berada di angka 96,1 persen, atau 942 dari 980 SPBU. Jawa Tengah menyusul di 95,1 persen, atau 860 dari 904. Kelompok Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 73,3 persen, atau 933 dari 1.272. Sumatera Utara berada di 63,6 persen, atau 625 dari 982. Kalimantan tercatat 3 persen, atau 18 dari 609 SPBU.
Dibaca secara konstruktif, pola tersebut adalah peta logistik, bukan peringkat kinerja. Cakupan tertinggi berada di wilayah dengan fasilitas pencampuran, terminal dan akses jalan yang paling rapat, dan terendah di wilayah tempat bahan bakar menempuh jarak jauh melalui laut dan sungai sebelum sampai di dispenser. Jarak antara Jawa dan Kalimantan berbicara tentang kapasitas terminal dan jadwal pelayaran, dan menunjukkan ke mana investasi serta perhatian penjadwalan sebaiknya diarahkan hingga Oktober.
Pengiriman fisik terus berjalan seiring itu. Pertamina Patra Niaga mencatat lifting perdana B50 pada akhir Juli, dengan 4.600 kiloliter dari Kilang Kasim di Sorong, Papua Barat, ke kapal MT Krasak pada 18 Juli, dan 8.230 kiloliter dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan ke Integrated Terminal Palembang pada 22 Juli. Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menyebut lifting tersebut sebagai tonggak dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Yang terlihat dari pemeriksaan lapangan
Kebijakan seperti ini ditentukan oleh apa yang terjadi di dispenser. Pada Jumat, 31 Juli, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot meninjau SPBU 14.227.322 di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk memeriksa ketersediaan pasokan dan mendengar langsung pengalaman pengguna. Nainggolan, pengemudi berusia 47 tahun yang mengangkut ikan asin, menyatakan mesin kendaraannya berjalan tanpa masalah dengan B50. Herwin Siregar, yang delapan tahun menjalani rute angkutan umum Medan ke Sipahutar, menyebut pengeluaran bahan bakar harian sekitar Rp450.000 untuk perjalanan enam jam dan tidak menemukan persoalan pada kendaraannya.
Keterangan itu bersifat individual dan bukan studi armada, dan sebaiknya dibaca demikian. Nilainya terletak pada fakta bahwa kementerian mengumpulkannya di lapangan selama masa transisi, yaitu saat pertanyaan tentang kesesuaian mesin paling murah untuk dijawab.
Bioetanol bergerak dari kebijakan ke infrastruktur
Bagian kedua laporan di Hambalang menyangkut bioetanol. Pemerintah menetapkan 2027 sebagai awal mandatori campuran E10 pada bensin, dengan campuran yang lebih tinggi menyusul pada tahun-tahun berikutnya. Jarak antara target itu dan kapasitas saat ini cukup lebar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat tiga pabrik bioetanol fuel grade, di Lampung dan Jawa Timur, dengan total kapasitas produksi sekitar 60.000 kiloliter.
Karena itu, persiapan Pertamina pada dasarnya adalah pekerjaan infrastruktur. Perusahaan menyiapkan fasilitas pencampuran, terminal BBM dan kemampuan distribusi untuk rentang E5 hingga E20, dan telah memasarkan Pertamax Green 95, campuran etanol lima persen, di 177 SPBU di Jawa. Pertamina juga terlibat dalam pengembangan bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kapasitas 30.000 kiloliter per tahun, serta menyediakan lahan untuk ekosistem bioetanol di Lampung. Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, menjelaskan bahwa persiapan tersebut mencakup infrastruktur blending, terminal BBM dan fasilitas distribusi.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, ada tiga hal praktis yang mengikuti.
Pertama, sisa pekerjaan B50 adalah persoalan distribusi dan terminal, bukan persoalan kebijakan. Mandatori sudah ditetapkan dan bahan bakarnya sudah bergerak. Yang menentukan tercapainya 1 Oktober adalah kesiapan terminal dan kapasitas pelayaran di Kalimantan serta Indonesia timur. Pemerintah provinsi dan otoritas pelabuhan di wilayah tersebut memiliki kontribusi yang spesifik dan terikat waktu, dan peran pendukung itu dapat direncanakan sejak sekarang.
Kedua, proyeksi manfaat memberi program ini papan skor yang jelas. Pemerintah memperkirakan B50 menghindarkan 44,46 juta ton setara CO2 pada 2026, menghemat sekitar Rp170 triliun devisa, dan menopang sekitar 2,1 juta lapangan kerja. Angka-angka itu masih berupa proyeksi, bukan hasil terukur. Evaluasi Desember adalah momen untuk mengubahnya menjadi angka yang terverifikasi, dan menyiapkan pengukuran itu sekarang, dengan definisi persentase cakupan yang konsisten, akan membuat mandatori berikutnya lebih mudah dikelola.
Ketiga, jadwal bioetanol adalah tempat perencanaan antisipatif memberi hasil. Mencapai E10 pada 2027 dari kapasitas fuel grade sekitar 60.000 kiloliter membutuhkan perjanjian bahan baku, perizinan pabrik dan peningkatan terminal yang diputuskan jauh sebelum tanggal mandatori. Pengalaman B50 menyediakan pola yang bisa dipakai: transisi bertahap, tanggal target yang diumumkan, verifikasi lapangan selama masa transisi, dan evaluasi yang terjadwal.
Yang perlu diamati berikutnya adalah angka cakupan untuk Kalimantan dan Indonesia timur sepanjang September, evaluasi B50 pada Desember, serta detail regulasi pertama mengenai cara E10 akan diterapkan secara bertahap pada 2027.
Porsi SPBU biosolar yang menyalurkan B50, awal Juli 2026
Values in %
Sumber
- Okezone Economy, Prabowo dapat laporan kemajuan B50 dan kesiapan mandatori bioetanol
- Pewarta, Prabowo terima laporan progres B50 dan kesiapan mandatori bioetanol
- Viva, bos Pertamina bawa kabar terbaru soal B50 dan bioetanol dalam pertemuan di Hambalang
- ANTARA News, ESDM targetkan penyaluran B50 ke SPBU rampung 1 Oktober 2026
- CNN Indonesia, pemerintah targetkan seluruh SPBU salurkan B50 mulai 1 Oktober
- Suar Indonesia, Menteri ESDM menyebut 57 persen SPBU sudah menyalurkan B50
- Bloomberg Technoz, Pertamina lifting perdana biodiesel B50 dari Kilang Kasim dan Plaju
- Kementerian ESDM, dari SPBU Sipirok pengemudi menceritakan pengalaman penggunaan B50
- ANTARA News, Pertamina siapkan infrastruktur guna mendukung pengembangan bioetanol






