Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Bali mulai membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pertamanya

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Operator berhelm dan berrompi keselamatan di dalam ruang kendali fasilitas pengolahan sampah menjadi energi

Fasilitas Denpasar Raya senilai Rp3 triliun, dirancang menyerap 44 persen sampah harian Bali, mulai dibangun tiga pekan sebelum TPA Suwung yang kelebihan beban ditutup permanen, menyisakan celah yang baru bisa diisi pabrik ini pada 2028.

Sekilas data
Rp3 triliun
Total investasi fasilitas Denpasar Raya, sekitar 165 juta dolar AS
1.500 ton/hari
Kapasitas pengolahan, setara sekitar 500 rit truk sampah setiap hari
44%
Porsi total timbulan sampah harian Bali yang dirancang mampu diserap pabrik ini
1.200 lapangan kerja
Lapangan kerja hijau yang diproyeksikan selama masa konstruksi dan operasi

Pabrik baru untuk masalah lama yang mendesak

Bali menggelar upacara peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026 untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) Denpasar Raya, pembangkit pertama dari jenisnya di pulau ini, dan waktunya bukan kebetulan. Proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dan dibangun oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection, dengan perusahaan listrik negara PLN menandatangani perjanjian jual beli listrik pada upacara tersebut untuk menyerap listrik yang dihasilkan, dengan harga 0,20 dolar AS per kilowatt-jam berdasarkan Peraturan Presiden 109/2025. Total investasi dilaporkan mencapai Rp3 triliun, sekitar 165 juta dolar AS. Setelah beroperasi, yang ditargetkan pada akhir 2027 dengan operasi komersial dimulai pada 2028, pabrik ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah kota setiap hari, lebih dari 500.000 ton per tahun, cukup untuk memasok listrik bagi sekitar 100.000 rumah tangga.

Urgensi di balik proyek ini terlihat jelas tidak jauh dari lokasi pembangunan. TPA utama Bali di Suwung, yang telah menampung sampah pulau ini selama lebih dari 40 tahun dan kini menumpuk sampah setinggi lebih dari sepuluh lantai di lahan seluas 32 hektare, akan ditutup total pada 1 Agustus 2026, beberapa pekan setelah peletakan batu pertama pabrik baru ini. Gubernur Wayan Koster tegas soal tenggat ini.

"Mulai 1 Agustus, TPA Suwung harus ditutup total," kata Koster, menambahkan bahwa pengolahan sampah organik di lokasi, alih-alih diangkut ke Suwung, kini wajib dilakukan seluruh pemerintah kabupaten/kota di pulau ini.

Skala persoalan yang dijawab

Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, hampir 1,2 juta ton per tahun, didorong oleh penduduk setempat sekaligus ekonomi pariwisata yang semakin menarik perhatian internasional soal bagaimana pulau ini mengelola sampahnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkirakan sekitar 40 persen dari volume tersebut masih dibakar secara terbuka atau dibuang secara ilegal alih-alih dikumpulkan melalui sistem resmi, kesenjangan yang tidak akan tertutup hanya oleh pabrik Denpasar Raya, karena fasilitas ini dirancang menyerap 44 persen dari total timbulan sampah harian Bali, bukan seluruhnya.

Pihak berwenang memproyeksikan pabrik ini akan mengurangi sampah yang berakhir di TPA hingga 80 sampai 90 persen dibanding pembuangan saat ini dan menurunkan emisi karbon dioksida tahunan sekitar 640.000 ton, sekaligus menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja selama masa konstruksi dan operasi. Gubernur Koster membingkai proyek ini sebagai cara menjaga reputasi lingkungan pulau tersebut, faktor yang erat kaitannya dengan daya tarik pariwisatanya, sementara Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebutnya sebagai contoh yang dapat diadaptasi daerah lain, asalkan teknologinya disesuaikan dengan komposisi sampah setempat.

Lebih dari sekadar pembangkit listrik: bagaimana sistem ini dirancang

Fadli Rahman, Direktur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara, anak perusahaan Danantara yang membangun pabrik ini, menegaskan bahwa Denpasar Raya dimaksudkan sebagai lebih dari sekadar generator yang ditempelkan pada tempat pembuangan.

Fasilitas ini merupakan "sistem pengelolaan sampah lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir, bukan sekadar membangun pembangkit listrik," kata Rahman, menjelaskan proses di mana sampah campuran dikeringkan selama lima hingga tujuh hari untuk mengurangi kadar air sebelum dibakar pada suhu di atas 850 derajat Celsius.

Tahap pra-pengolahan ini penting karena sampah basah yang belum terpilah terbakar secara tidak efisien dan menghasilkan lebih banyak polusi, persoalan yang telah disoroti para analis hukum dan industri di tempat lain dalam peluncuran waste to energy Indonesia secara lebih luas. Desain Denpasar Raya juga membangun proses pemanfaatan untuk sisa hasil insinerasi: abu dasar diubah menjadi bahan bangunan dan batu bata, dan air lindi diolah menjadi air bersih, alih-alih dibiarkan sebagai produk sampingan yang belum diolah dan membutuhkan pembuangan terpisah. Pihak berwenang menggambarkan keseluruhan proses ini mencapai pengurangan emisi 80 persen dibanding terus menimbun sampah yang sama tanpa pengolahan.

Struktur pembiayaan yang membuat proyek ini layak didanai

Bagi pemerintah dan lembaga publik di tempat lain di Indonesia, proyek Denpasar Raya patut dipelajari bukan karena skalanya, melainkan karena cara proyek ini disusun. Status Proyek Strategis Nasional, mitra teknologi dan konstruksi asing, serta perjanjian jual beli listrik yang ditandatangani dengan operator jaringan milik negara pada tarif tetap yang layak didanai, semuanya digabungkan dalam satu kesepakatan pada saat peletakan batu pertama itu sendiri, bukan dinegosiasikan terpisah selama bertahun-tahun. Struktur ini secara langsung mengatasi risiko pembiayaan, hambatan yang selama ini menahan proyek serupa di wilayah lain nusantara di bawah kerangka regulasi sebelumnya, dan ini pula model tarif tetap dengan koordinasi terpusat yang sejak itu dijadikan Peraturan Presiden 109/2025 sebagai templat bagi proyek waste to energy di seluruh negeri.

Celah antara penutupan TPA dan beroperasinya pabrik

Satu elemen jadwal yang layak mendapat perhatian khusus adalah celah antara penutupan Suwung dan rampungnya Denpasar Raya. Suwung berhenti menerima sampah apa pun pada 1 Agustus 2026. Pabrik baru ini baru ditargetkan rampung pada akhir 2027, dengan operasi komersial dimulai pada 2028, sekitar satu setengah tahun setelah tempat pembuangan utama pulau ini menutup gerbangnya. Pendekatan bertahap Bali menjelang penutupan, sampah wajib terpilah pada akhir Maret 2026 dan sampah organik dilarang masuk lokasi mulai April, dirancang untuk mendorong pengomposan dan penanganan sampah residu turun ke tingkat kabupaten/kota selama periode transisi tersebut, tetapi ini memberi tekanan nyata dalam jangka pendek bagi pemerintah daerah untuk membangun kapasitas pemilahan dan pengolahan organik lebih cepat dibanding pabrik andalan itu sendiri bisa dibangun.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan lembaga publik di seluruh Indonesia dan kawasan yang lebih luas, proyek Denpasar Raya patut dicermati karena struktur pembiayaannya sama pentingnya dengan skalanya, gabungan status strategis nasional, investasi asing, dan perjanjian jual beli listrik yang ditandatangani adalah templat yang benar-benar dapat direplikasi. Namun proyek ini juga menggambarkan risiko urutan waktu yang perlu direncanakan secara eksplisit oleh daerah lain yang berencana menutup TPA bersamaan dengan membangun fasilitas baru: pabrik waste to energy dengan jadwal konstruksi sekitar dua tahun tidak bisa menjadi satu-satunya jawaban bagi TPA yang akan ditutup dalam hitungan minggu. Lembaga yang mempertimbangkan fasilitas serupa sebaiknya memantau apakah konstruksi berjalan sesuai target akhir 2027 serta apakah angka pengurangan sampah TPA dan emisi yang dijanjikan benar-benar tercapai setelah pabrik beroperasi, tetapi mereka juga perlu memberi perhatian setara pada apakah pemerintah kabupaten/kota di Bali mampu mempertahankan pemilahan sumber dan pengolahan organik di lokasi selama seluruh periode transisi, karena jembatan itulah, bukan seremoni peletakan batu pertama, yang menentukan apakah transisi ini benar-benar berjalan bersih.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Sebuah gang sempit di Jakarta yang diubah menjadi area pengolahan sampah komunitas dengan tong kompos, kolam ikan kecil, dan kandang ayam di samping mural, dengan warga merawat instalasi tersebut
Limbah & Polusi

Dalam forum kebersihan sekolah di Jakarta pada 19 Agustus 2026, seorang peneliti BRIN memaparkan angka timbunan sampah nasional, 144.869 ton per hari, dan menyebut landfill mining sebagai solusi yang terbukti bagi Bantargebang, sementara penggerak komunitas Taufik Supriadi menunjukkan bagaimana RT-nya sendiri di Jakarta Timur sudah mengolah sampah organik menjadi kompos, pakan maggot, pakan ikan, dan pakan unggas di skala lingkungan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Mahasiswa mengenakan kaus relawan seragam memilah sampah dan membersihkan saluran air kampus di Banjarmasin, dengan spanduk upacara peluncuran dan para pejabat di latar belakang
Limbah & Polusi

Pada 17 hingga 18 Agustus 2026, kampanye nasional World Cleanup Day Indonesia diluncurkan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menantang kampus tersebut menjadi kampus pertama di Indonesia yang mengelola 100 persen sampahnya secara mandiri, didukung tujuh regulasi baru kota dan mobilisasi pemuda selama dua bulan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan dan pejabat menanam bibit mangrove di garis pantai selatan Indonesia di samping tambak garam
Limbah & Polusi

Sepanjang tiga hari menjelang HUT ke-81 RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan menanam 5.000 bibit mangrove, mendeklarasikan komitmen Laut Sehat Bebas Sampah (Laut SEBASAH) di Pantai Papela, dan memanfaatkan upacara bendera untuk melaporkan bahwa ekonomi Rote Ndao tumbuh 7,96 persen pada 2025, capaian tertinggi sepanjang sejarahnya, bersamaan dengan masuknya proyek garam nasional di kabupaten ini ke tahap konstruksi kedua.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan udara lokasi pembangunan PLTSa Jakarta di samping tumpukan sampah terpilah, dengan pejabat kota dan titik pengumpulan bank sampah di bagian depan
Limbah & Polusi

Dalam serangkaian pengumuman sejak 10 hingga 16 Agustus 2026, pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan target Gubernur Pramono Anung Wibowo untuk mengelola 100 persen sampah ibu kota pada 2028, sementara seorang anggota DPD mendesak kota membentuk badan usaha khusus pengolah sampah bernilai ekonomi dan pemerintah membuka akses pers ke lokasi pembuangan sampah bermasalah di Cilincing.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca