Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Bali mulai membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pertamanya

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Operator berhelm dan berrompi keselamatan di dalam ruang kendali fasilitas pengolahan sampah menjadi energi

Fasilitas Denpasar Raya senilai Rp3 triliun, dirancang menyerap 44 persen sampah harian Bali, mulai dibangun tiga pekan sebelum TPA Suwung yang kelebihan beban ditutup permanen, menyisakan celah yang baru bisa diisi pabrik ini pada 2028.

Sekilas data
Rp3 triliun
Total investasi fasilitas Denpasar Raya, sekitar 165 juta dolar AS
1.500 ton/hari
Kapasitas pengolahan, setara sekitar 500 rit truk sampah setiap hari
44%
Porsi total timbulan sampah harian Bali yang dirancang mampu diserap pabrik ini
1.200 lapangan kerja
Lapangan kerja hijau yang diproyeksikan selama masa konstruksi dan operasi

Pabrik baru untuk masalah lama yang mendesak

Bali menggelar upacara peletakan batu pertama pada 8 Juli 2026 untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) Denpasar Raya, pembangkit pertama dari jenisnya di pulau ini, dan waktunya bukan kebetulan. Proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dan dibangun oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection, dengan perusahaan listrik negara PLN menandatangani perjanjian jual beli listrik pada upacara tersebut untuk menyerap listrik yang dihasilkan, dengan harga 0,20 dolar AS per kilowatt-jam berdasarkan Peraturan Presiden 109/2025. Total investasi dilaporkan mencapai Rp3 triliun, sekitar 165 juta dolar AS. Setelah beroperasi, yang ditargetkan pada akhir 2027 dengan operasi komersial dimulai pada 2028, pabrik ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah kota setiap hari, lebih dari 500.000 ton per tahun, cukup untuk memasok listrik bagi sekitar 100.000 rumah tangga.

Urgensi di balik proyek ini terlihat jelas tidak jauh dari lokasi pembangunan. TPA utama Bali di Suwung, yang telah menampung sampah pulau ini selama lebih dari 40 tahun dan kini menumpuk sampah setinggi lebih dari sepuluh lantai di lahan seluas 32 hektare, akan ditutup total pada 1 Agustus 2026, beberapa pekan setelah peletakan batu pertama pabrik baru ini. Gubernur Wayan Koster tegas soal tenggat ini.

"Mulai 1 Agustus, TPA Suwung harus ditutup total," kata Koster, menambahkan bahwa pengolahan sampah organik di lokasi, alih-alih diangkut ke Suwung, kini wajib dilakukan seluruh pemerintah kabupaten/kota di pulau ini.

Skala persoalan yang dijawab

Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari, hampir 1,2 juta ton per tahun, didorong oleh penduduk setempat sekaligus ekonomi pariwisata yang semakin menarik perhatian internasional soal bagaimana pulau ini mengelola sampahnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperkirakan sekitar 40 persen dari volume tersebut masih dibakar secara terbuka atau dibuang secara ilegal alih-alih dikumpulkan melalui sistem resmi, kesenjangan yang tidak akan tertutup hanya oleh pabrik Denpasar Raya, karena fasilitas ini dirancang menyerap 44 persen dari total timbulan sampah harian Bali, bukan seluruhnya.

Pihak berwenang memproyeksikan pabrik ini akan mengurangi sampah yang berakhir di TPA hingga 80 sampai 90 persen dibanding pembuangan saat ini dan menurunkan emisi karbon dioksida tahunan sekitar 640.000 ton, sekaligus menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja selama masa konstruksi dan operasi. Gubernur Koster membingkai proyek ini sebagai cara menjaga reputasi lingkungan pulau tersebut, faktor yang erat kaitannya dengan daya tarik pariwisatanya, sementara Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyebutnya sebagai contoh yang dapat diadaptasi daerah lain, asalkan teknologinya disesuaikan dengan komposisi sampah setempat.

Lebih dari sekadar pembangkit listrik: bagaimana sistem ini dirancang

Fadli Rahman, Direktur Utama PT Daya Energi Bersih Nusantara, anak perusahaan Danantara yang membangun pabrik ini, menegaskan bahwa Denpasar Raya dimaksudkan sebagai lebih dari sekadar generator yang ditempelkan pada tempat pembuangan.

Fasilitas ini merupakan "sistem pengelolaan sampah lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir, bukan sekadar membangun pembangkit listrik," kata Rahman, menjelaskan proses di mana sampah campuran dikeringkan selama lima hingga tujuh hari untuk mengurangi kadar air sebelum dibakar pada suhu di atas 850 derajat Celsius.

Tahap pra-pengolahan ini penting karena sampah basah yang belum terpilah terbakar secara tidak efisien dan menghasilkan lebih banyak polusi, persoalan yang telah disoroti para analis hukum dan industri di tempat lain dalam peluncuran waste to energy Indonesia secara lebih luas. Desain Denpasar Raya juga membangun proses pemanfaatan untuk sisa hasil insinerasi: abu dasar diubah menjadi bahan bangunan dan batu bata, dan air lindi diolah menjadi air bersih, alih-alih dibiarkan sebagai produk sampingan yang belum diolah dan membutuhkan pembuangan terpisah. Pihak berwenang menggambarkan keseluruhan proses ini mencapai pengurangan emisi 80 persen dibanding terus menimbun sampah yang sama tanpa pengolahan.

Struktur pembiayaan yang membuat proyek ini layak didanai

Bagi pemerintah dan lembaga publik di tempat lain di Indonesia, proyek Denpasar Raya patut dipelajari bukan karena skalanya, melainkan karena cara proyek ini disusun. Status Proyek Strategis Nasional, mitra teknologi dan konstruksi asing, serta perjanjian jual beli listrik yang ditandatangani dengan operator jaringan milik negara pada tarif tetap yang layak didanai, semuanya digabungkan dalam satu kesepakatan pada saat peletakan batu pertama itu sendiri, bukan dinegosiasikan terpisah selama bertahun-tahun. Struktur ini secara langsung mengatasi risiko pembiayaan, hambatan yang selama ini menahan proyek serupa di wilayah lain nusantara di bawah kerangka regulasi sebelumnya, dan ini pula model tarif tetap dengan koordinasi terpusat yang sejak itu dijadikan Peraturan Presiden 109/2025 sebagai templat bagi proyek waste to energy di seluruh negeri.

Celah antara penutupan TPA dan beroperasinya pabrik

Satu elemen jadwal yang layak mendapat perhatian khusus adalah celah antara penutupan Suwung dan rampungnya Denpasar Raya. Suwung berhenti menerima sampah apa pun pada 1 Agustus 2026. Pabrik baru ini baru ditargetkan rampung pada akhir 2027, dengan operasi komersial dimulai pada 2028, sekitar satu setengah tahun setelah tempat pembuangan utama pulau ini menutup gerbangnya. Pendekatan bertahap Bali menjelang penutupan, sampah wajib terpilah pada akhir Maret 2026 dan sampah organik dilarang masuk lokasi mulai April, dirancang untuk mendorong pengomposan dan penanganan sampah residu turun ke tingkat kabupaten/kota selama periode transisi tersebut, tetapi ini memberi tekanan nyata dalam jangka pendek bagi pemerintah daerah untuk membangun kapasitas pemilahan dan pengolahan organik lebih cepat dibanding pabrik andalan itu sendiri bisa dibangun.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan lembaga publik di seluruh Indonesia dan kawasan yang lebih luas, proyek Denpasar Raya patut dicermati karena struktur pembiayaannya sama pentingnya dengan skalanya, gabungan status strategis nasional, investasi asing, dan perjanjian jual beli listrik yang ditandatangani adalah templat yang benar-benar dapat direplikasi. Namun proyek ini juga menggambarkan risiko urutan waktu yang perlu direncanakan secara eksplisit oleh daerah lain yang berencana menutup TPA bersamaan dengan membangun fasilitas baru: pabrik waste to energy dengan jadwal konstruksi sekitar dua tahun tidak bisa menjadi satu-satunya jawaban bagi TPA yang akan ditutup dalam hitungan minggu. Lembaga yang mempertimbangkan fasilitas serupa sebaiknya memantau apakah konstruksi berjalan sesuai target akhir 2027 serta apakah angka pengurangan sampah TPA dan emisi yang dijanjikan benar-benar tercapai setelah pabrik beroperasi, tetapi mereka juga perlu memberi perhatian setara pada apakah pemerintah kabupaten/kota di Bali mampu mempertahankan pemilahan sumber dan pengolahan organik di lokasi selama seluruh periode transisi, karena jembatan itulah, bukan seremoni peletakan batu pertama, yang menentukan apakah transisi ini benar-benar berjalan bersih.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Petugas Jawa Barat dan warga memilah sampah rumah tangga ke dalam tempat sampah organik dan anorganik, dengan latar belakang kota Bandung
Limbah & Polusi

Di Bandung pada 24 Juli 2026, Menteri Koordinator Zulkifli Hasan menetapkan target dua tahun untuk mengakhiri open dumping secara nasional, sambil mendorong teknologi pengomposan dari sumber milik BRIN dan peraturan sanksi Jawa Barat untuk menekan beban sampah 2.000 ton per hari di kawasan tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Ruang rapat dengan perwakilan perbankan dan pembiayaan infrastruktur meninjau dokumen, dengan model atau diagram fasilitas sampah jadi listrik di layar
Limbah & Polusi

Pada 22 Juli 2026, anak usaha Danantara, Denera, membuka pendaftaran bagi bank dan lembaga pembiayaan infrastruktur untuk bergabung dalam lenders panel yang mendukung program sampah jadi listrik (PSEL) nasional, dengan PT Indonesia Infrastructure Finance mengoordinasikan proses tersebut dan pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Unit insinerator sampah karya TNI di sebuah pangkalan udara, dengan prajurit dan pejabat mengamati abu hasil pembakaran yang dicetak menjadi paving block
Limbah & Polusi

Setelah meninjau mesin pengolah sampah MOTAH di sebuah pangkalan udara di Malang pada 17 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, kementerian, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam penanganan sampah nasional, dan Panglima TNI memastikan jajarannya siap membantu memperluas penerapan teknologi tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga memilah sisa makanan rumah tangga ke dalam wadah di fasilitas budi daya maggot black soldier fly komunitas di Depok
Limbah & Polusi

Garudafood dan Biomagg meresmikan fasilitas budi daya maggot black soldier fly baru di Depok Jaya pada 21 Juli 2026, memperluas program berusia empat tahun yang membantu rumah tangga mengalihkan sampah organik, kategori terbesar dalam timbulan sampah Indonesia, dari tempat pembuangan akhir.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas pemadam kebakaran dan truk tangki air bekerja pada malam hari mengendalikan kebakaran di tepi TPA berskala besar, dengan alat berat siaga di sekitarnya
Limbah & Polusi

Kebakaran melanda Blok 1B TPA Benowo di Surabaya pada malam 19 Juli 2026 dan berhasil dikendalikan sepenuhnya dalam sekitar lima jam tanpa korban jiwa, memperbarui perhatian pada kesiapan menghadapi kebakaran TPA saat musim kemarau di Indonesia.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan luas ruang rapat koordinasi di Padang Pariaman dengan pejabat daerah dan spanduk provinsi, fasilitas bank sampah terlihat dari jendela
Limbah & Polusi

Dalam rapat koordinasi di Padang Pariaman pada 14 Juli 2026, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meminta gubernur Sumatra Barat dan seluruh kepala daerah menuntaskan pembenahan sistem sampah dari hulu ke hilir paling lambat akhir 2027, dua tahun lebih cepat dari target nasional.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca