Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Energi & Iklim

Kasus dugaan korupsi batu bara justru terkait dengan pemadaman listrik di pulau penghasil batu bara

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat dan bendera Indonesia dalam acara peresmian infrastruktur kelistrikan PLN

Polisi Indonesia membuka penyidikan resmi kasus korupsi terhadap pemasok batu bara ke pembangkit listrik milik negara, dengan dugaan kecurangan yang menurut aparat turut memicu pemadaman bergilir yang kini meluas dari Sumatra hingga Kalimantan.

Sekilas data
Rp 5 triliun
Estimasi awal kerugian ekonomi akibat pemadaman listrik (sekitar 277,5 juta dolar AS)
18 sampai 20 juta ton
Kekurangan pasokan batu bara PLN tahun 2026 dibanding volume kontrak
51,83 dolar AS per ton
Selisih antara harga batas domestik dan harga acuan internasional Juni 2026
16
Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara

Penyidikan resmi, bukan sekadar isu

Pada Senin, 6 Juli 2026, Kepolisian Republik Indonesia menaikkan status penyelidikan awal terkait pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik negara menjadi penyidikan pidana resmi. Badan Reserse Kriminal, Bareskrim, yang dipimpin Komjen Syahardiantono, bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kortas Tipidkor, di bawah Irjen Totok Suharyanto. Direktur Penindakan Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menegaskan bahwa kasus ini kini mencakup dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kontrak pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap sepanjang periode 2018 hingga 2026. Dua perusahaan, yang untuk sementara baru diidentifikasi dengan inisial UBP dan BRA, diduga memanipulasi jumlah dan kualitas batu bara yang dikirim dibandingkan ketentuan kontrak. Penyidik telah memeriksa 16 saksi. Belum ada tersangka yang ditetapkan.

Waktu terungkapnya kasus ini penting untuk dicermati. Penyidikan ini bukan sekadar persoalan kepatuhan yang berdiri sendiri. Polisi dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat kini menilai bahwa pengiriman batu bara yang tidak sesuai ketentuan ke pembangkit listrik menjadi penyebab langsung pemadaman listrik bergilir yang melanda Sumatra, Jawa, Jabodetabek, dan Kalimantan dalam beberapa bulan terakhir. Badan Pemeriksa Keuangan, BPK, diminta melakukan audit investigatif untuk memastikan kerugian keuangan yang sesungguhnya, mengingat angka Rp 5 triliun, atau sekitar 277,5 juta dolar AS, yang disebut polisi saat ini masih bersifat sementara.

Ironi pulau penghasil batu bara yang tetap kehilangan listrik

Kalimantan menghasilkan sebagian besar batu bara Indonesia, namun empat dari lima provinsinya, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, mengalami pemadaman bergilir dalam beberapa pekan terakhir. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang pedagang minuman bernama Lilis mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa listrik padam hampir setiap hari selama sekitar empat jam dalam hampir dua pekan, memaksanya menutup lapaknya setiap kali listrik mati. "Kalau listrik padam, kami harus tutup. Kami baru buka lagi setelah listrik menyala," katanya. Pasha, pemilik usaha makanan beku di kota yang sama, mengatakan risiko yang lebih besar bukan pemadaman itu sendiri, melainkan lonjakan tegangan saat listrik kembali menyala, yang dapat merusak kompresor lemari pendingin dan menaikkan biaya operasional meski freezer tetap menyala.

"Bahkan daerah penghasil batu bara yang memasok PLN, seperti di Kalimantan, justru menjadi korban pemadaman listrik bergilir."

Kalimat itu, dari anggota Komisi XII DPR Sigit Karyawan Yunianto, menggambarkan kontradiksi yang memicu frustrasi publik: provinsi yang mengekspor batu bara untuk memasok pembangkit di daerah lain justru tidak mampu menjaga listriknya sendiri tetap menyala. Di Kalimantan Timur secara khusus, gangguan ditelusuri berasal dari kerusakan teknis di PLTU Handil dan PLTG Tanjung Batu, yang bersama-sama menghilangkan sekitar 250 megawatt kapasitas, dengan perbaikan diperkirakan memakan waktu sekitar sebulan. Di Kalimantan Selatan, sebuah pembangkit listrik tenaga gas dan uap swasta berskala besar, PLTGU, mengalami kegagalan teknis terpisah yang diperkirakan membatasi kapasitas hingga September 2026, sehingga PLN menerapkan jadwal pemadaman bergilir harian untuk menjaga stabilitas jaringan.

Angka di balik kekurangan pasokan

PLN diperkirakan membutuhkan sekitar 154 juta ton batu bara pada 2026 untuk mengoperasikan seluruh armada pembangkitnya, namun baru mengamankan kontrak untuk sekitar 134 juta ton, sehingga terjadi kekurangan sebesar 18 hingga 20 juta ton. Batu bara untuk pembangkit PLN harus memenuhi nilai kalori sekitar 4.500 hingga 5.200 kilokalori per kilogram, dan ketidaksesuaian antara volume yang wajib dikirim tambang dan volume yang secara ekonomi masih menguntungkan untuk diproduksi pada tingkat kualitas tersebut menjadi inti dari dugaan kecurangan ini.

Persoalan insentif yang mendasarinya adalah kesenjangan harga. Kewajiban Pasar Domestik, DMO, membatasi harga yang dibayarkan PLN untuk batu bara berkalori tinggi pada 70 dolar AS per ton. Harga acuan internasional pada Juni 2026 tercatat 121,83 dolar AS per ton, selisih hampir 52 dolar AS per ton. Biaya penambangan bagi banyak produsen, dengan rasio pengupasan lapisan tanah 8 hingga 12 pada tambang yang sudah matang, sudah melampaui batas harga DMO, dan skema kompensasi yang sebelumnya mengganti selisih antara harga pasar dan harga DMO justru dihentikan diam-diam pada akhir 2025. Sejumlah analis, termasuk Ronny P Sasmita dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menilai kombinasi ini, kewajiban DMO sebesar 25 persen tanpa memandang kualitas batu bara, keterlambatan persetujuan rencana kerja tambang tahunan, dan tidak adanya mekanisme kompensasi, menciptakan persis jenis moral hazard yang mengundang kecurangan yang kini diselidiki polisi. Gita Mahyarani, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, APBI, mengatakan asosiasi belum bisa berkomentar mengenai substansi kasus, sembari mencatat bahwa PLN memperoleh pasokan batu bara dari ratusan pemasok dan dua perusahaan saja kecil kemungkinannya menjelaskan pemadaman listrik dalam skala sebesar ini.

Untuk menstabilkan pasokan, pemerintah telah menyetujui pengiriman darurat 1,8 juta ton batu bara pada Juli 2026 dan alokasi khusus sebesar 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember, yang memulihkan sekitar 5 gigawatt kapasitas ke dalam sistem.

Perselisihan soal apakah persoalan ini sudah tuntas

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan dalam rapat dengar pendapat DPR pada 2 Juli 2026 bahwa pulihnya pasokan batu bara berkalori tinggi telah menstabilkan sistem kelistrikan Jawa. "Dengan dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sistem kelistrikan Jawa sudah tidak lagi mengalami pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026," ujarnya. Anggota Komisi XII langsung membantah, dengan menyebut konstituen mereka masih mengalami pemadaman di Sumatra dan Kalimantan. Anggota Komisi XII Syarief Fasha mendesak PLN mempertimbangkan kedaulatan energi nasional di daerah penghasil batu bara, bukan hanya memusatkan upaya keandalan pada Jawa. Darmawan mengakui masih ada persoalan di luar sistem Jawa-Bali, dengan menunjuk kerusakan teknis pada produsen listrik swasta independen di Kalimantan Barat serta gangguan impor listrik dari Sarawak, Malaysia.

Perselisihan ini bukan sekadar perdebatan teoritis. Jika posisi publik PLN, yakni bahwa persoalan pasokan inti sudah teratasi, tidak sesuai dengan apa yang dialami daerah seperti Kalimantan di lapangan, maka ada dua kemungkinan: gangguan yang terkait dugaan korupsi ini lebih terlokalisasi dan bertahan lebih lama daripada yang diakui PLN, atau penyebab-penyebab baru bermunculan secepat penyebab lama diperbaiki.

Pandangan Sirkularium

Kasus ini berada tepat di titik pertemuan antara keamanan energi dan tata kelola yang tengah dihadapi klien-klien sektor publik Sirkularium di seluruh nusantara. Ada tiga implikasi yang patut mendapat perhatian bagi pemerintah dan institusi publik.

Pertama, batas harga DMO perlu dirancang ulang, bukan dihapuskan. Batas harga tetap yang mengabaikan biaya produksi dan kualitas batu bara akan terus menciptakan insentif untuk mengirim kurang dari ketentuan atau memalsukan laporan pengiriman, tidak peduli berapa banyak kasus korupsi individual yang dituntut. Mekanisme harga yang dinamis, atau skema kompensasi yang dipulihkan dan diaudit dengan lebih baik, akan mengatasi akar masalah, bukan sekadar gejalanya.

Kedua, kesetaraan keandalan jaringan listrik antardaerah memerlukan perhatian kebijakan yang eksplisit. Pulau penghasil batu bara yang mengalami pemadaman listrik merupakan kegagalan tata kelola yang berdiri sendiri, terlepas dari kasus korupsi ini, dan hal ini akan terus menimbulkan tekanan politik, serta kemungkinan besar terus membuka peluang kecurangan, sampai prioritas investasi dan pemeliharaan PLN memperhitungkan daerah penghasil dan bukan hanya pusat beban Jawa-Bali.

Ketiga, institusi yang mengawasi pengadaan di badan usaha milik negara sebaiknya menjadikan kasus ini sebagai acuan untuk memperketat verifikasi kontrak, bukan sekadar memperlakukannya sebagai skandal yang berdiri sendiri. Audit BPK yang akan datang menjadi ujian penting bagi kemampuan lembaga pengawas Indonesia untuk menetapkan angka kerugian yang kredibel dan menerjemahkannya menjadi reformasi yang dapat ditegakkan atas pengadaan batu bara, jangka waktu persetujuan rencana kerja, dan verifikasi kualitas pada titik pengiriman. Institusi publik perlu mencermati hasil audit tersebut dan apakah tersangka akhirnya ditetapkan atau tidak, sebagai penanda paling jelas seberapa serius momen ini akan ditangani.

Kesenjangan pasokan batu bara PLN untuk pembangkit listrik tahun 2026

Values in juta ton

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di energi dan iklim, Sirkularium mendukung penyusunan data dasar emisi, perencanaan energi terbarukan dan penyimpanan, serta kerangka karbon dan kebijakan yang kuat di lapangan.

Artikel terkait

Hamparan sorgum di Lampung di samping unit pengolahan bioetanol skala pilot, dengan teknisi berseragam keselamatan memeriksa peralatan fermentasi dan distilasi
Energi & Iklim

Pertamina New & Renewable Energy meluncurkan Bioethanol Development Center di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 14 September 2026, disertai perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi dan nota kesepahaman riset internasional. Kapasitas pilot ini sengaja kecil, 60 kiloliter per tahun, karena dibangun untuk membuktikan bahan baku, proses dan rendemen sebelum modal masuk pada skala besar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Teknisi PLN memperbaiki gardu induk dan tiang transmisi yang rusak di lanskap pedesaan Nusa Tenggara Timur tak lama setelah gempa, dengan bendera merah putih terlihat di latar belakang menjelang HUT Kemerdekaan
Energi & Iklim

Gempa berkekuatan magnitudo 7,0 hingga 7,7 mengguncang Laut Flores pada 15 Agustus 2026, memadamkan dua pembangkit gas dan merusak sebelas gardu induk di Nusa Tenggara Timur. PLN memulihkan seluruh sebelas gardu induk dalam 12 jam, lalu menjadikan provinsi yang sama sebagai posko pengawalan kelistrikan nasional untuk HUT ke-81 RI pada 17 Agustus, yang ditutup dengan cadangan daya 9 gigawatt atau 21,1 persen tanpa gangguan yang dilaporkan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja kilang dan manajer operasi memeriksa dasbor pemantauan energi digital di layar ruang kendali sebuah kilang minyak Indonesia
Energi & Iklim

Pada 13 Agustus 2026, PT Kilang Pertamina Internasional membuka Bulan Energy & Loss 2026 secara serentak di seluruh unit kilangnya, mendorong pekerja menuju efisiensi energi dan pengurangan loss di bawah tema digitalisasi. Kampanye ini menyusul tahun 2025 yang mencatat pemangkasan lebih dari 450.000 ton setara CO2 oleh unit kilang tersebut, melampaui target 370.000 ton.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Bagian dalam pabrik semen Indonesia memperlihatkan kiln putar dan konveyor umpan bahan bakar alternatif, dengan operator berperlengkapan keselamatan memeriksa instrumentasi
Energi & Iklim

SIG melaporkan pada 13 Agustus bahwa pemanfaatan bahan bakar alternatif naik 24 persen menjadi 681 ribu ton pada 2025, menggantikan 467 ribu ton batu bara dan mengangkat thermal substitution rate ke 9,77 persen. Intensitas emisi Scope 1 kini 21 persen di bawah baseline 2010, terhadap target perusahaan sebesar 27 persen pada 2030.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat provinsi dan anggota kelompok perhutanan sosial menandatangani dokumen di sebuah meja dalam ruang pertemuan di Jakarta, dengan gambar bentang hutan Indonesia pada layar di belakang mereka
Energi & Iklim

Pada 12 Agustus, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh provinsi tambahan dalam program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund, sehingga cakupan provinsi menjadi 34 dari 38. Total komitmen untuk program provinsi kini mencapai Rp761,02 miliar, dan dana tersebut berpangkal pada 20,25 juta ton penurunan emisi terverifikasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Insinyur dan pejabat menelaah rencana proyek surya di atas meja bersama laptop dalam ruang rapat terang di Jakarta, dengan susunan panel surya atap terlihat dari jendela
Energi & Iklim

Dalam media briefing di Jakarta pada 11 Agustus, Bappenas, GIZ, dan Asosiasi Energi Surya Indonesia memaparkan bagaimana ISEW 2026 akan mempertemukan proyek yang sudah siap dengan investor. Penekanannya bergeser dari angka kapasitas ke bankability, kesiapan jaringan, dan urutan pembangunan bertahap.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca