Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Energi & Iklim

Pembiayaan iklim berbasis kinerja menjangkau 34 provinsi saat pembayaran REDD+ Indonesia masuk tahap penyaluran

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat provinsi dan anggota kelompok perhutanan sosial menandatangani dokumen di sebuah meja dalam ruang pertemuan di Jakarta, dengan gambar bentang hutan Indonesia pada layar di belakang mereka

Pada 12 Agustus, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh provinsi tambahan dalam program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund, sehingga cakupan provinsi menjadi 34 dari 38. Total komitmen untuk program provinsi kini mencapai Rp761,02 miliar, dan dana tersebut berpangkal pada 20,25 juta ton penurunan emisi terverifikasi.

Sekilas data
Rp761,02 miliar
Komitmen untuk program iklim provinsi
34 dari 38
Provinsi dengan akses pendanaan
20,25 juta ton
Penurunan CO2e terverifikasi di balik pembayaran
1.266 desa
Desa terjangkau di 225 kabupaten

Pembayaran iklim berbasis kinerja terbesar di Indonesia melangkah lebih jauh ke tahap penyaluran pada 12 Agustus 2026. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, atau BPDLH, menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh pemerintah provinsi tambahan dalam kerangka output kedua program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund. Dengan penandatanganan tersebut, 34 dari 38 provinsi di Indonesia kini memiliki akses ke jendela pendanaan ini.

Mekanismenya perlu dipahami secara utuh. Ini bukan hibah yang diberikan atas dasar kekuatan sebuah rencana. Ini adalah pembayaran yang dilakukan setelah verifikasi independen atas penurunan emisi yang sudah terjadi. Urutan itu mengubah sifat dana tersebut dan menentukan apa yang dapat dipelajari sektor publik Indonesia lainnya tentang pembiayaan hasil lingkungan.

Batch ketiga memperluas peta

Dua puluh empat provinsi sudah mengakses pendanaan ini sebelum putaran terkini. Sepuluh provinsi yang bergabung pada batch ketiga adalah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Sebaran daftar itulah bagian yang menarik. Cakupannya mencakup wilayah dengan sistem tata kelola hutan yang sudah lama terbangun, seperti Aceh dan Kalimantan Timur, berdampingan dengan unit administratif yang lebih baru di Papua tempat kelembagaan provinsi masih terus disusun. Jendela pembiayaan yang mampu melayani kedua ujung rentang itu melakukan hal yang lebih menuntut daripada sekadar memindahkan dana. Ia mengakomodasi tingkat kesiapan administratif yang sangat berbeda dalam satu set aturan yang sama.

BPDLH melaporkan total komitmen untuk program provinsi sebesar Rp761.021.155.308, yang menurut lembaga tersebut setara dengan 94,8 persen alokasi yang disiapkan bagi penerima subnasional. Ecobiz Asia melaporkan nilai yang menyertai batch ketiga ini sekitar Rp253 miliar. Media lain yang meliput penandatanganan hanya melaporkan angka kumulatif, sehingga angka pada tingkat batch sebaiknya dibaca sebagai estimasi satu sumber sampai BPDLH menerbitkan rincian lengkap.

Empat provinsi masih berada di luar jendela pendanaan. Keempatnya diperkirakan bergabung sebelum program berakhir pada 2030.

Angka di balik pembayaran

Green Climate Fund mengakui 20,25 juta ton setara karbon dioksida penurunan emisi dari sektor kehutanan Indonesia dan membayar US$103,78 juta atas hasil terverifikasi tersebut. CNBC Indonesia menyebut nilai setara rupiahnya sekitar Rp1,85 triliun dengan kurs Rp17.820 per dolar. Skema kontribusi berbasis kinerja dari Norwegia berada berdampingan dengan Green Climate Fund dalam arsitektur yang lebih luas, dan pelaksanaannya berjalan bersama Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Program ini tersusun dalam tiga output. Output 1 dan 3 telah selesai pada 2025. Output 2, yang menjadi kanal penyaluran ke provinsi dan masyarakat, dibuka pada Agustus 2023 dan berjalan hingga 2030. Antara Agustus 2023 dan Juli 2026, lebih dari Rp500 miliar telah tersalurkan melalui kanal tersebut.

Lampung menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan siklus pelaksanaannya, sehingga program ini memiliki rujukan awal tentang bagaimana satu siklus provinsi yang tuntas terlihat dalam praktik.

Membaca dua persentase dengan tepat

Siapa pun yang membandingkan pemberitaan antar media akan menemui dua persentase yang tampak saling bertentangan. Keduanya tidak bertentangan, dan pembedaannya berguna bagi institusi yang sedang merancang jalur pembiayaannya sendiri.

Angka 94,8 persen menggambarkan komitmen yang diukur terhadap alokasi yang disiapkan bagi provinsi. Angka 37 persen menggambarkan pencairan yang diukur terhadap total alokasi program, sebuah penyebut yang lebih besar dan mencakup komponen di luar transfer ke provinsi. Komitmen berarti perjanjian yang telah ditandatangani. Pencairan berarti dana yang benar benar sudah bergerak.

Jarak antara keduanya adalah selisih wajar antara pengontrakan dan penyaluran, dan di situlah sebagian besar kerja praktis sebuah program berbasis kinerja berlangsung. Menutup jarak itu bergantung pada kapasitas pelaporan provinsi, pada pengadaan, dan pada kesiapan kelompok masyarakat untuk menerima serta mempertanggungjawabkan dana.

Apa yang telah dibangun dana ini di lapangan

Program ini dilaporkan menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten. Capaian yang dilaporkan selama tiga tahun memberi gambaran konkret ke mana dana itu mengalir:

  • Dukungan akses perhutanan sosial pada lahan lebih dari 2 juta hektare
  • Lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat difasilitasi
  • 150 kesatuan pengelolaan hutan diperkuat di 24 provinsi
  • Sekitar 3.000 hektare lahan terdegradasi direhabilitasi
  • 12 lokasi percontohan perhutanan sosial dikembangkan, dengan dukungan peningkatan kapasitas bagi 217 kelompok perhutanan sosial
  • Kelompok Masyarakat Peduli Api dibentuk dan dilatih

Dibaca bersama sama, capaian ini lebih merupakan investasi tata kelola dan kapabilitas daripada pekerjaan fisik. Akses perhutanan sosial pada dua juta hektare adalah perubahan pada siapa yang memegang hak dan tanggung jawab atas lahan. Seratus lima puluh kesatuan pengelolaan hutan yang diperkuat adalah perubahan pada kapasitas kelembagaan. Keduanya merupakan jenis hasil yang terus menghasilkan nilai setelah jendela pembiayaan ditutup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menempatkan pembayaran ini tepat dalam kerangka tersebut.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana insentif tersebut menjadi katalis untuk memperkuat transformasi tata kelola kehutanan, meningkatkan kapasitas daerah, memperluas manfaat bagi masyarakat dan menjamin keberlanjutan.

Model penyaluran adalah pelajaran yang dapat dialihkan

Bagi pemerintah dan institusi publik di luar sektor kehutanan, bagian paling berguna dari cerita ini adalah mekanisme kerjanya, bukan besaran angka utamanya.

Sebuah pembayaran berbasis kinerja menuntut tiga hal tersedia sebelum dana berpindah tangan: sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi yang cukup kredibel sehingga angkanya diterima oleh dana internasional, lembaga keuangan publik yang mampu menerima dan mengelola lanjutan hasilnya secara transparan, serta penerima subnasional yang sanggup menyerap dana dan melaporkan penggunaannya. Indonesia kini telah menunjukkan ketiganya pada skala nasional di 34 provinsi.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menggambarkan mandat lembaganya sebagai pengelolaan dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel dan transparan, serta menyampaikan harapan yang menyertai putaran terkini.

Kami berharap pendanaan ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan arah lanjutan model ini, dengan menyatakan bahwa ke depan upayanya adalah menciptakan ekosistem terpadu untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang didukung pembiayaan berkelanjutan. Rumusan itu menandakan minat untuk beranjak dari satu pembayaran terverifikasi menuju struktur pembiayaan yang permanen, sebuah tugas kelembagaan yang secara nyata lebih sulit dan sekaligus lebih bernilai.

Pandangan Sirkularium

Sirkularium membaca ini sebagai bukti bahwa institusi pembiayaan lingkungan Indonesia telah melewati sebuah ambang penting. Negara ini tidak sekadar menarik pembiayaan iklim. Indonesia telah membangun kapabilitas verifikasi, pengelolaan dana dan penyaluran subnasional yang diperlukan untuk mengonversi hasil lingkungan menjadi dana, lalu menggerakkan dana itu ke kabupaten dan desa tempat pekerjaan berlangsung. Kapabilitas tersebut dapat dialihkan.

Bagi institusi publik di sektor persampahan, air dan energi, ada tiga implikasi yang mengikuti. Pertama, kendala utama pembiayaan berbasis kinerja adalah kualitas pengukuran, bukan ketersediaan modal. Institusi yang berinvestasi lebih awal pada pemantauan dan verifikasi yang kredibel menempatkan dirinya pada posisi untuk dibayar atas hasil di kemudian hari. Kedua, jarak antara komitmen dan pencairan adalah tempat sebuah program menentukan keberhasilannya, dan itu merupakan persoalan kapasitas administratif yang dapat digarap sekarang, jauh sebelum ada jendela pendanaan tertentu. Ketiga, capaian yang bertahan lama adalah capaian tata kelola. Hak yang diperjelas, unit pengelolaan yang diperkuat dan kelompok masyarakat yang dilatih akan terus menghasilkan nilai lama setelah sebuah program berakhir.

Dua hal patut diperhatikan pada periode mendatang. Pertama, apakah empat provinsi yang tersisa dapat dirangkul jauh sebelum tenggat 2030, sebab keterlambatan masuk akan memadatkan waktu yang tersedia untuk pelaksanaan yang bermakna. Kedua, apakah ekosistem pembiayaan terpadu yang digambarkan Kementerian Kehutanan mengambil bentuk kelembagaan yang konkret, karena mekanisme permanen akan memungkinkan Indonesia memperlakukan kinerja lingkungan terverifikasi sebagai lini pendapatan yang berulang, bukan sesekali. Keduanya adalah persoalan desain kelembagaan, dan keduanya berada dalam jangkauan mengingat apa yang telah dibangun selama tiga tahun terakhir.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di energi dan iklim, Sirkularium mendukung penyusunan data dasar emisi, perencanaan energi terbarukan dan penyimpanan, serta kerangka karbon dan kebijakan yang kuat di lapangan.

Artikel terkait

Bagian dalam pabrik semen Indonesia memperlihatkan kiln putar dan konveyor umpan bahan bakar alternatif, dengan operator berperlengkapan keselamatan memeriksa instrumentasi
Energi & Iklim

SIG melaporkan pada 13 Agustus bahwa pemanfaatan bahan bakar alternatif naik 24 persen menjadi 681 ribu ton pada 2025, menggantikan 467 ribu ton batu bara dan mengangkat thermal substitution rate ke 9,77 persen. Intensitas emisi Scope 1 kini 21 persen di bawah baseline 2010, terhadap target perusahaan sebesar 27 persen pada 2030.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Insinyur dan pejabat menelaah rencana proyek surya di atas meja bersama laptop dalam ruang rapat terang di Jakarta, dengan susunan panel surya atap terlihat dari jendela
Energi & Iklim

Dalam media briefing di Jakarta pada 11 Agustus, Bappenas, GIZ, dan Asosiasi Energi Surya Indonesia memaparkan bagaimana ISEW 2026 akan mempertemukan proyek yang sudah siap dengan investor. Penekanannya bergeser dari angka kapasitas ke bankability, kesiapan jaringan, dan urutan pembangunan bertahap.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Truk tangki bahan bakar sedang mengisi biodiesel di terminal BBM Indonesia saat fajar, dengan tangki penyimpanan dan jaringan pipa terlihat di belakangnya
Energi & Iklim

Direktur Utama Pertamina menyampaikan laporan kemajuan program mandatori biodiesel B50 kepada Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada 9 Agustus, bersama laporan kesiapan infrastruktur untuk mandatori bioetanol. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tetap menargetkan 1 Oktober untuk cakupan penuh secara nasional.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Insinyur berperlengkapan keselamatan memeriksa boiler dan menara flare di fasilitas pengolahan minyak dan gas di Indonesia, dengan uap dan jaringan pipa terlihat pada cahaya pagi
Energi & Iklim

Perusahaan energi terbesar Indonesia melaporkan penurunan emisi tingkat grup sebesar 118 persen dari rencana pada semester pertama 2026, terhadap target korporasi 1.962.156 ton CO2e. Program di balik angka itu sebagian besar adalah langkah efisiensi industri yang lazim, sehingga hasilnya dapat dibaca dan ditiru operator lain.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Panel surya terpasang di tepi jalan tol layang yang melintasi perairan di Bali, dengan kendaraan melintas dan laut terlihat di kejauhan
Energi & Iklim

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pada 7 Agustus bahwa tahap awal program surya nasional 100 gigawatt akan diresmikan di sepanjang Tol Bali Mandara, dengan koridor Sedyatmo disiapkan berikutnya dan kajian kapasitas untuk Tol Trans Jawa dimulai tahun ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Truk kontainer mengantre di terminal pelabuhan Indonesia saat senja, dengan jalur rel dan tumpukan kontainer terlihat di latar belakang
Energi & Iklim

Soft launching APGLI di Jakarta pada 6 Agustus memindahkan logistik hijau dari topik konferensi menjadi wadah industri yang terorganisasi, dengan efisiensi energi, optimalisasi rute, dan perpindahan moda diposisikan sebagai alat daya saing, bukan beban kepatuhan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca