Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Energi & Iklim

Pembiayaan iklim berbasis kinerja menjangkau 34 provinsi saat pembayaran REDD+ Indonesia masuk tahap penyaluran

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat provinsi dan anggota kelompok perhutanan sosial menandatangani dokumen di sebuah meja dalam ruang pertemuan di Jakarta, dengan gambar bentang hutan Indonesia pada layar di belakang mereka

Pada 12 Agustus, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh provinsi tambahan dalam program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund, sehingga cakupan provinsi menjadi 34 dari 38. Total komitmen untuk program provinsi kini mencapai Rp761,02 miliar, dan dana tersebut berpangkal pada 20,25 juta ton penurunan emisi terverifikasi.

Sekilas data
Rp761,02 miliar
Komitmen untuk program iklim provinsi
34 dari 38
Provinsi dengan akses pendanaan
20,25 juta ton
Penurunan CO2e terverifikasi di balik pembayaran
1.266 desa
Desa terjangkau di 225 kabupaten

Pembayaran iklim berbasis kinerja terbesar di Indonesia melangkah lebih jauh ke tahap penyaluran pada 12 Agustus 2026. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, atau BPDLH, menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh pemerintah provinsi tambahan dalam kerangka output kedua program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund. Dengan penandatanganan tersebut, 34 dari 38 provinsi di Indonesia kini memiliki akses ke jendela pendanaan ini.

Mekanismenya perlu dipahami secara utuh. Ini bukan hibah yang diberikan atas dasar kekuatan sebuah rencana. Ini adalah pembayaran yang dilakukan setelah verifikasi independen atas penurunan emisi yang sudah terjadi. Urutan itu mengubah sifat dana tersebut dan menentukan apa yang dapat dipelajari sektor publik Indonesia lainnya tentang pembiayaan hasil lingkungan.

Batch ketiga memperluas peta

Dua puluh empat provinsi sudah mengakses pendanaan ini sebelum putaran terkini. Sepuluh provinsi yang bergabung pada batch ketiga adalah Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Sebaran daftar itulah bagian yang menarik. Cakupannya mencakup wilayah dengan sistem tata kelola hutan yang sudah lama terbangun, seperti Aceh dan Kalimantan Timur, berdampingan dengan unit administratif yang lebih baru di Papua tempat kelembagaan provinsi masih terus disusun. Jendela pembiayaan yang mampu melayani kedua ujung rentang itu melakukan hal yang lebih menuntut daripada sekadar memindahkan dana. Ia mengakomodasi tingkat kesiapan administratif yang sangat berbeda dalam satu set aturan yang sama.

BPDLH melaporkan total komitmen untuk program provinsi sebesar Rp761.021.155.308, yang menurut lembaga tersebut setara dengan 94,8 persen alokasi yang disiapkan bagi penerima subnasional. Ecobiz Asia melaporkan nilai yang menyertai batch ketiga ini sekitar Rp253 miliar. Media lain yang meliput penandatanganan hanya melaporkan angka kumulatif, sehingga angka pada tingkat batch sebaiknya dibaca sebagai estimasi satu sumber sampai BPDLH menerbitkan rincian lengkap.

Empat provinsi masih berada di luar jendela pendanaan. Keempatnya diperkirakan bergabung sebelum program berakhir pada 2030.

Angka di balik pembayaran

Green Climate Fund mengakui 20,25 juta ton setara karbon dioksida penurunan emisi dari sektor kehutanan Indonesia dan membayar US$103,78 juta atas hasil terverifikasi tersebut. CNBC Indonesia menyebut nilai setara rupiahnya sekitar Rp1,85 triliun dengan kurs Rp17.820 per dolar. Skema kontribusi berbasis kinerja dari Norwegia berada berdampingan dengan Green Climate Fund dalam arsitektur yang lebih luas, dan pelaksanaannya berjalan bersama Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Program ini tersusun dalam tiga output. Output 1 dan 3 telah selesai pada 2025. Output 2, yang menjadi kanal penyaluran ke provinsi dan masyarakat, dibuka pada Agustus 2023 dan berjalan hingga 2030. Antara Agustus 2023 dan Juli 2026, lebih dari Rp500 miliar telah tersalurkan melalui kanal tersebut.

Lampung menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan siklus pelaksanaannya, sehingga program ini memiliki rujukan awal tentang bagaimana satu siklus provinsi yang tuntas terlihat dalam praktik.

Membaca dua persentase dengan tepat

Siapa pun yang membandingkan pemberitaan antar media akan menemui dua persentase yang tampak saling bertentangan. Keduanya tidak bertentangan, dan pembedaannya berguna bagi institusi yang sedang merancang jalur pembiayaannya sendiri.

Angka 94,8 persen menggambarkan komitmen yang diukur terhadap alokasi yang disiapkan bagi provinsi. Angka 37 persen menggambarkan pencairan yang diukur terhadap total alokasi program, sebuah penyebut yang lebih besar dan mencakup komponen di luar transfer ke provinsi. Komitmen berarti perjanjian yang telah ditandatangani. Pencairan berarti dana yang benar benar sudah bergerak.

Jarak antara keduanya adalah selisih wajar antara pengontrakan dan penyaluran, dan di situlah sebagian besar kerja praktis sebuah program berbasis kinerja berlangsung. Menutup jarak itu bergantung pada kapasitas pelaporan provinsi, pada pengadaan, dan pada kesiapan kelompok masyarakat untuk menerima serta mempertanggungjawabkan dana.

Apa yang telah dibangun dana ini di lapangan

Program ini dilaporkan menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten. Capaian yang dilaporkan selama tiga tahun memberi gambaran konkret ke mana dana itu mengalir:

  • Dukungan akses perhutanan sosial pada lahan lebih dari 2 juta hektare
  • Lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat difasilitasi
  • 150 kesatuan pengelolaan hutan diperkuat di 24 provinsi
  • Sekitar 3.000 hektare lahan terdegradasi direhabilitasi
  • 12 lokasi percontohan perhutanan sosial dikembangkan, dengan dukungan peningkatan kapasitas bagi 217 kelompok perhutanan sosial
  • Kelompok Masyarakat Peduli Api dibentuk dan dilatih

Dibaca bersama sama, capaian ini lebih merupakan investasi tata kelola dan kapabilitas daripada pekerjaan fisik. Akses perhutanan sosial pada dua juta hektare adalah perubahan pada siapa yang memegang hak dan tanggung jawab atas lahan. Seratus lima puluh kesatuan pengelolaan hutan yang diperkuat adalah perubahan pada kapasitas kelembagaan. Keduanya merupakan jenis hasil yang terus menghasilkan nilai setelah jendela pembiayaan ditutup.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menempatkan pembayaran ini tepat dalam kerangka tersebut.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana insentif tersebut menjadi katalis untuk memperkuat transformasi tata kelola kehutanan, meningkatkan kapasitas daerah, memperluas manfaat bagi masyarakat dan menjamin keberlanjutan.

Model penyaluran adalah pelajaran yang dapat dialihkan

Bagi pemerintah dan institusi publik di luar sektor kehutanan, bagian paling berguna dari cerita ini adalah mekanisme kerjanya, bukan besaran angka utamanya.

Sebuah pembayaran berbasis kinerja menuntut tiga hal tersedia sebelum dana berpindah tangan: sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi yang cukup kredibel sehingga angkanya diterima oleh dana internasional, lembaga keuangan publik yang mampu menerima dan mengelola lanjutan hasilnya secara transparan, serta penerima subnasional yang sanggup menyerap dana dan melaporkan penggunaannya. Indonesia kini telah menunjukkan ketiganya pada skala nasional di 34 provinsi.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menggambarkan mandat lembaganya sebagai pengelolaan dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel dan transparan, serta menyampaikan harapan yang menyertai putaran terkini.

Kami berharap pendanaan ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan arah lanjutan model ini, dengan menyatakan bahwa ke depan upayanya adalah menciptakan ekosistem terpadu untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang didukung pembiayaan berkelanjutan. Rumusan itu menandakan minat untuk beranjak dari satu pembayaran terverifikasi menuju struktur pembiayaan yang permanen, sebuah tugas kelembagaan yang secara nyata lebih sulit dan sekaligus lebih bernilai.

Pandangan Sirkularium

Sirkularium membaca ini sebagai bukti bahwa institusi pembiayaan lingkungan Indonesia telah melewati sebuah ambang penting. Negara ini tidak sekadar menarik pembiayaan iklim. Indonesia telah membangun kapabilitas verifikasi, pengelolaan dana dan penyaluran subnasional yang diperlukan untuk mengonversi hasil lingkungan menjadi dana, lalu menggerakkan dana itu ke kabupaten dan desa tempat pekerjaan berlangsung. Kapabilitas tersebut dapat dialihkan.

Bagi institusi publik di sektor persampahan, air dan energi, ada tiga implikasi yang mengikuti. Pertama, kendala utama pembiayaan berbasis kinerja adalah kualitas pengukuran, bukan ketersediaan modal. Institusi yang berinvestasi lebih awal pada pemantauan dan verifikasi yang kredibel menempatkan dirinya pada posisi untuk dibayar atas hasil di kemudian hari. Kedua, jarak antara komitmen dan pencairan adalah tempat sebuah program menentukan keberhasilannya, dan itu merupakan persoalan kapasitas administratif yang dapat digarap sekarang, jauh sebelum ada jendela pendanaan tertentu. Ketiga, capaian yang bertahan lama adalah capaian tata kelola. Hak yang diperjelas, unit pengelolaan yang diperkuat dan kelompok masyarakat yang dilatih akan terus menghasilkan nilai lama setelah sebuah program berakhir.

Dua hal patut diperhatikan pada periode mendatang. Pertama, apakah empat provinsi yang tersisa dapat dirangkul jauh sebelum tenggat 2030, sebab keterlambatan masuk akan memadatkan waktu yang tersedia untuk pelaksanaan yang bermakna. Kedua, apakah ekosistem pembiayaan terpadu yang digambarkan Kementerian Kehutanan mengambil bentuk kelembagaan yang konkret, karena mekanisme permanen akan memungkinkan Indonesia memperlakukan kinerja lingkungan terverifikasi sebagai lini pendapatan yang berulang, bukan sesekali. Keduanya adalah persoalan desain kelembagaan, dan keduanya berada dalam jangkauan mengingat apa yang telah dibangun selama tiga tahun terakhir.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di energi dan iklim, Sirkularium mendukung penyusunan data dasar emisi, perencanaan energi terbarukan dan penyimpanan, serta kerangka karbon dan kebijakan yang kuat di lapangan.

Artikel terkait

Para menteri mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta dengan latar bendera Merah Putih
Energi & Iklim

Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang pertama, sebuah jabatan baru yang menyatukan peningkatan nilai tambah industri dan pembangunan energi bersih di bawah satu payung koordinasi, sementara Bahlil tetap memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Foto lebar pabrik semen atau pupuk modern di Indonesia dengan tanur yang efisien dan panel surya atap di bawah langit biru cerah
Energi & Iklim

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memaparkan bagaimana industri semen, pupuk, logam, dan enam subsektor lain akan memimpin dekarbonisasi industri, dengan efisiensi energi dan material sebagai pilar pertama dari enam pilar serta pelaporan emisi berkala melalui SIINas.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Foto udara panel surya yang menutupi atap pabrik besar dan sebuah kanal di dalam kawasan industri Morowali, dengan bangunan smelter dan perbukitan di latar belakang
Energi & Iklim

Para tenan di Indonesia Morowali Industrial Park kini mengoperasikan sekitar 11 MWp PLTS, dengan sistem atap 66 MWp dan pembangkit 200 MWp yang sedang dikembangkan. Langkah ini memberi pusat pengolahan nikel terbesar di Indonesia pijakan awal yang nyata pada pilar listrik rendah karbon dalam peta jalan dekarbonisasi industri nikel nasional.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Ekskavator listrik memuat bijih ke dump truck listrik di area stockpile di samping bangunan smelter, dengan stasiun pengisian daya di latar depan
Energi & Iklim

PT Virtue Dragon Nickel Industry telah berinvestasi sekitar Rp45 miliar untuk alat berat dan kendaraan material handling bertenaga listrik di Morosi, Sulawesi Tenggara, dan menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 43.411 ton hingga akhir 2027. Langkah ini menjadi contoh nyata pilar efisiensi energi dalam peta jalan dekarbonisasi industri nikel Indonesia.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Tumpukan serbuk gergaji dan serpih kayu di hub pengumpulan biomassa di samping truk, dengan pekerja memeriksa mutu bahan bakar
Energi & Iklim

Di Electricity Connect 2026, PLN Energi Primer Indonesia memaparkan strategi bioenergi yang berangkat dari residu yang sudah tersedia di lahan pertanian, perkebunan, hutan, pabrik dan kota, lalu bergerak dari cofiring menuju biochar, syngas, biohidrogen dan compressed biogas. Perusahaan memperkirakan 10 juta ton biomassa saja dapat menopang sekitar 150.000 lapangan kerja hijau.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Deretan panel surya di atas tanah di samping kontainer baterai pada pembangkit listrik pulau kecil, dengan rumah genset diesel lama di latar belakang
Energi & Iklim

PLN Indonesia Power dan PT ACE Energy Service sepakat di Electricity Connect 2026 untuk membangun PLTS 60 MWp yang dipadukan dengan baterai 200 MWh di sepuluh lokasi terisolasi di Sulawesi Tengah. Proyek senilai Rp3,3 triliun ini memakai panel buatan dalam negeri dan berpotensi menurunkan biaya penyediaan listrik sekitar Rp1.000 per kWh.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca