Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Sumber Daya Berkelanjutan

Revisi kajian lingkungan membuka jalan bagi tambang seng senilai 452 juta dolar AS di Sumatera Utara

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pintu masuk portal tambang bawah tanah di lereng bukit berhutan Sumatera Utara, dengan insinyur tambang meninjau rencana lokasi

PT Dairi Prima Mineral memperoleh persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum AMDAL untuk proyek tambang bawah tanah seng-timbal Anjing Hitam di Kabupaten Dairi, tiga tahun setelah Mahkamah Agung mengharuskan perusahaan menyusun ulang kajian lingkungannya. Persetujuan 2026 ini menyandingkan investasi 452 juta dolar AS dengan metode tambang backfill yang meniadakan bendungan tailing di permukaan.

Sekilas data
452 juta dolar AS
Total rencana investasi proyek seng-timbal Dairi
8,5 juta ton
Sumber daya Anjing Hitam, kadar seng 13,8% dan timbal 7,9%
1 juta ton/tahun
Rencana kapasitas pengolahan bijih pada tahap awal
600-1.000 lapangan kerja
Proyeksi tenaga kerja langsung saat produksi penuh, naik dari sekitar 150 saat ini

Apa yang terjadi

PT Dairi Prima Mineral (DPM) memperoleh persetujuan pemerintah atas revisi studi kelayakan serta amendemen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tambang bawah tanah seng dan timbal di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Persetujuan ini, diberitakan pekan ini oleh Koran Jakarta, Liputan6, Sindonews, dan Bisnis.com, membuka jalan bagi perusahaan untuk melanjutkan pengembangan deposit Anjing Hitam, tahap pertama pengembangannya, dengan rencana kapasitas pengolahan satu juta ton bijih per tahun.

Persetujuan ini penting karena mengikuti hambatan regulasi yang nyata. Kontrak Karya DPM ditandatangani sejak 1998, dengan deposit Anjing Hitam dan Lae Jehe dikonfirmasi pada 2002 dan AMDAL awal disetujui oleh Bupati Dairi pada 2005. Pemerintah menyetujui adendum AMDAL pada 2022, namun pada 2024 Mahkamah Agung memenangkan gugatan yang diajukan kelompok masyarakat terhadap persetujuan tersebut, dan pada 2025 Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi mencabut persetujuan itu. Persetujuan 2026 merupakan hasil dari DPM menyusun ulang studi kelayakan dan kajian lingkungan agar memenuhi standar yang diminta pengadilan dan kementerian. Kontrak Karya proyek ini tetap berlaku hingga 29 Desember 2047, memberi perusahaan jangka waktu panjang begitu konstruksi dimulai.

Sumber daya senilai 452 juta dolar AS

Keterangan DPM sendiri, yang paling mutakhir disampaikan pada ajang investasi Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025 di Medan, menyebut total investasi proyek ini sebesar 452 juta dolar AS. Prospek Anjing Hitam memiliki estimasi sumber daya 8,5 juta ton bijih dengan kadar seng 13,8 persen dan timbal 7,9 persen, dengan cadangan 7,7 juta ton pada kadar seng 12,5 persen dan timbal 7,3 persen. Prospek kedua yang lebih besar, Lae Jehe, memiliki sumber daya 27,9 juta ton pada kadar seng sekitar 6 persen dan timbal 3,7 persen, dengan cadangan 10 juta ton, dan direncanakan untuk dikembangkan kemudian setelah Anjing Hitam berproduksi.

Secara terpisah, materi perusahaan dari ajang PIISU menyebut perkiraan kadar umpan pabrik pengolahan sebesar 6,9 persen seng dan 1,12 persen timbal dengan tingkat perolehan (recovery) sekitar 85 persen, angka yang lebih rendah dibandingkan kadar sumber daya in-situ di Anjing Hitam. Perbedaan ini kemungkinan mencerminkan campuran umpan pabrik di seluruh badan bijih, bukan revisi estimasi sumber daya, namun Sirkularium mencatatnya di sini alih-alih menyelaraskannya secara diam-diam, karena kedua angka tersebut menggambarkan tahap yang berbeda dari rencana tambang yang sama. Liputan6 juga melaporkan proyeksi produksi, begitu tahap Anjing Hitam mencapai produksi penuh, sebesar 2,43 juta ton konsentrat, mengandung estimasi 473.895 ton timbal dan 821.150 ton seng selama umur tahap tersebut.

Mengapa riwayat AMDAL penting

Bagi audiens sektor tambang Sirkularium, signifikansi kisah ini terletak bukan hanya pada besaran tonase, melainkan pada prosesnya. Kerangka kajian lingkungan Indonesia, yang berpijak pada AMDAL dan diperkuat oleh metodologi kerugian ekologis dan kerugian ekonomi lingkungan di bawah Permen LH No. 7 Tahun 2014, berfungsi sebagaimana dirancang dalam kasus ini. Keberatan masyarakat sampai ke Mahkamah Agung, pengadilan memutus berdasarkan pokok perkara, kementerian menegakkan putusan tersebut dengan mencabut persetujuan sebelumnya, dan perusahaan kembali dengan studi yang direvisi alih-alih mempersoalkan hasil putusan. Persetujuan 2026 bukan jalan pintas dari pengawasan tersebut. Persetujuan ini justru merupakan hasil dari pengawasan itu.

Rangkaian peristiwa ini menjadi titik data yang berguna bagi pemangku kepentingan pemerintah yang mempertimbangkan cara menyeimbangkan promosi investasi dengan tata kelola lingkungan. Sistem AMDAL yang berfungsi, yang mampu menghentikan sementara dan mengoreksi sebuah proyek, bukan sekadar memberi stempel persetujuan, juga memberi kredibilitas pada persetujuan akhir di mata pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, dan pembeli hilir yang semakin mengharapkan uji tuntas lingkungan yang terdokumentasi atas mineral yang mereka beli.

Menambang tanpa bendungan tailing

Proyek yang dirancang ulang ini juga menggambarkan pergeseran nyata dalam cara DPM mengelola jejak ekologisnya. Widianto, Manajer Teknik perusahaan, menjelaskan pendekatan tailing dalam pernyataan yang dikutip Koran Jakarta dan Sindonews.

"Material tailing tidak dibuang atau ditempatkan dipermukaan, tetapi dipisahkan terlebih dahulu antara cairan dan padatan," kata Widianto.

Fraksi padat, yang dicampur dengan semen, dipompa kembali ke bawah tanah sebagai backfill menggunakan kombinasi metode longhole stoping dan cut-and-fill, sehingga meniadakan kebutuhan fasilitas penyimpanan tailing konvensional di permukaan. Aliran pengolahan juga menghasilkan konsentrat sulfur sebagai produk sampingan. Dari sudut pandang ekonomi lingkungan, meniadakan bendungan tailing permanen di permukaan menghilangkan salah satu liabilitas jangka panjang terbesar dalam biaya penutupan dan reklamasi tambang, sekaligus mengurangi jejak fisik yang seharusnya direklamasi, dipantau, dan pada akhirnya dinilai ulang terhadap kondisi ekosistem dasar (baseline). Izin pinjam pakai kawasan hutan proyek ini, diterbitkan pada 2012 untuk 53,11 hektare, memberi gambaran skala fisik yang masih dalam pengelolaan lahan aktif.

Apa artinya bagi tenaga kerja dan kabupaten

DPM saat ini mempekerjakan sekitar 150 orang, 72 persen di antaranya berasal dari Kabupaten Dairi, menurut angka yang dipaparkan perusahaan pada PIISU 2025. Perusahaan memproyeksikan 600 hingga 1.000 lapangan kerja langsung begitu tahap Anjing Hitam mencapai produksi penuh. Radianto Arifin, Chief Legal and External DPM, menyampaikan kerangka investasi ini pada ajang yang sama.

"As a company committed to economic and social development in North Sumatra, we showcase mining technology and provide information regarding our investment in developing zinc and lead mining in Dairi District," kata Arifin, yang pada intinya menegaskan komitmen perusahaan pada pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera Utara.

Perusahaan juga melaporkan sejumlah program masyarakat yang menyertai rencana tambang ini: beasiswa bagi dua belas siswa untuk belajar di China, renovasi perpustakaan dan tunjangan guru, perlengkapan sekolah bagi 132 siswa berprestasi, program gizi yang menjangkau lebih dari 1.200 balita dan lansia, pelatihan bagi lebih dari 200 petani kopi dan kakao, serta penanaman 10.000 bibit kelapa dan 217.000 pohon mangrove. Kepemilikan DPM terbagi antara NFC Hongkong, anak perusahaan dari China Nonferrous Metal Mining Group yang dimiliki negara, sebesar 51 persen, dan PT Bumi Resources Minerals Tbk, bagian dari Grup Bakrie, sebesar 49 persen.

Pandangan Sirkularium

Kasus ini adalah pola yang patut terus diperhatikan, bukan peristiwa sekali jalan. Sebuah proyek yang kehilangan persetujuan lingkungannya di pengadilan, lalu kembali tiga tahun kemudian dengan desain yang diperbaiki secara substansial, metode tailing yang meniadakan bendungan permukaan, dan AMDAL baru yang telah lolos kajian, memberi mitra pemerintah dan pembiayaan dasar yang terdokumentasi dan teruji secara hukum untuk percaya pada persetujuan yang berlaku saat ini. Dokumentasi tersebut memiliki nilai tersendiri, terlepas dari hasil hukumnya: sumber daya, estimasi cadangan, angka investasi, dan pilihan desain yang relevan dengan penutupan tambang seperti backfill pengganti bendungan tailing, semuanya merupakan masukan yang dapat diubah menjadi angka yang dapat dipertanggungjawabkan melalui valuasi ekonomi yang ketat dan diverifikasi secara independen, baik audiensnya KLHK, pemberi pinjaman, maupun mitra masyarakat.

Rekomendasi Sirkularium bagi operator dan regulator yang mencermati kasus ini sama dengan rekomendasi yang selalu disampaikan untuk proyek pertambangan secara umum. Lakukan pemetaan berbasis GIS dan pengumpulan data lapangan atas kondisi ekosistem dasar, dan perbarui data tersebut sepanjang masa konstruksi dan operasi, sehingga setiap sengketa dampak lingkungan di masa depan berangkat dari kumpulan data yang disepakati, bukan klaim yang saling bertentangan. Perlakukan valuasi tersebut sebagai praktik berkelanjutan yang menyatu dengan rencana tambang, bukan dokumen sekali buat yang hanya disusun ketika izin digugat. Untuk proyek seperti Anjing Hitam, di mana desain tailing itu sendiri dipromosikan sebagai perbaikan lingkungan, valuasi yang diverifikasi secara independen atas gangguan lahan yang dihindari dan liabilitas reklamasi yang dihilangkannya akan memberi perusahaan maupun kementerian angka bersama yang dapat dipertanggungjawabkan, jauh sebelum uji hukum berikutnya tiba.

Sumber daya seng-timbal menurut prospek dan kategori

Values in juta ton

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di sumber daya berkelanjutan, Sirkularium mendampingi tata kelola air, tailing, dan ESG agar proyek sumber daya tetap kredibel dan layak diinvestasikan.

Artikel terkait

Pemandangan udara hutan mangrove lebat di sepanjang garis pantai Indonesia, dengan pelabuhan tambang nikel terlihat di kejauhan
Sumber Daya Berkelanjutan

Indonesia memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli 2026 dengan gerakan penanaman nasional yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan ANTAM, di tengah konfirmasi luas mangrove nasional 3,46 juta hektare dan potensi karbon biru yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun per tahun. Hari peringatan ini juga bersinggungan dengan pergeseran kebijakan yang lebih senyap namun berdampak: aturan AMDAL berbasis GIS yang menyasar langsung jejak pesisir aktivitas pertambangan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas bea cukai dan angkatan laut memeriksa peti kemas berisi konsentrat mineral yang dibuka di pelabuhan dekat Batam, Kepulauan Riau
Sumber Daya Berkelanjutan

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka, termasuk pejabat perusahaan penguji milik negara, atas laporan laboratorium palsu yang hampir meloloskan 390 ton mineral tanah jarang dan radioaktif dari Batam dengan kedok bijih timah biasa. Kasus ini kemudian memicu pemeriksaan bea cukai berskala nasional yang kini mengubah cara Indonesia memverifikasi ekspor mineral yang menjadi andalan penerimaan negara.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Lokasi konsesi tambang emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, dengan jaksa dan barang bukti yang telah diamankan di latar depan
Sumber Daya Berkelanjutan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah memulihkan Rp15,04 miliar kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tambang emas PT HWR di Ratatotok, bagian dari valuasi kerugian sebesar Rp45 miliar yang memisahkan kerusakan lingkungan dari keuntungan mineral ilegal. Kasus ini menjadi contoh awal aparat penegak hukum Indonesia memberi angka rupiah yang jelas pada dampak pertambangan, bukan sekadar menyebutnya sebagai kerugian yang abstrak.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Penambang timah rakyat bekerja di tambang terbuka di Bangka Belitung dengan papan tanda reklamasi pemerintah di latar depan
Sumber Daya Berkelanjutan

Bangka Belitung mengesahkan peraturan daerah yang melegalkan pertambangan timah rakyat berskala kecil di lahan seluas 890,7 hektare, dengan pemegang izin wajib menyetor 10 persen dari setiap penjualan mineral ke dana reklamasi yang dikelola pemerintah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Bejana autoclave industri berukuran besar sedang dipasang di lokasi konstruksi pabrik pengolahan nikel HPAL di Morowali, Sulawesi Tengah
Sumber Daya Berkelanjutan

Autoclave, jantung teknologi proyek HPAL Sambalagi milik PT Vale Indonesia, tiba di Morowali pada 22 Juli 2026, menandai tonggak menuju fasilitas yang dirancang menghasilkan 90.000 ton kandungan nikel per tahun untuk rantai pasok baterai kendaraan listrik. Perancangan fasilitas tailing yang kini berjalan adalah hal yang patut terus diikuti seiring proyek memasuki tahap konstruksi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan udara bekas konsesi tambang batu bara di Kalimantan Timur yang sedang dinilai untuk operator baru, dengan kolam bekas galian, jalan angkut, dan area hijau hasil reklamasi
Sumber Daya Berkelanjutan

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa izin tambang prioritas untuk ormas keagamaan dan kemasyarakatan tidak boleh diberikan melalui penunjukan langsung, dan harus mengikuti kriteria seleksi yang objektif, transparan, serta akuntabel. Putusan ini menyentuh program yang telah membuka lebih dari 96.800 hektare bekas konsesi batu bara untuk organisasi seperti NU dan Muhammadiyah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca