Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Danantara pilih delapan konsorsium mitra untuk membangun PSEL tahap berikutnya di Indonesia

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Keranjang dan karung sampah daur ulang yang telah dipilah menumpuk di lokasi pembuangan terbuka

Lembaga investasi negara Danantara menetapkan delapan mitra terpilih untuk tahap kedua program nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik, mencakup 20 kabupaten dan kota, dengan minat pasar yang jauh lebih tinggi dibanding tahap pertama.

Sekilas data
8
Konsorsium mitra terpilih untuk PSEL tahap dua, satu mitra utama dan satu cadangan per lokasi
20
Kabupaten dan kota yang tercakup di delapan lokasi pengembangan tahap dua
68 dari 85
Proposal yang dievaluasi dari penyedia terseleksi, naik dari 24 peserta pada tahap satu
1.161 ton
Kapasitas pengolahan harian yang direncanakan untuk fasilitas Serang Raya

Apa yang diumumkan Danantara

Pada 14 Juli 2026, PT Danantara Investment Management, lembaga investasi negara Indonesia, bersama anak usahanya di bidang pengolahan sampah menjadi energi, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menetapkan delapan konsorsium mitra terpilih untuk tahap kedua program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yaitu upaya Indonesia mengubah sampah kota menjadi listrik. Seleksi ini mencakup delapan lokasi pengembangan yang meliputi 20 kabupaten dan kota, yaitu Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Lampung Raya, Serang Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya.

Fadli Rahman, Direktur Investasi Danantara Investment Management sekaligus Direktur Utama Denera, menyatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengacu pada praktik terbaik internasional. Denera menerima 68 proposal dari 85 penyedia yang masuk daftar penyedia terseleksi untuk delapan lokasi tersebut, meningkat tajam dari 24 peserta pada tahap pertama program ini. Pandu Sjahrir, Direktur Utama Danantara Investment Management, menyebut hasil ini sebagai peluang untuk mempercepat transfer teknologi, membangun kapasitas nasional, dan memperkuat ekosistem industri pengelolaan sampah Indonesia.

Setiap dari delapan lokasi kini memiliki satu mitra utama dan satu mitra cadangan, namun penetapan ini masih bersifat kondisional. Konsorsium terpilih telah menerima Conditional Letter of Award dan masih harus menyelesaikan studi kelayakan yang dapat diterima kedua pihak, memfinalisasi struktur proyek, membentuk perusahaan patungan, serta memperoleh persetujuan pembiayaan sebelum menerima Final Letter of Award.

Siapa membangun apa, dan di mana

Empat dari delapan konsorsium pemenang dipimpin oleh perusahaan Indonesia, dua oleh perusahaan Prancis, dan dua oleh perusahaan China, dengan peserta lain juga berasal dari Jepang dan India di antara seluruh peserta seleksi. Nama-nama yang dikenal di industri dan energi Indonesia tampil menonjol. PT Chandra Waste Energy, anak usaha kelompok petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk, bergabung dengan Beijing GeoEnviron Engineering and Tech serta Masa Depan Energi Indonesia dalam konsorsium terpilih untuk Serang Raya, fasilitas yang direncanakan mengolah 1.161 ton sampah per hari. PT Bakrie Power, bagian dari Grup Bakrie, tergabung dalam konsorsium Surabaya Raya bersama PT Acritas Karya Persada dan SUS Indonesia Holding. PT Pertamina Power Indonesia, unit energi baru dari perusahaan migas negara Pertamina, berpasangan dengan Tianjin TEDA Environmental Protection dan CITICC International Investment untuk lokasi Yogyakarta Raya.

Perusahaan utilitas internasional dengan rekam jejak pengolahan sampah menjadi energi juga hadir. SUEZ dari Prancis, melalui usaha patungannya SUEZ Insan Asia, terpilih untuk Medan Raya, dan Veolia Environmental Services Asia, juga dari Prancis, terpilih untuk Semarang Raya. Everbright dari China, beroperasi sebagai Everbright Cemerlang Energy, terpilih untuk Kabupaten Bekasi.

Bagaimana ini sesuai dengan program nasional

Tahap dua ini menyusul tahap pertama program PSEL, yang proyek andalannya, fasilitas Denpasar Raya di Bali, telah memulai pembangunan pada 8 Juli 2026 dengan perjanjian jual beli tenaga listrik yang telah diteken bersama PLN. Proyek tersebut, bernilai sekitar Rp 3 triliun, dirancang untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun dan ditargetkan rampung akhir 2027, menurut Direktur Utama Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani.

Pejabat pemerintah menggambarkan fasilitas Denpasar sebagai yang pertama dari rencana yang jauh lebih besar. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan fasilitas PSEL direncanakan hadir di 34 kawasan aglomerasi di seluruh negeri, dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kota dan kabupaten, meskipun sebagian pemberitaan mengenai skala program ini menyebut angka yang sedikit berbeda, yaitu 33 fasilitas dan 61 kabupaten, yang menunjukkan bahwa cakupan penuh program nasional ini masih dalam proses finalisasi, bukan angka yang sudah tetap. Salah satu pemberitaan mengenai program yang lebih luas ini menyebut total investasi sekitar 5 miliar dolar AS setelah seluruh fasilitas yang direncanakan selesai dibangun, angka yang belum dikonfirmasi resmi oleh Danantara khusus untuk tahap dua.

Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), menyebut PSEL sebagai bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, dan secara terpisah memperingatkan bahwa tanpa pengelolaan sampah yang terpadu, tempat pemrosesan akhir di Indonesia berisiko mencapai kapasitas penuh pada 2028, peringatan yang selaras dengan batas waktu pemerintah untuk mengakhiri praktik open dumping di seluruh negeri.

Mengapa ini penting bagi pemangku kebijakan pemerintah

Bagi audiens pemerintah dan sektor publik, hal yang menonjol dari tahap dua ini bukanlah satu fasilitas tertentu, melainkan pergeseran dalam cara pembiayaan dan penyampaiannya. Alih-alih setiap kabupaten mencari sendiri mitra pengembang pengolahan sampah menjadi energi dari luar negeri, sebuah lembaga investasi negara menjalankan satu proses seleksi kompetitif berskala nasional, melakukan prakualifikasi penyedia, membandingkan proposal berdasarkan standar tata kelola yang seragam, dan memasangkan pemenang dengan mitra cadangan di setiap lokasi untuk mengurangi risiko satu lokasi terhenti. Lonjakan dari 24 peserta pada tahap satu menjadi 68 proposal pada tahap dua menunjukkan model ini menarik minat komersial yang lebih serius, seiring bukti bahwa model ini mampu membawa proyek dari tahap seleksi hingga peletakan batu pertama, sebagaimana telah terjadi di Denpasar Raya.

Komposisi mitra juga memberi pelajaran tersendiri. Separuh dari konsorsium pemenang dipimpin oleh perusahaan Indonesia, termasuk nama-nama besar di bidang energi dan petrokimia, bekerja sama dengan operator pengolahan sampah menjadi energi internasional berpengalaman seperti SUEZ, Veolia, dan Everbright. Kombinasi ini menunjukkan pendekatan yang disengaja, yaitu memadukan teknologi dan pengalaman operasional dari luar negeri dengan modal dan kapasitas pelaksanaan proyek di dalam negeri, alih-alih bergantung sepenuhnya pada salah satu saja.

Apa selanjutnya

Delapan konsorsium terpilih kini harus memenuhi syarat yang melekat pada Conditional Letter of Award mereka, yaitu studi kelayakan, penataan struktur proyek, pembentukan perusahaan patungan, dan persetujuan pembiayaan, sebelum salah satu dari dua puluh lokasi tersebut mencapai Final Letter of Award dan, pada akhirnya, peletakan batu pertama. Jangka waktu sekitar satu tahun dari peletakan batu pertama hingga target rampung 2027 di Denpasar Raya memberi tolok ukur kasar, meski setiap dari dua puluh lokasi baru memiliki pertimbangan komposisi sampah, lahan, dan koneksi jaringan listrik masing-masing yang harus diselesaikan. Bekasi dan Bogor Raya 2 disebut dalam pemberitaan sebagai lokasi yang kemungkinan akan lebih dulu mencapai peresmian di antara kelompok tahap dua.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan lembaga publik yang mencermati transisi ekonomi sirkular Indonesia, seleksi tahap dua Danantara menjadi sinyal berguna bahwa model pembiayaan yang diujicobakan di Bali sengaja diperluas skalanya, bukan diperlakukan sebagai proyek sekali jalan. Lembaga investasi negara yang menjalankan proses seleksi kompetitif yang terstandardisasi, dengan alasan tata kelola yang terdokumentasi dan mitra cadangan di setiap lokasi, mendekati disiplin kelembagaan yang dicari operator internasional berpengalaman dan menurunkan risiko pelaksanaan di banyak lokasi sekaligus. Pertanyaan yang layak diikuti sepanjang sisa 2026 adalah seberapa cepat delapan penetapan kondisional ini berubah menjadi perusahaan patungan yang resmi dan proyek yang telah dibiayai, karena kecepatan konversi itu akan lebih mencerminkan laju sesungguhnya program ini dibandingkan pengumuman seleksi semata. Kabupaten yang masih mengandalkan open dumping, serta batas waktu nasional untuk mengakhiri praktik tersebut, memberi urgensi nyata pada kecepatan pelaksanaan program ini, melampaui sekadar kelayakan investasinya sendiri.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Petugas Jawa Barat dan warga memilah sampah rumah tangga ke dalam tempat sampah organik dan anorganik, dengan latar belakang kota Bandung
Limbah & Polusi

Di Bandung pada 24 Juli 2026, Menteri Koordinator Zulkifli Hasan menetapkan target dua tahun untuk mengakhiri open dumping secara nasional, sambil mendorong teknologi pengomposan dari sumber milik BRIN dan peraturan sanksi Jawa Barat untuk menekan beban sampah 2.000 ton per hari di kawasan tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Ruang rapat dengan perwakilan perbankan dan pembiayaan infrastruktur meninjau dokumen, dengan model atau diagram fasilitas sampah jadi listrik di layar
Limbah & Polusi

Pada 22 Juli 2026, anak usaha Danantara, Denera, membuka pendaftaran bagi bank dan lembaga pembiayaan infrastruktur untuk bergabung dalam lenders panel yang mendukung program sampah jadi listrik (PSEL) nasional, dengan PT Indonesia Infrastructure Finance mengoordinasikan proses tersebut dan pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Unit insinerator sampah karya TNI di sebuah pangkalan udara, dengan prajurit dan pejabat mengamati abu hasil pembakaran yang dicetak menjadi paving block
Limbah & Polusi

Setelah meninjau mesin pengolah sampah MOTAH di sebuah pangkalan udara di Malang pada 17 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, kementerian, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam penanganan sampah nasional, dan Panglima TNI memastikan jajarannya siap membantu memperluas penerapan teknologi tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga memilah sisa makanan rumah tangga ke dalam wadah di fasilitas budi daya maggot black soldier fly komunitas di Depok
Limbah & Polusi

Garudafood dan Biomagg meresmikan fasilitas budi daya maggot black soldier fly baru di Depok Jaya pada 21 Juli 2026, memperluas program berusia empat tahun yang membantu rumah tangga mengalihkan sampah organik, kategori terbesar dalam timbulan sampah Indonesia, dari tempat pembuangan akhir.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas pemadam kebakaran dan truk tangki air bekerja pada malam hari mengendalikan kebakaran di tepi TPA berskala besar, dengan alat berat siaga di sekitarnya
Limbah & Polusi

Kebakaran melanda Blok 1B TPA Benowo di Surabaya pada malam 19 Juli 2026 dan berhasil dikendalikan sepenuhnya dalam sekitar lima jam tanpa korban jiwa, memperbarui perhatian pada kesiapan menghadapi kebakaran TPA saat musim kemarau di Indonesia.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan luas ruang rapat koordinasi di Padang Pariaman dengan pejabat daerah dan spanduk provinsi, fasilitas bank sampah terlihat dari jendela
Limbah & Polusi

Dalam rapat koordinasi di Padang Pariaman pada 14 Juli 2026, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat meminta gubernur Sumatra Barat dan seluruh kepala daerah menuntaskan pembenahan sistem sampah dari hulu ke hilir paling lambat akhir 2027, dua tahun lebih cepat dari target nasional.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca