Indonesia akan memperluas hilirisasi di luar mineral pada 2027, dan alasannya adalah perhitungan nilai per tenaga kerja
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyatakan pada 16 Agustus 2026 bahwa kehutanan, perkebunan, serta minyak dan gas bumi akan diprioritaskan untuk investasi hilirisasi pada 2027, karena sektor-sektor itu menyerap lebih banyak tenaga kerja per rupiah yang diinvestasikan dibanding pengolahan mineral. Mineral tetap memegang angka nominal terbesar, yaitu Rp206,5 triliun dari Rp300,1 triliun investasi hilirisasi pada semester pertama 2026. Pergeseran ini adalah argumen tentang berapa nilai sebenarnya dari satu rupiah investasi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyatakan pada 16 Agustus 2026 bahwa pemerintah akan memprioritaskan investasi hilirisasi di sektor kehutanan, perkebunan, serta minyak dan gas bumi sepanjang 2027, berdampingan dengan pengolahan mineral yang selama ini mendominasi program tersebut. Alasan yang disampaikannya bukan karena hilirisasi mineral berkinerja buruk. Alasannya adalah bahwa rupiah yang sama, jika ditanamkan pada pengolahan hasil kehutanan atau perkebunan, mempekerjakan lebih banyak orang dibanding jika ditanamkan pada sebuah smelter.
Itu argumen yang jarang disampaikan secara terbuka, dan layak ditanggapi dengan serius pada kerangkanya sendiri. Argumen itu mengubah hilirisasi dari pertanyaan tentang berapa banyak nilai yang diciptakan menjadi pertanyaan tentang bagaimana nilai itu terdistribusi, dan melakukannya dengan angka yang sudah diterbitkan pemerintah sendiri.
Bentuk neraca hilirisasi
Semester pertama 2026 memberi titik awalnya. Realisasi investasi nasional mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan setara 49,5 persen dari target Rp2.041,3 triliun untuk tahun ini. Investasi tersebut menyerap 1.448.862 tenaga kerja secara langsung sepanjang Januari sampai Juni, naik sekitar 15 persen dibanding periode yang sama pada 2025.
Hilirisasi menyumbang Rp300,1 triliun dari total itu, atau 29,7 persen, naik 6,9 persen secara tahunan. Satu sumber mencatat angkanya sebagai Rp301,9 triliun dan bukan Rp300,1 triliun, dan Sirkularium mencatat perbedaan itu alih-alih memilih salah satunya.
Komposisi sektoralnya adalah tempat argumen sang menteri berpijak. Hilirisasi mineral menyerap Rp206,5 triliun, kurang lebih dua pertiga dari total hilirisasi, dengan nikel sendiri Rp71 triliun dan sisanya tersebar pada tembaga, besi dan baja, bauksit, timah, serta mineral lainnya. Perkebunan dan kehutanan menyerap Rp54,4 triliun, terdiri dari kelapa sawit Rp29,5 triliun, kayu log Rp16,3 triliun, karet Rp5 triliun, dan komoditas lain Rp3,6 triliun. Minyak dan gas bumi menyerap Rp35,4 triliun, terbagi antara minyak bumi Rp26,4 triliun dan gas alam Rp9 triliun. Pengolahan perikanan dan kelautan, yang mencakup garam, tuna, udang, rumput laut, dan nila, menyerap Rp3,8 triliun.
Secara geografis, program hilirisasi bekerja sesuai rancangannya. Sekitar 75,7 persen investasi hilirisasi, kurang lebih Rp227,3 triliun, mendarat di luar Jawa, terkonsentrasi di Maluku Utara, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk investasi nasional secara keseluruhan, pembagiannya jauh lebih berimbang, dengan Rp507,8 triliun di luar Jawa berbanding Rp502,8 triliun di Jawa. Hilirisasi adalah bagian dari portofolio investasi yang memindahkan modal ke daerah yang memiliki sumber dayanya.
Nilai per rupiah, dan nilai per tenaga kerja
Pokok yang disampaikan menteri adalah sebuah rasio. Hilirisasi mineral bersifat padat modal karena rancangannya memang demikian. Pabrik hidrometalurgi atau smelter tembaga adalah aset tetap berskala besar yang dioperasikan tenaga kerja permanen yang relatif sedikit, dengan sebagian besar penyerapan tenaga kerja terpusat pada tahap konstruksi yang kemudian berakhir. Pengolahan perkebunan, kehutanan, dan perikanan membawa nilai investasi per fasilitas yang lebih rendah namun jumlah pekerja yang lebih berkelanjutan, dan terhubung ke hulu dengan petani kecil serta koperasi, bukan dengan konsesi.
Tidak ada rasio yang lebih baik secara mutlak. Keduanya menjawab pertanyaan yang berbeda. Smelter menaikkan nilai ekspor satu ton bijih dan memperluas basis royalti dan pajak negara. Fasilitas pengolahan di daerah perkebunan menaikkan pendapatan rumah tangga pada populasi yang lebih luas. Pemerintah yang menetapkan target investasi Rp2.322 triliun untuk 2027, dibanding Rp2.041 triliun untuk 2026 dan Rp13.032 triliun sepanjang periode 2025 sampai 2029, harus memutuskan bauran hasil seperti apa yang sedang dibelinya.
Hilirisasi selama ini diukur hampir seluruhnya dari nilai yang ditambahkannya pada sebuah komoditas. Mengukurnya juga dari jumlah penghidupan yang ditopangnya per rupiah yang dikomitmenkan adalah standar yang lebih menuntut, sekaligus lebih jujur.
Hal ini juga berpadu rapi dengan kerangka anggaran yang diumumkan dua hari sebelumnya. Hilirisasi dan industrialisasi muncul sebagai fokus kelima dari delapan fokus dalam Program Kerja Prioritas Nasional yang menyertai RAPBN 2027, yang mengusulkan total pendapatan negara Rp3.426,0 triliun berbanding belanja Rp4.097,2 triliun dan defisit yang menyempit ke 2,40 persen terhadap produk domestik bruto. Program yang diharapkan memikul pertumbuhan penerimaan sekaligus pertumbuhan lapangan kerja perlu mampu menunjukkan bagian mana yang mengerjakan yang mana.
Apa yang tidak berubah bagi pertambangan
Sirkularium membaca ini sebagai perluasan, bukan penarikan diri. Hilirisasi mineral tetap menjadi dua pertiga neraca hilirisasi dan tujuan modal tunggal terbesar dalam program tersebut. Nikel sebesar Rp71 triliun dalam enam bulan bukanlah gambaran sektor yang sedang dikecilkan. Yang berubah adalah bahwa pengolahan mineral akan semakin dinilai terhadap alternatifnya, bukan hanya terhadap capaiannya sendiri pada tahun sebelumnya.
Hal itu menaikkan standar bukti yang diharapkan dari sisi pertambangan, dan menaikkannya ke arah yang spesifik. Jika hilirisasi mineral akan dibandingkan dari sisi penyerapan tenaga kerja, ia juga akan dibandingkan dari sisi hal-hal lain yang dibawanya. Rantai pengolahan nikel atau bauksit menempati lahan, menarik air, menghasilkan tailing dan terak, serta mengubah posisi ekosistem daerah tempatnya berdiri. Dampak itu nyata, dapat diukur, dan saat ini sebagian besar absen dari perbandingan karena belum ada pihak yang meletakkan angka rupiah padanya pada kadensi yang sama dengan angka investasi.
Inilah celah tempat Sirkularium bekerja. Indonesia sudah memiliki metodologinya. Permen LH No. 7 Tahun 2014 mengatur cara menilai kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. AMDAL menetapkan garis dasarnya pada tahap perizinan. Dana jaminan reklamasi menyimpan uang untuk kewajiban di masa depan. Penginderaan jauh dan GIS membuat perubahan tutupan lahan dan luas reklamasi dapat diukur pada jadwal berulang dengan biaya marginal rendah. Valuasi jasa ekosistem melekatkan angka pada pengaturan air, perikanan, keanekaragaman hayati, tanah, dan karbon. Yang belum ada adalah kebiasaan menjalankan semua itu bersama-sama, secara berkala, sebagai pembukuan tetap, bukan sebagai bukti yang dirakit setelah muncul temuan.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, pengumuman ini adalah langkah konstruktif dan penalaran di baliknya layak dibawa lebih jauh. Tiga catatan menyusul.
Pertama, jika penyerapan tenaga kerja per rupiah kini menjadi kriteria pengalokasian investasi hilirisasi, kriteria itu sebaiknya diterbitkan sebagai sebuah seri, bukan sekadar dijelaskan secara umum. Angka penyerapan tenaga kerja langsung per triliun rupiah menurut sektor, diperbarui setiap semester berdampingan dengan data realisasi yang sudah ada, akan memungkinkan perbandingan itu dilakukan secara terbuka dan memungkinkan pemerintah daerah merencanakan berdasarkannya.
Kedua, disiplin yang sama sebaiknya diperluas ke posisi lingkungan. Portofolio hilirisasi yang melaporkan nilai yang diciptakan, lapangan kerja yang tercipta, dan kondisi terukur dari lahan serta air yang menopangnya akan menjadi akuntansi sumber daya paling lengkap yang diterbitkan ekonomi mana pun di kawasan ini. Dua dari tiga kolom itu sudah tersedia.
Ketiga, konsentrasi geografisnya layak mendapat perhatian khusus. Dengan sekitar tiga perempat investasi hilirisasi mendarat di luar Jawa, di Maluku Utara, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, daerah yang memikul beban lingkungan program ini juga merupakan daerah dengan kapasitas fiskal paling terbatas untuk mengukurnya. Dukungan pusat bagi valuasi berkala yang terverifikasi independen di wilayah tersebut akan menjadi intervensi yang terarah dengan penerima manfaat yang jelas.
Bagi operator, pembacaan praktisnya adalah bahwa perbandingan akan datang. Perusahaan yang dapat menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebuah seri valuasi terverifikasi independen atas posisi lahan, air, dan ekosistemnya, yang disusun dari GIS dan data lapangan dengan metodologi nasional yang baku, akan berargumen dari bukti alih-alih dari klaim. Itu lebih murah dipelihara sebagai praktik rutin dibanding dirakit dalam tekanan.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah target investasi 2027 diterbitkan dengan rincian penyerapan tenaga kerja per sektor, berapa besar dari target Rp2.322 triliun yang dialokasikan ke masing-masing aliran hilirisasi, dan apakah pelaporan lingkungan yang melekat pada pengolahan mineral mulai memuat angka sespesifik pelaporan investasi yang sudah ada.
Investasi hilirisasi menurut sektor, semester pertama 2026
Values in Rp triliun
Sumber
- Liputan6, hilirisasi jadi fokus investasi 2027, Rosan bidik sektor nonmineral, 16 Agustus 2026
- Databoks Katadata, investasi hilirisasi RI semester I 2026 mayoritas untuk sektor mineral, 17 Juli 2026
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi semester I 2026 tembus Rp1.010 triliun, serap 1,4 juta tenaga kerja langsung, 17 Juli 2026
- The Iconomics, realisasi investasi langsung semester I 2026 capai Rp1.010,6 triliun, 16 Juli 2026
- Sekretariat Negara, Presiden Prabowo: delapan fokus RAPBN 2027 dalam PKPN, 14 Agustus 2026
- ANTARA News, target pajak dan bea cukai RAPBN 2027 capai Rp2.908 triliun, 14 Agustus 2026






