Indonesia mengalibrasi ulang formula yang menetapkan harga bijih nikelnya, dan revisi ini memperlihatkan sebuah metode valuasi yang matang di ruang publik
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Keputusan menteri yang ditetapkan pada 11 September 2026 dan berlaku sejak 15 September menurunkan faktor korektif bijih nikel kadar rendah menjadi 14 persen, sehingga harga patokan negara untuk bijih 1,2 persen menjadi US$24,89 per ton basah. Bagian yang menarik bukan angkanya. Indonesia kini mengiterasi sebuah metode valuasi sumber daya secara terbuka.
Satu formula yang direvisi dua kali dalam lima bulan
Pada 11 September 2026 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Keputusan Menteri ESDM No. 363.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan itu berlaku sejak 15 September. Keputusan tersebut merupakan perubahan kedua tahun ini atas Kepmen ESDM No. 268.K/MB.01/MEM.B/2025, instrumen yang mengatur cara Indonesia menghitung Harga Patokan Mineral, yaitu harga acuan yang diterapkan pada bijih nikel di titik penjualan dalam negeri.
Harga patokan bukan kutipan pasar. Ia adalah angka hasil perhitungan, dan negara yang menetapkan perhitungannya. Setiap ton bijih yang dijual di dalam negeri dinilai terhadap angka itu, dan royalti serta penerimaan negara bukan pajak dihitung dari nilai tersebut. Mengubah formula berarti mengubah harga sumber daya sebagaimana dipahami negara. Karena itu setiap revisi merupakan keputusan valuasi, bukan sekadar keputusan administratif.
Perubahan pertama pada 2026, yang terbit April lalu, membangun ulang metode itu secara substansial. Basis faktor korektif digeser dari 20 persen pada kadar nikel 1,9 persen menjadi 30 persen pada kadar 1,6 persen. Mineral ikutan untuk pertama kalinya masuk ke dalam perhitungan. Satuan hitung berpindah dari ton kering ke ton basah dengan penyesuaian kadar air yang eksplisit. Keputusan September mempertahankan arsitektur tersebut dan mengalibrasi ulang koefisien di dalamnya, dengan penyesuaian yang hampir seluruhnya terpusat pada limonit kadar rendah.
Apa yang dikatakan koefisien baru
Bijih dengan kadar nikel 1,2 persen ke bawah kini memiliki faktor korektif 14 persen, yang turun satu poin persentase untuk setiap penurunan kadar nikel sebesar 0,1 persen. Bijih di atas ambang itu tidak berubah. Faktor korektifnya tetap 30 persen pada kadar 1,6 persen, bergerak satu poin persentase untuk setiap perubahan kadar 0,1 persen. Koefisien kobalt terbelah pada garis yang sama, yaitu 30 persen jika kadar nikel di atas 1,2 persen dan 17 persen pada 1,2 persen ke bawah, diterapkan bila kadar kobalt mencapai 0,05 persen. Besi tetap 30 persen, dihitung bila kadar besi 35 persen atau kurang. Krom tetap 10 persen.
Bentuk formulanya sendiri tidak berubah. Harga patokan sama dengan komponen nikel, ditambah komponen besi, ditambah komponen kobalt, ditambah komponen krom, dengan jumlahnya disesuaikan terhadap kadar air. Setiap komponen mengalikan kadar hasil uji dengan faktor korektifnya dan dengan harga logam acuan yang relevan. Indonesia pada praktiknya menjalankan valuasi empat mineral untuk setiap pengapalan yang dulu diperlakukan sebagai satu komoditas tunggal.
Hasilnya sepanjang tangga kadar tampak tajam di bagian bawah dan landai di atasnya. Untuk bijih 1,2 persen harga patokan turun menjadi US$24,89 per ton basah. Untuk 1,3 persen menjadi US$49,20, untuk 1,4 persen US$53,83, untuk 1,5 persen US$58,50, dan untuk 1,6 persen US$63,38. Shanghai Metals Market mencatat harga pasar terkirim sebesar US$27,00 per ton basah untuk bijih 1,2 persen, sehingga harga patokan yang baru kini berada tepat di bawah harga transaksi, bukan di atasnya.
Sumber berbeda mengenai titik awal yang persis, dan perbedaan itu perlu disebut terus terang. Analisis Shanghai Metals Market menempatkan harga patokan April untuk bijih 1,2 persen pada US$46,06 per ton basah, terhadap angka pra-April sebesar US$17,33. Catatan singkat dari lembaga yang sama menyebut US$44,97 tepat sebelum perubahan September. Perkiraan royalti berbeda dengan pola serupa, bergerak dari US$6,39 ke US$3,48 per ton basah dalam satu keterangan, dan dari US$3,78 ke US$3,48 dalam keterangan lain. Arahnya sama pada kedua pembacaan. Besarannya belum pasti.
Harga patokan adalah instrumen valuasi
Cerita ini mudah dibaca sebagai berita harga. Ia lebih berguna dibaca sebagai berita metodologi. Indonesia telah menyusun, menerbitkan, dan kini dua kali menyempurnakan formula yang mengubah sifat fisik dan kimia sebuah sumber daya alam menjadi nilai moneter yang berkekuatan hukum dan fiskal. Itulah tepatnya yang dilakukan valuasi ekonomi.
Revisi April bersifat ambisius. Aturan itu mengakui bahwa limonit mengandung kobalt, besi dan krom yang selama ini tidak pernah dihargai, lalu menghargainya. Tura Consulting menghitung saat itu bahwa perubahan tersebut menaikkan harga patokan limonit tipikal kadar 1,2 persen sekitar 91 persen dan saprolit kadar 1,5 persen sekitar 32 persen, sehingga margin pengolah tertekan sekitar 45 persen untuk operasi high pressure acid leach dan 34 persen untuk jalur rotary kiln electric furnace. Maksud Kementerian konsisten sepanjang proses itu. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, menempatkan langkah ini sebagai kerja teknis dengan tujuan fiskal.
Penetapan kembali formula ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi mendalam dengan tujuan utama untuk optimalisasi penerimaan negara.
Ia juga menjelaskan sasarannya agar bijih dalam negeri mencerminkan nilai fundamentalnya sehingga mampu bersaing dengan bijih dari Filipina dan Kaledonia Baru. Kalibrasi ulang September tidak meninggalkan satu pun dari kedua sasaran itu. Shanghai Metals Market menggambarkannya sebagai koreksi sebagian, bukan pemulihan penuh, dengan revaluasi struktural tetap utuh dan koefisien yang disetel. Metode yang dapat disetel sebagai respons atas perilaku pasar yang teramati, lima bulan setelah diperkenalkan, adalah metode yang berjalan dengan baik.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menyampaikan pandangan serupa dari sisi industri. Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey berpendapat bahwa revisi ini sebaiknya dinilai dari manfaat nasional secara keseluruhan, bukan dari harga per ton semata, dengan menyebut total penerimaan negara, keberlanjutan usaha pertambangan, kepastian pasokan bagi pengolah, serta optimalisasi nilai tambah nikel Indonesia sebagai ukuran yang penting. Asosiasi meminta adanya evaluasi dampak fiskal setelah implementasi dan integrasi sistem PNBP elektronik dengan formula yang baru. Kedua permintaan itu memperlakukan valuasi sebagai praktik berkelanjutan, bukan putusan sekali jadi.
Gambaran penerimaan di balik kalibrasi ulang
Latar fiskalnya memberi ruang bagi kementerian untuk menyetel. PNBP nikel mencapai Rp21 triliun dalam delapan bulan hingga 31 Agustus 2026, dibanding Rp10 triliun pada periode yang sama 2025. Total PNBP mineral dan batu bara mencapai Rp108 triliun pada periode yang sama. Kenaikan itu terjadi ketika produksi bijih nikel justru menurun. Produksi hingga 1 September 2026 tercatat 173,79 juta ton, dibanding 320,37 juta ton untuk keseluruhan 2025.
Penerimaan yang berlipat ketika volume menurun adalah bukti paling jelas yang tersedia bahwa metode valuasi, bukan volume ekstraksi, telah menjadi pengungkit utama atas apa yang Indonesia peroleh dari mineralnya. Tri Winarno menyampaikan kesimpulan yang sama secara lebih langsung, dengan mengamati bahwa pengelolaan yang cermat tanpa memacu produksi habis-habisan memberikan hasil yang positif.
Yang dapat dibawa ke valuasi lingkungan
Indonesia kini memiliki metode yang berfungsi, terpublikasi, dan disempurnakan secara berulang untuk menilai apa yang keluar dari dalam tanah. Metode padanannya untuk menilai apa yang disediakan tanah itu sendiri, dan apa yang diubah pertambangan atasnya, belum sematang itu dalam praktik meskipun dasar hukumnya sudah ada. Permen LH No. 7 Tahun 2014 mengatur cara menghitung kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. Jasa ekosistem berupa pengaturan air, penahanan tanah, penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati dan perikanan dapat diukur. Penginderaan jauh satelit dan drone kini membuat perubahan tutupan lahan terukur pada skala bidang dengan biaya yang wajar.
Indonesia telah menunjukkan bahwa ia mampu mengiterasi sebuah formula valuasi secara terbuka hingga angkanya mengikuti kenyataan. Disiplin yang sama, bila diterapkan pada kondisi ekosistem, akan memberi pelaku usaha dan regulator dasar bersama untuk mengukur kinerja lingkungan.
Kemiripannya dekat. Formula harga patokan dan valuasi ekologis sama-sama mengambil pengukuran fisik, menerapkan koefisien yang disepakati, lalu menghasilkan angka moneter yang membawa konsekuensi. Formula nikel memiliki hasil uji kadar. Valuasi ekosistem memiliki garis dasar. Formula nikel memiliki faktor korektif yang ditetapkan lewat keputusan menteri. Valuasi ekosistem memiliki nilai satuan yang ditetapkan lewat peraturan. Yang kini dimiliki sisi mineral, dan sebagian besar belum dimiliki sisi lingkungan, adalah rutinitas pengukuran, publikasi, pembandingan terhadap kenyataan yang teramati, dan penyesuaian.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah, keputusan September ini merupakan preseden yang berguna melampaui isu nikel. Ia menunjukkan bahwa sebuah metodologi valuasi dapat diterbitkan, diuji terhadap bukti pasar, dan dikoreksi dalam satu tahun anggaran tanpa kehilangan wibawa. Itulah model yang layak diperluas ke valuasi ekonomi lingkungan, di mana metodologinya sudah ada dalam peraturan namun basis buktinya masih disusun kasus per kasus, biasanya setelah perselisihan telanjur dimulai.
Bagi pelaku usaha, pelajarannya soal ketepatan waktu. Perusahaan yang memegang data uji kadar, pembacaan kadar air, dan kandungan mineral ikutan yang mutakhir ketika formula April berlaku dapat langsung memodelkan eksposurnya. Perusahaan yang tidak memiliki data itu menghabiskan bulan-bulan berikutnya untuk menduga. Ketimpangan yang sama berlaku di sisi lingkungan, dengan taruhan yang lebih besar. Pelaku usaha yang memiliki garis dasar terverifikasi atas tutupan lahan, kualitas air, kondisi tanah dan keanekaragaman hayati di seluruh konsesinya dapat mengukur posisi lingkungannya sendiri dan mempertahankannya. Pelaku usaha yang tidak memilikinya harus menyusun ulang riwayat di bawah tekanan.
Rekomendasi Sirkularium kepada klien pertambangan tidak berubah oleh keputusan ini dan justru diperkuat olehnya. Lakukan valuasi ekonomi atas kondisi konsesi secara ketat dan terverifikasi independen sebagai praktik berkelanjutan, dengan memadukan penginderaan jauh dan data lapangan serta menerapkan metodologi baku yang telah dikodifikasi Indonesia. Kerjakan dalam siklus berkala, bukan sebagai respons atas temuan. Harga patokan nikel memperlihatkan apa yang terjadi ketika sebuah metode valuasi dipelihara dari waktu ke waktu. Ia membaik, ia memperoleh kepercayaan, dan angka yang dihasilkannya diterima oleh pihak-pihak yang terikat olehnya.
Yang perlu diamati berikutnya: apakah Kementerian menerbitkan tinjauan fiskal pascaimplementasi yang diminta industri, apakah sistem PNBP elektronik diperbarui mengikuti koefisien baru, dan apakah periode harga patokan berikutnya mengonfirmasi bahwa bijih 1,2 persen memang menetap mendekati tingkat terkirim US$27,00 yang memicu penyesuaian ini.
Harga patokan bijih nikel menurut kadar, berlaku 15 September 2026
Values in US$ per ton basah
Sumber
- Media Nikel Indonesia, HPM nikel direvisi dan APNI menyoroti valuasi limonit serta penerimaan negara, 16 September 2026
- Media Nikel Indonesia, Kementerian ESDM mengubah formula HPM nikel dengan besi, kobalt dan krom menjadi komponen penentu harga, 16 September 2026
- Shanghai Metals Market, analisis revisi HPM yang menarik harga limonit mendekati tingkat pasar, 16 September 2026
- Shanghai Metals Market, catatan singkat mengenai formula baru dan penurunan patokan nikel 1,2 persen, 16 September 2026
- Bloomberg Technoz, ESDM merevisi HPM nikel dan faktor korektif bijih kadar rendah turun, 16 September 2026
- ANTARA News, Kementerian ESDM mencatat PNBP nikel Rp21 triliun hingga Agustus 2026, 10 September 2026
- Kompas, ESDM mengubah harga patokan nikel dan bauksit yang berlaku 15 April 2026, 14 April 2026
- Tura Consulting, analisis formula HPM nikel baru dan kaitannya dengan penerimaan negara, 17 April 2026






