Indonesia menggali bijih nikel kurang lebih separuhnya dan memungut penerimaan dua kali lipat, dan rasio itulah seluruh argumen bagi valuasi
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kementerian ESDM melaporkan pada 10 September 2026 bahwa penerimaan negara bukan pajak dari nikel mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus, berbanding Rp10 triliun setahun sebelumnya. Pada rentang yang sama produksi bijih nikel turun dari 320,37 juta ton menjadi 173,79 juta ton. Lebih sedikit material keluar dari perut bumi dan lebih banyak nilai kembali darinya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan posisi penerimaan mineral dan batubara pada 10 September 2026, dan baris nikel di dalamnya adalah angka paling instruktif yang dihasilkan kebijakan sumber daya Indonesia tahun ini.
Penerimaan negara bukan pajak dari nikel mencapai Rp21 triliun dalam delapan bulan hingga 31 Agustus 2026. Pada periode yang sama tahun 2025 angkanya Rp10 triliun. Itu kenaikan sekitar 110 persen.
Pada rentang yang sama, produksi bijih nikel justru turun. Keluarannya tercatat 173,79 juta ton hingga 1 September 2026, berbanding 320,37 juta ton sepanjang 2025, turun kurang lebih 46 persen.
Indonesia memindahkan jauh lebih sedikit batuan dan memungut jauh lebih banyak uang darinya.
Apa yang ditunjukkan sisa neraca
Angka nikel itu berada di dalam gambaran yang lebih luas yang bergerak ke arah sama. Total PNBP dari mineral dan batubara mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026, berbanding Rp87 triliun pada periode yang sama 2025, naik Rp21 triliun. Batubara menyumbang Rp66 triliun, naik dari Rp59 triliun.
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, menarik kesimpulannya secara lugas. Dengan pengelolaan yang baik, dan tanpa menggenjot produksi berlebihan, hasilnya justru berdampak positif bagi negara dan bagi kita semua.
Itu cara yang tenang untuk menggambarkan pergeseran sikap yang cukup besar. Selama sebagian besar dekade terakhir, asumsi kerja dalam kebijakan sumber daya Indonesia, sebagaimana di kebanyakan ekonomi sumber daya, adalah bahwa penerimaan mengikuti volume. Angka-angka ini berkata sebaliknya, setidaknya untuk tahun ini dan untuk komoditas ini.
Dari mana tambahan nilainya datang
Ada tiga hal yang bekerja di sini, dan ketiganya layak dipisahkan karena daya tahannya berbeda.
Yang pertama adalah harga. Harga nikel pulih sepanjang periode tersebut, dan sebagian dari kenaikan penerimaan sekadar persentase royalti yang sama dikenakan pada angka acuan yang lebih tinggi. Harga adalah penyumbang paling rapuh di antara ketiganya, karena ia dapat berbalik.
Yang kedua adalah struktur royalti itu sendiri. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 menata ulang tarif iuran produksi pada mineral dan batubara, dan target penerimaan 2026 disusun di atas penataan itu. Perubahan tarif semacam itu menaikkan bagian negara per ton terlepas dari berapa banyak ton yang berpindah.
Yang ketiga, dan paling tahan lama, adalah menjadi apa bijih itu diolah. Larangan ekspor bijih nikel mentah berlaku sejak 2020, yang berarti produksi dalam negeri kini mengalir ke pengolahan dalam negeri alih-alih ke kapal. Kapasitas high pressure acid leach di Obi mengubah limonit menjadi bahan baku baterai. Pembuatan sel baterai telah berdiri di Karawang. Pengembangan ekosistem baterai terintegrasi berjalan di antara mitra negara dan swasta. Setiap langkah memperpanjang rantai tempat nilai Indonesia ditangkap, dan setiap langkah berarti satu ton bijih menopang lebih banyak aktivitas yang dapat dipajaki di dalam negeri dibanding ketika ia diekspor sebagai bijih.
Ekonomi sumber daya yang menaikkan penerimaan sambil menurunkan ekstraksi telah menemukan sesuatu yang lebih berharga dibanding satu ton bijih tambahan. Ia telah menemukan taksiran yang lebih baik tentang berapa sebenarnya nilai ton itu sejak awal.
Pengukuran yang dibangun Indonesia tahun ini
Hasil ini tidak datang secara kebetulan, dan ia berdiri berdampingan dengan seluruh yang telah dirakit pemerintah sepanjang 2026.
Formula harga patokan nikel dan bauksit ditulis ulang agar memperhitungkan mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan kromium, bukan kadar nikel semata, dengan satuan hitung berpindah dari dry ke wet metric ton. Kuota produksi diperketat melalui proses RKAB dan dialokasikan dengan rujukan eksplisit pada kontribusi royalti. Pengawasan ekspor dipusatkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, yang menyatukan SIMBARA, national single window, dan data kepabeanan, dengan under invoicing dan transfer pricing disebut sebagai sasaran. Bursa mineral dan komoditas strategis nasional dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 untuk membentuk Indonesia Reference Price. Penegakan hukum telah menunjukkan kemampuannya menghitung dan memulihkan kerugian secara presisi, sebagaimana ditunjukkan pengembalian Rp401,65 miliar dalam perkara dokumen kadar PT CNI.
Setiap instrumen itu memperbaiki akurasi sebuah angka. Jika disatukan, semuanya adalah program nasional untuk mengukur nilai sumber daya secara benar, dan angka penerimaan nikel adalah bukti jelas pertama bahwa program itu membuahkan hasil.
Pandangan Sirkularium
Ini capaian kebijakan yang nyata dan layak disebut demikian. Menahan produksi sementara penerimaan naik adalah jalan yang lebih sulit, hal itu menuntut penolakan terhadap refleks volume, dan Kementerian telah bertahan pada garis itu sepanjang tahun yang penuh tekanan untuk melonggarkan kuota. Bagi pemerintah dan institusi publik, tiga catatan menyusul.
Pertama, rasio itu sendiri layak dijadikan indikator yang diterbitkan. Penerimaan per ton bijih, ditelusuri menurut komoditas dan dilaporkan setiap kuartal berdampingan dengan angka produksi dan PNBP yang sudah ada, akan mengubah hasil menggembirakan tahun ini menjadi variabel yang dikelola. Hal itu juga akan memperjelas berapa besar dari perbaikan mendatang yang berasal dari harga, dari tarif, dan dari nilai tambah dalam negeri, dan itu penting karena hanya yang ketiga yang sepenuhnya berada dalam kendali Indonesia.
Kedua, penalaran yang sama meluas secara alamiah ke penyusutan sumber daya. Jika satu ton bijih kini mengembalikan lebih banyak kepada negara, maka biaya lahan, air, dan ekosistem untuk menghasilkan ton tersebut menjadi pertanyaan yang lebih besar, bukan lebih kecil, karena negeri ini memilih mengekstraksi lebih sedikit dan seharusnya ingin tahu persis berapa biaya setiap ton yang tersisa. Indonesia sudah memiliki metodologinya. Permen LH No. 7 Tahun 2014 menilai kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. Permen LH No. 15 Tahun 2012 menilai ekosistem hutan, dan kerja Morowali menunjukkan pedoman itu menghasilkan angka yang dapat diaudit bila diterapkan dengan GIS. Yang belum ada adalah kadensinya.
Ketiga, pasangannya sudah jelas dan murah. Terbitkan penerimaan per ton dan kondisi lingkungan per ton secara bersamaan. Indonesia kemudian akan menjadi ekonomi sumber daya pertama di kawasan ini yang mampu menyatakan, dalam satu tabel, berapa yang dihasilkan satu ton bijihnya dan berapa biayanya bagi bentang alam yang menyimpannya.
Bagi operator, implikasi praktisnya adalah bahwa syarat persaingan telah bergeser. Ketika negara memungut lebih banyak per ton dan mengalokasikan kuota berdasarkan kontribusi, perusahaan yang paling berhasil adalah yang mampu menunjukkan nilai per ton pada setiap dimensi yang diukur negara. Posisi lingkungan adalah dimensi tempat pengukurannya paling tipis, dan perusahaan yang sudah memegang valuasi cermat dan terverifikasi independen atas kondisi lahan, air, dan ekosistemnya akan berada paling jauh di depan persyaratan itu.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah penerimaan per ton diterbitkan sebagai sebuah seri, apakah angka setahun penuh 2026 mempertahankan pola ini setelah faktor harga dikeluarkan, dan apakah kolom lingkungan mulai dilaporkan dengan keteraturan yang sama seperti kolom penerimaan saat ini.
Penerimaan negara bukan pajak menurut komoditas, hingga 31 Agustus
Values in Rp triliun






