Indonesia kini mengawasi 100 kapal ekspor setiap hari, dan tujuan dari upaya itu adalah memastikan berapa nilai sebenarnya muatan tersebut
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

PT Danantara Sumberdaya Indonesia memaparkan cara kerja pengawasan ekspornya pada 24 Agustus 2026. Perusahaan ini memantau sekitar 100 kapal dan 100 dokumen pemberitahuan ekspor setiap hari untuk batubara, minyak sawit mentah, dan ferroalloy, sebuah perdagangan bernilai hampir US$70 miliar per tahun, dengan menyatukan data SIMBARA, national single window, dan kepabeanan. Sasaran yang dinyatakan adalah anomali harga, under invoicing, dan transfer pricing. Ini adalah infrastruktur valuasi yang dibangun pada skala nasional.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia memaparkan cara kerja pengawasan ekspornya dalam sebuah paparan di Jakarta pada 24 Agustus 2026. Angkanya besar. Sekitar 100 kapal meninggalkan pelabuhan Indonesia setiap hari membawa batubara, minyak sawit mentah, dan ferroalloy, disertai kurang lebih 100 dokumen pemberitahuan ekspor barang. Ketiga komoditas itu bersama-sama bernilai hampir US$70 miliar per tahun: batubara US$30,35 miliar, minyak sawit mentah US$22,67 miliar, dan ferroalloy US$16,43 miliar.
Rosan Perkasa Roeslani, Chief Executive Officer Danantara, berhati-hati menjelaskan apa sebenarnya entitas ini. DSI adalah titik verifikasi, bukan lapisan birokrasi tambahan, katanya, dengan kewenangan pengaturan tetap berada di tempatnya semula, yaitu pada kementerian terkait.
Perumusan itu penting, karena yang sesungguhnya sedang dibangun DSI adalah perangkat nasional untuk memastikan nilai ekspor sumber daya. Bagi ekonomi yang penerimaan publiknya bergantung pada persentase yang dikenakan atas harga yang dilaporkan, hal itu berada dekat dengan jantung sistem fiskal.
Apa yang dikerjakan sistem ini
Luke Mahony, yang memimpin DSI, menggambarkan arsitektur yang menyatukan data pemerintah yang sudah ada alih-alih menciptakan data tandingan. Sistem ini menarik dari SIMBARA, sistem informasi mineral dan batubara yang dikelola Kementerian ESDM, dari national single window yang dijalankan LNSW, serta dari data kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Eksportir mengunggah kontrak komersial mereka melalui portal ekspor khusus.
Apa yang diawasi sistem ini bersifat spesifik. Transparansi harga dan anomali harga. Kuantitas dan kualitas transaksi. Ketentuan yang disepakati antara pembeli dan penjual. Serta kembalinya devisa hasil ekspor ke perbankan dalam negeri. Tujuannya, dinyatakan secara terbuka, adalah mendeteksi under invoicing dan transfer pricing.
Pengawasan tidak berhenti ketika kapal berangkat. DSI menelusuri penyelesaian transaksi dan repatriasi valuta setelah keberangkatan, dan justru pada tahap itulah nilai yang dilaporkan dan nilai yang terealisasi dapat berbeda tanpa disadari siapa pun di pelabuhan.
Bagaimana ini dibangun, dan atas dasar apa
Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Menteri Perdagangan Budi Santoso menerbitkan tiga peraturan pelaksana, masing-masing untuk minyak sawit mentah, ferroalloy, dan batubara, yang mencerminkan bahwa ketiga perdagangan itu bekerja berbeda dan memerlukan ketentuan terpisah.
Penerapannya sengaja bertahap. Pelaporan melalui DSI dimulai pada 1 Juni 2026, dengan masa transisi sampai 31 Desember, ketika eksportir tetap berdagang secara langsung dan menyelaraskan data transaksi dengan negara melalui portal kepabeanan CEISA 4.0. Validasi data melewati Bea Cukai sebelum pengaturan ini berlaku penuh dan wajib pada 1 Januari 2027. Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara, menyebutnya kurang lebih masa transisi tujuh bulan. Tiga bulan pertama disediakan untuk menilai kinerja sistem. Ketentuan kewajiban pasar domestik tidak berubah.
Selama transisi, eksportir mendaftar melalui national single window dan mencantumkan DSI sebagai co exporter, sembari mempertahankan hubungan komersial yang ada. Mahony menegaskan bahwa hubungan pembeli dan penjual yang saat ini sudah berjalan tetap dipertahankan.
Selisih yang melatarbelakanginya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pernyataan paling jernih tentang persoalan yang hendak diatasi sistem ini. Terdapat selisih antara apa yang dicatat Indonesia sebagai ekspor dan apa yang dicatat negara mitra sebagai impor atas barang yang sama, dan selisih itu mencapai miliaran dolar baik dengan Amerika Serikat maupun dengan Tiongkok.
Perbedaan antara apa yang dikatakan sebuah negara telah dijualnya dan apa yang dikatakan pelanggannya telah dibelinya bukanlah keganjilan akuntansi. Itu adalah kegagalan pengukuran yang ada harganya, dan selisihnya jatuh kepada pihak yang memegang angka lebih baik.
Indonesia mendekati persoalan ini dari beberapa arah sekaligus sepanjang 2026. Formula harga patokan nikel dan bauksit disusun ulang agar memperhitungkan mineral ikutan dan kadar air. Kuota produksi diperketat dan dialokasikan dengan merujuk kontribusi royalti. Bursa mineral dan komoditas strategis nasional diumumkan untuk 1 Januari 2027, tanggal yang sama ketika DSI berlaku penuh, dengan tujuan membentuk Indonesia Reference Price. Masing-masing adalah instrumen untuk menetapkan angka yang sebelumnya ditentukan di tempat lain atau tidak diverifikasi sama sekali.
Persoalan biaya yang belum selesai
Satu unsur masih terbuka, dan pemerintah belum menuntaskannya. DSI berencana mengenakan biaya tata kelola ekspor untuk membiayai operasinya. Sinthya Roesly, Chief Financial Officer DSI, menyatakan marginnya masih dihitung, bahwa perusahaan harus mencapai cost recovery karena modal telah disuntikkan ke dalamnya, dan bahwa margin apa pun seharusnya wajar dan adil.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menggambarkan DSI sebagai perusahaan pengelola dan pengawas yang beroperasi secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan perusahaan ini tidak mengambil keuntungan.
Kedua pernyataan itu duduk berdampingan secara canggung. Sirkularium mencatat ketegangan tersebut alih-alih menyelesaikannya, karena jawabannya menentukan sesuatu yang nyata: apakah biaya mengukur nilai ekspor dipulihkan sebagai pungutan administratif atau sebagai margin komersial atas layanan yang bersifat wajib. Eksportir ketiga komoditas itu akan menginginkan kejelasan sebelum 1 Januari.
Pandangan Sirkularium
Ini adalah infrastruktur publik yang serius dan pilihan rancangan di baliknya tepat. Membangun di atas SIMBARA, single window, dan data kepabeanan alih-alih menyusun sistem tandingan menjaga beban eksportir tetap ringan dan datanya tetap selaras dengan yang sudah dipegang kementerian. Jadwal bertahapnya memberi semua pihak waktu setahun untuk menyesuaikan diri. Bagi pemerintah dan institusi publik, tiga catatan menyusul.
Pertama, nilai sistem ini akan dibuktikan lewat publikasi, bukan lewat pungutan. Jika DSI dapat menunjukkan, setelah satu tahun penuh beroperasi, selisih agregat antara nilai ekspor yang dilaporkan dan yang terverifikasi menurut komoditas, maka DSI telah menghasilkan satu angka paling berguna dalam tata kelola sumber daya Indonesia. Menyimpan temuan itu di internal akan menyia-nyiakan sebagian besar manfaat sistem ini.
Kedua, arsitektur yang sama dapat diperluas secara langsung ke neraca lingkungan, dengan biaya marginal yang rendah. DSI sudah mengetahui, per pengapalan, apa yang keluar dari pelabuhan mana, pada kadar berapa, dalam jumlah berapa, dan di bawah izin siapa. Kaitkan itu dengan data lahan dan air tingkat konsesi dari GIS dan penginderaan jauh, dan Indonesia akan mampu menyatakan, untuk pertama kalinya, posisi lingkungan yang menyertai sejumlah tertentu nilai yang diekspor. Catatan ekspor dan catatan ekosistem akhirnya akan dinyatakan dalam satuan yang sama, pada siklus yang sama.
Ketiga, persoalan biaya sebaiknya diselesaikan secara terbuka dan tertulis. Perantara yang bersifat wajib namun dibiayai margin yang belum ditentukan justru mengundang ketidakpastian yang ingin dihilangkan sistem ini.
Bagi operator, implikasi praktisnya berlaku segera. Harga, kadar, kuantitas, dan ketentuan kontrak yang dilaporkan kini direkonsiliasi terhadap beberapa sistem negara sekaligus dan terhadap data mitra dagang setelah transaksi berlangsung. Perusahaan yang dokumentasinya konsisten secara internal dan dapat diverifikasi secara independen akan menjalaninya dengan mudah. Standar bukti yang sama sedang tiba di sisi lingkungan, tempat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan semakin mengharapkan angka terukur alih-alih jaminan lisan, dan perusahaan yang sudah memelihara valuasi cermat atas posisi lahan, air, dan ekosistemnya akan siap menghadapinya.
Yang perlu diamati berikutnya adalah pada tingkat berapa biaya tata kelola ditetapkan, apakah temuan selisih pertama diterbitkan secara agregat, dan apakah pengawasan ferroalloy diperluas ke aliran ekspor mineral lainnya sebelum bursa mulai berdagang pada Januari.
Nilai ekspor tahunan tiga komoditas yang diawasi DSI
Values in US$ miliar
Sumber
- detikFinance, DSI ungkap nilai ekspor 3 komoditas RI capai US$70 miliar, 24 Agustus 2026
- detikFinance, DSI pantau 100 kapal ekspor per hari, terhubung sistem ESDM hingga Bea Cukai, 24 Agustus 2026
- detikFinance, PT DSI bakal terapkan biaya tata kelola ekspor, 24 Agustus 2026
- Kompas Money, ekspor CPO, batu bara, dan feronikel lewat DSI berlaku penuh mulai 2027, 26 Mei 2026
- CNBC Indonesia, ekspor batu bara, CPO, ferroalloy resmi lewat DSI, begini tahapannya, 2 Juni 2026
- CNBC Indonesia, ekspor CPO dan batu bara resmi lewat PT DSI, Mendag terbitkan 3 aturan, 4 Juni 2026






