Satu blok tembaga dan emas baru masuk kajian publik, dan Amdal adalah tempat nilainya ditetapkan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

PT Amman Mineral Nusa Tenggara membuka konsultasi publik atas studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan untuk Blok Elang di Sumbawa pada 22 September 2026. Investasi awal disebut Rp6 triliun sampai Rp8 triliun, dan cadangan yang sudah dinyatakan untuk Elang mencapai 2,5 miliar ton bijih.
Satu blok tembaga dan emas baru masuk kajian publik
Konsultasi publik adalah momen formal pertama ketika sebuah proyek tambang besar di Indonesia harus menjelaskan dirinya di depan umum, secara rinci, dan tercatat. Pada Selasa, 22 September 2026, Blok Elang sampai pada momen itu. Di La Grande Sumbawa, Sumbawa Besar, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memaparkan rencana pengembangan dan ruang lingkup analisis mengenai dampak lingkungan, atau Amdal, untuk proyek tembaga dan emas yang berjarak sekitar 56 kilometer di sebelah timur tambang Batu Hijau yang sudah beroperasi, mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Peserta yang hadir bukan kalangan teknis yang sempit. Pejabat provinsi, anggota DPRD kabupaten, kepala desa, tokoh agama dan tokoh adat hadir bersama ratusan peserta dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi masyarakat. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka sesi itu dan menegaskan standar yang ia harapkan dipenuhi oleh prosesnya.
"Ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Masyarakat harus mendapat informasi dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta kekhawatiran."
Kerangka itu lebih penting daripada yang tampak. Dalam hukum lingkungan Indonesia, konsultasi publik adalah masukan wajib bagi Amdal, bukan pelengkap yang menyertainya. Apa yang disampaikan masyarakat mengenai penggunaan lahan, sumber air, pola musim dan batas wilayah adat menjadi bagian dari data dasar yang menopang kajian tersebut. Syamsul Kepli, Vice President AMMAN, menjelaskan tujuannya dengan cara yang sama, bahwa pengetahuan masyarakat mengenai kondisi lingkungan, sosial budaya, dan karakteristik wilayah menjadi masukan penting untuk memperkaya kajian Amdal. Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications, menyatakan komitmen perusahaan untuk menjalankan proses penyusunan Amdal secara terbuka, transparan dan partisipatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Angka yang dicatatkan
Bupati Jarot menyebut investasi awal sekitar Rp6 triliun sampai Rp8 triliun, dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare. Konstruksi fasilitas produksi ditargetkan dimulai pada pertengahan 2027, setelah seluruh tahap kajian dan persyaratan pengembangan tambang rampung. Proyeknya sendiri saat ini masih berada pada tahap eksplorasi. AMNT memaparkan lingkup pendukung yang mencakup akses transportasi, penyediaan energi dan air, fasilitas pengoperasian dan pemeliharaan peralatan, serta sarana pendukung bagi pekerja. Lingkup pendukung itulah yang biasanya menentukan jejak lingkungan sebenarnya dari sebuah tambang, karena jalan angkut, infrastruktur listrik dan air, serta fasilitas hunian pekerja menyentuh lahan dan tata air jauh lebih luas daripada garis bukaan tambang saja.
Angka kedua yang jauh lebih besar masuk ke dalam percakapan publik pada hari yang sama. Abdul Rafiq, S.H., M.Si., Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, menyebut investasi sepanjang tahap konstruksi mencapai sekitar Rp80 triliun, dan menempatkannya sebagai peluang bagi penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan usaha kecil, serta alokasi dana bagi hasil yang lebih besar bagi kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikannya secara lugas, bahwa investasi dan kepentingan masyarakat bukan dua kekuatan yang berhadapan, dan bahwa investasi pembangunan membutuhkan komunikasi serta kolaborasi.
Kedua angka itu tidak saling bertentangan begitu lingkupnya dibaca dengan cermat. Rp6 triliun sampai Rp8 triliun adalah belanja awal yang disampaikan dalam konsultasi publik. Sekitar Rp80 triliun adalah angka kumulatif tahap konstruksi yang dikutip Rafiq. Pemberitaan hari itu tidak mempertemukan keduanya secara eksplisit, sehingga keduanya sebaiknya dibaca sebagai angka yang menggambarkan tahap berbeda dari proyek yang sama, bukan sebagai dua perkiraan yang bersaing atas hal yang sama. Mencatat perbedaan itu secara terbuka adalah bagian dari praktik valuasi yang baik. Kekeliruan membedakan tahapan belanja modal adalah salah satu penyebab paling umum mengapa harapan publik dan manfaat yang benar benar diterima bisa menjauh sepanjang umur sebuah proyek.
Apa yang sudah dikatakan pernyataan cadangan
Elang bukan prospek spekulatif. Keterbukaan informasi perusahaan yang terbit pada 25 Maret 2025, melaporkan pernyataan JORC per 31 Desember 2024, mencatat peningkatan yang substansial. Cadangan bijih yang dinyatakan naik menjadi 2,5 miliar ton dari 1,4 miliar ton, atau naik 79 persen. Kandungan tembaga naik menjadi 17,8 miliar pon dari 10,4 miliar pon, atau naik 71 persen. Kandungan emas naik menjadi 26,4 juta ons dari 15 juta ons, atau naik 76 persen. Kartika Octaviana menjelaskan arti penting angka itu pada saat itu.
"Peningkatan cadangan berpotensi menaikkan produksi secara signifikan dan memperpanjang umur tambang. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi bisnis, tetapi juga memperkuat kontribusi kami bagi industri pertambangan serta perekonomian daerah dan nasional."
Ada tiga hal yang mengikuti dari angka tersebut. Pertama, besarnya cadangan yang dinyatakan berarti Amdal sedang disusun untuk aset dengan horizon operasi yang panjang, sehingga kualitas data dasar lingkungan menjadi sangat menentukan. Kedua, cadangan itu bertambah tanpa ada lahan baru yang ditambang. Cadangan bertambah karena pekerjaan kajian, pengeboran dan asumsi ekonomi berubah. Nilai dalam pertambangan adalah pernyataan tentang pengetahuan, sama besarnya dengan pernyataan tentang geologi. Ketiga, cadangan sebesar itu memberi kabupaten horizon perencanaan yang panjang, sepanjang upaya pengukuran di sisi lingkungan sepadan dengan upaya pengukuran yang sudah ditanamkan pada badan bijihnya.
Amdal adalah dokumen valuasi, bukan sekadar syarat izin
Praktik di Indonesia sebenarnya sudah menyediakan perangkatnya. Permen LH No. 7 Tahun 2014 mengatur cara menghitung kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi lingkungan dan biaya pemulihan. Perhitungan itu hampir sepenuhnya bergantung pada data dasar: tutupan lahan sebelum terganggu, kualitas air sebelum pengambilan dan pembuangan, kondisi tanah, stok karbon, keanekaragaman hayati, serta hasil perikanan dan pertanian yang benar benar diperoleh masyarakat sekitar dari bentang alam tersebut. Amdal yang disusun dengan kegunaan akhir itu dalam pikiran akan menghasilkan data dasar yang kelak mampu menopang angka yang dapat dipertahankan. Amdal yang disusun hanya untuk melewati syarat perizinan akan menghasilkan dokumen yang melengkapi berkas dan tidak banyak lagi.
Perbedaannya dapat diukur. Pemetaan tutupan lahan, tata air dan vegetasi berbasis satelit dan drone pada tahap prakonstruksi menciptakan rekaman bertanggal dan bereferensi geografis yang dapat dibandingkan dari tahun ke tahun terhadap kemajuan reklamasi. Data lapangan tentang kualitas air dan keanekaragaman hayati menambatkan citra itu pada pengukuran yang terverifikasi. Keduanya bersama sama memberi kabupaten, provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup satu basis faktual yang sama, dan itulah syarat agar pertanyaan tentang kerusakan dan pemulihan tetap menjadi persoalan teknis alih alih menjadi adu klaim. Untuk proyek yang tahap konstruksinya ditargetkan dimulai pada pertengahan 2027, jendela untuk menetapkan data dasar itu adalah sekarang, sebelum lahannya berubah.
Apa yang bisa diukur dan diterima kabupaten
Bupati Jarot menyampaikan bahwa pembahasan berikutnya akan mencakup pemberdayaan usaha lokal, pelibatan masyarakat dan pengaturan kompensasi, serta bahwa seluruh masukan yang diterima akan dihimpun dan dibawa kembali ke pemerintah untuk diverifikasi terhadap komitmen yang telah dinyatakan. Rafiq menunjuk ke arah dana bagi hasil, mekanisme yang mengembalikan penerimaan mineral kepada daerah penghasil. Kedua hal itu bergantung pada kemampuan yang sama. Kabupaten yang mampu mengukur apa yang ada di wilayahnya dapat bernegosiasi di atas bukti, memverifikasi apa yang diberikan terhadap apa yang dijanjikan, dan menunjukkan kepada pemerintah pusat seberapa besar kontribusi yang sedang diberikannya.
Kemampuan itu dibangun sejak awal atau tidak akan terbangun sama sekali. Dana jaminan reklamasi, rencana pascatambang dan target rehabilitasi semuanya dihitung terhadap kondisi awal. Jika data dasarnya tipis, setiap angka berikutnya mewarisi kelemahan itu, dan biaya pemulihan sebuah lokasi pada akhirnya menjadi bahan negosiasi alih alih hasil perhitungan.
Pandangan Sirkularium
Urutan yang terlihat di Sumbawa adalah urutan yang baik. Sebuah proyek berskala nasional membuka rencananya untuk diperiksa publik sebelum konstruksi, pemerintah kabupaten menyatakan dengan jelas bahwa manfaat bagi masyarakat adalah ukuran yang akan dipakainya, dan perusahaan berkomitmen pada proses kajian yang terbuka dan partisipatif. Itulah urutan yang seharusnya, dan urutan itu memberi semua pihak waktu untuk memastikan pengukurannya benar.
Bagi pemerintah dan institusi publik, peluang dalam beberapa bulan ke depan bersifat spesifik. Manfaatkan masa penyusunan Amdal untuk menugaskan penyusunan data dasar lingkungan dan ekonomi yang independen bagi kawasan Elang, memadukan penginderaan jauh atas tutupan lahan dan tata air dengan verifikasi lapangan atas kualitas air, tanah dan keanekaragaman hayati, lalu menyatakan hasilnya dalam istilah valuasi yang sudah diakui regulasi Indonesia. Tetapkan siapa yang memegang data itu dan seberapa sering data itu diperbarui. Sepakati sejak awal bagaimana kemajuan reklamasi akan diverifikasi dan oleh siapa.
Posisi Sirkularium secara konsisten adalah bahwa valuasi ekonomi yang ketat atas kegiatan sumber daya paling bernilai ketika dijalankan sebagai praktik berkelanjutan, bukan sebagai respons krisis. Bila ditugaskan sebelum konstruksi, valuasi itu memberi kabupaten catatan yang dapat dipertahankan tentang kondisi awal yang dimilikinya, memberi pelaku usaha rekaman terdokumentasi atas kinerja lingkungannya, dan memberi Kementerian Lingkungan Hidup basis yang dapat diverifikasi untuk pengawasan. Konsultasi publik Blok Elang pada 22 September 2026 membuka tepat jendela itu. Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah apakah Amdal yang dihasilkan membawa data dasar yang cukup kuat untuk dinilai, dan apakah pembahasan dana bagi hasil yang diangkat Rafiq diimbangi pembahasan yang setara tentang pengukuran.
Cadangan Elang, pertumbuhan antara pernyataan 2023 dan 2024
Values in persen kenaikan
Sumber
- ANTARA News, Investasi tambang Blok Elang Sumbawa diperkirakan Rp8 triliun, 22 September 2026
- ANTARA News Mataram, Investasi tambang Blok Elang Sumbawa diperkirakan capai Rp8 triliun, 22 September 2026
- Kabar Sumbawa, Bupati pastikan masukan masyarakat jadi pertimbangan penyusunan Amdal Blok Elang, 22 September 2026
- Post Kota NTB, Konsultasi publik Blok Elang digelar, bupati tegaskan aspirasi masyarakat jadi bahan evaluasi, September 2026
- Pulau Sumbawa News, Investasi Blok Elang tembus Rp80 triliun pada tahap konstruksi, 22 September 2026
- NTBSatu, Bupati Sumbawa tegaskan investasi Blok Elang harus menyejahterakan rakyat, 22 September 2026
- Keterbukaan informasi AMMAN, cadangan tembaga dan emas di Deposit Elang melonjak, 25 Maret 2025






