Harita Nickel mengubah terak smelter menjadi tanah reklamasi, dan standar nasional kini membuat praktik itu dapat diukur
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Harita Nickel memanfaatkan terak dari smelternya di Pulau Obi sebagai pembenah tanah pada 272 hektare lahan bekas tambang yang direklamasi, praktik yang kini tertuang dalam standar nasional SNI 9420:2025. Pendekatan ini mengubah residu pengolahan berskala besar menjadi bahan reklamasi, dengan penghematan yang dilaporkan hingga 32 persen dibandingkan pupuk organik.
Setiap ton nikel yang keluar dari tanur listrik rotary kiln di Indonesia meninggalkan volume terak yang jauh lebih besar. Selama hampir satu dekade terakhir, residu itu diperlakukan sebagai persoalan pembuangan. Di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Harita Nickel selama dua tahun terakhir memperlakukannya sebagai bahan baku, dan pada 24 dan 25 September 2026 perusahaan memaparkan hasilnya: terak dari smelternya kini dipakai sebagai pembenah tanah di lahan tambang yang direklamasi, berdasarkan standar nasional yang dua tahun lalu belum ada.
Kabar ini diberitakan OG Indonesia dan Media Nikel Indonesia, menyusul kemenangan Harita dalam kategori Tailings Innovation Award pada Mining Magazine Awards 2026. Ini adalah kisah sirkularitas material sekaligus kisah reklamasi, dan menawarkan sesuatu yang semakin dibutuhkan pemerintah maupun industri: aliran residu dengan pemanfaatan kedua yang dapat diukur.
Dari residu menjadi media tanam
Terak dari peleburan RKEF kaya akan silika dan magnesium serta memiliki struktur berpori. Argumen Harita adalah bahwa sifat-sifat ini bermanfaat bagi tanah tipis dan miskin hara yang tersisa setelah penambangan laterit. Setelah diolah, terak menjadi material berbutir yang, menurut Supriyanto, Vice President Occupational Health, Safety and Management System, mirip pasir. Material ini kemudian dicampur dengan bahan organik untuk membentuk media tanam.
Perusahaan melakukan uji lapangan di bekas lubang tambang pada 2024, membandingkan media tanam dengan dan tanpa campuran terak sambil memantau respons tanaman. Uji coba yang berjalan sejak Desember 2024 melaporkan tingkat hidup di atas 90 persen untuk tanaman penutup dan pohon pada media campuran terak, dengan peningkatan tinggi tanaman dan jumlah daun yang terukur selama uji dua belas minggu, menurut angka yang dirangkum Discovery Alert. Area reklamasi ditanami spesies lokal, antara lain jabon merah, cemara, kayu putih, gofasa, dan gosale.
Hingga kini Harita telah mereklamasi 272 hektare lahan bekas tambang di Obi. Sebagai pembanding, CNBC Indonesia melaporkan pada Juni 2025 bahwa perusahaan telah mereklamasi 105 hektare sepanjang 2017 hingga triwulan pertama 2025 dan menargetkan tambahan 66 hektare pada tahun itu. Jika kedua angka diukur dengan dasar yang sama, total saat ini menunjukkan kemajuan yang substansial dalam delapan belas bulan terakhir.
"Evaluasi terhadap praktik yang telah dijalankan menjadi dasar kami untuk terus melakukan perbaikan." Tonny H. Gultom, Direktur HSE, Harita Nickel
Standar yang membuat praktik ini dapat direplikasi
Unsur paling penting dari kabar ini bukan penghargaannya, melainkan standarnya. SNI 9420:2025 memuat panduan pemanfaatan terak nikel sebagai pembenah tanah dalam reklamasi tambang nikel. Standar nasional mengubah praktik satu perusahaan menjadi metode terdokumentasi yang dapat diterapkan dan diperiksa oleh operator lain, regulator, dan auditor.
Dasar hukumnya sudah tersedia. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencantumkan terak dari peleburan nikel, dengan teknologi tanur tertentu, sebagai limbah nonB3 terdaftar, bukan limbah B3. Klasifikasi itu memungkinkan material dimanfaatkan, sepanjang pemanfaatannya tercantum dalam persetujuan lingkungan operator dan dikelola sesuai ketentuannya. SNI 9420:2025 menambahkan spesifikasi teknis untuk satu bentuk pemanfaatan tertentu.
Irdika Mansur, Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB University, menyatakan bahwa inovasi ini mendukung kegiatan reklamasi secara lebih sistematis.
Ke mana terak mengalir, dan berapa nilainya
Pembenahan tanah hanyalah salah satu dari beberapa tujuan pemanfaatan. Hingga 2025 Harita melaporkan telah mendaur ulang lebih dari 640.000 ton terak nikel, termasuk lebih dari 409.715 meter persegi beton terak untuk jalan dan drainase, 2.092 kubus terumbu buatan untuk memulihkan habitat laut, material timbunan kembali tambang, dan pembenahan tanah. Setiap pemanfaatan ini menggantikan material yang semestinya dibeli, ditambang dari quarry, atau dikirim ke pulau.
Angka biaya perlu dibaca dengan cermat. Discovery Alert melaporkan bahwa penggunaan terak sebagai pengganti pupuk organik konvensional memangkas biaya reklamasi hingga 32 persen, sekitar Rp52,5 juta per hektare. Secara terpisah, CNBC Indonesia melaporkan pada 2025 bahwa biaya reklamasi penuh Harita sekitar Rp250 juta per hektare. Rp52,5 juta kira-kira seperlima dari total itu, bukan sepertiga, yang menunjukkan bahwa penghematan 32 persen merujuk pada komponen pembenahan tanah dalam reklamasi, bukan keseluruhan biaya memulihkan satu hektare. Kedua angka berasal dari dasar pelaporan yang berbeda, dan rincian biaya yang dipublikasikan secara konsisten akan membuat penghematan itu lebih mudah diverifikasi.
Bahkan dengan pembacaan yang konservatif, arahnya jelas. Residu yang semula menimbulkan biaya pembuangan kini menurunkan biaya sebuah kewajiban. Bagi perencanaan jaminan reklamasi hal ini penting: nilai sebuah rencana reklamasi sebagian ditentukan oleh biaya inputnya, dan biaya per hektare yang lebih rendah, jika konsisten dan terverifikasi, mengubah perhitungan finansial penutupan tambang yang baik.
Apa yang dituntut praktik ini dari pemantauan
Pemanfaatan residu industri di dalam tanah membawa tanggung jawab selain penghematan. Kajian akademik tentang pemanfaatan ulang terak, termasuk studi pelindian logam berat yang dikutip dalam ulasan Discovery Alert, menekankan pentingnya memantau apa yang berpindah dari terak ke tanah dan air dari waktu ke waktu. Keberadaan standar nasional, klasifikasi regulasi, dan data lapangan multitahun menempatkan Obi pada posisi yang baik untuk menunjukkan kinerja itu, dan untuk mempublikasikan hasil pemantauan yang memberi keyakinan kepada regulator dan masyarakat.
Pandangan Sirkularium
Sirkularium membaca program terak Obi sebagai salah satu contoh sirkularitas yang paling praktis di sektor nikel Indonesia. Program ini menghubungkan dua kewajiban yang biasanya dikelola terpisah, pengelolaan residu dan reklamasi lahan, dan membuat keduanya lebih murah dan lebih produktif dengan menyatukannya. Program ini juga hadir dengan perangkat kelembagaan yang sudah tersedia: klasifikasi hukum dalam PP 22/2021 dan standar teknis dalam SNI 9420:2025.
Bagi pemerintah dan lembaga publik, peluangnya adalah menjadikan ini praktik sektoral dengan kerangka pengukuran yang menyertainya. Tiga langkah dapat membantu. Pertama, pelaporan timbulan terak dan pemanfaatan terak menurut tujuannya sebagai baris standar dalam pelaporan lingkungan akan menunjukkan seberapa besar volume terak nasional yang terus tumbuh menemukan pemanfaatan produktif. Kedua, rencana reklamasi dan perhitungan jaminan dapat mengakui input berbasis terak yang terverifikasi, dengan biaya per hektare didokumentasikan secara konsisten agar penghematan dapat dibandingkan antaroperator. Ketiga, pemantauan tanah dan air jangka panjang di lokasi yang dibenahi dengan terak, yang dipublikasikan secara terbuka, akan membangun bukti yang memungkinkan standar ini diadopsi dengan yakin.
Bagi perusahaan tambang, pelajaran valuasinya langsung. Lahan yang direklamasi, pembuangan yang dihindari, dan pembelian material yang dihindari semuanya memiliki nilai ekonomi, tetapi nilai itu hanya meyakinkan bila diukur dengan metode standar dan diverifikasi secara independen, dengan pemetaan GIS atas hektare yang direklamasi serta data lapangan tentang kondisi tanah dan vegetasi. Obi kini memiliki standarnya. Langkah berikutnya adalah buku besar publik yang rutin tentang apa yang dihasilkannya.
Sumber
- Media Nikel Indonesia, Harita Nickel manfaatkan terak nikel untuk reklamasi lahan pascatambang, 25 September 2026
- OG Indonesia, Harita Nickel kembangkan slag nikel jadi pembenah tanah untuk reklamasi pascatambang, 24 September 2026
- Mining Magazine, Harita Nickel sets new nickel slag innovation standard (Tailings Innovation Award 2026)
- Discovery Alert, What nickel slag soil restoration means for mining investors, 16 September 2026
- CNBC Indonesia, Harita bakal reklamasi 66 hektare lahan eks tambang nikel tahun ini, 15 Juni 2025
- Trimegah Bangun Persada (Harita Nickel), Inovasi berkelanjutan: slag nikel untuk meningkatkan kualitas tanah reklamasi, 6 April 2025
- Media Nikel Indonesia, Harita Nickel manfaatkan terak nikel sebagai media tanam untuk reklamasi tambang, 27 November 2025
- JDIH BPK RI, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup






