Indonesia tetapkan target penanganan sampah 53 persen pada 2026
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca
.jpg&w=3840&q=75)
Pemerintah ingin lebih dari separuh sampah nasional terkelola dengan baik tahun ini, target yang kemudian direvisi naik menjadi 63,4 persen, dari baseline 2023 saat hanya 39 persen dari 56,6 juta ton sampah tahunan yang benar-benar terkelola.
Target yang terlihat sederhana dengan latar belakang yang rumit
Indonesia menargetkan pengelolaan yang layak untuk sedikitnya 53 persen sampahnya pada 2026. Itulah angka yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, ketika membingkai target tersebut dengan baseline nasional.
"Tingkat pengelolaan sampah kita saat ini hanya sekitar 24 persen. Pada 2026, kita menargetkan sedikitnya 53 persen," kata Nurofiq, menambahkan bahwa dengan pelaksanaan yang konsisten angka itu bisa mencapai hingga 57 persen.
Angka ini telah bergerak sejak saat itu. Pernyataan pemerintah yang lebih baru menetapkan target 2026 pada 63,4 persen, angka yang langsung dirujuk Presiden Prabowo Subianto, dengan ambisi jangka panjang berupa pengelolaan 100 persen pada 2029. Apakah angka yang berlaku untuk tahun ini 53, 57, atau 63,4 persen bergantung pada pernyataan resmi mana yang dikutip dan kapan pernyataan itu dibuat, pengingat bahwa bidang kebijakan yang bergerak cepat menghasilkan angka yang bergerak cepat pula, dan pemerintah daerah yang kini merencanakan berdasarkan target tersebut perlu memastikan versi mana yang menjadi acuan bagi provinsi mereka sendiri.
Apa sesungguhnya arti "terkelola", dan mengapa angkanya terus berubah
Di balik persentase yang terus bergeser ini terdapat persoalan pengukuran yang sungguh rumit. Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, atau SIPSN, Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah pada 2023, hanya 39,01 persen di antaranya, sekitar 22,09 juta ton, yang benar-benar terkelola dengan baik. Tingkat daur ulang nasional pada tahun itu hanya 22 persen, dan sampah plastik saja mencapai sekitar 10,8 juta ton, sekitar seperlima dari total.
Angka SIPSN yang lebih baru, mencakup 2025 dan diambil dari 244 kabupaten dan kota yang benar-benar melaporkan data pada tahun itu, basis pelaporan yang lebih sempit namun lebih mutakhir dibanding hitungan nasional sebelumnya, menunjukkan 34,49 persen sampah terkelola dengan baik, dengan 65,51 persen masih berakhir tanpa penanganan di lingkungan. Kesenjangan antara angka-angka ini bukan tanda bahwa kinerja sedang merosot; ini mencerminkan basis pelaporan yang lebih kecil namun lebih terkini, sekaligus upaya berkelanjutan kementerian untuk memperketat definisi "terkelola", alih-alih memberi nilai pada sampah yang sekadar sampai ke tempat pembuangan akhir tanpa memperhatikan bagaimana tempat itu beroperasi. Rumah tangga tetap menjadi sumber terbesar timbulan sampah nasional, menyumbang 56,7 persen, diikuti pasar sebesar 13,65 persen, kawasan komersial 7,58 persen, dan fasilitas publik 7,03 persen.
Perbedaan itu, antara sampah yang sampai ke tempat pembuangan dan sampah yang benar-benar terkelola, penting karena 343 dari 550 tempat pemrosesan akhir di Indonesia masih beroperasi melalui open dumping, metode pembuangan tak terkendali yang secara terpisah telah dijanjikan pemerintah untuk dihentikan bertahap. Satu ton sampah yang diangkut ke tempat pembuangan terbuka, dalam pengertian paling ketat, memang sudah dikumpulkan, tetapi belum terkelola sebagaimana dimaksud target 2026 dan 2029.
Target yang menyentuh setiap tingkat
Angka itu hanya bergerak bila sistem di daerah bergerak. Artinya pengumpulan yang menjangkau lebih banyak rumah tangga, pemilahan yang memisahkan nilai dari residu, dan pengolahan yang menjaga aliran organik dan plastik keluar dari tempat pembuangan terbuka. Kebijakan nasional menetapkan arah, tetapi kapasitas kota yang menentukan hasil, itulah mengapa peta jalan ekonomi sirkular pemerintah sendiri untuk 2025 hingga 2045 memperlakukan sampah sebagai sumber daya yang harus dipulihkan, bukan sekadar beban yang harus diminimalkan. Target 2026 berfungsi sebagai ujian awal apakah kerangka itu benar-benar berubah menjadi sistem yang bekerja di lapangan, atau masih sebagian besar berupa dokumen.
Dana dan mandat: rencana percepatan 40 kota
Tanda paling jelas bahwa target ini didukung rencana operasional, bukan sekadar aspirasi, muncul pada 12 Juli 2026, ketika Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan di Wonosobo, Jawa Tengah, bahwa pemerintah akan merombak sistem pengelolaan sampah di 40 kawasan perkotaan besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang, Bekasi, Tangerang, dan Bali, dengan urgensi khusus pada lokasi yang kelebihan beban seperti Bantargebang dan Jatiwaringin.
"Insyaallah, kita akan menangani pengelolaan sampah di sekitar 50 persen kota yang ditargetkan pada 2027. Rencananya, 50 persen sisanya akan ditangani pada 2028," kata Hasan, seraya meminta Presiden Prabowo menerbitkan keputusan presiden yang secara resmi memberi wewenang bagi kementeriannya untuk mengoordinasikan upaya lintas lembaga ini.
Program 40 kota itulah yang mengubah persentase nasional yang abstrak menjadi jadwal pelaksanaan dengan nama tempat dan tenggat yang terbagi, dan ini memberi pemerintah daerah di luar daftar prioritas sebuah acuan, urgensi bertahap yang terkait kapasitas TPA dan volume sampah, bukan satu tanggal peluncuran seragam. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2025 yang menetapkan target jangka panjang 2029, lebih dari 1.000 peserta hadir, termasuk 38 gubernur dan 514 pemimpin daerah, disertai kriteria Adipura kota bersih yang telah direvisi dan kini menilai kapasitas kelembagaan serta pemilahan di tingkat sumber, bukan sekadar kebersihan permukaan. Pesan Nurofiq kepada forum tersebut disampaikan secara lugas: "Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah seruan untuk aksi nyata."
Di mana upayanya berbuah
Kota yang berinvestasi pada pemilahan dan pengumpulan yang andal cenderung membuka sisa rangkaian sistem, dari pengomposan sampai pemulihan material dan, pada akhirnya, pendapatan dari material yang dipulihkan. Kesenjangannya jarang terletak pada teknologi itu sendiri. Yang menentukan adalah model operasi, disiplin data, dan pendanaan yang stabil yang menjaga sistem pengumpulan tetap berjalan lama setelah acara peluncurannya terlupakan. Kemitraan pemerintah yang sedang tumbuh, menyalurkan refuse-derived fuel ke industri semen, plastik ke perusahaan daur ulang yang terorganisasi lewat kelompok seperti ADUPI, dan kertas ke asosiasi industri kertas APKI, menggambarkan jenis permintaan hilir yang membuat investasi pemilahan di hulu layak dilakukan pemerintah daerah.
Pandangan Sirkularium
Sirkularium membaca target 2026 bukan sebagai satu angka berita utama tunggal, melainkan sebagai sinyal perencanaan bagi pemerintah daerah, dan perbedaan antara angka 53, 57, dan 63,4 persen yang dikutip pada waktu berbeda tahun ini justru menjadi informasi yang berguna: ini menunjukkan target yang masih terus direkalibrasi seiring datangnya data yang lebih baik, bukan angka tetap yang bisa direncanakan sekali lalu dilupakan daerah. Otoritas yang membangun data dasar lokal yang kredibel sekarang, mengukur secara jujur menggunakan definisi SIPSN yang semakin ketat alih-alih angka paling menguntungkan yang tersedia, dan memperlakukan pengumpulan sebagai layanan yang harus dijaga, bukan proyek yang cukup diluncurkan, akan jauh lebih mudah mencapai target berikutnya yang lebih berat. Rencana percepatan 40 kota memberi 2026 dan 2027 tenggat konkret serta lokasi prioritas bernama; provinsi yang belum masuk daftar itu sebaiknya membacanya sebagai pratinjau jadwal yang kemungkinan besar akan menjangkau mereka berikutnya, dan mempersiapkan sistem pemilahan sumber serta pelaporan mereka sejak sekarang, bukan menunggu tenggat itu tiba.
Asal sampah nasional Indonesia
Values in persen dari total timbulan sampah, 2025
Sumber
- ANTARA News, Indonesia eyes 53 percent national waste management rate in 2026
- Indonesia's National Roadmap and Action Plan for Circular Economy 2025-2045
- ANTARA News, Indonesia's waste management rate rises to 24.95 percent
- ANTARA News, Indonesia targets waste management overhaul in 40 cities by 2028
- GoodStats, Sumber Sampah Indonesia 2025: Rumah Tangga Dominasi Timbulan Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup, KLH-BPLH Tegaskan Arah Baru Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029






