Indonesia pastikan mandatori bahan bakar penerbangan berkelanjutan mulai 2027
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono memastikan Indonesia akan mewajibkan campuran bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) sebesar 1 persen pada penerbangan internasional mulai 2027, didukung uji coba kilang Pertamina dan peta jalan menuju campuran 50 persen pada 2060.
Menteri memastikan mandatori
Pada 23 Juli 2026, dalam Indonesia Zero Emission Heavy-Duty Vehicle Summit di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bahwa penerbangan Indonesia akan mulai menggunakan bahan bakar penerbangan berkelanjutan, yang dikenal di dalam negeri sebagai bioavtur, mulai 2027. Ia menggambarkan langkah ini sebagai bagian dari tren global, bukan sekadar kebijakan nasional yang berdiri sendiri.
"Ini adalah masa depan penerbangan global. Jika kita mulai bergerak ke arah itu, ini dapat berkontribusi signifikan terhadap penurunan emisi secara keseluruhan."
Pernyataan ini bukan pengumuman yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya, Pertamina Patra Niaga memanfaatkan Indonesia Aero Summit 2026 yang ketiga, yang diselenggarakan oleh Indonesia National Air Carriers Association, untuk memaparkan bagaimana perusahaan energi milik negara itu bersiap memenuhi mandatori tersebut begitu berlaku. Kedua acara yang berselang satu hari ini memberi media penerbangan dan energi Indonesia satu rangkaian kebijakan dan industri yang selaras untuk diberitakan, dan liputannya tersebar di kantor berita nasional maupun desk bisnis, termasuk Antara, CNN Indonesia, Media Indonesia, Liputan6, Sindonews, dan CNBC Indonesia.
Apa sebenarnya isi mandatori ini
Kewajiban awal ini lebih sempit dari yang mungkin terbayang dari kata "mandatori", dan itu disengaja. Mulai 2027, campuran SAF sebesar 1 persen akan diwajibkan pada penerbangan internasional yang berangkat dari dua bandara: Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Rute domestik belum tercakup dalam fase pertama ini.
Pemerintah juga telah mempublikasikan, dan terus dipantau oleh media keberlanjutan Indonesia, peta jalan campuran yang jauh lebih panjang dari sekadar langkah simbolis pertama: 1 persen pada 2027, naik menjadi 2,5 persen pada 2030, 5 persen pada 2035, 12,5 persen pada 2040, 20 persen pada 2045, 30 persen pada 2050, 40 persen pada 2055, dan 50 persen pada 2060. Dibaca secara utuh, peta jalan ini menggambarkan transisi bahan bakar yang diukur dalam hitungan dekade, bukan tahun, sebuah kerangka waktu yang realistis mengingat betapa padat modalnya konversi kilang dan peningkatan skala pasokan bahan baku.
Mengapa mesin bukan penghambat utama
Pertanyaan yang selalu muncul setiap kali campuran bahan bakar baru diusulkan untuk pesawat adalah apakah armada dan mesin yang ada dapat menggunakannya tanpa modifikasi. Kementerian Perhubungan menjawab langsung melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sokhib Al Rokhman, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, memastikan bahwa pengujian komersial telah dilakukan sepanjang Agustus hingga Desember 2025 pada pesawat Airbus A320 milik Pelita Air, disertai pengujian sel mesin di Garuda Maintenance Facility.
Kesimpulannya disampaikan secara langsung: mesin tidak perlu diganti. Jawaban atas pertanyaan apakah penggantian diperlukan adalah tidak. Hasil ini penting karena menghilangkan apa yang seharusnya menjadi hambatan biaya terbesar dalam memperluas penggunaan SAF, yaitu modifikasi pesawat atau penggantian armada, dan menegaskan bahwa kendala sesungguhnya justru ada di sisi pasokan: kapasitas produksi, volume bahan baku, dan harga.
Lima tahun langkah awal Pertamina
Jika pengujian Kementerian Perhubungan menjawab sisi permintaan, Pertamina Patra Niaga memanfaatkan Aero Summit untuk menjawab sisi pasokan. Joko Pranoto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, menyampaikan kepada peserta summit bahwa Pertamina Patra Niaga mulai mengembangkan SAF sejak lima tahun lalu, jauh sebelum ada kewajiban regulasi, dan terus melanjutkan upaya ini bahkan pada periode ketika permintaan komersial semata belum cukup untuk membenarkan investasi tersebut.
Kesiapan produksi kini mencakup tiga kilang. Green Refinery Cilacap sudah beroperasi, sementara uji coba co-processing, yaitu mencampur bahan baku terbarukan bersama minyak mentah konvensional di kilang yang sudah ada, sedang berlangsung pada 2026 di Dumai dan Balongan. Penerbangan uji coba telah diselesaikan bersama Garuda Indonesia dan Pelita Air, dan Pertamina Patra Niaga telah menandatangani kontrak penjualan SAF dengan sebuah maskapai internasional untuk memasok penerbangan dari Soekarno-Hatta dan Bali, yang berarti bahan bakar ini akan sampai ke penumpang berbayar sebelum mandatori resmi berlaku. Perusahaan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Boeing Indonesia yang mencakup edukasi SAF, pemetaan bahan baku, penguatan kapasitas, studi pasar, dan advokasi kebijakan, sebuah upaya untuk menyiapkan seluruh ekosistem, bukan hanya kapasitas produksi.
Soal bahan baku, dan peluang ekonomi sirkular
Kesiapan sisi pasokan pada akhirnya bergantung pada bahan baku, dan di sinilah dorongan SAF Indonesia bersinggungan langsung dengan ekonomi sirkular. Sumber industri menyebut minyak jelantah sebagai kandidat bahan baku domestik utama, dengan estimasi potensi produksi nasional sebesar 3,9 juta ton per tahun berdasarkan angka 2023. Karena merupakan aliran limbah, bukan tanaman yang sengaja dibudidayakan, penggunaannya sebagai bahan baku SAF tidak bersaing dengan produksi pangan, sebuah kekhawatiran yang selama ini membayangi program biofuel di berbagai negara.
Mengubah aliran limbah rumah tangga dan jasa boga yang tersebar menjadi bahan baku setara aviasi dalam skala besar adalah persoalan pengumpulan dan logistik, sama besarnya dengan persoalan kimia, dan hal ini beririsan erat dengan jaringan pengumpulan sampah formal maupun informal yang sudah tengah diformalkan Indonesia untuk kebutuhan lain. Rantai pasok minyak jelantah yang kredibel untuk SAF memerlukan pengumpulan yang konsisten, jaminan kualitas, dan keterlacakan dari sumber hingga kilang, kemampuan yang juga memperkuat pengelolaan sampah sirkular secara lebih luas.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, mandatori SAF ini menawarkan contoh langka dari komitmen dekarbonisasi yang sudah melewati keberatan teknis paling mendasarnya. Dengan kompatibilitas mesin yang telah dipastikan melalui pengujian Kementerian Perhubungan sendiri, pekerjaan yang tersisa lebih bersifat kelembagaan dan logistik ketimbang eksperimental: membangun sistem pengumpulan minyak jelantah yang andal dan terlacak, menyelaraskan investasi kilang dengan peta jalan campuran yang telah dipublikasikan, serta menetapkan kerangka harga dan offtake yang menjaga biaya tiket tetap terjangkau seiring mandatori mengetat dari 1 persen menuju target 2060.
Cakupan awal yang terbatas pada dua bandara dan penerbangan internasional merupakan cara yang tepat untuk menguji seluruh rantai, mulai dari pengumpulan bahan baku, pemrosesan di kilang, hingga penyaluran, sebelum kewajiban ini diperluas secara nasional. Institusi publik yang memiliki kepentingan dalam kebijakan pengelolaan sampah sebaiknya melihat persoalan bahan baku SAF sebagai peluang untuk menyelaraskan dekarbonisasi penerbangan dengan upaya yang sudah berjalan dalam memformalkan pengumpulan minyak jelantah, mengubah kewajiban kepatuhan bagi satu sektor menjadi kasus investasi bagi infrastruktur ekonomi sirkular yang melayani beberapa sektor sekaligus. Peta jalan yang berjangka multi-dekade ini juga memberi ruang bagi pembuat kebijakan untuk menyusun langkah-langkah pendukung, standar agregasi bahan baku, insentif kilang, dan pemantauan tingkat bandara, jauh sebelum setiap ambang batas campuran tercapai, alih-alih baru bereaksi setelahnya.
Peta jalan campuran bahan bakar penerbangan berkelanjutan Indonesia
Values in % campuran SAF
Sumber
- Antara News, kantor berita nasional, layanan bahasa Inggris
- CNN Indonesia, desk ekonomi
- Liputan6, desk bisnis (produksi dan rantai pasok Pertamina)
- Liputan6, desk bisnis (pernyataan AHY)
- Sindonews, desk ekonomi dan bisnis
- CNBC Indonesia, desk bisnis
- Media Indonesia, desk ekonomi
- GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), berita industri
- Kompas Lestari, desk keberlanjutan (latar belakang peta jalan 2060)






