DPRD DKI Jakarta dorong perbaikan anggaran untuk RDF Rorotan dan pengurangan sampah dari sumber
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Dalam dua rapat kerja beruntun pada 13 dan 14 Agustus 2026, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak pelebaran jalan akses menuju fasilitas RDF Rorotan sekaligus mendorong Instruksi Gubernur Nomor 5 melampaui sekadar pemilahan menuju pengurangan sampah yang sesungguhnya, di tengah timbulan sampah Ibu Kota yang masih sekitar 9.000 ton per hari.
Apa yang terjadi
Dalam dua rapat kerja beruntun pada 13 dan 14 Agustus 2026, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan masa pembahasan anggaran untuk mendesak pemerintah provinsi pada dua front yang saling terkait: hambatan fisik yang menahan fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan, dan apakah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah benar-benar mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan Jakarta, bukan sekadar memilahnya lebih rapi sebelum dibuang.
Pada rapat pertama bersama Dinas Bina Marga pada 13 Agustus, anggota Komisi D Judistira Hermawan mengusulkan pelebaran jalan akses menuju fasilitas RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Pada rapat kedua sehari berikutnya, sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama sejumlah perangkat daerah, Judistira, yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa kebijakan sampah kota perlu melangkah dari sekadar memilah menuju pengurangan yang sesungguhnya dari sumbernya.
Kedua rapat ini menunjukkan satu cerita yang sama: Jakarta telah mencatat kemajuan nyata dan terukur dalam meninggalkan pola kumpul-angkut-buang, tetapi tahap berikutnya dari reformasi ini, yakni membuat fasilitas pengolahan besar beroperasi pada kapasitas rancangnya dan mendorong rumah tangga menghasilkan lebih sedikit sampah sejak awal, bergantung pada perbaikan yang tidak glamor pada jalan, tempat sampah, dan rencana pengadaan yang hanya terlihat lewat pembahasan anggaran.
Angka di balik cerita
Judistira mengutip angka yang telah menjadi acuan tetap dalam pembahasan ini: Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap harinya. Dibandingkan volume itu, RDF Rorotan, salah satu aset pengolahan terpenting kota, dirancang untuk mengolah 2.400 hingga 2.500 ton per hari pada tiga lini produksi. Hingga pekan kedua Agustus, baru satu dari tiga lini yang beroperasi penuh, mengolah sekitar 800 ton per hari, angka yang dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Pramono Anung saat meninjau fasilitas tersebut pada 10 Agustus.
Pramono menegaskan bahwa kendala berada di luar fasilitas itu sendiri. Lini produksi kedua dan ketiga masih dalam tahap persiapan, dan pengoperasiannya bergantung pada ketersediaan dan kelancaran transportasi sampah menuju lokasi, bukan pada kekurangan teknologi pengolahan. Ia telah menginstruksikan agar truk yang melayani RDF Rorotan menggunakan kendaraan compactor yang dirancang mencegah kebocoran air lindi dan mengendalikan bau selama pengangkutan.
Kendala transportasi itulah yang disampaikan Judistira kepada Dinas Bina Marga beberapa hari kemudian. Ia menggambarkan jalan akses saat ini terlalu sempit bagi dua truk sampah untuk berpapasan dengan aman, dan mendorong agar pembebasan lahan serta pelebaran jalan diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026 sehingga sisa kapasitas fasilitas dapat dioperasikan penuh pada 2027.
"Kapasitasnya 2.500 ton sampah yang bisa diolah di situ dan saat ini satu line dari tiga line sudah bisa mengelola kurang lebih 800 ton per hari," kata Judistira, menjelaskan kapasitas rancang RDF Rorotan dibandingkan yang berjalan saat ini.
Pada isu pengurangan dari sumber, Judistira menunjuk sejumlah kesenjangan implementasi yang spesifik dan rinci. Tempat sampah pemilahan telah menjangkau tingkat RW di sejumlah wilayah, sebagian RW bahkan memiliki dua hingga tiga unit, tetapi distribusinya belum menjangkau tingkat RT yang lebih kecil, tempat pemilahan rumah tangga sesungguhnya dimulai. Sejumlah Suku Dinas Lingkungan Hidup juga mengusulkan sarana yang tidak seragam, ada yang mengusulkan tong, ada pula dustbin maupun ember, tanpa spesifikasi yang dibakukan. Ia meminta kota mempertimbangkan pembiayaan biopori jumbo, sarana resapan dan penyerap sampah organik tingkat rumah tangga yang sudah mulai dibangun sebagian warga dengan biaya sendiri, sebagai program resmi, khususnya untuk permukiman padat dan rumah susun. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperjelas rencana pengadaan gerobak motor, termasuk jumlah unit, wilayah operasinya, dan bagaimana kendaraan itu terhubung dengan rantai pengangkutan yang lebih luas.
Mengapa ini penting
Bagi audiens pemerintah dan institusi publik, arti penting rapat ini bukan pada satu angka tertentu, melainkan pada bagaimana proses pengawasan anggaran yang berfungsi baik terlihat dalam praktik. Komisi D tidak mempersoalkan arah kebijakan sampah Jakarta, pemilahan dan pengolahan dari sumber sebagai pengganti kumpul-angkut-buang tetap menjadi model yang disepakati. Yang dilakukan adalah kerja yang kurang terlihat: memeriksa apakah infrastruktur pendukung, jalan, sarana yang terstandardisasi, rencana pengadaan, sudah dirancang dan diurutkan dengan tepat untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
Perbedaan ini penting karena RDF Rorotan merupakan investasi publik yang besar dan saat ini hanya beroperasi pada sekitar sepertiga kapasitas rancangnya karena alasan yang tidak berkaitan dengan teknologinya. Setiap hari jalan akses masih terlalu sempit bagi truk compactor untuk bergerak efisien adalah satu hari fasilitas ini tidak dapat menyerap porsi penuh dari 9.000 ton sampah harian kota, yang pada gilirannya tetap membebani Bantargebang dan tingkat pemilahan rumah tangga yang telah dibangun kota sejak Mei.
Dorongan Judistira agar biopori jumbo dimasukkan ke dalam anggaran program pemerintah, bukan dibebankan pada biaya pribadi warga, juga menjadi penanda ke mana arah kebijakan sampah Jakarta berikutnya: dari mewajibkan warga memilah sampah menuju secara aktif mensubsidi sarana yang memungkinkan mereka mengurangi sampah sebelum dihasilkan sama sekali.
Yang perlu diperhatikan selanjutnya
APBD Perubahan 2026 masih dalam pembahasan antara DPRD dan eksekutif, dan usulan Komisi D untuk memprioritaskan jalan akses RDF Rorotan dalam anggaran tersebut masih perlu melalui tahapan proses yang tersisa sebelum dana dapat dikomitmenkan. Bila disetujui sesuai linimasa yang disampaikan Judistira, harapannya persoalan akses jalan dapat diselesaikan tepat waktu agar lini produksi kedua dan ketiga dapat beroperasi sepanjang 2027, yang secara efektif melipatgandakan hampir tiga kali kapasitas terpakai fasilitas ini dari sekitar 800 ton per hari saat ini.
Dari sisi kebijakan, perlu diperhatikan apakah kota bergerak menstandardisasi sarana pemilahan di seluruh suku dinas dan apakah skema subsidi biopori jumbo secara resmi tertuang dalam APBD Perubahan 2026 atau siklus anggaran 2027. Keduanya akan menjadi penanda nyata bahwa fase kedua Ingub Nomor 5, yakni pengurangan dan bukan hanya pemilahan, telah bergerak dari niat menjadi program yang dianggarkan.
Pandangan Sirkularium
Kedua rapat ini menjadi ilustrasi yang berguna atas prinsip yang sering disampaikan Sirkularium kepada mitra pemerintah: kebijakan ekonomi sirkular hanya sekuat infrastruktur dan keputusan pengadaan yang menopangnya. Mandat pemilahan Jakarta dan investasinya pada pengolahan RDF adalah pilihan yang tepat. Yang menentukan apakah keduanya berhasil adalah apakah truk benar-benar bisa mencapai fasilitas, apakah rumah tangga benar-benar memiliki tempat sampah untuk memilah, dan apakah berbagai suku dinas kota mengadakan sarana yang saling kompatibel, bukan campuran tong, dustbin, dan ember yang justru mempersulit pengolahan di hilir.
Pelajaran praktis bagi pemerintah kota dan provinsi lain yang tengah membangun infrastruktur sampah serupa adalah memperlakukan jalan akses, spesifikasi kendaraan, dan standar sarana sebagai bagian dari kasus investasi yang sama dengan fasilitas pengolahannya, dievaluasi dan dianggarkan bersama-sama, bukan sebagai pemikiran belakangan setelah fasilitas selesai dibangun. Pemeriksaan rinci Komisi D atas rencana pengadaan gerobak DLH dan rencana jalan Bina Marga adalah bentuk pengawasan yang tepat untuk menangkap kesenjangan semacam ini sebelum berubah menjadi keterlambatan bertahun-tahun, dan ini adalah model yang patut terus diperhatikan seiring makin banyak kota di Indonesia yang mengoperasikan fasilitas RDF dan pengolahan sampah menjadi energi mereka sendiri di tahun-tahun mendatang.
Sumber
- Teropong News, sampah Jakarta capai 9.000 ton per hari, Pansus DPRD DKI desak pengurangan dari sumber, 15 Agustus 2026
- Tribun Jakarta, APBD Perubahan 2026, Komisi D usul pelebaran jalan menuju RDF Rorotan, 15 Agustus 2026
- Disway.id, RDF Rorotan belum dioperasikan penuh, olah sampah 800 ton per hari, 10 Agustus 2026






