Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

DPRD DKI Jakarta dorong perbaikan anggaran untuk RDF Rorotan dan pengurangan sampah dari sumber

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Truk pengangkut sampah mengantre di jalan akses sempit di samping fasilitas pengolahan refuse derived fuel berskala besar di Jakarta Utara

Dalam dua rapat kerja beruntun pada 13 dan 14 Agustus 2026, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak pelebaran jalan akses menuju fasilitas RDF Rorotan sekaligus mendorong Instruksi Gubernur Nomor 5 melampaui sekadar pemilahan menuju pengurangan sampah yang sesungguhnya, di tengah timbulan sampah Ibu Kota yang masih sekitar 9.000 ton per hari.

Sekilas data
9.000 ton/hari
Total timbulan sampah Jakarta yang disebut Komisi D
2.400 hingga 2.500 ton/hari
Kapasitas rancang RDF Rorotan pada tiga lini produksi
800 ton/hari
Kapasitas olah aktual, satu lini beroperasi penuh
1 dari 3
Lini produksi yang beroperasi penuh hingga pertengahan Agustus

Apa yang terjadi

Dalam dua rapat kerja beruntun pada 13 dan 14 Agustus 2026, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan masa pembahasan anggaran untuk mendesak pemerintah provinsi pada dua front yang saling terkait: hambatan fisik yang menahan fasilitas pengolahan sampah RDF Rorotan, dan apakah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah benar-benar mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan Jakarta, bukan sekadar memilahnya lebih rapi sebelum dibuang.

Pada rapat pertama bersama Dinas Bina Marga pada 13 Agustus, anggota Komisi D Judistira Hermawan mengusulkan pelebaran jalan akses menuju fasilitas RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara. Pada rapat kedua sehari berikutnya, sebagai bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama sejumlah perangkat daerah, Judistira, yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa kebijakan sampah kota perlu melangkah dari sekadar memilah menuju pengurangan yang sesungguhnya dari sumbernya.

Kedua rapat ini menunjukkan satu cerita yang sama: Jakarta telah mencatat kemajuan nyata dan terukur dalam meninggalkan pola kumpul-angkut-buang, tetapi tahap berikutnya dari reformasi ini, yakni membuat fasilitas pengolahan besar beroperasi pada kapasitas rancangnya dan mendorong rumah tangga menghasilkan lebih sedikit sampah sejak awal, bergantung pada perbaikan yang tidak glamor pada jalan, tempat sampah, dan rencana pengadaan yang hanya terlihat lewat pembahasan anggaran.

Angka di balik cerita

Judistira mengutip angka yang telah menjadi acuan tetap dalam pembahasan ini: Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap harinya. Dibandingkan volume itu, RDF Rorotan, salah satu aset pengolahan terpenting kota, dirancang untuk mengolah 2.400 hingga 2.500 ton per hari pada tiga lini produksi. Hingga pekan kedua Agustus, baru satu dari tiga lini yang beroperasi penuh, mengolah sekitar 800 ton per hari, angka yang dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Pramono Anung saat meninjau fasilitas tersebut pada 10 Agustus.

Pramono menegaskan bahwa kendala berada di luar fasilitas itu sendiri. Lini produksi kedua dan ketiga masih dalam tahap persiapan, dan pengoperasiannya bergantung pada ketersediaan dan kelancaran transportasi sampah menuju lokasi, bukan pada kekurangan teknologi pengolahan. Ia telah menginstruksikan agar truk yang melayani RDF Rorotan menggunakan kendaraan compactor yang dirancang mencegah kebocoran air lindi dan mengendalikan bau selama pengangkutan.

Kendala transportasi itulah yang disampaikan Judistira kepada Dinas Bina Marga beberapa hari kemudian. Ia menggambarkan jalan akses saat ini terlalu sempit bagi dua truk sampah untuk berpapasan dengan aman, dan mendorong agar pembebasan lahan serta pelebaran jalan diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026 sehingga sisa kapasitas fasilitas dapat dioperasikan penuh pada 2027.

"Kapasitasnya 2.500 ton sampah yang bisa diolah di situ dan saat ini satu line dari tiga line sudah bisa mengelola kurang lebih 800 ton per hari," kata Judistira, menjelaskan kapasitas rancang RDF Rorotan dibandingkan yang berjalan saat ini.

Pada isu pengurangan dari sumber, Judistira menunjuk sejumlah kesenjangan implementasi yang spesifik dan rinci. Tempat sampah pemilahan telah menjangkau tingkat RW di sejumlah wilayah, sebagian RW bahkan memiliki dua hingga tiga unit, tetapi distribusinya belum menjangkau tingkat RT yang lebih kecil, tempat pemilahan rumah tangga sesungguhnya dimulai. Sejumlah Suku Dinas Lingkungan Hidup juga mengusulkan sarana yang tidak seragam, ada yang mengusulkan tong, ada pula dustbin maupun ember, tanpa spesifikasi yang dibakukan. Ia meminta kota mempertimbangkan pembiayaan biopori jumbo, sarana resapan dan penyerap sampah organik tingkat rumah tangga yang sudah mulai dibangun sebagian warga dengan biaya sendiri, sebagai program resmi, khususnya untuk permukiman padat dan rumah susun. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperjelas rencana pengadaan gerobak motor, termasuk jumlah unit, wilayah operasinya, dan bagaimana kendaraan itu terhubung dengan rantai pengangkutan yang lebih luas.

Mengapa ini penting

Bagi audiens pemerintah dan institusi publik, arti penting rapat ini bukan pada satu angka tertentu, melainkan pada bagaimana proses pengawasan anggaran yang berfungsi baik terlihat dalam praktik. Komisi D tidak mempersoalkan arah kebijakan sampah Jakarta, pemilahan dan pengolahan dari sumber sebagai pengganti kumpul-angkut-buang tetap menjadi model yang disepakati. Yang dilakukan adalah kerja yang kurang terlihat: memeriksa apakah infrastruktur pendukung, jalan, sarana yang terstandardisasi, rencana pengadaan, sudah dirancang dan diurutkan dengan tepat untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Perbedaan ini penting karena RDF Rorotan merupakan investasi publik yang besar dan saat ini hanya beroperasi pada sekitar sepertiga kapasitas rancangnya karena alasan yang tidak berkaitan dengan teknologinya. Setiap hari jalan akses masih terlalu sempit bagi truk compactor untuk bergerak efisien adalah satu hari fasilitas ini tidak dapat menyerap porsi penuh dari 9.000 ton sampah harian kota, yang pada gilirannya tetap membebani Bantargebang dan tingkat pemilahan rumah tangga yang telah dibangun kota sejak Mei.

Dorongan Judistira agar biopori jumbo dimasukkan ke dalam anggaran program pemerintah, bukan dibebankan pada biaya pribadi warga, juga menjadi penanda ke mana arah kebijakan sampah Jakarta berikutnya: dari mewajibkan warga memilah sampah menuju secara aktif mensubsidi sarana yang memungkinkan mereka mengurangi sampah sebelum dihasilkan sama sekali.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya

APBD Perubahan 2026 masih dalam pembahasan antara DPRD dan eksekutif, dan usulan Komisi D untuk memprioritaskan jalan akses RDF Rorotan dalam anggaran tersebut masih perlu melalui tahapan proses yang tersisa sebelum dana dapat dikomitmenkan. Bila disetujui sesuai linimasa yang disampaikan Judistira, harapannya persoalan akses jalan dapat diselesaikan tepat waktu agar lini produksi kedua dan ketiga dapat beroperasi sepanjang 2027, yang secara efektif melipatgandakan hampir tiga kali kapasitas terpakai fasilitas ini dari sekitar 800 ton per hari saat ini.

Dari sisi kebijakan, perlu diperhatikan apakah kota bergerak menstandardisasi sarana pemilahan di seluruh suku dinas dan apakah skema subsidi biopori jumbo secara resmi tertuang dalam APBD Perubahan 2026 atau siklus anggaran 2027. Keduanya akan menjadi penanda nyata bahwa fase kedua Ingub Nomor 5, yakni pengurangan dan bukan hanya pemilahan, telah bergerak dari niat menjadi program yang dianggarkan.

Pandangan Sirkularium

Kedua rapat ini menjadi ilustrasi yang berguna atas prinsip yang sering disampaikan Sirkularium kepada mitra pemerintah: kebijakan ekonomi sirkular hanya sekuat infrastruktur dan keputusan pengadaan yang menopangnya. Mandat pemilahan Jakarta dan investasinya pada pengolahan RDF adalah pilihan yang tepat. Yang menentukan apakah keduanya berhasil adalah apakah truk benar-benar bisa mencapai fasilitas, apakah rumah tangga benar-benar memiliki tempat sampah untuk memilah, dan apakah berbagai suku dinas kota mengadakan sarana yang saling kompatibel, bukan campuran tong, dustbin, dan ember yang justru mempersulit pengolahan di hilir.

Pelajaran praktis bagi pemerintah kota dan provinsi lain yang tengah membangun infrastruktur sampah serupa adalah memperlakukan jalan akses, spesifikasi kendaraan, dan standar sarana sebagai bagian dari kasus investasi yang sama dengan fasilitas pengolahannya, dievaluasi dan dianggarkan bersama-sama, bukan sebagai pemikiran belakangan setelah fasilitas selesai dibangun. Pemeriksaan rinci Komisi D atas rencana pengadaan gerobak DLH dan rencana jalan Bina Marga adalah bentuk pengawasan yang tepat untuk menangkap kesenjangan semacam ini sebelum berubah menjadi keterlambatan bertahun-tahun, dan ini adalah model yang patut terus diperhatikan seiring makin banyak kota di Indonesia yang mengoperasikan fasilitas RDF dan pengolahan sampah menjadi energi mereka sendiri di tahun-tahun mendatang.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Sebuah gang sempit di Jakarta yang diubah menjadi area pengolahan sampah komunitas dengan tong kompos, kolam ikan kecil, dan kandang ayam di samping mural, dengan warga merawat instalasi tersebut
Limbah & Polusi

Dalam forum kebersihan sekolah di Jakarta pada 19 Agustus 2026, seorang peneliti BRIN memaparkan angka timbunan sampah nasional, 144.869 ton per hari, dan menyebut landfill mining sebagai solusi yang terbukti bagi Bantargebang, sementara penggerak komunitas Taufik Supriadi menunjukkan bagaimana RT-nya sendiri di Jakarta Timur sudah mengolah sampah organik menjadi kompos, pakan maggot, pakan ikan, dan pakan unggas di skala lingkungan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Mahasiswa mengenakan kaus relawan seragam memilah sampah dan membersihkan saluran air kampus di Banjarmasin, dengan spanduk upacara peluncuran dan para pejabat di latar belakang
Limbah & Polusi

Pada 17 hingga 18 Agustus 2026, kampanye nasional World Cleanup Day Indonesia diluncurkan di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menantang kampus tersebut menjadi kampus pertama di Indonesia yang mengelola 100 persen sampahnya secara mandiri, didukung tujuh regulasi baru kota dan mobilisasi pemuda selama dua bulan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan dan pejabat menanam bibit mangrove di garis pantai selatan Indonesia di samping tambak garam
Limbah & Polusi

Sepanjang tiga hari menjelang HUT ke-81 RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan menanam 5.000 bibit mangrove, mendeklarasikan komitmen Laut Sehat Bebas Sampah (Laut SEBASAH) di Pantai Papela, dan memanfaatkan upacara bendera untuk melaporkan bahwa ekonomi Rote Ndao tumbuh 7,96 persen pada 2025, capaian tertinggi sepanjang sejarahnya, bersamaan dengan masuknya proyek garam nasional di kabupaten ini ke tahap konstruksi kedua.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan udara lokasi pembangunan PLTSa Jakarta di samping tumpukan sampah terpilah, dengan pejabat kota dan titik pengumpulan bank sampah di bagian depan
Limbah & Polusi

Dalam serangkaian pengumuman sejak 10 hingga 16 Agustus 2026, pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan target Gubernur Pramono Anung Wibowo untuk mengelola 100 persen sampah ibu kota pada 2028, sementara seorang anggota DPD mendesak kota membentuk badan usaha khusus pengolah sampah bernilai ekonomi dan pemerintah membuka akses pers ke lokasi pembuangan sampah bermasalah di Cilincing.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca