Aturan efisiensi bangunan Jakarta bertemu gelombang baru manajemen energi cerdas
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kampanye Schneider Electric Indonesia yang diluncurkan pekan ini memberi data di balik regulasi efisiensi bangunan Jakarta, menunjukkan manajemen energi digital dapat memangkas konsumsi listrik hingga 15 persen dan telah menghemat biaya nyata bagi satu rumah sakit.
Apa yang terjadi
Pada 28 Juli 2026, Schneider Electric Indonesia memanfaatkan sesi media masterclass di kantor pusatnya di Jakarta untuk menyampaikan sebuah pesan yang sebenarnya sudah dibangun secara diam diam dalam regulasi Indonesia selama tiga tahun terakhir: bangunan adalah salah satu sumber pemborosan energi terbesar dan paling mudah diperbaiki di kota kota Indonesia. Acara bertema "Teknologi Cerdas untuk Bangunan yang Efisien" itu memaparkan empat pilar yang disebut perusahaan sebagai bangunan masa depan, yaitu hyper efficient, resilient, sustainable, dan people centric. Reza Syarif, Business Vice President for Buildings di perusahaan tersebut, merangkum gagasan ini dengan sederhana.
"Efisiensi energi tidak hanya berarti mengurangi konsumsi listrik, tetapi juga memastikan energi digunakan secara tepat tanpa mengorbankan keandalan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna," kata Reza.
Waktu peluncuran ini bukan kebetulan. Kampanye tersebut hadir di atas tumpukan regulasi yang telah disusun sejak 2023, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/2023 tentang bangunan gedung cerdas, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8/2025 tentang manajemen energi, dan yang paling langsung relevan, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5/2026 tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung yang diterbitkan Februari tahun ini. Bersama sama, ketiganya memberi ibu kota, dan kota kota lain yang mengamati langkahnya, dasar hukum dan teknis untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari gedung gedung tempat warganya menghabiskan sebagian besar waktu.
Mengapa bangunan terus memboroskan energi
Skala masalah ini sudah lama terdokumentasi namun tetap kurang ditangani. Mengutip data Architecture 2030, sejumlah media yang meliput kampanye ini mencatat bahwa bangunan menyumbang hampir 40 persen emisi karbon global. Di Jakarta secara khusus, sektor bangunan diperkirakan bertanggung jawab atas sekitar 60 persen total emisi ibu kota, berdasarkan angka yang dikutip DPRD DKI Jakarta saat pembahasan regulasi efisiensi ini. Mengutip data Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), liputan yang sama menyebut sekitar 30 persen energi bangunan hilang akibat pengelolaan yang tidak optimal.
Sebagian penyebabnya bersifat struktural, bukan sekadar perilaku. Sekitar 95,5 persen data operasional yang terkumpul di industri konstruksi dan rekayasa dilaporkan tidak dimanfaatkan untuk perbaikan efisiensi, dan hampir 40 persen inefisiensi operasional sebuah bangunan sudah terkunci sejak tahap desain, sebelum satu pun penyewa masuk. Kombinasi ini, data yang berlimpah namun nyaris tanpa umpan balik ke operasional, adalah celah yang coba ditutup oleh sistem manajemen gedung digital. Model perhitungan Schneider Electric menunjukkan bahwa penerapan bertahap sistem semacam ini, melapisi pemantauan, kendali otomatis, dan pemeliharaan prediktif dari waktu ke waktu alih alih sekaligus, dapat menurunkan konsumsi listrik gedung hingga 15 persen, dengan target kisaran 10 hingga 15 persen penghematan bulanan setelah sistem berjalan optimal.
Studi kasus nyata: RS Telogorejo
Angka dari acara peluncuran milik vendor tentu perlu dicermati secara kritis, sehingga data yang lebih berguna adalah apa yang sudah benar benar terjadi di lapangan. SMC Rumah Sakit Telogorejo di Semarang menerapkan Building Management System terintegrasi, yaitu platform EcoStruxure Building Operation dari Schneider Electric, untuk menyatukan HVAC, kelistrikan, pencahayaan, keamanan, dan pemantauan daya dalam satu pusat kendali. Menurut manajer fasilitas Rio Oktavianus, biaya listrik tahunan rumah sakit sebelumnya naik sekitar 9 persen setiap tahun sebelum sistem ini dipasang. Pada 2025, tahun pertama penuh sistem BMS beroperasi, tren itu berbalik arah, total belanja listrik turun 5 persen dibandingkan 2024.
Manfaat efisiensi tidak berhenti pada tagihan listrik. Waktu tanggap terhadap anomali teknis, metrik penting bagi rumah sakit karena kegagalan HVAC dan kelistrikan berdampak langsung pada keselamatan pasien, membaik 60 persen berkat peringatan otomatis yang menggantikan pengecekan manual. Rumah sakit juga melaporkan pemenuhan standar suhu dan kelembapan ruang operasi pada tingkat kepatuhan 100 persen di bawah rezim pemantauan baru ini, menjawab syarat "tanpa mengorbankan keandalan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna" yang disampaikan Reza Syarif. Bagi pembaca dari kalangan pemerintah dan lembaga publik, studi kasus rumah sakit ini relevan justru karena bukan gedung perkantoran mewah, melainkan fasilitas dengan margin keselamatan, keterbatasan anggaran, dan kebutuhan operasi sepanjang waktu yang menyerupai gedung pemerintah, sekolah, dan rumah sakit publik di berbagai daerah.
Dorongan regulasi: Pergub 5/2026 Jakarta
Pergub Nomor 5/2026 menggantikan regulasi 2012 tentang penghematan energi dan air yang menurut pejabat Jakarta sudah tidak sejalan dengan target dan teknologi kota saat ini. Alat teknis utamanya adalah Intensitas Konsumsi Energi (IKE), diukur dalam kilowatt jam per meter persegi per tahun, yang mengelompokkan bangunan ke dalam empat kategori, yaitu sangat efisien, efisien, cukup efisien, dan boros. Penggunaan air dipantau secara paralel, dalam liter per meter persegi atau per orang per hari, sehingga menutup celah memperlakukan efisiensi energi dan air sebagai dua persoalan terpisah.
Regulasi ini secara eksplisit dikaitkan dengan target emisi, bukan sekadar berdiri sebagai kode bangunan yang terpisah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut aturan ini sebagai dukungan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 31,89 persen, sementara Jakarta sendiri mengejar target lokal yang lebih ambisius yaitu penurunan 50 persen pada 2030 dan net zero emission pada 2050. Wahyu Dewanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, menjelaskan bahwa aturan ini disusun bersama program Climate Action Implementation dan jaringan C40 Cities, dan menyebutnya sebagai langkah nyata untuk menurunkan konsumsi energi dan air di kota kota besar. Liputan atas regulasi ini juga sempat meluruskan kesalahpahaman yang beredar setelah aturan diterbitkan, bahwa aturan ini mengatur efisiensi, termasuk penggunaan air tanah, namun bukan larangan total pengambilan air tanah, sebuah klarifikasi yang dianggap perlu oleh sejumlah media mengingat bagaimana kebijakan ini sempat diberitakan.
Pandangan Sirkularium
Bagi pembaca dari kalangan pemerintah dan lembaga publik, nilai penting dari perkembangan pekan ini bukan terletak pada acara pemasarannya, melainkan pada keselarasan yang terlihat antara regulasi, kinerja sektor swasta yang telah terverifikasi, dan pencatatan emisi tingkat kota. Pergub 5/2026 Jakarta memberi pemilik gedung, termasuk instansi publik yang mengelola fasilitas sendiri, metrik terstandar berupa IKE untuk menilai kinerja, alih alih hanya bergantung pada anekdot atau tagihan listrik semata. Studi kasus RS Telogorejo menunjukkan bahwa fasilitas dengan operasi yang menyangkut keselamatan tetap dapat menerapkan sistem semacam ini tanpa mengorbankan keandalan, yang seharusnya mengurangi keraguan yang sering memperlambat adopsi teknologi di sektor publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan gedung administrasi.
Peluang jangka pendek yang lebih jelas adalah memperlakukan manajemen energi bangunan sebagai persoalan pembiayaan dan pengadaan, bukan semata mata persoalan teknis. Intervensi yang secara konsisten mengubah kenaikan biaya tahunan 9 persen menjadi penurunan 5 persen, seperti tercatat di rumah sakit Semarang tersebut, dapat mencapai titik impas dalam rentang perencanaan modal yang wajar, dan klasifikasi berbasis IKE memberi pejabat pengadaan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menentukan prioritas gedung publik mana yang lebih dulu direnovasi. Hal yang layak dicermati selanjutnya adalah apakah provinsi lain akan mengikuti langkah Jakarta mengadopsi kode bangunan berbasis IKE, apakah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menstandardisasi metrik ini lintas wilayah di bawah regulasi manajemen energi 2025, dan apakah lembaga pembiayaan mulai memperlakukan penghematan terverifikasi hasil BMS sebagai jaminan bagi pinjaman gedung hijau, instrumen yang berpotensi memperluas renovasi jauh melampaui apa yang bisa dicapai satu kampanye vendor saja.
Target penurunan emisi di balik dorongan efisiensi bangunan Jakarta
Values in %
Sumber
- Antara News, digitalisasi bangunan dinilai mampu tekan konsumsi energi
- CNBC Indonesia, Schneider Electric luncurkan kampanye bangunan modern berkelanjutan
- Kompas.com, mengapa bangunan masih boros energi meski teknologi sudah tersedia
- JPNN.com, Schneider Electric dorong bangunan cerdas, efisiensi energi jadi fokus utama
- Koran Jakarta, DPRD DKI Jakarta sebut Pergub efisiensi energi langkah nyata mitigasi perubahan iklim
- Kedai Pena, Pergub Nomor 5 Tahun 2026 fokus pada efisiensi energi dan air






