Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Energi & Iklim

Aturan efisiensi bangunan Jakarta bertemu gelombang baru manajemen energi cerdas

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Fasad gedung perkantoran modern di Jakarta saat senja dengan layar ruang kendali manajemen gedung menampilkan dasbor pemantauan energi

Kampanye Schneider Electric Indonesia yang diluncurkan pekan ini memberi data di balik regulasi efisiensi bangunan Jakarta, menunjukkan manajemen energi digital dapat memangkas konsumsi listrik hingga 15 persen dan telah menghemat biaya nyata bagi satu rumah sakit.

Sekilas data
15%
Potensi penghematan listrik dari manajemen gedung digital, diterapkan bertahap
5%
Pengurangan biaya listrik RS Telogorejo pada 2025 setelah menerapkan BMS
31,89%
Target penurunan emisi nasional yang didukung aturan bangunan Jakarta hingga 2030
50%
Target penurunan emisi Jakarta sendiri yang lebih ambisius untuk 2030

Apa yang terjadi

Pada 28 Juli 2026, Schneider Electric Indonesia memanfaatkan sesi media masterclass di kantor pusatnya di Jakarta untuk menyampaikan sebuah pesan yang sebenarnya sudah dibangun secara diam diam dalam regulasi Indonesia selama tiga tahun terakhir: bangunan adalah salah satu sumber pemborosan energi terbesar dan paling mudah diperbaiki di kota kota Indonesia. Acara bertema "Teknologi Cerdas untuk Bangunan yang Efisien" itu memaparkan empat pilar yang disebut perusahaan sebagai bangunan masa depan, yaitu hyper efficient, resilient, sustainable, dan people centric. Reza Syarif, Business Vice President for Buildings di perusahaan tersebut, merangkum gagasan ini dengan sederhana.

"Efisiensi energi tidak hanya berarti mengurangi konsumsi listrik, tetapi juga memastikan energi digunakan secara tepat tanpa mengorbankan keandalan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna," kata Reza.

Waktu peluncuran ini bukan kebetulan. Kampanye tersebut hadir di atas tumpukan regulasi yang telah disusun sejak 2023, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/2023 tentang bangunan gedung cerdas, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8/2025 tentang manajemen energi, dan yang paling langsung relevan, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 5/2026 tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung yang diterbitkan Februari tahun ini. Bersama sama, ketiganya memberi ibu kota, dan kota kota lain yang mengamati langkahnya, dasar hukum dan teknis untuk menuntut kinerja yang lebih baik dari gedung gedung tempat warganya menghabiskan sebagian besar waktu.

Mengapa bangunan terus memboroskan energi

Skala masalah ini sudah lama terdokumentasi namun tetap kurang ditangani. Mengutip data Architecture 2030, sejumlah media yang meliput kampanye ini mencatat bahwa bangunan menyumbang hampir 40 persen emisi karbon global. Di Jakarta secara khusus, sektor bangunan diperkirakan bertanggung jawab atas sekitar 60 persen total emisi ibu kota, berdasarkan angka yang dikutip DPRD DKI Jakarta saat pembahasan regulasi efisiensi ini. Mengutip data Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), liputan yang sama menyebut sekitar 30 persen energi bangunan hilang akibat pengelolaan yang tidak optimal.

Sebagian penyebabnya bersifat struktural, bukan sekadar perilaku. Sekitar 95,5 persen data operasional yang terkumpul di industri konstruksi dan rekayasa dilaporkan tidak dimanfaatkan untuk perbaikan efisiensi, dan hampir 40 persen inefisiensi operasional sebuah bangunan sudah terkunci sejak tahap desain, sebelum satu pun penyewa masuk. Kombinasi ini, data yang berlimpah namun nyaris tanpa umpan balik ke operasional, adalah celah yang coba ditutup oleh sistem manajemen gedung digital. Model perhitungan Schneider Electric menunjukkan bahwa penerapan bertahap sistem semacam ini, melapisi pemantauan, kendali otomatis, dan pemeliharaan prediktif dari waktu ke waktu alih alih sekaligus, dapat menurunkan konsumsi listrik gedung hingga 15 persen, dengan target kisaran 10 hingga 15 persen penghematan bulanan setelah sistem berjalan optimal.

Studi kasus nyata: RS Telogorejo

Angka dari acara peluncuran milik vendor tentu perlu dicermati secara kritis, sehingga data yang lebih berguna adalah apa yang sudah benar benar terjadi di lapangan. SMC Rumah Sakit Telogorejo di Semarang menerapkan Building Management System terintegrasi, yaitu platform EcoStruxure Building Operation dari Schneider Electric, untuk menyatukan HVAC, kelistrikan, pencahayaan, keamanan, dan pemantauan daya dalam satu pusat kendali. Menurut manajer fasilitas Rio Oktavianus, biaya listrik tahunan rumah sakit sebelumnya naik sekitar 9 persen setiap tahun sebelum sistem ini dipasang. Pada 2025, tahun pertama penuh sistem BMS beroperasi, tren itu berbalik arah, total belanja listrik turun 5 persen dibandingkan 2024.

Manfaat efisiensi tidak berhenti pada tagihan listrik. Waktu tanggap terhadap anomali teknis, metrik penting bagi rumah sakit karena kegagalan HVAC dan kelistrikan berdampak langsung pada keselamatan pasien, membaik 60 persen berkat peringatan otomatis yang menggantikan pengecekan manual. Rumah sakit juga melaporkan pemenuhan standar suhu dan kelembapan ruang operasi pada tingkat kepatuhan 100 persen di bawah rezim pemantauan baru ini, menjawab syarat "tanpa mengorbankan keandalan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna" yang disampaikan Reza Syarif. Bagi pembaca dari kalangan pemerintah dan lembaga publik, studi kasus rumah sakit ini relevan justru karena bukan gedung perkantoran mewah, melainkan fasilitas dengan margin keselamatan, keterbatasan anggaran, dan kebutuhan operasi sepanjang waktu yang menyerupai gedung pemerintah, sekolah, dan rumah sakit publik di berbagai daerah.

Dorongan regulasi: Pergub 5/2026 Jakarta

Pergub Nomor 5/2026 menggantikan regulasi 2012 tentang penghematan energi dan air yang menurut pejabat Jakarta sudah tidak sejalan dengan target dan teknologi kota saat ini. Alat teknis utamanya adalah Intensitas Konsumsi Energi (IKE), diukur dalam kilowatt jam per meter persegi per tahun, yang mengelompokkan bangunan ke dalam empat kategori, yaitu sangat efisien, efisien, cukup efisien, dan boros. Penggunaan air dipantau secara paralel, dalam liter per meter persegi atau per orang per hari, sehingga menutup celah memperlakukan efisiensi energi dan air sebagai dua persoalan terpisah.

Regulasi ini secara eksplisit dikaitkan dengan target emisi, bukan sekadar berdiri sebagai kode bangunan yang terpisah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut aturan ini sebagai dukungan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 31,89 persen, sementara Jakarta sendiri mengejar target lokal yang lebih ambisius yaitu penurunan 50 persen pada 2030 dan net zero emission pada 2050. Wahyu Dewanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, menjelaskan bahwa aturan ini disusun bersama program Climate Action Implementation dan jaringan C40 Cities, dan menyebutnya sebagai langkah nyata untuk menurunkan konsumsi energi dan air di kota kota besar. Liputan atas regulasi ini juga sempat meluruskan kesalahpahaman yang beredar setelah aturan diterbitkan, bahwa aturan ini mengatur efisiensi, termasuk penggunaan air tanah, namun bukan larangan total pengambilan air tanah, sebuah klarifikasi yang dianggap perlu oleh sejumlah media mengingat bagaimana kebijakan ini sempat diberitakan.

Pandangan Sirkularium

Bagi pembaca dari kalangan pemerintah dan lembaga publik, nilai penting dari perkembangan pekan ini bukan terletak pada acara pemasarannya, melainkan pada keselarasan yang terlihat antara regulasi, kinerja sektor swasta yang telah terverifikasi, dan pencatatan emisi tingkat kota. Pergub 5/2026 Jakarta memberi pemilik gedung, termasuk instansi publik yang mengelola fasilitas sendiri, metrik terstandar berupa IKE untuk menilai kinerja, alih alih hanya bergantung pada anekdot atau tagihan listrik semata. Studi kasus RS Telogorejo menunjukkan bahwa fasilitas dengan operasi yang menyangkut keselamatan tetap dapat menerapkan sistem semacam ini tanpa mengorbankan keandalan, yang seharusnya mengurangi keraguan yang sering memperlambat adopsi teknologi di sektor publik, seperti rumah sakit, sekolah, dan gedung administrasi.

Peluang jangka pendek yang lebih jelas adalah memperlakukan manajemen energi bangunan sebagai persoalan pembiayaan dan pengadaan, bukan semata mata persoalan teknis. Intervensi yang secara konsisten mengubah kenaikan biaya tahunan 9 persen menjadi penurunan 5 persen, seperti tercatat di rumah sakit Semarang tersebut, dapat mencapai titik impas dalam rentang perencanaan modal yang wajar, dan klasifikasi berbasis IKE memberi pejabat pengadaan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menentukan prioritas gedung publik mana yang lebih dulu direnovasi. Hal yang layak dicermati selanjutnya adalah apakah provinsi lain akan mengikuti langkah Jakarta mengadopsi kode bangunan berbasis IKE, apakah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menstandardisasi metrik ini lintas wilayah di bawah regulasi manajemen energi 2025, dan apakah lembaga pembiayaan mulai memperlakukan penghematan terverifikasi hasil BMS sebagai jaminan bagi pinjaman gedung hijau, instrumen yang berpotensi memperluas renovasi jauh melampaui apa yang bisa dicapai satu kampanye vendor saja.

Target penurunan emisi di balik dorongan efisiensi bangunan Jakarta

Values in %

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di energi dan iklim, Sirkularium mendukung penyusunan data dasar emisi, perencanaan energi terbarukan dan penyimpanan, serta kerangka karbon dan kebijakan yang kuat di lapangan.

Artikel terkait

Hamparan sorgum di Lampung di samping unit pengolahan bioetanol skala pilot, dengan teknisi berseragam keselamatan memeriksa peralatan fermentasi dan distilasi
Energi & Iklim

Pertamina New & Renewable Energy meluncurkan Bioethanol Development Center di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 14 September 2026, disertai perjanjian kerja sama dengan pemerintah provinsi dan nota kesepahaman riset internasional. Kapasitas pilot ini sengaja kecil, 60 kiloliter per tahun, karena dibangun untuk membuktikan bahan baku, proses dan rendemen sebelum modal masuk pada skala besar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Teknisi PLN memperbaiki gardu induk dan tiang transmisi yang rusak di lanskap pedesaan Nusa Tenggara Timur tak lama setelah gempa, dengan bendera merah putih terlihat di latar belakang menjelang HUT Kemerdekaan
Energi & Iklim

Gempa berkekuatan magnitudo 7,0 hingga 7,7 mengguncang Laut Flores pada 15 Agustus 2026, memadamkan dua pembangkit gas dan merusak sebelas gardu induk di Nusa Tenggara Timur. PLN memulihkan seluruh sebelas gardu induk dalam 12 jam, lalu menjadikan provinsi yang sama sebagai posko pengawalan kelistrikan nasional untuk HUT ke-81 RI pada 17 Agustus, yang ditutup dengan cadangan daya 9 gigawatt atau 21,1 persen tanpa gangguan yang dilaporkan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja kilang dan manajer operasi memeriksa dasbor pemantauan energi digital di layar ruang kendali sebuah kilang minyak Indonesia
Energi & Iklim

Pada 13 Agustus 2026, PT Kilang Pertamina Internasional membuka Bulan Energy & Loss 2026 secara serentak di seluruh unit kilangnya, mendorong pekerja menuju efisiensi energi dan pengurangan loss di bawah tema digitalisasi. Kampanye ini menyusul tahun 2025 yang mencatat pemangkasan lebih dari 450.000 ton setara CO2 oleh unit kilang tersebut, melampaui target 370.000 ton.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Bagian dalam pabrik semen Indonesia memperlihatkan kiln putar dan konveyor umpan bahan bakar alternatif, dengan operator berperlengkapan keselamatan memeriksa instrumentasi
Energi & Iklim

SIG melaporkan pada 13 Agustus bahwa pemanfaatan bahan bakar alternatif naik 24 persen menjadi 681 ribu ton pada 2025, menggantikan 467 ribu ton batu bara dan mengangkat thermal substitution rate ke 9,77 persen. Intensitas emisi Scope 1 kini 21 persen di bawah baseline 2010, terhadap target perusahaan sebesar 27 persen pada 2030.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat provinsi dan anggota kelompok perhutanan sosial menandatangani dokumen di sebuah meja dalam ruang pertemuan di Jakarta, dengan gambar bentang hutan Indonesia pada layar di belakang mereka
Energi & Iklim

Pada 12 Agustus, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menandatangani perjanjian kerja sama dengan sepuluh provinsi tambahan dalam program Results-Based Payment REDD+ Green Climate Fund, sehingga cakupan provinsi menjadi 34 dari 38. Total komitmen untuk program provinsi kini mencapai Rp761,02 miliar, dan dana tersebut berpangkal pada 20,25 juta ton penurunan emisi terverifikasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Insinyur dan pejabat menelaah rencana proyek surya di atas meja bersama laptop dalam ruang rapat terang di Jakarta, dengan susunan panel surya atap terlihat dari jendela
Energi & Iklim

Dalam media briefing di Jakarta pada 11 Agustus, Bappenas, GIZ, dan Asosiasi Energi Surya Indonesia memaparkan bagaimana ISEW 2026 akan mempertemukan proyek yang sudah siap dengan investor. Penekanannya bergeser dari angka kapasitas ke bankability, kesiapan jaringan, dan urutan pembangunan bertahap.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca