Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Sumber Daya Berkelanjutan

Jeda pusat data Jatiluhur menunjukkan AMDAL menghitung nilai waduk strategis

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pemandangan luas Waduk Jatiluhur di Purwakarta dengan perbukitan hijau di sekeliling air dan lokasi konstruksi dengan crane di tepian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data AI senilai Rp3,5 triliun di Jatiluhur hingga AMDAL dan persetujuan bangunannya lengkap. Keputusan ini tetap membuka jalan bagi investasi, sementara kajian memberi nilai pada jasa air dan jasa ekosistem yang disediakan waduk.

Sekilas data
Rp3,5 triliun
Nilai proyek pusat data AI di Jatiluhur
384 L/detik
Kebutuhan air proyek saat beroperasi penuh
3.000 L/detik
Alokasi air baku PDAM Purwakarta dari Jatiluhur
240.000 ha
Sawah yang diairi sistem Jatiluhur

Jawa Barat menghentikan sementara salah satu investasi digital terbesarnya tahun ini agar sebuah waduk berkepentingan nasional dapat dikaji dengan semestinya terlebih dahulu. Pada Senin, 28 September 2026, Gubernur Dedi Mulyadi, yang dikenal luas sebagai KDM, meninjau lokasi pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Setelah mendapati bahwa proyek tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ia meminta pembangunan dihentikan sampai keduanya terbit.

Keputusan ini banyak diberitakan sebagai penghentian, tetapi pembingkaian gubernur sendiri lebih konstruktif. Proyek senilai sekitar Rp3,5 triliun itu tidak ditolak. Proyek dapat berlanjut setelah kajian selesai dan dinyatakan lulus. Hal ini menjadikan kasus Jatiluhur contoh yang jelas tentang fungsi AMDAL: memberi nilai pada jasa air dan jasa ekosistem yang disediakan suatu tempat sebelum kebutuhan baru dibebankan kepadanya, bukan sesudahnya.

Apa yang terjadi di Jatiluhur

Menurut ANTARA dan Liputan6, pembangunan di lokasi dimulai pada 22 September 2026 di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi. detikJabar melaporkan bahwa bidang tanah ini berada di dalam kawasan pengembangan seluas sekitar 11 hektare dan fasilitasnya direncanakan dimulai dengan kapasitas listrik 120 megawatt (MW), dengan perluasan hingga 640 MW. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, kepada Kompas menyampaikan bahwa pekerjaan dihentikan sementara sejak kunjungan gubernur ke lokasi pada 28 September.

Instruksi gubernur singkat dan lugas. Sebagaimana dilaporkan ANTARA, ia menyatakan bahwa PBG dan AMDAL belum keluar, dan proyek tidak boleh berjalan sebelum keduanya terbit. Kekhawatiran yang ia sampaikan mencakup potensi kebisingan bagi warga sekitar, kemungkinan tekanan air bagi petani, risiko sengketa hukum, dan potensi kerusakan lingkungan serius bila proyek berjalan tanpa kajian.

Dalam pernyataan lanjutan yang dilaporkan ANTARA pada 2 Oktober, gubernur menyebut penyebab kekosongan itu ada pada konsultan proyek, dengan mengatakan bahwa hingga saat kunjungannya konsultan belum memasukkan data yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa jeda ini bersifat prosedural, bukan penilaian atas investasinya. Dalam keterangan yang dilaporkan Suara Jabar pada 3 Oktober, ia membantah anggapan bahwa proyek tertahan oleh birokrasi, dan menyampaikan syarat agar proyek dapat berlanjut: AMDAL yang lengkap, persetujuan bangunan, dan jaminan bahwa akses air warga Purwakarta tidak terganggu.

Kalau secara objektif AMDAL-nya lulus, ya saya enggak ada masalah dilaksanakan. Gubernur Dedi Mulyadi, sebagaimana dilaporkan detikJabar

Untuk mendukung tinjauan yang objektif, pemerintah provinsi meminta akademisi Universitas Indonesia untuk mengkaji proyek tersebut, menurut ANTARA dan detikJabar. AMDAL dan PBG sama-sama berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Angka air di balik keputusan

Angka air menjelaskan mengapa lokasi ini memerlukan kehati-hatian. Saat beroperasi penuh, pusat data diperkirakan membutuhkan sekitar 384 liter air per detik, yang menurut ANTARA, Kompas, dan Liputan6 setara dengan kurang lebih 33.000 meter kubik per hari. Pada tahap awal konstruksi, kebutuhannya sekitar 6.000 meter kubik per hari. detikJabar juga menyebut angka kebutuhan proyek yang dibulatkan menjadi 400 liter per detik di satu bagian.

Gubernur membandingkan angka tersebut dengan alokasi air baku yang dimiliki perusahaan air minum daerah, PDAM Purwakarta, dari Waduk Jatiluhur. Alokasi itu sebesar 3.000 liter per detik, dan sekitar 380 liter per detik di antaranya kini terpakai. Gubernur menyebut pemakaian saat ini sekitar 11 persen dari alokasi dan kebutuhan pusat data sekitar 14 persen, sehingga sekitar 75 persen alokasi masih belum terpakai meskipun proyek ini diperhitungkan.

Sirkularium mencatat sedikit perbedaan dalam hitungannya. Membagi 380 dengan 3.000 menghasilkan sekitar 12,7 persen, dan 384 dengan 3.000 sekitar 12,8 persen. Dengan angka 400 liter per detik, porsi proyek sekitar 13,3 persen. Dengan demikian, porsi gabungan berada di kisaran seperempat alokasi pada pembacaan mana pun, sejalan dengan pokok pernyataan gubernur bahwa alokasi masih memiliki ruang. Perbedaan ini layak diselesaikan dalam AMDAL agar semua pihak bekerja dengan satu angka yang disepakati.

Tolok ukur independen mendukung skala kebutuhan tersebut. CNBC Indonesia, mengutip World Economic Forum, melaporkan bahwa pusat data berkapasitas 1 MW dapat menggunakan hingga 25,5 juta liter air per tahun untuk pendinginan. Jika diterapkan pada kapasitas penuh 640 MW, tolok ukur itu mengisyaratkan sekitar 16,3 juta meter kubik per tahun, sedangkan 33.000 meter kubik per hari selama setahun penuh setara dengan sekitar 12 juta meter kubik. Kedua perkiraan berada pada kisaran yang sama, yang menunjukkan bahwa angka proyek sendiri realistis untuk fasilitas sebesar ini. Pemakaian sebenarnya akan bergantung pada teknologi pendinginan yang dipilih, dan pilihan desain semacam inilah yang dapat dipengaruhi oleh AMDAL.

Mengapa Jatiluhur adalah aset air strategis

Jatiluhur bukan waduk biasa. Dibangun di Sungai Citarum dan rampung pada 1965, bendungan ini memiliki kapasitas tampung rancangan sekitar 3 miliar meter kubik, yang terbesar di Indonesia, dan luas permukaan sekitar 83 kilometer persegi, menurut data referensi. Waduk ini dikelola oleh badan usaha milik negara Perum Jasa Tirta II dan melayani beberapa fungsi sekaligus.

Fungsi pertama adalah pangan. Sistem Jatiluhur mengairi sekitar 240.000 hektare sawah di Jawa Barat bagian utara, yang dilayani melalui saluran Tarum Barat, Tarum Utara, dan Tarum Timur. Pemberitaan sebelumnya tentang Perum Jasa Tirta II merinci luasan ini menjadi 39.718 hektare di Tarum Barat, 100.768 hektare di Tarum Utara, dan 79.855 hektare di Tarum Timur.

Fungsi kedua adalah air minum bagi ibu kota. Perum Jasa Tirta II menggambarkan Jatiluhur sebagai sumber sekitar 80 persen air baku untuk pasokan air minum Jakarta, yang dialirkan melalui saluran Tarum Barat. Fungsi ketiga adalah listrik, melalui pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas terpasang sekitar 186,5 MW. Waduk ini juga menopang pengendalian banjir dan budi daya ikan air tawar.

Jasa-jasa ini peka terhadap musim kemarau. Kompas melaporkan pada 5 Agustus 2026 bahwa muka air waduk turun 7,42 meter dalam 58 hari, dari 106,79 meter di atas permukaan laut pada 8 Juni menjadi 99,37 meter pada 5 Agustus, ketika volume efektif tercatat 857,10 juta meter kubik. Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso saat itu menyampaikan bahwa musim kemarau memerlukan pengelolaan sumber daya air yang adaptif dan terintegrasi, dan pengelola menerapkan sistem distribusi bergilir serta operasi modifikasi cuaca untuk menjaga pasokan bagi pembangkit listrik, irigasi, dan industri.

Waduk yang sekaligus menghidupi sawah, ibu kota, dan pembangkit listrik adalah aset bersama. Setiap pengguna baru perlu diukur terhadap musim kemarau, bukan musim hujan.

Bagaimana AMDAL memberi harga pada jasa ekosistem

AMDAL kerap dipandang sebagai izin yang harus diperoleh. Akan lebih bermanfaat bila AMDAL dipandang sebagai latihan valuasi yang dilakukan sebelum modal ditanamkan. Untuk proyek yang mengambil air dari Jatiluhur, kajian yang baik akan menanyakan berapa banyak air yang diambil fasilitas pada tahun kering, ke mana aliran balik dan panasnya dibuang, bagaimana pemakaiannya berinteraksi dengan jadwal irigasi dan pasokan Jakarta, serta apa yang terjadi pada daerah tangkapan air dan tata guna lahan di sekitarnya.

Setiap pertanyaan ini berkaitan dengan jasa ekosistem yang dapat diukur dan dinilai. Penyediaan air dapat dinilai melalui biaya sumber air baku terbaik berikutnya. Pengaturan aliran dan sedimen oleh daerah tangkapan hulu dapat dinilai melalui biaya pengerukan dan pengolahan yang terhindarkan. Irigasi dapat dinilai melalui produksi padi yang dijaganya. Tenaga air dapat dinilai melalui pembangkitan listrik yang ditopangnya. Indonesia sudah memiliki metode regulasi untuk memonetisasi perubahan lingkungan, yang diatur dalam Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 tentang kerugian lingkungan hidup, yang memberikan kerangka baku untuk perhitungan semacam ini.

Dilihat dari sudut ini, permintaan gubernur akan tinjauan akademik yang objektif adalah praktik yang baik. Artinya, pengambilan air oleh proyek akan ditimbang terhadap nilai-nilai tersebut secara transparan, dan hasilnya akan memberi investor, PDAM Purwakarta, Perum Jasa Tirta II, dan petani dasar bersama untuk mengambil keputusan. Hal ini juga memberi investor sesuatu yang berharga: izin sosial untuk beroperasi yang dapat dipertanggungjawabkan di lokasi yang airnya akan terus menjadi sumber daya yang diawasi dengan cermat.

Pandangan Sirkularium

Jeda di Jatiluhur menandakan sistem bekerja sebagaimana mestinya. Pemerintah provinsi melihat kekosongan dalam persetujuan lingkungan, bertindak cepat, menjelaskan alasannya, tetap membuka pintu bagi investasi, dan menghadirkan keahlian independen. Kombinasi ini melindungi aset air strategis sekaligus memberi sinyal kepada investor bahwa Jawa Barat menyambut pusat data dengan ketentuan yang jelas dan dapat diprediksi.

Bagi kabupaten, provinsi, dan tim proyek, tiga langkah dapat menjadikan peristiwa ini model bagi penentuan lokasi pusat data di masa depan. Pertama, dasarkan analisis air dalam AMDAL pada kondisi musim kemarau dan pada satu angka alokasi yang disepakati, sekaligus menyelesaikan perbedaan kecil pada persentase yang dilaporkan sejauh ini. Kedua, sertakan valuasi jasa ekosistem waduk dan daerah tangkapannya, yang mencakup penyediaan air, irigasi, tenaga air, dan pengaturan aliran, dengan Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 sebagai metode rujukan. Ketiga, jadikan teknologi pendinginan bagian dari pembahasan persetujuan, karena desain sirkuit tertutup atau hemat air dapat menurunkan kebutuhan secara berarti dan membuat proyek lebih mudah disetujui.

Sirkularium memandang AMDAL sebagai titik ketika modal alam masuk ke dalam perhitungan investasi, dan merekomendasikan agar daerah yang menarik infrastruktur digital menyiapkan data dasar air dan ekosistem untuk calon lokasi sejak awal, sehingga proyek dapat bergerak cepat begitu datang. Yang perlu dicermati selanjutnya: temuan kajian Universitas Indonesia, waktu keputusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas AMDAL dan PBG, serta apakah proyek mengadopsi desain pendinginan yang menurunkan pengambilan airnya dari Jatiluhur.

Alokasi air baku Purwakarta dari Jatiluhur dan pemanfaatannya

Values in liter per detik

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di sumber daya berkelanjutan, Sirkularium mendampingi tata kelola air, tailing, dan ESG agar proyek sumber daya tetap kredibel dan layak diinvestasikan.

Artikel terkait

Foto udara kawasan pengolahan nikel di Sulawesi dengan timbunan bijih dan blok pemurnian, atau karung produk nikel matte dan MHP di pelabuhan
Sumber Daya Berkelanjutan

Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membuka opsi moratorium smelter nikel baru yang menghasilkan produk antara seperti NPI, feronikel, nikel matte, dan MHP, dengan merujuk kelebihan pasokan global sekitar 2,5 juta ton. Langkah ini membingkai ulang fase hilirisasi berikutnya pada seberapa besar nilai yang tertahan di Indonesia dari setiap ton bijih.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Lereng berhutan Gunung Tompotika di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan lahan pertanian dan desa di latar depan
Sumber Daya Berkelanjutan

Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan bahwa persetujuan lingkungan dan dokumen AMDAL PT Anugerah Bangun Mamur dan PT Anugerah Sumber Bumi di Kabupaten Banggai merupakan informasi publik yang harus diserahkan kepada Aliansi Konservasi Tompotika dalam 14 hari kerja. Putusan ini menjadikan AMDAL sebagai acuan bersama untuk menilai hutan, air, dan satwa endemik bentang alam Tompotika.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Bendung Amandit di Desa Malutu, Hulu Sungai Selatan, dengan air jernih mengalir di atas pelimpah dan kaki Pegunungan Meratus yang berhutan di belakangnya
Sumber Daya Berkelanjutan

Bupati Hulu Sungai Selatan mengusulkan penyaluran air baku jernih dari Bendung Amandit ke intake Muara Banta yang melayani Kandangan. Instalasi pengolahan air yang dibangun dengan Rp16,8 miliar dan beroperasi 50 dari 300 liter per detik menunjukkan seberapa besar nilai yang dapat dibawa oleh sumber air yang lebih baik.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Delegasi Indonesia dan Chile dalam pertemuan bilateral di Santiago, atau sebagai alternatif foto katoda tembaga maupun fasilitas tailing modern
Sumber Daya Berkelanjutan

Di Santiago pada 1 Oktober 2026, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengusulkan MoU Kemitraan Mineral Hijau Indonesia-Chile yang mencakup proyek industri bersama, koalisi negara produsen, teknologi pertambangan hijau, platform investasi, serta pengelolaan dan pemanfaatan tailing. Menteri Luar Negeri Chile menyambut baik usulan tersebut dan berjanji segera menindaklanjutinya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas kepolisian memeriksa muatan bus penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan botol-botol barang bukti tersegel di atas meja
Sumber Daya Berkelanjutan

Pemeriksaan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni menghentikan 61 kilogram merkuri tanpa dokumen yang berlabel untuk pengolahan emas, dan penyidik menelusuri kiriman itu hingga ke penerimanya di Bogor. Kasus ini menunjukkan bagaimana pemutusan pasokan merkuri melengkapi komitmen Minamata Indonesia, dan mengapa kerugian lingkungan yang berhasil dicegah layak divaluasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Upacara pelantikan di Istana Negara Jakarta, atau smelter pengolahan nikel di Sulawesi saat senja
Sumber Daya Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dan melantik Bahlil Lahadalia untuk memimpinnya sambil tetap menjabat Menteri ESDM. Dengan investasi hilirisasi Rp300,1 triliun pada semester I 2026, jabatan baru ini menjadi rumah yang tepat bagi cara bersama untuk mengukur nilai yang ditambahkan oleh pengolahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca