Pengadilan Indonesia sudah menilai satu hektare lahan terbakar di atas Rp130 juta, dan kebakaran musim ini dihitung dalam puluhan ribu hektare
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Perusahaan Grup MIND ID menerjunkan 60 petugas pemadam bersertifikat ke Kalimantan Barat pada 4 September 2026, disusul tim PT Timah yang diberitakan pada 7 September. BNPB mencatat 18.882,16 hektare terbakar di Riau dan BPBD Kalimantan Selatan mencatat 12.339,74 hektare. Indonesia memiliki metode yang bekerja untuk menilai kerusakan kebakaran, dan pengadilan telah menerapkannya.
Enam puluh petugas pemadam bersertifikat yang dihimpun dari seluruh Grup MIND ID diterjunkan ke Kalimantan Barat pada 4 September 2026, dengan personel yang disumbangkan INALUM, ANTAM, Bukit Asam, PT Timah, Freeport Indonesia, dan Vale Indonesia. Pemberitaan pada 7 September menambahkan satu tim PT Timah lagi berisi lima belas orang yang dikirim ke provinsi yang sama, dilengkapi peralatan pemadaman dan perlengkapan pelindung diri.
Maroef Sjamsoeddin, Direktur Utama MIND ID, menyatakan langkah tersebut mencerminkan kepedulian grup terhadap lingkungan dan masyarakat, dan bahwa kehadiran para relawan mendukung percepatan pengendalian api serta menurunkan risiko kesehatan. Melati Sarnita, Direktur Utama INALUM, menyatakan perusahaan harus memberi manfaat dan keselamatan bagi warga sekitar. Restu Widiyantoro memimpin PT Timah, dengan Ruddy Nursalam sebagai Corporate Secretary.
Darwin Saleh Siregar, Direktur Utama Borneo Alumina Indonesia, menyampaikan pengamatan yang penting secara teknis. Kebakaran lahan gambut menjalar dan bertahan di bawah permukaan bahkan setelah api di permukaan padam, itulah sebabnya operasi pendinginan harus berlanjut jauh setelah kebakaran tampak selesai.
Skala yang sedang direspons
Gambaran nasional sebagaimana tercatat pada awal September memberi konteks bagi penerjunan itu.
BNPB melaporkan pada 5 September bahwa Riau mencatat 18.882,16 hektare terbakar antara 1 Januari dan 4 September, serta Sumatera Selatan 1.926,23 hektare per 3 September, dengan 92 titik panas berkeyakinan tinggi, 1.424 berkeyakinan sedang, dan 40 berkeyakinan rendah terdeteksi di sana. Jambi menunjukkan 266 titik panas pada citra satelit BMKG tanggal 3 September. Dukungan udara di Riau terdiri dari satu helikopter patroli, satu pesawat patroli dengan operasi modifikasi cuaca, dan lima helikopter water bombing. Kejadian yang lebih kecil tercatat di Belitung Timur seluas 17,81 hektare, Bangka Barat 8,5 hektare, Bulungan 9 hektare, Ponorogo 4 hektare, dan Tojo Una Una 13 hektare. Berton SP Panjaitan, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyampaikan imbauan baku agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kalimantan Selatan berjalan lebih berat. Ronny Eka Saputra, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah provinsi tersebut, melaporkan 12.339,74 hektare terbakar dalam 2.332 kejadian terpisah hingga 1 September, dengan 17.093 titik panas terdeteksi melalui sistem SIPONGI yang bersandar pada satelit NASA MODIS, SNPP, dan NOAA20. Kabupaten Banjar menyumbang 2.737,51 hektare dalam 441 kejadian, Hulu Sungai Selatan 2.203,97 hektare, dan Tanah Laut 2.072,35 hektare.
Ada pula mekanisme pemicu yang khas sektor sumber daya. Di Tarakan Timur, prakirawan BMKG Ida Bagus Gede Yamuna dan Chaizir Zain dari dinas lingkungan hidup Tarakan menggambarkan endapan batubara dangkal di semak belukar yang terbakar tanpa pembakaran yang disengaja, ketika berkurangnya curah hujan menurunkan kelembapan yang biasanya menjaga batubara tetap dingin. Lapisan batubara di dekat Universitas Borneo Tarakan yang memanjang ke arah Pantai Amal telah diidentifikasi sebagai zona berisiko.
Angka yang sudah ada
Perhatian Sirkularium di sini bukan pada pemadamannya, yang sudah berbicara sendiri, melainkan pada apa yang terjadi setelah asapnya hilang.
Indonesia tidak perlu menyusun metode untuk menilai kerusakan ini. Indonesia sudah memilikinya, metode itu ada dalam regulasi, dan pengadilan telah menerapkannya untuk sampai pada putusan yang konkret. Dalam serangkaian empat perkara yang rampung pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup memperoleh ganti rugi dan paksaan pemulihan berjumlah lebih dari Rp721 miliar. Yang terbesar menyangkut kebakaran seluas 3.480 hektare di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ketika Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan ganti rugi Rp467,843 miliar. Perkara lain dalam rangkaian yang sama mencakup 6.360 hektare serta 500 hektare di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Bagi putusan Musi Banyuasin dengan luasnya, angka tersiratnya kurang lebih Rp134 juta per hektare. Itu adalah aritmetika atas dua angka yang diterbitkan, bukan sebuah valuasi tersendiri, dan perhitungan sebenarnya menurut Permen LH No. 7 Tahun 2014 memisahkan kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan, serta berbeda menurut kedalaman gambut, jenis hutan, dan kebutuhan restorasi. Namun angka itu menetapkan orde besaran yang selama ini bersedia diterima pengadilan Indonesia.
Sandingkan itu dengan Rp395.000 per hektare, yaitu nilai hutan dalam perhitungan kompensasi administratif, dan hektare yang sama dinilai kurang lebih tiga ratus kali lebih tinggi setelah terbakar dan sampai di ruang sidang dibanding ketika masih berdiri utuh.
Terapkan orde besaran semacam itu pada 12.339,74 hektare di Kalimantan Selatan saja dan aritmetikanya menjadi tidak nyaman. Sirkularium tidak akan menyajikan perkalian semacam itu sebagai taksiran kerugian, karena setiap perkara menuntut penilaiannya sendiri dan pertanggungjawaban harus ditegakkan lebih dulu sebelum angka mana pun melekat pada siapa pun. Pokoknya lebih sempit dan lebih kokoh: metodenya ada, pengadilan menerimanya, dan hampir tidak ada dari luas terbakar musim ini yang akan pernah dikenai metode tersebut.
Pandangan Sirkularium
Kontribusi sektor pertambangan di sini sungguh berguna. Perusahaan-perusahaan ini memiliki tim tanggap darurat terlatih, alat berat, dan kapasitas logistik justru di provinsi yang membutuhkannya, dan menempatkan 60 petugas pemadam bersertifikat di Kalimantan Barat dalam hitungan hari adalah sumbangan nyata, bukan gestur. Tiga catatan bagi pemerintah dan institusi publik.
Pertama, luas terbakar sebaiknya dinilai serutin ia diukur. BNPB dan badan daerah sudah menghasilkan angka hektare menurut kabupaten dengan konfirmasi satelit, dan itulah bagian yang sulit. Melekatkan valuasi baku per hektare dengan metodologi yang sudah ada, diterbitkan berdampingan dengan data luasan, akan mengubah statistik bencana menjadi statistik ekonomi. Pemegang anggaran merespons rupiah secara berbeda dibanding hektare.
Kedua, mekanisme pemicu dari lapisan batubara layak mendapat respons kebijakan tersendiri. Kebakaran yang bermula pada batubara dangkal tanpa pemicu manusia adalah persoalan warisan pertambangan, bukan persoalan pertanian, dan terpusat di dekat bekas penambangan serta singkapan lapisan. Memetakan batubara dangkal dan tersingkap terhadap riwayat kebakaran akan mengenali zona berisiko tinggi dengan murah, dan memulihkannya adalah persoalan reklamasi dengan hasil yang terukur.
Ketiga, di sinilah belanja lingkungan korporasi menjadi dapat ditunjukkan. Perusahaan yang menerjunkan kapasitas pemadaman sedang menghasilkan manfaat publik yang terukur, dan saat ini hal itu dicatat sebagai jumlah personel. Menilai kerusakan yang terhindarkan, memakai hektare yang terlindungi dan metodologi yang sama dengan yang diterapkan pengadilan pada hektare yang hilang, akan membuat sumbangan itu muncul dalam satuan yang sama dengan segala hal lain di neraca.
Bagi operator, perkaranya lugas. Risiko kebakaran di dalam dan di sekitar lahan konsesi adalah paparan yang dapat dikuantifikasi, dan Permen LH No. 7 Tahun 2014 adalah instrumen yang akan mengkuantifikasinya bila timbul sengketa. Perusahaan yang memegang valuasi terverifikasi independen atas posisi lahan, air, dan ekosistemnya, diperbarui dengan GIS dan data lapangan, dapat menegakkan baik apa yang dilindunginya maupun bagaimana kondisi lahannya sebelum kejadian. Itu posisi yang jauh lebih kuat dibanding menyusun ulang garis dasar dari arsip satelit setelah musim kebakaran berlalu.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah penerjunan September menahan laju di Kalimantan Barat, apakah angka luas terbakar mulai memuat valuasi di sampingnya, dan apakah pemicu dari batubara dangkal ditangani dalam perencanaan reklamasi alih-alih dianggap sebagai persoalan cuaca.
Luas lahan terbakar tercatat menurut provinsi, musim kebakaran 2026
Values in hektare
Sumber
- detikFinance, PT Timah terjunkan tim pemadam tangani karhutla di Kalbar, 7 September 2026
- detikFinance, Inalum terjunkan tim tangani karhutla di Mempawah, 7 September 2026
- BNPB, perkembangan situasi dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, 5 September 2026
- detikNews, BPBD: karhutla di Kalimantan Selatan capai 12 ribu hektare, 4 September 2026
- detikKalimantan, dampak El Nino dan batu bara bawah tanah picu karhutla di Tarakan, 24 Agustus 2026
- Kementerian Lingkungan Hidup, KLH menang gugatan ganti rugi lingkungan mencapai Rp721 miliar dan paksaan tindakan pemulihan, 1 Juli 2025






