Indonesia berencana menetapkan harga referensinya sendiri untuk mineral, dan bursa yang diumumkan untuk 2027 adalah tempat valuasi itu akan dibentuk
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dengan tujuan membangun Indonesia Reference Price untuk komoditas ekspor utama Indonesia. Bagi ekonomi sumber daya yang selama ini mengambil harganya dari tempat lain, ini adalah persoalan valuasi sebelum menjadi persoalan pasar.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 beserta Nota Keuangannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Agustus 2026. Di dalam pidato yang mencakup pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan kebijakan industri, terdapat satu usulan yang berbicara langsung tentang bagaimana Indonesia menilai apa yang diambil dari perut buminya. Pemerintah berencana membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Nasional yang beroperasi mulai 1 Januari 2027, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dengan tujuan yang dinyatakan secara terbuka, yaitu membangun Indonesia Reference Price untuk komoditas ekspor utama negeri ini.
Komoditas yang disebutkan membentang dari ekonomi sumber daya hingga pertanian: kelapa sawit, nikel, timah, batubara, emas, kopi, dan karet. Rancangannya, sebagaimana dijelaskan, adalah mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang menyempit.
Sebuah proposisi tentang harga, disampaikan secara lugas
Presiden merumuskan persoalan ini dengan cara yang tidak biasa bagi sebuah pidato anggaran karena keterusterangannya tentang valuasi.
Terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri.
Kalimat itu menggambarkan kondisi yang telah lama dikitari kebijakan sumber daya Indonesia. Indonesia termasuk produsen terbesar dunia untuk nikel, timah, dan batubara termal, serta produsen signifikan untuk emas, bauksit, dan tembaga. Namun di sebagian besar pasar itu, Indonesia bukanlah tempat harga ditemukan. Acuan terbentuk di bursa dan proses penilaian yang berada di tempat lain, dan produsen Indonesia, termasuk negara sebagai pemungut royalti, menerima angka tersebut sebagai sesuatu yang sudah jadi.
Usulan bursa ini adalah upaya mengubah dari mana angka itu berasal. Pengawasan akan berada pada Otoritas Jasa Keuangan, bukan pada kementerian sektoral, sehingga institusi ini masuk ke dalam perimeter pengaturan pasar keuangan alih-alih perimeter pertambangan. Presiden meminta DPR bergerak cepat pada aturan pelaksanaannya agar target operasi 2027 dapat dipenuhi.
Anggaran tempat usulan ini berada
Angka di sekitar pengumuman ini memberi gambaran skalanya. RAPBN 2027 mengusulkan total pendapatan negara Rp3.426,0 triliun, dibandingkan Rp3.153,6 triliun pada 2026, dengan belanja Rp4.097,2 triliun dan defisit 2,40 persen terhadap produk domestik bruto, menyempit dari 2,68 persen. Penerimaan perpajakan dan kepabeanan ditargetkan Rp2.908 triliun, terdiri dari Rp2.591,4 triliun perpajakan dan Rp316,6 triliun bea dan cukai.
Penerimaan negara bukan pajak adalah pos yang paling berarti bagi sektor sumber daya, dan diusulkan sebesar Rp517,4 triliun, turun 10,03 persen dari outlook 2026 sebesar Rp575,1 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penurunan tersebut sebagian besar berasal dari asumsi Indonesian crude price yang lebih konservatif dibanding harga minyak dunia saat ini.
Khusus untuk mineral dan batubara, target PNBP 2026 ditetapkan Rp113,389 triliun, naik sekitar 7,3 persen dari outlook 2025 meski berada di bawah target 2025 sebesar Rp124 triliun, dengan kenaikan yang bertumpu pada tarif royalti yang diperkenalkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Hendra Sinadia dari Indonesia Mining Association dan Gita Mahyarani dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia saat itu sama-sama mencatat bahwa pergerakan harga komoditas, bukan volume, yang akan menjadi variabel penentu.
Di titik itulah usulan bursa berhenti menjadi abstrak. Royalti adalah persentase yang dikenakan pada sebuah harga. Jika harga ditetapkan di tempat lain, penerimaan negara dari mineralnya sendiri bergerak mengikuti acuan yang tidak dikelolanya. Hilirisasi dan industrialisasi muncul sebagai fokus kelima dari delapan fokus dalam Program Kerja Prioritas Nasional yang menyertai anggaran, dan bursa adalah instrumen harga yang akan berdiri berdampingan dengan keduanya.
Mengapa harga referensi adalah persoalan valuasi
Sirkularium membaca ini sebagai perkembangan valuasi, bukan sekadar perkembangan perdagangan. Harga referensi bukan sekadar angka yang muncul di layar. Ia adalah keluaran sebuah metodologi: kadar apa saja yang dicakup, bagaimana kadar air dan pengotor diperlakukan, syarat penyelesaian apa yang diasumsikan, transaksi mana yang dianggap representatif, bagaimana periode perdagangan tipis ditangani, dan siapa yang mengaudit masukannya.
Indonesia telah membangun sebagian dari perangkat ini selama beberapa waktu. Formula harga patokan untuk nikel dan bauksit direvisi pada 2026 untuk memperhitungkan kandungan besi, kobalt, dan kromium pada bijih nikel serta silika reaktif pada bauksit, dan satuan hitungnya berpindah dari dry metric ton ke wet metric ton. Harga acuan bulanan untuk batubara dan logam sudah diterbitkan dan sudah menentukan pita royalti. Bursa tidak akan menggantikan pekerjaan itu. Bursa akan memberinya rekam transaksi sebagai pembanding, dan justru bagian itulah yang selama ini belum ada.
Logika yang sama berlaku pada bagian neraca sumber daya yang paling dekat dengan pekerjaan Sirkularium. Harga referensi membuat mineral dapat diukur. Ia tidak dengan sendirinya membuat posisi lahan, air, dan ekosistem di belakang mineral itu dapat diukur. Keduanya adalah persoalan valuasi, keduanya memiliki metodologi yang mapan, dan baru salah satunya yang akan memperoleh institusi nasional.
Apa yang harus dibangun sebelum Januari 2027
Waktunya singkat. Di antara pengumuman dan target operasi terdapat aturan pelaksanaan, tata tertib pasar, persyaratan peserta, pengaturan penyerahan dan pergudangan untuk penyelesaian fisik, serta perangkat pengawasan di dalam Otoritas Jasa Keuangan. Agar sebuah harga referensi berfungsi sebagai acuan dan bukan sekadar indikator, ia memerlukan likuiditas, dan likuiditas memerlukan peserta yang merasa lebih menarik bertransaksi di dalam bursa daripada di luarnya.
Ada pula pertanyaan tentang apa yang bursa ini berikan bagi produsen yang saat ini sama sekali berada di luar penemuan harga formal. Penambang timah rakyat di Bangka Belitung, kegiatan emas skala kecil yang sedang bergerak menuju izin pertambangan rakyat, serta operator batubara dan mineral yang lebih kecil bertransaksi pada harga yang dinegosiasikan, bukan yang diacu. Bursa yang pada akhirnya menjangkau mereka akan memberi lebih banyak bagi nilai terukur di sektor sumber daya dibanding bursa yang hanya melayani eksportir terbesar.
Pandangan Sirkularium
Ini adalah usulan yang konstruktif dan serius, dan keputusan menempatkan pengawasan pada Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa pemerintah bermaksud memperlakukannya sebagai infrastruktur pasar, bukan sebagai daftar harga administratif. Bagi pemerintah dan institusi publik, Sirkularium menyampaikan tiga catatan.
Pertama, kredibilitas Indonesia Reference Price akan bertumpu pada metodologi dan tata kelola, bukan pada volume yang diperdagangkan di tahun pertamanya. Menerbitkan aturan perhitungan, kriteria transaksi yang memenuhi syarat, dan pengaturan auditnya sebelum peluncuran akan lebih banyak membantu posisi acuan tersebut dibanding angka hari pertama mana pun.
Kedua, bursa sebaiknya dipahami sebagai satu instrumen dalam arsitektur valuasi yang lebih luas yang sedang dirakit Indonesia sepotong demi sepotong: formula harga patokan, pita royalti, standar biaya reklamasi nasional, dan metodologi kerugian ekonomi lingkungan menurut Permen LH No. 7 Tahun 2014. Semua itu adalah instrumen terpisah yang melayani satu tujuan, yaitu membuat nilai sumber daya Indonesia terukur dalam rupiah pada setiap tahap. Mengoordinasikannya secara eksplisit akan melipatgandakan dampaknya.
Ketiga, sisi ekosistem dari neraca ini layak memperoleh perhatian institusional yang sama dengan yang kini diterima sisi harga. Mineral dengan harga referensi yang tertata baik namun dengan posisi lingkungan yang tidak terukur tetaplah baru dinilai separuhnya. Penginderaan jauh dan GIS membuat perubahan tutupan lahan dan luas reklamasi dapat diukur pada jadwal yang berulang, valuasi jasa ekosistem melekatkan angka pada air, keanekaragaman hayati, tanah, dan karbon, dan metodologi nasional untuk menilai kerusakan ekologis sudah tersedia. Yang belum ada adalah kebiasaan menjalankan semua itu sebagai praktik tetap, bukan sebagai sesuatu yang baru diraih setelah timbul sengketa.
Bagi operator, implikasi jangka pendeknya bersifat praktis. Lingkungan harga yang lebih transparan menaikkan standar bukti yang diharapkan ke segala arah, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perusahaan yang telah memiliki seri valuasi terverifikasi independen atas posisi lahan, air, dan ekosistemnya akan menjalani periode mendatang dengan lebih ringan dibanding perusahaan yang baru menyusun bukti itu kemudian.
Yang perlu diamati berikutnya adalah aturan pelaksanaannya, daftar komoditas pada tranche perdagangan pertama, dan apakah metodologi harga referensi diterbitkan cukup terbuka sehingga produsen dan negara dapat menghitung berdampingan dengannya.
Komposisi pendapatan negara yang diusulkan untuk 2027
Values in Rp triliun
Sumber
- ANTARA News, Prabowo targetkan bursa mineral beroperasi 1 Januari 2027, 14 Agustus 2026
- CNBC Indonesia, Prabowo: Bursa Mineral dan Komoditas Strategis beroperasi 1 Januari 2027, 14 Agustus 2026
- CNBC Indonesia Research, empat gebrakan Prabowo di sektor energi dan tambang 2027, 14 Agustus 2026
- Liputan6, Prabowo targetkan bursa mineral beroperasi 2027, pengawasan dipercayakan kepada OJK, 14 Agustus 2026
- ANTARA News, target pajak dan bea cukai RAPBN 2027 capai Rp2.908 triliun, 14 Agustus 2026
- Sekretariat Negara, Presiden Prabowo: delapan fokus RAPBN 2027 dalam PKPN, 14 Agustus 2026
- PERHAPI, PNBP minerba 2026 dipatok Rp113,4 triliun, penurunan harga jadi tantangan utama, 20 Agustus 2025






