Satu hektare hutan Morowali memiliki tiga harga berbeda, dan jarak di antara ketiganya adalah persoalan valuasi paling berkonsekuensi di Indonesia
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Riset yang dibahas pada 28 Agustus 2026 menempatkan nilai administratif satu hektare hutan pada Rp395.000, biaya merehabilitasi satu hektare pada Rp30 sampai 50 juta, dan nilai ekonomi tahunan hutan Morowali secara keseluruhan pada Rp2,81 triliun. Ketiga angka itu menggambarkan aset yang sama. Indonesia sudah memiliki metodologi untuk mendamaikannya, dan pekerjaan itulah yang kini ada di hadapan negeri ini.
Tiga angka disandingkan dalam sebuah pembahasan mengenai daerah penghasil nikel yang diberitakan pada 28 Agustus 2026, dan jarak di antara ketiganya adalah inti dari cerita ini.
Satu hektare hutan dinilai Rp395.000 dalam perhitungan administratif yang mengatur kompensasi. Merehabilitasi satu hektare hutan menelan biaya antara Rp30 juta dan Rp50 juta. Dan hutan Kabupaten Morowali, jika dipandang sebagai ekosistem yang bekerja, menghasilkan nilai ekonomi Rp2,81 triliun per tahun.
Itu tiga harga untuk aset yang sama, dan ketiganya berbeda dalam orde besaran. Moh Ahlis Djirimu, Guru Besar Ekonomi Internasional pada Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako, merumuskan angka pertama dengan cara yang sulit diperbaiki. Hutan kita, ujarnya, hanya dihargai seharga dua pasang sepatu kaki lima.
Ini bukan terutama cerita tentang kerusakan. Ini cerita tentang sebuah pengukuran yang tertinggal dari apa yang diukurnya, dan tentang sebuah negeri yang sesungguhnya sudah memiliki perangkat untuk membetulkannya.
Apa yang ditemukan valuasi yang lebih utuh
Angka Rp2,81 triliun berasal dari valuasi hutan Morowali yang dikerjakan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat bersama peneliti akademik. Ini bukan angka advokasi. Angka itu dihasilkan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2012, pedoman nasional bagi valuasi ekonomi ekosistem hutan, menggunakan analisis tumpang susun spasial ArcGIS dipadukan dengan metode pasar dan benefit transfer, serta mencakup manfaat langsung, jasa tidak langsung, nilai keberadaan, dan nilai pilihan serta warisan.
Hasilnya melampaui realisasi pendapatan Morowali sendiri pada 2023 sebesar Rp1,94 triliun, dengan selisih 44,61 persen. Hutan kabupaten itu, jika dinilai dengan benar, bernilai lebih besar setiap tahun dibanding yang dikumpulkan pemerintah daerahnya.
Rincian spasialnya spesifik. Sekitar 133.256,84 hektare hutan berada di dalam konsesi nikel, terdiri dari 97.790,78 hektare hutan primer, 35.200,30 hektare hutan kering sekunder, dan 265,79 hektare mangrove. Tujuh puluh izin tambang nikel mencakup 241.806,79 hektare, sekitar 35 persen dari luas administratif Morowali. Hutan tersebut menyerap lebih dari 1,1 juta ton setara karbon dioksida per tahun. Dari keseluruhan nilai ekonomi itu, Rp1,07 triliun per tahun sudah berada di dalam batas konsesi, dengan tambahan Rp568 miliar per tahun yang terpapar jika konsesi meluas.
Akhmad Fauzi, Guru Besar IPB University, merumuskan prinsip dasarnya secara lugas. Sumber daya alam tidak dapat diperlakukan semata sebagai faktor produksi. Sumber daya alam harus dipahami sebagai modal alam.
Aset yang dicatat Rp395.000 per hektare dan aset yang biaya pemulihannya Rp30 juta per hektare tidak mungkin keduanya dinilai dengan benar. Salah satu angka itu sedang mengerjakan tugas yang bukan rancangannya.
Mengapa selisih ini berkonsekuensi fiskal
Selisih pengukuran ini bukan persoalan akademis, karena angka-angka tersebut mengalir ke transfer yang nyata. Riset Profesor Djirimu bersama tim dari empat universitas membandingkan apa yang diterima daerah dengan apa yang dipikulnya. Pajak industri yang disetor dari kawasan tambang Morowali dan Morowali Utara mencapai sekitar Rp18,56 triliun per tahun, sementara alokasi dana desa bagi dua belas desa di Kecamatan Petasia Timur berjumlah Rp4,25 miliar, sekitar 0,02 persen dari pajak yang dihasilkan. Penerimaan dana bagi hasil Sulawesi Tengah disebut sebesar Rp10 miliar. Simulasi aktivitas peleburan sepanjang 2021 sampai 2024 menempatkan biaya ekologis pada kisaran Rp20 triliun berbanding sekitar Rp2 triliun penerimaan negara pada periode yang sama.
Rasio-rasio itu masih diperdebatkan dan sangat bergantung pada metode, dan Sirkularium tidak akan menyajikan satu pun di antaranya sebagai perkara yang sudah selesai. Yang tidak diperdebatkan adalah arahnya. Ketika sisi lingkungan dari neraca dinilai Rp395.000 per hektare, sisi itu akan selalu tampak kecil di samping angka pajak dalam satuan triliun, terlepas dari apa yang sebenarnya dikerjakan hutan tersebut.
Chitra Retna dari Article 33 Indonesia menyampaikan pokok yang lebih tajam tentang apa yang seharusnya diukur. Tolok ukurnya bukanlah apakah manfaat yang dibagikan kepada suatu daerah menjadi lebih besar, melainkan apakah distribusi rente tersebut mengubah arah pembangunan wilayah itu.
Indonesia sudah memegang instrumennya
Bagian yang menggembirakan dari gambaran ini adalah bahwa tidak ada yang perlu ditemukan dari nol.
Permen LH No. 15 Tahun 2012 sudah mengatur cara menilai ekosistem hutan, dan studi Morowali menunjukkan pedoman itu menghasilkan angka yang dapat dipertahankan dan diaudit bila diterapkan dengan data spasial. Permen LH No. 7 Tahun 2014 sudah mengatur cara menilai kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan, dan pengadilan telah menggunakannya untuk sampai pada putusan rupiah yang konkret. AMDAL menetapkan garis dasar lingkungan pada tahap perizinan. Dana jaminan reklamasi menyimpan uang untuk kewajiban di masa depan, dan Indonesia telah menggarap standar biaya reklamasi nasional. GIS dan penginderaan jauh membuat perubahan tutupan lahan dan tapak gangguan dapat diukur pada jadwal berulang dengan biaya marginal rendah.
Pemerintah juga sedang bergerak pada kerangka tata kelolanya. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai mineral kritis dan strategis, yang menarik masuk parameter lingkungan dan sosial berdampingan dengan 47 mineral kritis dan 22 mineral strategis yang telah ditetapkan pemerintah, dan Kusti Erawati dari kementerian tersebut menunjuk pada pekerjaan itu. Berdampingan dengannya terdapat bursa mineral dan komoditas strategis yang diumumkan untuk Januari 2027 serta sistem tata kelola ekspor yang kini berjalan melalui Danantara Sumberdaya Indonesia. Masing-masing hadir untuk mengubah angka yang sebelumnya diasumsikan menjadi angka yang diverifikasi.
Kolom lingkungan adalah satu-satunya yang belum ditarik masuk ke dalam program itu.
Pandangan Sirkularium
Indonesia menghabiskan 2026 untuk membangun ulang cara menilai apa yang diambilnya dari perut bumi. Formula harga patokan ditulis ulang. Kuota produksi dikaitkan dengan kontribusi royalti. Sebuah bursa diumumkan untuk membentuk harga referensi dalam negeri. Sistem satu pintu ekspor dibangun untuk menangkap under invoicing. Itu rangkaian kerja yang serius dan koheren, dan layak diakui sebagaimana adanya.
Disiplin yang sama kini perlu menjangkau lahan. Tiga catatan bagi pemerintah dan institusi publik.
Pertama, angka administratif per hektare sebaiknya direvisi terhadap biaya rehabilitasi yang nyata. Nilai kompensasi Rp395.000 berhadapan dengan biaya pemulihan Rp30 juta sampai Rp50 juta bukanlah pilihan kebijakan tentang seberapa besar pungutan. Itu adalah masukan yang sudah kedaluwarsa. Memperbaruinya tidak memerlukan undang-undang baru, hanya perhitungan ulang dengan metodologi yang sudah tersedia.
Kedua, nilai ekonomi total sebaiknya masuk ke dalam perhitungan perizinan dan bagi hasil, bukan berdiri di dalam studi yang terpisah dari keduanya. Kerja Morowali menunjukkan nilai ekonomi total tingkat kabupaten dapat dihasilkan dengan pedoman nasional memakai GIS dan data terbuka. Menugaskan penyusunannya untuk setiap kabupaten penghasil utama, pada siklus yang tetap, akan memberi pemerintah pusat maupun daerah angka yang dapat dipertahankan sebagai dasar perencanaan.
Ketiga, daerah yang memikul beban lingkungan justru yang paling terbatas kemampuannya untuk mengukurnya. Dukungan pusat bagi valuasi berkala yang terverifikasi independen di Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat akan menjadi intervensi terarah dengan penerima manfaat yang jelas dan biaya yang sederhana.
Bagi operator, pembacaannya bersifat praktis, bukan berhadap-hadapan. Angka administratif yang saat ini terlalu rendah menilai lingkungan juga membuat perusahaan rentan, karena angka serendah itu mengundang gugatan sekaligus tidak memberi pembelaan ketika gugatan datang. Perusahaan yang memegang valuasi sendiri yang cermat dan terverifikasi independen atas posisi lahan, air, dan ekosistem konsesinya, disusun dari GIS dan data lapangan dengan metodologi nasional, berada pada posisi jauh lebih kuat di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibanding yang bersandar pada angka yang semua pihak sudah tahu keliru.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah Peraturan Presiden mineral kritis memuat kewajiban valuasi ekosistem, apakah nilai kompensasi per hektare direvisi mendekati biaya rehabilitasi, dan apakah ada kabupaten penghasil yang menerbitkan angka nilai ekonomi total sebagai bagian dari dokumen perencanaannya sendiri.
Nilai hutan Morowali dibanding pendapatan daerah
Values in Rp triliun per tahun
Sumber
- Kompas Lestari, daerah penghasil nikel tanggung kerugian ekologi yang besar, 28 Agustus 2026
- Metrosulawesi, tambang nikel Morowali dan Morowali Utara setor Rp18,56 triliun per tahun sementara dana desa 12 desa hanya Rp4,25 miliar, 11 Agustus 2026
- AEER, valuasi ekonomi hutan Morowali mencapai Rp2,81 triliun per tahun, lebih tinggi dari pendapatan daerah, 29 Juli 2025
- Mongabay Indonesia, Morowali bisa lebih tangguh tanpa tambang nikel, 20 Desember 2025






