Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Sumber Daya Berkelanjutan

Celah pemantauan air menempatkan nikel Indonesia dalam sorotan

Oleh Sirkularium Editorial Team, 10 menit baca

Saluran air dan aliran buangan dekat lokasi pengolahan nikel industri

Hanya sekitar seperempat pemurni nikel di Indonesia memiliki sistem pemantauan pencemaran air, dibanding rata-rata global 48 persen, menurut Benchmark Minerals. Seiring Indonesia menuju posisi pemasok 60 persen nikel dunia pada 2030, celah itu menjadi persoalan rantai pasok bagi produsen mobil sekaligus persoalan lingkungan lokal, dan regulator kini bergerak menutupnya.

Sekilas data
25% vs 48%
Porsi pemurni nikel Indonesia dengan pemantauan pencemaran air, dibanding rata-rata global, menurut Benchmark Minerals
60%
Proyeksi porsi Indonesia dalam pasar nikel dunia pada 2030
173 ppb
Puncak pembacaan kromium-6 di dekat satu operasi nikel pada Februari 2023, lebih dari tiga kali ambang batas legal 50 ppb
1 tahun
Masa adaptasi maksimum yang diberikan KLHK bagi perusahaan untuk memasang pemantauan air real-time sebelum sanksi berlaku

Apa yang sebenarnya ditunjukkan angka Benchmark

Indonesia berada di jalur untuk memasok sekitar 60 persen nikel dunia pada 2030, menurut Benchmark Minerals, menjadikannya negara paling penting bagi logam yang menjadi bahan utama sebagian besar baterai kendaraan listrik. Di tengah skala itu, satu temuan dari riset Nickel ESG milik Benchmark menonjol: hanya sekitar 25 persen pemurni nikel yang beroperasi di Indonesia memiliki sistem pemantauan pencemaran air, dibanding rata-rata global 48 persen di antara pemurni nikel yang beroperasi. Itu kira-kira separuh dari rata-rata global, di satu-satunya negara yang tak lama lagi akan memasok lebih dari separuh pasokan dunia. Celah ini penting karena pengolahan nikel, terutama jalur pelindian asam bertekanan tinggi (high-pressure acid leaching, HPAL) yang digunakan untuk material kelas baterai, berada dekat sungai dan pesisir yang menjadi sandaran masyarakat untuk menangkap ikan, bertani, dan air minum, dan apa yang tidak diukur tidak bisa dikelola, dipertahankan di hadapan pembeli, atau, ketika terjadi masalah, ditangkap sejak dini.

Seperti apa celah pemantauan di lapangan

Investigasi 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), disusun berdasarkan dokumen internal, memberi gambaran konkret tentang apa arti celah itu dalam praktik. Di operasi nikel PT Trimegah Bangun Persada di Pulau Obi, bagian dari grup Harita Nickel, pengujian internal mencatat kromium-6, karsinogen yang dikenal luas, pada 350 bagian per miliar (ppb) pada 2012, tujuh kali ambang batas legal Indonesia sebesar 50 ppb. Perusahaan mulai memasang kolam sedimen setahun kemudian, dan direktur Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungannya sendiri menulis secara internal pada 2014 bahwa ia masih melihat "terlalu banyak nilai yang tidak sesuai" untuk kromium-6. Sebuah kilang HPAL, dibangun bersama mitra China Lygend Resources dalam usaha patungan senilai US$1 miliar, mulai beroperasi pada 2021, sekitar 200 meter dari sebuah mata air yang digunakan masyarakat Kawasi di dekatnya. Pengujian setelah investigasi The Guardian pada Februari 2022 di lokasi tersebut menemukan kromium-6 pada 128 ppb, dan konsultan independen SRK Consulting mencatat 173 ppb pada Februari 2023, keduanya jauh di atas ambang legal, dengan tinjauan internal Agustus 2022 menemukan seluruh 30 hari yang diuji melanggar ambang batas.

Laode M. Syarif, pelatih hukum lingkungan Mahkamah Agung dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, meninjau dokumen internal tersebut dan menyatakan dokumen itu "membuktikan pelanggaran hukum lingkungan Indonesia."

Harita membantah karakterisasi The Guardian, menyatakan kepada wartawan bahwa pengujian internalnya sendiri antara 2013 dan 2021 menunjukkan pembacaan kromium-6 antara 5 dan 40 ppb, masih dalam ambang legal dan, dalam kata-kata perusahaan, "layak dikonsumsi." Kilang tersebut kemudian memasok nikel yang digunakan, langsung maupun tidak langsung, oleh produsen mobil termasuk Tesla, BMW, Ford, Volkswagen, Mercedes-Benz, dan Toyota, beberapa di antaranya sejak itu mengonfirmasi telah melakukan audit pemasok sendiri di lokasi tersebut. Celah itu, antara angka internal perusahaan dan pengujian investigasi pihak luar, itu sendiri menjadi argumen bagi jenis pemantauan independen dan terverifikasi secara berkelanjutan yang menyisakan lebih sedikit ruang bagi versi yang saling bertentangan atas air yang sama.

Kesaksian masyarakat dari garis pantai

Pola ini tidak terbatas pada satu pulau atau satu perusahaan. Di Halmahera Tengah, dekat Kawasan Industri Weda Bay, warga dan peneliti dari kelompok lingkungan AEER telah mendokumentasikan penurunan kualitas air dan tumpukan limbah yang terkait operasi nikel, disertai tekanan penggusuran terhadap masyarakat di sekitarnya. Nelayan yang dikutip Dialogue Earth di desa-desa pesisir dekat pusat nikel Indonesia menggambarkan hasil tangkapan yang mengecil dan air yang lebih keruh yang mereka kaitkan dengan sedimentasi dan buangan pengolahan, dengan akses terbatas terhadap jenis data kualitas air resmi yang bisa memastikan atau menyingkirkan penyebab tertentu. Di kawasan Morowali, Sulawesi, warga di dekat Sungai Kobe melaporkan kesulitan serupa mencari ikan di tengah air keruh yang disebabkan sedimentasi dari aktivitas industri di dekatnya. Tak satu pun dari kesaksian ini menggantikan pengujian air berinstrumen, dan itulah persisnya intinya: tanpa data pemantauan yang konsisten dan dipublikasikan, masyarakat, perusahaan, dan regulator sering berdebat berdasarkan anekdot, bukan berdasarkan satu set angka yang sama-sama diakui.

Pemerintah memperketat kewajiban

Regulator Indonesia tidak diam menghadapi ini. Pada 30 Mei 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara langsung meninjau kawasan industri nikel Morowali dan, menurut keterangan resmi kementeriannya sendiri, menemukan praktik pembuangan terbuka di sebuah tempat pembuangan akhir yang berisiko mencemari tanah dan air, pengolahan air limbah yang tidak memadai di PT Obsidian Stainless Steel dengan air banjir yang dibuang langsung ke laut, pembuangan slag dan tailing nikel yang tidak terpantau di beberapa lokasi, dan sebuah produsen baja nirkarat besar yang mengoperasikan 26 sumber emisi dengan hanya sebagian yang dipantau secara berkelanjutan. "Ini bukan sekadar pelanggaran administratif," kata sang menteri usai peninjauan. "Ini menyangkut nyawa, masa depan lingkungan, dan tanggung jawab. Negara tidak akan mentoleransi kelalaian regulasi lingkungan yang berlanjut." Ia menambahkan peringatan langsung kepada operator di kawasan tersebut: "Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi."

Peninjauan itu berjalan bersama pengetatan regulasi yang lebih luas. Pada 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merevisi aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 untuk mewajibkan pencemar industri skala besar dan menengah, termasuk pengolahan nikel, memasang pemantauan kualitas air limbah otomatis dan real-time yang terhubung langsung ke sistem online SPARING milik KLHK sendiri, menggantikan pengujian mandiri berkala dengan data berkelanjutan yang bisa dilihat kementerian saat data itu dihasilkan. Perusahaan yang belum memenuhi standar teknis baru mendapat masa adaptasi maksimum satu tahun, selama itu mereka wajib mengajukan Corrective Action Plan, sebelum menghadapi sanksi administratif mulai dari denda hingga pembekuan atau pencabutan izin operasi.

Menutup celah

Perbaikan teknis di sini tidak rumit, dan regulator Indonesia sendiri baru saja menuangkan sebagian besarnya ke dalam aturan. Tetapkan titik buangan, pantau secara berkelanjutan alih-alih berkala, hubungkan data itu ke sistem yang benar-benar bisa dilihat regulator dan, idealnya, masyarakat, dan bertindak saat angka bergerak alih-alih menunggu investigasi pihak luar memaksa pertanyaan itu muncul. Produsen yang membangun kesiapan ini jauh sebelum tenggat kepatuhan SPARING satu tahun, alih-alih pada saat tenggat, akan memasuki beberapa tahun mendatang yang diwarnai sorotan uji tuntas produsen mobil dan UE yang semakin ketat dengan catatan kepatuhan real-time, bukan sekadar janji. Yang menunggu justru memilih membiarkan investigasi Guardian berikutnya, tumpukan dokumen bergaya OCCRP, atau peninjauan kementerian yang menuliskan catatan kualitas air mereka.

Pandangan Sirkularium

Angka Indonesia sendiri menjadi argumen yang lebih kuat dibanding kritik pihak luar mana pun: seperempat pemurni yang memantau pencemaran air dibanding rata-rata global mendekati separuh, di sebuah negara yang akan segera memasok 60 persen nikel dunia, adalah celah yang sudah diidentifikasi secara independen sebagai prioritas oleh produsen mobil, pemberi pinjaman, maupun kementerian lingkungan Indonesia sendiri. Peninjauan Morowali oleh kementerian dan mandat pemantauan SPARING yang baru menunjukkan arah regulasi sudah ditetapkan. Yang akan menutup sisa celah itu paling cepat adalah operator yang memperlakukan pemantauan air berkelanjutan dan terverifikasi secara independen sebagai biaya dasar berbisnis, bukan tenggat kepatuhan yang dikejar pada bulan-bulan terakhir. Sirkularium memandang jenis pemantauan air dan ekosistem yang proaktif dan terstandardisasi semacam itu, yang ditugaskan sebelum regulator atau jurnalis investigasi memintanya, sebagai jalan paling jelas bagi sektor nikel Indonesia untuk mengubah sorotan yang ada saat ini menjadi catatan lingkungan yang terdokumentasi dan dapat dipertahankan, sesuai dengan skala yang kini dituntut darinya.

Pembacaan kromium-6 di dekat salah satu operasi nikel besar Indonesia, dibanding ambang batas legal

Values in ppb

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di sumber daya berkelanjutan, Sirkularium mendampingi tata kelola air, tailing, dan ESG agar proyek sumber daya tetap kredibel dan layak diinvestasikan.

Artikel terkait

Pemandangan udara fasilitas pengolahan nikel atau bauksit di Indonesia dengan lahan hijau hasil reklamasi di bagian depan
Sumber Daya Berkelanjutan

Dalam acara sosialisasi jurnalistik di Universitas Indonesia pada 13 September, holding tambang negara MIND ID melaporkan pendapatan grup Rp159,46 triliun dan kontribusi ke negara Rp92,56 triliun untuk 2025, disertai penanaman 7,48 juta pohon dan reklamasi lebih dari 7.800 hektare lahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pandangan udara pabrik pengolahan mineral di Indonesia berdampingan dengan lahan berhutan, memperlihatkan fasilitas industri dan bentang alam sekitarnya
Sumber Daya Berkelanjutan

Pada Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, 13 Agustus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I 2026, terbesar di antara seluruh sektor hilirisasi, dengan 26 proyek strategis senilai sekitar Rp225 triliun dalam jalur pengembangan. Angka investasinya kini terukur baik. Sisi lingkungan dan ekosistem dari neraca yang sama adalah tempat pekerjaan pengukuran masih tersisa.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Diskusi panel pada forum industri pertambangan di Jakarta, dengan para pembicara di atas panggung di hadapan peserta dari pemerintah dan industri
Sumber Daya Berkelanjutan

Pada MINDialogue di Jakarta, 12 Agustus, MIND ID dan Kementerian ESDM memaparkan rencana formalisasi tambang emas rakyat melalui izin IPR. Di balik rencana itu terdapat sejumlah angka nasional yang belum saling bertemu, dan menutup selisih tersebut adalah persoalan valuasi sebelum menjadi persoalan penegakan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Teknisi memeriksa instalasi pengolahan dan jaringan distribusi air minum perpipaan di sebuah kota di Indonesia
Sumber Daya Berkelanjutan

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono membuka Indo Water 2026 di Jakarta dengan menempatkan ketahanan air setara dengan ketahanan pangan dan energi. Dengan RPJMN 2025-2029 menargetkan akses air minum aman naik dari 22 persen menjadi 43 persen, ambisinya sudah jelas dan pekerjaan valuasi yang mengubahnya menjadi proyek layak investasi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pandangan udara kolong bekas tambang timah berair kehijauan di Bangka Belitung, hamparan pasir putih di sekelilingnya dan revegetasi awal di tepian, siang hari
Sumber Daya Berkelanjutan

Pertimbangan hukum putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara PT Timah beredar pada 8 sampai 10 Agustus. Putusan itu menempatkan angka lingkungan Rp271,06 triliun di bawah rezim hukum lingkungan, bukan di dalam perhitungan kerugian keuangan negara, sekaligus menegaskan bahwa kerugian itu dapat dihitung dan dinilai oleh ahli. Valuasinya tetap berdiri. Kini ia punya saluran yang obat pemulihnya adalah pemulihan itu sendiri.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Penambang timah rakyat bekerja di kolam pasir di Belitung dengan pompa dan sakan sederhana pada siang hari, memperlihatkan skala tambang rakyat
Sumber Daya Berkelanjutan

Peraturan presiden yang mengizinkan PT Timah membeli timah dari penambang rakyat di luar rencana kerja yang berlaku telah ditandatangani dan tinggal menunggu penomoran. Ratusan penambang berkumpul di Belitung pada 9 Agustus meminta aturan itu segera terbit. Izin memulihkan transaksi. Harga patokan yang terbuka adalah yang membuat nilai bijih itu terukur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca