Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Kontrak listrik PLN 30 tahun membuka jalan bagi pembangkit sampah jadi listrik Yogyakarta

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pemandangan udara bekas lokasi TPA Piyungan di Bantul, Yogyakarta, dengan patok survei dan insinyur meninjau rencana lokasi untuk pembangkit sampah jadi listrik yang baru

PLN menyiapkan perjanjian jual beli listrik selama 30 tahun untuk menjamin penyerapan listrik dari program PSEL nasional, memberi kepastian finansial yang dibutuhkan pembangkit Piyungan di Yogyakarta, yang dirancang mengolah 1.000 ton sampah per hari, sebelum konstruksi dimulai.

Sekilas data
1.000 ton
Sampah yang dirancang diolah pembangkit Piyungan setiap hari, melayani Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta
Rp2 triliun
Estimasi nilai investasi pembangkit sampah jadi listrik Piyungan
30 tahun
Masa perjanjian jual beli listrik yang disiapkan PLN untuk menjamin penyerapan listrik PSEL secara nasional
5,7 hektare
Lahan yang disiapkan di Bawuran, Piyungan, untuk pembangkit dan fasilitas pendukungnya

Pembeli yang terjamin membuka jalan bagi konstruksi

Bagi pembangkit sampah jadi listrik, pertanyaan pembiayaan yang paling sulit jarang soal apakah fasilitas itu bisa dibangun. Pertanyaan yang lebih sulit adalah, setelah dibangun, apakah ada pihak yang secara andal membeli listrik yang dihasilkannya dalam jangka waktu cukup panjang untuk melunasi utang pembangunannya. Pekan ini, PT PLN (Persero) melangkah menjawab pertanyaan itu untuk program nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, yang dikenal sebagai PSEL, dengan menyiapkan perjanjian jual beli listrik selama 30 tahun yang menjamin penyerapan listrik yang dihasilkan pembangkit-pembangkit tersebut.

"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN," kata Suroso Isnandar, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, dalam pernyataan yang dilaporkan pada 22 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa para mitra tidak perlu khawatir, karena komitmen jangka panjang PLN sudah teruji. Bagi konsorsium-konsorsium yang tengah bersiap membangun pembangkit PSEL di berbagai wilayah Indonesia, jaminan ini menjawab risiko terbesar dalam daftar periksa pembiayaan mereka, yaitu kepastian pendapatan dalam jangka waktu yang cukup panjang untuk membenarkan modal awal senilai triliunan rupiah.

Jaminan ini paling terasa dampaknya di Yogyakarta, tempat pembangkit sampah jadi listrik yang direncanakan berdiri di bekas lokasi TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, kini bergerak dari tahap survei menuju target dimulainya konstruksi pada akhir 2026, dengan operasi komersial yang dibayangkan mulai akhir 2028.

Di dalam proyek Piyungan: kapasitas, luas lahan, dan biaya

Pembangkit Piyungan dirancang mengolah 1.000 ton sampah kota setiap hari, berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta, tiga wilayah yang sebelumnya mengandalkan TPA Piyungan sebelum penutupannya memaksa daerah ini mencari alternatif permanen. Fasilitas ini dikembangkan di atas lahan seluas 5,7 hektare di Bawuran, Piyungan, oleh konsorsium bernama Cakra Energi Lestari, yang terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia atau Pertamina NRE, bersama Tianjin TEDA dan CITICC dari China.

Estimasi investasi proyek berada di kisaran Rp2 triliun, angka yang dikutip Harian Jogja dan sejalan dengan patokan yang lebih luas dari Chandra Wahyu Purnomo, akademisi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, yang menyebut biaya khas per unit PSEL berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Dalam skema penyerapan listrik yang tengah disusun PLN, listrik dari pembangkit ini akan dibeli seharga 20 sen per kilowatt jam, dengan PLN membeli seluruh output yang dihasilkan.

Aris Prasena, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, menjelaskan garis waktu proyek secara sederhana. "Harapannya dalam waktu dua tahun, pada akhir 2028 PSEL sudah dapat beroperasi," katanya. Kusno Wibowo, yang memimpin dinas provinsi yang sama, mengatakan peletakan batu pertama diharapkan terjadi akhir tahun ini atau awal tahun depan. "Groundbreaking-nya harapannya di akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujarnya.

"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN, para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji."

Apa yang masih harus terjadi sebelum peletakan batu pertama

Meski garis waktu ini terdengar menjanjikan, tim proyek di lapangan menggambarkan rangkaian langkah yang masih harus dilalui secara bertahap, bukan permulaan yang sudah di depan mata. Bambang Purwadi Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, mengatakan pematangan lahan ditargetkan mulai akhir Agustus 2026, dengan konstruksi diperkirakan menyusul paling lambat akhir tahun. "Diharapkan paling lambat akhir tahun 2026 pembangunan konstruksi PSEL sudah bisa dikerjakan," katanya.

Sebelum konstruksi dimulai, konsorsium dan pemerintah daerah masih perlu menuntaskan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi Bawuran, merampungkan nota kesepahaman yang mengatur pasokan sampah dari tiga wilayah yang dilayani, menilai kebutuhan tenaga kerja lokal beserta rencana perekrutannya, dan menyelesaikan desain rekayasa terperinci atau DED pembangkit. Proyek ini juga membutuhkan tambahan lahan 1,5 hektare untuk pengolahan residu logam dan akan mengambil air baku dari Sungai Opak, dua detail praktis yang masih dirampungkan konsorsium bersamaan dengan desain teknisnya.

Survei lokasi di TPA Piyungan, yang dilaporkan ANTARA News Yogyakarta pada 22 Juli 2026, menandai langkah pertama yang terlihat dalam rangkaian ini, dengan konsorsium dan Dinas Lingkungan Hidup Bantul secara bersama meninjau calon lokasi sebelum pematangan lahan dimulai.

Gambaran besar: program PSEL nasional makin melaju

Piyungan adalah satu proyek dalam program nasional yang mengalami momentum cukup besar sepanjang 2026 di bawah Peraturan Presiden 109/2025, yang merombak aturan pengembangan pembangkit sampah jadi listrik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah menyederhanakan persyaratan regulasi yang dihadapi pengembang PSEL, dari yang semula ratusan persyaratan terpisah menjadi hanya tiga, penyederhanaan yang menyasar langsung hambatan birokrasi yang pernah memperlambat generasi pembangkit sampah jadi listrik sebelumnya.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat juga menyoroti dimensi pembiayaan iklim dari program ini, memperkirakan penurunan emisi sekitar 20 juta ton setara karbon dioksida yang terkait dengan peluncuran PSEL nasional dapat diterjemahkan menjadi nilai kredit karbon sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menggambarkan minat investor domestik dan internasional yang kuat terhadap program ini, minat yang dirancang untuk diubah oleh jaminan penyerapan listrik jangka panjang PLN menjadi pembiayaan yang benar-benar ditandatangani.

Bagi Yogyakarta secara khusus, taruhannya terasa sangat langsung. Provinsi ini kehilangan satu-satunya TPA yang beroperasi ketika Piyungan ditutup, membuat Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta mengelola sampah melalui pengaturan sementara yang kerap bersifat darurat, sembari fasilitas pengganti permanen melalui proses perencanaan dan konstruksinya. Pembangkit sampah jadi listrik Piyungan yang berfungsi tidak hanya akan menambah kapasitas pembangkit energi terbarukan, tetapi juga memulihkan infrastruktur pembuangan sampah inti wilayah ini di atas basis modern dan terekayasa dengan baik.

Pandangan Sirkularium

Proyek Piyungan menggambarkan pola yang layak dicermati di sepanjang jalur pipa pembangkit sampah jadi listrik Indonesia, yaitu bahwa teknologi dan modal lebih jarang menjadi kendala dibanding urutan kedatangan lahan, izin, kesepakatan warga, dan kepastian penyerapan listrik pada waktu yang tepat. Komitmen jual beli listrik 30 tahun dari PLN menjawab bagian penyerapan listrik ini secara nasional, dan kemunculannya pada pekan yang sama dengan pengumuman pematangan lahan Piyungan bukanlah kebetulan. Inilah jenis keselarasan yang mengubah dokumen perencanaan menjadi jadwal konstruksi.

Bagi pemerintah provinsi dan kabupaten lain di Indonesia yang masih menjalani transisi pasca open dumping mereka sendiri, Piyungan menawarkan contoh yang layak dipelajari secara saksama, yaitu mengidentifikasi wilayah spesifik yang akan dilayani pembangkit, mengunci akses lahan dan air sejak dini, dan memperlakukan perjanjian penyerapan listrik dengan PLN sebagai prasyarat sebelum peletakan batu pertama, bukan urusan susulan yang diselesaikan setelah konstruksi berjalan. Lembaga pembiayaan yang mengevaluasi proyek PSEL sebaiknya juga memperlakukan jaminan jangka panjang PLN ini sebagai peristiwa pengurangan risiko yang berarti, yang semestinya tercermin dalam persyaratan pembiayaan saat gelombang proyek PSEL berikutnya mencapai tahap yang sama dengan Piyungan saat ini.

Yang perlu diamati selanjutnya adalah apakah langkah-langkah administratif yang diuraikan Bambang Purwadi Nugroho, yaitu sosialisasi, nota kesepahaman pasokan sampah, perencanaan tenaga kerja, dan desain rekayasa terperinci, selesai sesuai garis waktu yang ditetapkan pemerintah DIY. Jika berhasil, Piyungan akan menjadi salah satu bukti nyata paling jelas bahwa kerangka PSEL Indonesia yang telah disederhanakan mampu menggerakkan sebuah proyek dari survei hingga peletakan batu pertama dalam kurun waktu satu tahun.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Truk kebersihan kota dan alat berat membersihkan sampah yang ditimbun ilegal sepanjang ruang terbuka hijau di Jakarta Utara
Limbah & Polusi

Gubernur Pramono Anung memerintahkan pembersihan dua pekan atas sekitar 700 meter sampah yang ditimbun ilegal di ruang terbuka hijau Penjaringan, Jakarta Utara, dan memperingatkan bahwa pemegang izin swasta yang bertanggung jawab menghadapi pembekuan atau pencabutan izin berdasarkan peraturan gubernur tahun 2021.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas Jawa Barat dan warga memilah sampah rumah tangga ke dalam tempat sampah organik dan anorganik, dengan latar belakang kota Bandung
Limbah & Polusi

Di Bandung pada 24 Juli 2026, Menteri Koordinator Zulkifli Hasan menetapkan target dua tahun untuk mengakhiri open dumping secara nasional, sambil mendorong teknologi pengomposan dari sumber milik BRIN dan peraturan sanksi Jawa Barat untuk menekan beban sampah 2.000 ton per hari di kawasan tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Ruang rapat dengan perwakilan perbankan dan pembiayaan infrastruktur meninjau dokumen, dengan model atau diagram fasilitas sampah jadi listrik di layar
Limbah & Polusi

Pada 22 Juli 2026, anak usaha Danantara, Denera, membuka pendaftaran bagi bank dan lembaga pembiayaan infrastruktur untuk bergabung dalam lenders panel yang mendukung program sampah jadi listrik (PSEL) nasional, dengan PT Indonesia Infrastructure Finance mengoordinasikan proses tersebut dan pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Unit insinerator sampah karya TNI di sebuah pangkalan udara, dengan prajurit dan pejabat mengamati abu hasil pembakaran yang dicetak menjadi paving block
Limbah & Polusi

Setelah meninjau mesin pengolah sampah MOTAH di sebuah pangkalan udara di Malang pada 17 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, kementerian, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam penanganan sampah nasional, dan Panglima TNI memastikan jajarannya siap membantu memperluas penerapan teknologi tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga memilah sisa makanan rumah tangga ke dalam wadah di fasilitas budi daya maggot black soldier fly komunitas di Depok
Limbah & Polusi

Garudafood dan Biomagg meresmikan fasilitas budi daya maggot black soldier fly baru di Depok Jaya pada 21 Juli 2026, memperluas program berusia empat tahun yang membantu rumah tangga mengalihkan sampah organik, kategori terbesar dalam timbulan sampah Indonesia, dari tempat pembuangan akhir.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas pemadam kebakaran dan truk tangki air bekerja pada malam hari mengendalikan kebakaran di tepi TPA berskala besar, dengan alat berat siaga di sekitarnya
Limbah & Polusi

Kebakaran melanda Blok 1B TPA Benowo di Surabaya pada malam 19 Juli 2026 dan berhasil dikendalikan sepenuhnya dalam sekitar lima jam tanpa korban jiwa, memperbarui perhatian pada kesiapan menghadapi kebakaran TPA saat musim kemarau di Indonesia.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca