Penerimaan negara dari pertambangan lulus pemeriksaan, dan nilai fiskal sektor ini kini terukur pada standar tersebut
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2025 pada 5 Agustus. Di balik opini itu terdapat PNBP sebesar Rp138,40 triliun, atau 108,56 persen dari target, dengan mineral dan batu bara menyumbang Rp130,17 triliun. Separuh nilai pertambangan yang bersifat fiskal kini teraudit. Separuh sisanya adalah pekerjaan ke depan.
Sebuah opini pemeriksaan, dan apa yang disahkannya
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian untuk tahun anggaran 2025. Opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian, opini yang diberikan BPK ketika sebuah laporan keuangan menyajikan informasinya secara wajar dalam seluruh hal yang material, mengungkapkan secara memadai, patuh pada peraturan yang berlaku, dan bertumpu pada sistem pengendalian internal yang berjalan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil itu di Jakarta pada pagi berikutnya sebagai bukti kesinambungan cara kementerian mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Ia menyertakan syarat mengenai bagaimana penerimaan itu seharusnya terus tumbuh.
"Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam," kata Bahlil, setelah menyebut hasil pemeriksaan itu sebagai tanda konsistensi kementerian dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan pengamatan yang lebih sempit namun layak direnungkan. Menurutnya, tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi oleh kinerja bisnis intinya. Sebagian besar opini pemeriksaan mengesahkan bahwa sebuah kementerian membelanjakan anggarannya dengan benar. Opini yang satu ini mengesahkan sesuatu yang berbeda jenisnya. Opini ini mengesahkan bahwa sebuah kementerian mengukur, memungut, dan mempertanggungjawabkan uang yang dihasilkan basis sumber daya Indonesia, pada skala yang mendominasi laporan keuangan kementerian itu sendiri.
Bagi institusi yang bekerja pada tata kelola sumber daya, pembedaan itulah beritanya. Nilai fiskal pertambangan Indonesia bukan lagi perkiraan yang dihasilkan sektor untuk sektor itu sendiri. Nilai itu kini adalah angka yang telah melewati pemeriksaan eksternal dan bertahan di dalamnya.
Komposisi angka tersebut
Penerimaan negara bukan pajak yang dikelola kementerian mencapai Rp138,40 triliun pada 2025, terhadap target Rp127,48 triliun, atau capaian 108,56 persen. Subsektor mineral dan batu bara menyumbang Rp130,17 triliun dari jumlah itu, setara 104,38 persen dari targetnya sendiri sebesar Rp124,71 triliun. Pertambangan bukan salah satu penyumbang di antara banyak penyumbang dalam pembukuan ini. Pertambangan adalah pembukuan itu sendiri.
Komposisi internalnya memberi bacaan yang lebih berguna. Royalti menyumbang Rp106,26 triliun terhadap target Rp83,52 triliun, atau capaian 127,23 persen. Bagian keuntungan bersih dari izin usaha pertambangan khusus, instrumen IUPK, menghasilkan Rp4,26 triliun terhadap target Rp3,50 triliun, atau 121,78 persen. Iuran tetap, yaitu iuran atas luas wilayah, memberi Rp0,67 triliun terhadap target Rp0,46 triliun, atau 143,77 persen. Satu komponen yang belum mencapai target adalah penjualan hasil tambang, yang menghasilkan Rp18,98 triliun terhadap target Rp37,23 triliun, atau 50,99 persen.
Tiga dari empat komponen melampaui target, dan satu komponen yang belum tercapai adalah komponen yang paling langsung terikat pada tonase fisik yang dipindahkan dan dijual atas nama negara. Komponen yang melampaui target adalah komponen yang terindeks pada harga dan pada profitabilitas. Menurut kementerian, royalti telah menjadi penyumbang terbesar PNBP mineral dan batu bara selama lima tahun berturut turut, dan kekuatan harga emas sejak 2024, bersama perubahan regulasi tarif royalti mineral logam, mengangkat angka 2025 jauh melewati targetnya.
Di situlah letak pokok strukturalnya. Imbal hasil fiskal Indonesia dari pertambangan kini mengikuti nilai dari apa yang diekstraksi, bukan volumenya. Satu ton bijih yang meninggalkan negeri ini sebagai produk berkadar lebih tinggi, pada harga lebih tinggi, di tahun dengan pasar logam yang kuat, membayar lebih besar daripada satu ton yang keluar sebagai bahan mentah di pasar yang lemah. Sistem penerimaan telah dibangun ulang agar mengenali perbedaan itu.
Lintasan sepanjang tahun juga layak dicatat, karena memperlihatkan betapa cermat angka itu dipantau. Pada 15 November 2025, realisasi berada di Rp114 triliun, atau sekitar 92 persen dari target. Pada akhir Desember, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno memproyeksikan tahun itu akan ditutup pada kisaran 105 hingga 110 persen dari target. Angka final hasil audit sebesar 104,38 persen mendarat sedikit di bawah proyeksi tersebut. Memperkirakan dalam selisih beberapa poin persentase di atas basis lebih dari Rp120 triliun adalah hasil tata kelola tersendiri.
Untuk 2026, penerimaan hingga akhir Juli tercatat Rp96,26 triliun terhadap target Rp136,18 triliun, atau 70,69 persen. Dua pertiga target tahun ini sudah di tangan dengan lima bulan tersisa.
Apa yang membuat angka itu dapat diperiksa
Opini pemeriksaan semacam ini tidak lahir dari niat baik semata. Opini itu bertumpu pada infrastruktur, dan dalam hal ini infrastruktur tersebut punya nama. SIMBARA, sistem informasi mineral dan batu bara yang dijalankan bersama lintas kementerian dan lembaga, telah beroperasi sejak 2022. Batu bara terintegrasi pada 2023, disusul nikel dan timah pada 2024.
SIMBARA dibangun di sekitar keterlacakan pada lima aliran: dokumen, barang, uang, angkutan, dan entitas yang terlibat. Sistem ini menautkan identitas tunggal wajib pajak dengan perizinan, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, pengapalan, dan devisa hasil ekspor. Automatic Blocking System mencegah pengapalan berjalan ketika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan. Efeknya, sebuah kargo tidak dapat menjadi penerimaan tanpa meninggalkan catatan, dan sebuah catatan tidak dapat ada tanpa pembayaran yang bersesuaian.
Inilah yang mengubah kekayaan sumber daya menjadi angka yang dapat diaudit. Kementerian menopang hasil 2025 dengan integrasi data lintas kementerian melalui SIMBARA, sistem pemblokiran otomatis, penggunaan NPWP sebagai identitas tunggal, kerja sama antar lembaga, dan sanksi atas ketidakpatuhan. Setiap unsur mempersempit ruang antara apa yang ditambang dan apa yang dilaporkan.
Separuh pembukuan yang masih dibangun
Nilai fiskal pertambangan kini terukur pada standar audit. Nilai lingkungan yang melekat pada aktivitas yang sama terukur pada standar yang berbeda dan belum semapan itu, dan pada jarak itulah tahap kerja berikutnya berada.
Instrumennya sudah tersedia. Jaminan reklamasi dan pascatambang yang ditempatkan perusahaan telah mencapai sekitar Rp35 triliun pada akhir 2025, dengan 1.592 pengajuan lain menunggu persetujuan. Itu adalah kumpulan dana yang besar, dan kecukupannya bergantung sepenuhnya pada seberapa akurat biaya pemulihan sebidang lahan tertentu dihitung. Permen LH No. 7 Tahun 2014 menyediakan metodologi regulatif Indonesia untuk menghitung kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan. Setiap dokumen AMDAL memuat proyeksi dampak yang, pada prinsipnya, dapat diuji terhadap hasil di lapangan.
Yang belum konsisten adalah basis bukti di bawah instrumen instrumen tersebut. Jaminan reklamasi yang dihitung dari tabel biaya standar menggambarkan satu hektare rata rata. Jaminan yang dihitung dari citra satelit atas luas terganggu yang sebenarnya, pengukuran tanah dan air yang diverifikasi di lapangan, serta inventarisasi spesies, menggambarkan lokasi yang spesifik. Kedua angka itu dapat berbeda secara material, ke arah mana pun. Operator yang telah memulihkan lebih dari yang diwajibkan izinnya memiliki kepentingan sebesar regulator terhadap metode kedua, karena hanya metode kedua yang dapat membuktikannya.
Pandangan Sirkularium
Hasil pemeriksaan ini adalah capaian yang baik dan sepatutnya dibaca demikian. Dalam kurang lebih empat tahun, Indonesia telah membangun sistem yang mengubah aktivitas pertambangan menjadi angka penerimaan yang cukup presisi untuk bertahan dalam pemeriksaan eksternal. Itu adalah pencapaian kelembagaan yang nyata, dan kementerian serta lembaga yang membangun SIMBARA beserta kerangka akuntabilitas di sekitarnya layak menerima penghargaan atasnya.
Bacaan Sirkularium bagi pemerintah dan bagi operator adalah bahwa disiplin yang sama kini dapat diperluas ke sisi lingkungan dari aktivitas yang sama. Pembukuan fiskal berhasil karena setiap ton dilacak melalui dokumen, uang, dan entitas, dengan satu identitas yang menautkan semuanya. Pembukuan lingkungan dapat dibangun di atas prinsip yang sama: GIS dan penginderaan jauh untuk menetapkan apa yang berubah di lapangan dan kapan, pengukuran lapangan atas kualitas air, kondisi tanah, keanekaragaman hayati, dan karbon untuk mengkalibrasi citra tersebut, serta metodologi Permen LH No. 7 Tahun 2014 yang sudah ada untuk mengonversi pengukuran itu ke dalam satuan moneter.
Dua hal layak diperhatikan sepanjang sisa 2026. Pertama, apakah angka penerimaan 2026 ditutup di atas target untuk tahun kedua berturut turut, yang akan menegaskan bahwa struktur royalti berbasis nilai bersifat stabil dan bukan produk dari satu siklus harga yang kuat. Kedua, apakah 1.592 pengajuan jaminan reklamasi yang tertunda dinilai berdasarkan bukti spesifik lokasi atau berdasarkan tabel standar.
Bagi operator pertambangan, kesimpulan praktisnya lugas. Nilai fiskal dari aktivitas mereka kini terdokumentasi pada standar yang dipercaya regulator. Menugaskan valuasi ekonomi atas dimensi lingkungan yang terverifikasi secara independen, dibangun di atas GIS ditambah data lapangan dan metodologi standar, serta dijaga sebagai praktik berkelanjutan alih alih disusun ketika sengketa muncul, membawa separuh kedua pembukuan itu ke standar yang sama. Perusahaan yang mampu menyajikan kedua separuhnya berada pada posisi yang jauh lebih kuat di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibandingkan perusahaan yang hanya mampu menyajikan separuh yang pertama.
Komposisi PNBP mineral dan batu bara tahun 2025
Values in Rp triliun
Sumber
- ANTARA News, Menteri Bahlil menyebut realisasi PNBP ESDM mencapai Rp138,4 triliun
- Kementerian ESDM, PNBP lampaui target dan kementerian kembali memperoleh opini WTP
- Liputan6, PNBP Kementerian ESDM tembus Rp138,4 triliun dan melampaui target
- Niaga Asia, PNBP Kementerian ESDM tahun 2025 mencapai Rp138,40 triliun
- Databoks Katadata, PNBP minerba 2025 ditopang dari royalti
- ANTARA News, Kementerian ESDM membidik PNBP minerba 2025 melampaui target Rp124,7 triliun
- Kementerian ESDM, SIMBARA meningkatkan penerimaan negara dan tata kelola minerba






