Indonesia mulai menyetujui revisi kuota tambang, dan kriteria yang dipakai adalah seberapa besar royalti yang dibayar perusahaan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kementerian ESDM mulai menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026 untuk perusahaan nikel dan batubara pada 20 Agustus 2026, sehingga tambang yang berhenti karena kendala kuota dapat beroperasi kembali. Menteri Bahlil Lahadalia menyatakan relaksasi diprioritaskan bagi perusahaan yang membayar royalti besar, dan volumenya tidak dipublikasikan karena pengungkapan dapat menggerakkan harga dunia. Mengalokasikan sumber daya publik berdasarkan hasil fiskalnya adalah sebuah keputusan valuasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerbitkan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026 pada 20 Agustus 2026. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, membenarkan bahwa sekitar belasan perusahaan nikel dan sejumlah serupa perusahaan batubara telah memperoleh persetujuan, dan tujuannya adalah agar tambang yang berhenti akibat kendala kuota dapat beroperasi kembali.
Ia tidak menyebutkan berapa besar tambahan produksi yang dibawa persetujuan tersebut. Kealpaan itu disengaja dan sudah dijelaskan alasannya. Justru itulah bagian paling menarik dari keputusan ini.
Persetujuan dimulai, volume ditahan
RKAB, rencana kerja dan anggaran biaya tahunan yang wajib disetujui bagi setiap pemegang izin tambang di Indonesia, adalah instrumen yang dipakai negara untuk menetapkan berapa banyak bijih atau batubara yang boleh diproduksi. Untuk 2026 pemerintah mengetatkannya cukup jauh. Jendela revisi dibuka pada Juli dengan batas pengajuan 31 Juli, dan persetujuan kini mulai turun tiga pekan setelahnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan penalarannya pada 3 Agustus. Relaksasi tidak akan diterapkan seragam bagi seluruh pemegang izin. Relaksasi lebih dulu diberikan kepada perusahaan dengan rekam jejak membayar royalti besar.
Saya harus memprioritaskan yang membayar royalti tinggi, karena kita harus membuat kebijakan yang memberi manfaat maksimal bagi negara dan rakyat.
Ia mengaitkannya dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan kewajiban mengelola sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat, serta berpendapat bahwa komoditas tak terbarukan seharusnya memperoleh harga yang layak, bukan dijual ke pasar yang justru ikut dibanjiri oleh produsennya sendiri.
Mengenai keterbukaan, ia sama lugasnya. Mempublikasikan volumenya, katanya, dapat menggerakkan harga kembali, dan hal itu akan memengaruhi harga dunia. Pemerintah memperlakukan keputusan kuotanya sendiri sebagai informasi yang sensitif bagi pasar.
Pola di balik persetujuan ini bersifat sempit, bukan umum. Tambahan kuota nikel hanya diberikan untuk memasok smelter yang kekurangan bahan baku. Tambahan kuota batubara diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional PT PLN. Ini bukan pembukaan kembali secara luas, melainkan serangkaian penyesuaian terarah yang membidik hambatan tertentu.
Angka pembanding bagi batas kuota
Skala pengetatan 2026 itulah yang memberi bobot pada persetujuan ini. Indonesia memproduksi 817,48 juta ton batubara pada 2025. Rencana 2026 membatasi sektor ini di kisaran 600 juta ton. Singgih Widagdo, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum, berpendapat bahwa 700 sampai 720 juta ton adalah tingkat yang lebih wajar, dan menyebut kisaran itu sebagai hasil perhitungannya sendiri.
Konsekuensi dari selisih tersebut sudah terkuantifikasi. Batubara yang tersedia untuk ekspor akan turun dari 514 juta ton pada 2025 menjadi sekitar 370 juta ton pada batas saat ini, berkurang 144 juta ton. Rizal Kasli, Ketua Dewan Penasihat PERHAPI, mengingatkan bahwa penerimaan negara bukan pajak akan menurun, terutama dari batubara, jika batas bertahan di 600 juta ton. Target PNBP mineral dan batubara 2026 adalah Rp133,93 triliun, dan proyeksi kekurangan terhadap rencana tanpa revisi disebut mencapai 23,54 persen.
Nikel menunjukkan kompresi serupa dengan angka yang kurang jernih. Per April, Tri Winarno menyatakan persetujuan RKAB hampir rampung dan nikel berada di sekitar 190 sampai 200 juta ton, dengan penyesuaian yang dibuat agar sepadan dengan kapasitas produksi smelter. Kisaran rencana 2026 yang lebih luas digambarkan sebagai 250 sampai 260 juta ton dalam sebagian laporan dan 260 sampai 270 juta ton dalam laporan lain. Pembanding 2025 dilaporkan sebagai 379 juta ton oleh satu sumber dan 320 juta ton oleh sumber lain. Sirkularium mencatat perbedaan itu alih-alih memilih salah satunya, karena besarnya penurunan sepenuhnya bergantung pada dasar 2025 mana yang dipakai, dan itu bukan detail yang semestinya ditebak sendiri oleh pembaca.
Tri Winarno secara terpisah membantah laporan bahwa kuota nikel akan dinaikkan menjadi 360 juta ton, dan menyatakan kementerian tidak pernah membuat pernyataan demikian.
Royalti sebagai kriteria alokasi
Sirkularium membaca uji royalti sebagai perkembangan substantif di sini, sekaligus perkembangan yang dapat dipertahankan. Kuota produksi adalah klaim atas aset publik yang terbatas. Mengalokasikannya berdasarkan kontribusi fiskal, bukan berdasarkan persentase seragam, adalah keputusan untuk menilai klaim tersebut dari apa yang dikembalikannya kepada negara, dan itu dasar yang lebih ketat dibanding urutan pengajuan atau proporsi yang dipukul rata.
Pada dasarnya ini juga sebuah aturan efisiensi. Royalti yang dibayar per ton berbeda menurut komoditas, kadar, bentuk produk, dan seberapa banyak pengolahan yang dilakukan di dalam negeri. Perusahaan yang membayar royalti lebih besar pada volume fisik yang sama, menurut pembukuan negara sendiri, menghasilkan nilai publik lebih besar dari penyusutan sumber daya yang sama. Mengarahkan kuota yang langka kepada operasi semacam itu adalah posisi yang koheren, dan searah dengan kebijakan hilirisasi yang telah ditetapkan pemerintah di tempat lain.
Kriteria ini menjadi semakin kuat sejauh ia menangkap lebih banyak bagian dari kontribusi sebuah perusahaan. Royalti adalah satu pos. Pajak badan, dividen kepada holding negara, bagi hasil daerah, dan penyerapan tenaga kerja adalah pos lainnya, dan masing-masing sudah terukur di suatu tempat dalam sistem.
Apa yang terukur, dan apa yang belum
Ada satu kolom yang belum terjangkau aturan alokasi ini, dan justru kolom itulah yang menjadi bidang kerja Sirkularium.
Kuota adalah izin untuk mengganggu suatu bentang lahan dan air tertentu selama satu tahun. Dua perusahaan yang memperoleh tambahan tonase identik dapat menimbulkan biaya yang sangat berbeda bagi daerah tangkapan air, hutan, dan pesisir di sekitarnya, bergantung pada badan bijih, metode, nisbah kupas, penggunaan air, dan penanganan tailing. Saat ini tidak ada satu pun bagian dari alokasi RKAB yang mencerminkan perbedaan itu dalam satuan moneter.
Indonesia sudah memiliki seluruh instrumen yang diperlukan untuk mengubahnya. AMDAL menetapkan garis dasar lingkungan pada tahap perizinan. PROPER dan persyaratan persetujuan lingkungan memantau kinerja. Dana jaminan reklamasi menyimpan uang untuk kewajiban di masa depan. Permen LH No. 7 Tahun 2014 mengatur cara menilai kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan, dan pengadilan telah menerapkannya untuk menghasilkan angka konkret. Penginderaan jauh dan GIS membuat perubahan tutupan lahan, tapak gangguan, dan luas reklamasi dapat diukur pada jadwal berulang dengan biaya marginal rendah.
Yang belum ada adalah kebiasaan menjalankan semua itu sebagai pembukuan berkala yang berdiri berdampingan dengan catatan royalti, dalam satuan yang sama, pada siklus yang sama.
Pandangan Sirkularium
Pendekatan terukur yang ditempuh kementerian layak mendapat pengakuan. Menahan produksi sesuai kondisi pasar alih-alih memaksimalkan volume adalah disiplin yang lebih sulit, dan prioritas royalti memberi kebijakan ini logika yang eksplisit dan dapat dipertahankan. Bagi pemerintah dan institusi publik, tiga catatan menyusul.
Pertama, soal keterbukaan. Alasan yang diberikan untuk menahan volume, yaitu bahwa publikasi dapat menggerakkan harga dunia, adalah pertimbangan nyata dan berlaku kuat selama alokasi masih berjalan. Alasan itu jauh berkurang kekuatannya setelahnya. Menerbitkan metodologi alokasi, serta volume agregat setelah satu kuartal berakhir, akan menjaga alasan pasar sekaligus memungkinkan pemerintah daerah dan publik melihat bagaimana aturan itu diterapkan. Kriteria yang tidak dapat diperiksa lebih lemah dibanding kriteria yang dapat.
Kedua, uji royalti akan lebih baik jika eksplisit tentang apa yang dihitungnya. Jika maksudnya adalah memberi penghargaan kepada perusahaan yang mengembalikan nilai lebih besar per ton penyusutan, maka menyatakan ukurannya, apakah royalti saja atau total kontribusi negara per ton, dan menerbitkannya sebagai sebuah rasio, akan mengubah pertimbangan menteri menjadi standar yang dapat diaudit.
Ketiga, dan paling substantif, alokasi kuota adalah tempat yang alamiah untuk memperkenalkan angka kondisi lingkungan. Perusahaan yang mengajukan tambahan tonase sudah menyerahkan rencana kerja. Mensyaratkan valuasi terverifikasi independen atas posisi lahan, air, dan ekosistem konsesinya, yang disusun dari GIS dan data lapangan dengan metodologi nasional, akan menambahkan satu kolom terukur pada keputusan yang memang sudah menimbang beberapa hal. Hal itu juga akan memberi sistem jaminan reklamasi sesuatu untuk menguji kecukupannya setiap tahun, bukan hanya pada saat penutupan tambang.
Bagi operator, pembacaan jangka pendeknya bersifat praktis. Kuota kini dialokasikan atas dasar kontribusi yang terbukti, yang berarti bukti yang dapat disajikan sebuah perusahaan tentang dirinya sendiri memiliki konsekuensi komersial langsung. Perusahaan yang telah memegang seri valuasi terverifikasi independen atas posisi lingkungannya berada pada posisi lebih baik dibanding yang baru harus menyusunnya.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah volume agregat yang disetujui diterbitkan setelah putaran alokasi ditutup, apakah kriteria royalti diformalkan secara tertulis alih-alih dijelaskan lewat keterangan pers, dan apakah batas batubara bergerak menuju kisaran 700 sampai 720 juta ton yang diusulkan industri.
Volume batubara Indonesia yang sedang dibahas untuk 2026
Values in juta ton
Sumber
- Telisik, ESDM setujui revisi RKAB 2026, tambang nikel dan batu bara bisa produksi lagi, 20 Agustus 2026
- ANTARA News, Bahlil prioritaskan relaksasi RKAB untuk perusahaan royalti tinggi, 3 Agustus 2026
- Tempo, mengapa Bahlil tak menyeragamkan relaksasi RKAB, 3 Agustus 2026
- PERHAPI, revisi RKAB dimulai, pakar usul kuota batu bara jadi 720 juta ton, 8 Juli 2026
- Indonesian Mining Association, revisi RKAB 2026 resmi dimulai Juli, ESDM belum bagi jatah kuota nikel dan batu bara, 5 Juli 2026
- CNBC Indonesia, ESDM sudah setujui produksi 190 juta ton nikel untuk RKAB 2026, 6 April 2026






