Aturan waste to energy yang diperbarui menautkan ekonomi sirkular dan energi bersih
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca
.jpg&w=3840&q=75)
Peraturan Presiden 109/2025 menggantikan kerangka berusia tujuh tahun yang hanya menghasilkan dua pabrik beroperasi dari dua belas yang direncanakan, dengan menetapkan tarif tetap, batas waktu persetujuan yang tegas, dan ambang sampah yang lebih rendah agar proyek berikutnya benar-benar terbangun.
Landasan hukum baru bagi waste to energy
Indonesia telah mengganti tulang punggung regulasi program waste to energy-nya. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, yang oleh kalangan hukum dinilai terlalu lemah untuk mendorong proyek dari sekadar aturan di atas kertas menjadi pembangunan nyata. Aturan baru ini, terdiri dari delapan bab dan 33 pasal, juga melebur dan menggantikan dua regulasi lain, yaitu tentang sampah laut dan strategi nasional sampah rumah tangga, menyatukan apa yang sebelumnya tiga instrumen hukum terpisah menjadi satu.
Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, yang menandatangani pengesahan regulasi ini sebelum pergantian kabinet pada April 2026 yang membawa Mohammad Jumhur Hidayat sebagai menteri saat ini, menggambarkan perubahan ini secara langsung.
"Penanganan sampah menjadi energi terbarukan ini merupakan langkah nyata menuju transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang berbasis teknologi ramah lingkungan," katanya.
Regulasi ini secara eksplisit menyatakan bahwa keluaran waste to energy tidak terbatas pada listrik. Fasilitas juga dapat menghasilkan bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk sampingan lain, memberi pengembang lebih dari satu sumber pendapatan tergantung komposisi sampah setempat.
Apa yang sesungguhnya berubah dari regulasi ini
Tiga perubahan mekanis membedakan Perpres 109/2025 dari pendahulunya. Pertama, PLN, perusahaan listrik negara, kini membayar tarif feed-in tetap sebesar 0,20 dolar AS per kilowatt-jam, terkunci selama 30 tahun sejak tanggal operasi komersial, tanpa klausul eskalasi. Kedua, setelah pengembang memenuhi persyaratan perizinan pra-konstruksi melalui sistem Online Single Submission, PLN wajib menandatangani perjanjian jual beli listrik dalam 10 hari kerja, tenggat tegas yang sebelumnya tidak ada. Ketiga, pemerintah daerah kini diwajibkan menyediakan lahan secara cuma-cuma untuk konstruksi maupun operasi, menghilangkan apa yang sebelumnya sering menjadi tahap negosiasi lokal yang lambat.
Secara kelembagaan, regulasi ini memusatkan koordinasi di bawah BPI Danantara, badan pengelola investasi negara, yang kini memilih dan menyiapkan badan usaha yang akan membangun dan menjalankan setiap fasilitas, dikenal sebagai BUPP PSEL. Arus pendapatan juga berubah: alih-alih pengembang menerima pembayaran dari PLN dan pemerintah daerah secara terpisah seperti di bawah kerangka 2018, kini seluruh pendapatan mengalir melalui satu perjanjian dengan PLN, dengan pemerintah berkomitmen mengganti biaya PLN bila biaya produksi naik, memperlakukan waste to energy sebagai kewajiban pelayanan publik. Ambang kelayakan juga ditetapkan minimum 1.000 ton sampah rumah tangga per hari, yang menurut para analis membuat kawasan metropolitan besar di pulau-pulau utama Indonesia, ditambah sejumlah kota berukuran menengah, kini layak memiliki fasilitas, meningkat dari fokus awal yang terbatas pada 12 kawasan yang ditunjuk.
Mengapa angka tarif ini penting
Harga tetap 0,20 dolar AS per kilowatt-jam terdengar seperti detail teknis, padahal angka inilah yang menentukan apakah pembiayaan sebuah pabrik realistis atau tidak. Angka ini sengaja ditetapkan jauh di atas biaya pembangkitan rata-rata Indonesia, dan menurut IDN Financials angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding kisaran 0,12 hingga 0,15 dolar AS per kilowatt-jam yang saat ini dibayarkan untuk listrik tenaga surya berdasarkan aturan energi terbarukan yang terpisah. Kesenjangan itu disengaja: pabrik waste to energy memiliki biaya modal dan operasional yang lebih tinggi dibanding susunan panel surya, dan tarif di bawah biaya produksi akan memastikan tidak ada pengembang yang mau mengajukan penawaran. Namun ini juga berarti negara, pada akhirnya anggaran pusat, menanggung biaya per unit listrik yang lebih besar dibanding sumber energi terbarukan lain, dan para analis hukum di Ashurst Perkins Coie mencatat bahwa mekanisme bagaimana kompensasi biaya PLN untuk kesenjangan tersebut akan benar-benar berjalan dalam praktik belum sepenuhnya dijelaskan atau diuji.
Kesenjangan pelaksanaan yang coba ditutup regulasi baru
Justifikasi paling jelas bagi regulasi baru adalah rekam jejak regulasi lama. Di bawah Perpres 35/2018, hanya dua dari dua belas fasilitas waste to energy yang direncanakan benar-benar beroperasi selama sekitar enam tahun, kesenjangan yang menggambarkan besarnya risiko pelaksanaan antara regulasi yang ditandatangani dan pabrik yang benar-benar berjalan. Perpres 109/2025 menjawab sejumlah hambatan spesifik yang memperlambat putaran sebelumnya: rantai persetujuan lama membutuhkan persetujuan berurutan dari DPRD kabupaten, bupati, pemerintah provinsi dan DPRD provinsi, beberapa kementerian, serta PLN, sementara struktur baru memadatkan semua itu menjadi satu proses terkoordinasi yang dijangkarkan pada Danantara.
Dua risiko tetap membayangi terlepas dari teks hukum yang baru. Pemerintah daerah tetap harus secara andal memasok ratusan ton sampah yang terpilah dan konsisten setiap hari, dan para analis mengingatkan bahwa koordinasi efektif antara lembaga nasional dan sistem pengumpulan sampah tingkat kota belum selalu berjalan mulus di sektor infrastruktur kemitraan pemerintah-swasta lain di Indonesia sebelumnya. Dan karena regulasi menetapkan persyaratan volume bahan baku tanpa mewajibkan pemilahan sampah dari hulu, sementara arus sampah Indonesia diperkirakan mengandung 55 hingga 60 persen material organik, ada kemungkinan nyata bahwa pabrik-pabrik ini akhirnya membakar sampah campuran yang belum terpilah, yang lebih tidak efisien sekaligus lebih mencemari dibanding mengolah aliran residu yang benar-benar terpilah dengan baik. Sementara itu, kajian dampak lingkungan kini mendapat persetujuan otomatis dalam dua bulan di bawah proses yang dipercepat, perubahan yang mempercepat perizinan tetapi menyisakan lebih sedikit ruang bagi jenis pengawasan yang dapat diberikan oleh proses tinjauan yang lebih lambat.
Membacanya dengan tepat
Waste to energy adalah satu alat dalam hierarki yang lebih besar, bukan jawaban bawaan bagi persoalan sampah sebuah kota. Ia bekerja paling baik ketika pengurangan, pemilahan di sumber, dan pemulihan material sudah mengambil bagian yang bisa mereka ambil, menyisakan aliran residu yang benar-benar cocok untuk pemulihan energi. Dibangun terlalu dini, atau berukuran tanpa menyesuaikan komposisi sampah setempat, sebuah pabrik dapat merebut material yang dibutuhkan sistem daur ulang dan mengunci sebuah kota untuk terus memberi makan tungku sepanjang komitmen tarif 30 tahun. Target pemerintah sendiri, yang terkait dengan ambisi netral karbon Indonesia pada 2060, memperlakukan fasilitas semacam ini sebagai satu kontributor di antara beberapa lainnya, bersama refuse-derived fuel, pirolisis, pengomposan, dan pemilahan tingkat komunitas.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, Perpres 109/2025 menghilangkan sejumlah hambatan spesifik yang menahan putaran proyek sebelumnya, yaitu tarif yang tetap dan bankable, tenggat tegas bagi PLN untuk menandatangani, dan lahan yang disediakan tanpa biaya. Ini adalah posisi awal yang jauh lebih kuat dibanding 2018. Yang belum diselesaikan oleh regulasi ini dengan sendirinya adalah pemilahan sampah dari hulu, disiplin operasional yang dibutuhkan untuk menjamin volume bahan baku harian, dan kejelasan bagaimana kompensasi biaya PLN akan benar-benar dibiayai dan diaudit selama tiga dekade. Pemerintah daerah yang bersiap memenuhi syarat memiliki fasilitas sebaiknya berinvestasi pada infrastruktur pemilahan sumber sekarang, baik karena hal itu melindungi pasar daur ulang agar tidak kehilangan material maupun karena aliran bahan baku yang lebih bersih membuat pabrik apa pun yang akhirnya dibangun lebih murah dijalankan dan lebih mudah dipertanggungjawabkan secara lingkungan. Rekam jejak dua dari dua belas di bawah aturan lama adalah tolok ukur yang kini harus dilampaui regulasi ini, dan kecepatan rantai perizinan yang dipercepat, bukan angka tarif itu sendiri, kemungkinan besar akan menjadi sinyal paling jelas di awal apakah target itu akan tercapai.
Sumber
- Mori Hamada, Waste to Energy Regulation Updated: A Significant Milestone
- AIIB, Indonesia Solid Waste Management Sustainable Urban Development project document
- ADCO Law, Presidential Regulation 109/2025: Indonesia's New Framework for Waste-to-Energy Project
- Ashurst Perkins Coie, Accelerating Waste-to-Energy in Indonesia: PR 109/2025's Impact and Challenges
- IDN Financials, Prabowo signs on waste-to-energy projects, tariffs above solar power
- Antara News, Prabowo terbitkan Perpres Nomor 109/2025 tentang olah sampah jadi energi
- Kompas, Sampah Jadi Energi, Prabowo Teken Perpres Percepat Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah






