Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Bandung menaikkan nilai bahan bakar dari sampah, dari RDF curah menjadi briket

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Briket bahan bakar dari sampah tersusun di sebuah tempat pengolahan sampah terpadu di Indonesia, dengan konveyor pemilahan dan mesin pencacah di latar belakang

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain meninjau TPST Tegalega pada 5 Agustus 2026 dan menetapkan spesifikasi produk yang lebih tinggi: bukan RDF curah, melainkan briket dengan basis pembeli yang lebih luas. Fasilitas ini dirancang mengolah 25 ton sampah per hari dan dibangun dengan biaya Rp19,9 miliar melalui program yang didukung Bank Dunia.

Sekilas data
25
Ton sampah per hari yang dirancang diolah TPST Tegalega
Rp19,9 miliar
Biaya pembangunan TPST Tegalega
60
Ton per hari kapasitas gabungan TPST Cicukang Holis
600
Ton per hari, kuota bertahap pembuangan Bandung ke TPA Sarimukti

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Tegalega dan meninggalkan satu arahan yang telah direvisi bagi fasilitas tersebut. Pabrik itu tidak boleh berhenti pada produksi bahan bakar jumputan padat atau refuse derived fuel dalam bentuk curah. Material itu harus dipadatkan menjadi briket.

Perubahan ini terbaca sebagai detail teknis. Dalam istilah komersial, inilah perbedaan antara satu hubungan penyerapan tunggal dan sebuah produk dengan beberapa calon pembeli. Republika Rejabar memberitakan peninjauan tersebut pada 6 Agustus, sementara Kapol.id, Koran Jakarta, Tribun Jabar dan Radar Bandung meliput kunjungan yang sama. Konsistensi antarpemberitaan itu berguna, karena berarti pemerintah kota telah menyatakan secara terbuka apa yang mereka harapkan dari fasilitas ini.

Kalau produk akhirnya sudah berbentuk briket, nilai ekonominya tentu lebih menjanjikan. Briket ini bisa diterima oleh beberapa off-taker dan bahkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk jenis kompor tertentu yang digunakan pelaku UMKM.

Inti pernyataan Zulkarnain adalah bahwa briket membawa proposisi ekonomi yang lebih baik dibanding RDF curah, bahwa beberapa off-taker akan menerimanya, dan bahwa produk itu dapat berfungsi sebagai bahan bakar untuk jenis kompor tertentu yang dipakai pelaku usaha mikro dan kecil. Bagian terakhir itulah yang paling menarik. Arahan tersebut menempatkan produk sampah kota ke dalam pasar energi rumahan, alih-alih membiarkannya bergantung pada satu pembeli industri saja.

Untuk apa fasilitas ini dibangun

TPST Tegalega bukan aset baru. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunannya berlangsung dari 13 Juli 2023 hingga 2 Desember 2024 dengan biaya Rp19,9 miliar, dibiayai melalui program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities yang didukung Bank Dunia, dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jawa Barat sebagai pengelola. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti meninjau fasilitas ini bersama TPST Cicukang Holis pada Juni 2025.

Tujuan awalnya lugas. ANTARA News Jawa Barat memberitakan pada Januari 2025, ketika fasilitas tersebut merampungkan tahap uji coba, bahwa pabrik itu dirancang mengubah 22 hingga 25 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen. A Koswara, saat itu Penjabat Wali Kota Bandung, mencatat bahwa bahan bakunya bukan sampah rumah tangga dalam bentuk mentah, melainkan material hasil pemilahan di tempat penampungan sementara dan dari taman kota: residu, dedaunan, ranting dan bahan organik.

Koswara juga menandai kendala yang masih membentuk keekonomian fasilitas ini sampai sekarang. Ketika sampah tiba dalam kondisi tercampur, material itu harus dipilah ulang di tempat penampungan sementara sebelum masuk ke TPST, sehingga beban kerja penanganan menjadi dua kali lipat. Kualitas bahan baku menentukan kapasitas olah. Itulah sebabnya angka 25 ton secara konsisten digambarkan sebagai target yang bergantung pada disiplin pemilahan, bukan capaian harian yang otomatis terjamin.

Jaringan pengolahan tempat Tegalega berada

Tegalega adalah satu simpul dalam sistem yang sengaja didesentralisasi. Kementerian Pekerjaan Umum mencatat TPST Cicukang Holis berkapasitas gabungan 60 ton per hari, terbagi atas tahap pertama berkapasitas 10 ton yang dibangun antara 12 Desember 2024 dan 25 Mei 2025 dengan biaya Rp5,8 miliar, serta tahap kedua berkapasitas 50 ton yang dibangun antara 13 Juli 2023 dan 25 April 2025 dengan biaya Rp41,2 miliar. Keduanya dibiayai melalui program Bank Dunia yang sama.

Dibandingkan beban sampah kota secara keseluruhan, unit-unit ini berskala sedang, dan memang dirancang demikian. Angka timbulan sampah harian Kota Bandung bervariasi antarsumber, dari lebih dari 1.200 ton dalam sejumlah laporan, sekitar 1.500 ton dalam laporan lain, hingga 1.700 ton dalam pemberitaan Kompas Bandung pada Juni 2026. Sirkularium mencatat rentang tersebut alih-alih menetapkan satu angka tunggal, karena perbedaan itu tampaknya mencerminkan basis pengukuran dan periode yang berbeda. Yang disepakati semua laporan adalah arahnya: volume terus meningkat.

Berdampingan dengan fasilitas terbangun, Bandung juga membangun kapasitas di tingkat lingkungan. Teropong Media memberitakan pada Mei 2026 bahwa kota tersebut memiliki 1.510 lubang kompos dengan kapasitas gabungan di atas 2.800 meter kubik, dari target 25.000 unit di seluruh rukun warga, ditambah 18 unit pengolahan yang beroperasi dengan kapasitas sekitar 18 ton per hari dan dua unit lain berteknologi pengolahan tambahan yang menunggu pengoperasian.

Mengapa waktunya penting

Bandung bekerja dengan jadwal yang jelas. Kuota pembuangan kota ke TPA Sarimukti diturunkan bertahap, bergerak dari 980 ton per hari menuju 600 ton, dengan pengurangan yang diterapkan kira-kira setiap dua pekan. Kompas Bandung memberitakan pada Juni 2026 bahwa kapasitas tersisa Sarimukti diproyeksikan tercapai pada Oktober 2026, sementara penggantinya di tingkat regional, Legok Nangka di Nagreg, direncanakan mulai beroperasi pada 2029.

Jarak antara satu lokasi yang mencapai batasnya dan penggantinya yang mulai beroperasi itulah alasan praktis mengapa keputusan Tegalega relevan sekarang. Setiap ton yang diolah menjadi produk yang dapat dijual adalah satu ton yang tidak lagi memerlukan kapasitas pembuangan. Wali Kota Muhammad Farhan merumuskan responsnya dalam kerangka solusi di tingkat wilayah, khususnya untuk material organik, bukan ketergantungan berkelanjutan pada tempat penampungan sementara semata.

Dibaca demikian, arahan briket bukan penyempurnaan demi penyempurnaan. Arahan itu adalah upaya membuat jalur pengolahan mampu menopang dirinya secara finansial pada periode ketika kota paling membutuhkan fasilitas tersebut berjalan penuh. RDF curah yang dijual ke tanur semen adalah pasar yang nyata, dan pemerintah kota telah menegaskan akan tetap memasok material curah sesuai kemitraan industri yang sudah berjalan. Menambah lini briket memperluas basis pelanggan tanpa meninggalkan pelanggan yang lama.

Uji fungsi sebelum serah terima

Pemerintah kota juga bersikap cermat soal penerimaan aset. Zulkarnain menyatakan bahwa peralatan tersebut merupakan pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah daerah, namun kota baru akan menerima alat itu apabila seluruh fungsinya sudah benar-benar optimal.

Proses commissioning tengah berjalan, dan hasil evaluasi sementara mengidentifikasi sejumlah perangkat yang perlu disempurnakan, dengan sebagian kemungkinan harus diganti karena spesifikasi mesin belum sepenuhnya sesuai dengan karakteristik sampah Kota Bandung. Menyampaikan hal itu secara terbuka adalah bentuk tata kelola aset. Fasilitas yang diserahterimakan sebelum berkinerja baik akan menjadi beban biaya operasional bagi pemerintah penerima, dan rekam jejak infrastruktur persampahan Indonesia memuat fasilitas yang berpindah tangan dalam kondisi seperti itu.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan institusi publik, Tegalega menawarkan tiga pelajaran yang dapat dialihkan.

Pertama menyangkut strategi produk. Fasilitas sampah publik biasanya dispesifikasikan berdasarkan kapasitas olah, diukur dalam ton yang diproses. Bandung justru menetapkan spesifikasi berdasarkan nilai keluaran, dengan bertanya bentuk produk apa yang menjangkau pembeli paling luas. Briket yang melayani off-taker industri sekaligus kompor usaha mikro menggambarkan perbedaan antara fasilitas yang membuang material dan fasilitas yang menjualnya.

Kedua menyangkut bahan baku. Baik laporan Januari 2025 maupun Agustus 2026 menunjuk kualitas pemilahan sebagai kendala pengikat bagi kapasitas. Investasi modal pada peralatan pengolahan hanya memberikan imbal hasil sesuai rancangan ketika pemilahan di hulu berjalan. Bagi pemerintah daerah mana pun yang membiayai TPST, program pemilahan di rumah tangga dan tempat penampungan sementara adalah bagian dari kelayakan usaha fasilitas itu, bukan inisiatif terpisah.

Ketiga menyangkut disiplin serah terima. Mensyaratkan penerimaan aset pada kinerja yang terbukti melindungi anggaran penerima dan menciptakan insentif yang tepat selama commissioning. Ini adalah sikap kontraktual sederhana yang dapat langsung diadopsi pemerintah daerah lain yang menerima aset pengadaan pusat.

Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah spesifikasi briket berujung pada perjanjian penyerapan yang ditandatangani. Kelayakan ekonominya bertumpu pada pembeli, dan peluang di pasar bahan bakar usaha mikro akan memerlukan titik harga, jalur distribusi dan standar produk yang konsisten sebelum menjadi pendapatan. Jika Bandung dapat menunjukkan bahwa fasilitas kota berkapasitas 25 ton per hari mampu menjual ke lebih dari satu pasar, model ini menjadi dapat direplikasi pada skala yang benar-benar terjangkau bagi sebagian besar kota di Indonesia.

Kapasitas desain harian TPST Kota Bandung yang didanai Bank Dunia

Values in ton per hari

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Truk jasa angkut sampah berizin sedang diperiksa petugas dinas lingkungan hidup di titik pemindahan di Jakarta Utara, dengan material terpilah dan papan informasi pemerintah kota terlihat
Limbah & Polusi

Pada 13 Agustus 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada empat perusahaan jasa angkut sampah berizin yang membuang muatan ke titik pembuangan tidak resmi di Cilincing, bukan ke TPST Bantargebang. Ini penindakan ketiga dalam dua pekan, dan menutup mata rantai terakhir yang masih terbuka dalam peralihan kota dari kumpul dan buang menjadi pilah, angkut, olah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja memeriksa material plastik terpilah dan terbal di jalur konveyor sebuah pabrik daur ulang plastik di Indonesia
Limbah & Polusi

Pada ASEAN Recycling Summit 12 Agustus 2026 di Jakarta, ADUPI, IDCTA dan ESGIN menandatangani nota kesepahaman untuk membangun ketertelusuran digital dan pelaporan terverifikasi di sepanjang rantai daur ulang plastik. Kerja ini mengarah langsung pada target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Para kepala daerah dan pimpinan perusahaan pada penandatanganan perjanjian kerja sama di sebuah pendapa pemerintahan Jawa, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 11 Agustus 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk fasilitas PSEL di Piyungan. Proyek ini membawa perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, dan ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja pemilah sampah mengenakan rompi keselamatan dan sarung tangan bekerja di lini pemilahan sebuah fasilitas bahan bakar olahan di Indonesia, dengan bal material hasil pilahan dan konveyor di belakangnya
Limbah & Polusi

Pada 10 Agustus 2026 Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dipangkas separuh menjadi Rp8.400 per bulan, dan pemerintah bergerak mengubah klasifikasi pekerjaannya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang sedang dibangun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan hanggar pemilahan besar, jalur konveyor, dan tumpukan bal bahan bakar hasil olahan sampah
Limbah & Polusi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek TPST Kebon Talo di Mataram pada 9 Agustus 2026. Fasilitas senilai Rp97 miliar yang ditargetkan rampung 31 Desember 2026 ini akan memilah 60 ton sampah per hari di lahan 1,48 hektare dan mengolah fraksi keringnya menjadi bahan bakar padat hasil olahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat daerah dan perwira TNI AD dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah, dengan tampilan fasilitas pirolisis di TPA pada layar pendukung
Limbah & Polusi

Pada 7 Agustus 2026 TNI Angkatan Darat menandatangani komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang untuk membangun fasilitas pra pengolahan dan pabrik pirolisis di tempat pemrosesan akhir. Rencana ini memberi jalur pengolahan bagi sampah yang sudah menumpuk di TPA, bukan hanya bagi sampah harian yang masuk.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca