Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Banyumas menawarkan model sampahnya ke Ipoh, dan mengubah sistem daerah menjadi ekspor ASEAN

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Delegasi Malaysia meninjau tempat pengolahan sampah terpadu di Banyumas, berjalan melewati konveyor pemilahan sementara para pekerja memisahkan material daur ulang ke dalam wadah

Pada 4 Agustus 2026 delegasi perusahaan pengelola sampah Malaysia, Selekta Spektra, menemui Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto untuk menjajaki kerja sama pengelolaan sampah dalam rencana kota kembar. Banyumas, yang kini mengelola 574,52 ton sampah per hari melalui sekitar 45 fasilitas berbasis masyarakat, menawarkan diri sebagai lokasi uji coba teknologi sebelum diterapkan di Ipoh.

Sekilas data
574,52
Ton sampah terkelola setiap hari di Banyumas
45
Unit TPST, TPS3R dan pusat daur ulang yang beroperasi
1.500
Pekerja yang terserap di seluruh jaringan
Rp10 miliar
Anggaran sampah daerah 2025, turun dari sekitar Rp40 miliar pada 2018

Sebuah delegasi Malaysia menghabiskan Selasa, 4 Agustus 2026, di sebuah ruang pertemuan di Purwokerto untuk menanyakan bagaimana satu kabupaten di Indonesia mengubah layanan sampahnya dari pos belanja menjadi sumber pemasukan. Para tamu datang dari Selekta Spektra Sdn Bhd, perusahaan yang berbasis di Ipoh dan menurut pemberitaan Indonesia ditunjuk pemerintah Malaysia untuk menangani pekerjaan pengelolaan sampah. Tuan rumahnya adalah Sadewo Tri Lastiono, Bupati Banyumas, yang menerima rombongan di Ruang Joko Kahiman, Kompleks Pendopo Si Panji, pusat pemerintahan kabupaten.

Pertemuan itu diberitakan ANTARA News Jateng dan meja redaksi ANTARA Kuala Lumpur, yang menempatkannya sebagai langkah lanjutan rencana kota kembar antara Banyumas dan Ipoh yang telah lama dibicarakan. Harian Jogja dan Tribun Jateng meliput sesi yang sama. Delegasi dipimpin Chief Executive Officer Selekta Spektra, Eliza Lee.

Yang membuat pertemuan ini penting adalah arah pertukarannya. Banyumas tidak sedang meminta teknologi Malaysia. Banyumas menawarkan teknologinya sendiri, sekaligus menawarkan diri menjadi lokasi uji cobanya.

Apa yang datang dilihat delegasi

Banyumas tidak memiliki tempat pemrosesan akhir konvensional dalam pengertian yang dikenal sebagian besar kabupaten di Indonesia. Sebagai gantinya kabupaten ini membangun jaringan titik pengolahan yang tersebar dekat dengan sumber sampah. Menurut ANTARA News Jateng, sekitar 45 tempat pengolahan sampah terpadu, unit TPS3R dan pusat daur ulang beroperasi di seluruh kabupaten, menyerap lebih dari 1.500 orang, dengan perempuan mengisi porsi besar tenaga pemilahan.

Sisi keluaran adalah tempat kabupaten ini berbeda dari model standar. Material organik menjadi pakan budidaya black soldier fly, menghasilkan maggot segar untuk pakan ternak dan kasgot sebagai pembenah tanah. Plastik yang tidak dapat didaur ulang secara konvensional dipres menjadi genteng dan paving. Fraksi mudah terbakar yang tersisa menjadi refuse derived fuel. Bupati Sadewo telah menyebut para pembelinya: PT Solusi Bangun Indonesia di pabrik Cilacap dan PT Sinar Tambang Arthalestari di Ajibarang, keduanya produsen semen yang menyerap RDF sebagai pengganti batu bara.

Kabupaten ini merumuskan filosofinya dalam frasa yang konsisten dipakai para pejabatnya: zero waste to money. Intinya bukan sampah lenyap. Intinya setiap tahap pengolahan menghasilkan sesuatu yang sudah ada pembelinya, sehingga sistem itu memproduksi pendapatan yang menjaganya tetap berjalan.

Angka di balik tawaran itu

Skalanya kini berarti. Banyumas menghasilkan sekitar 738,80 ton sampah per hari, dan 574,52 ton di antaranya, atau 77,76 persen, sudah terkelola melalui jaringan tersebut. Sekitar 164 ton per hari belum masuk ke fasilitas pengolahan, dan itulah selisih yang sedang dikejar kabupaten. Bupati Sadewo menyebut dibutuhkan sekitar sepuluh fasilitas tambahan untuk mencapai target zero waste sebelum 2029.

Setiap lokasi berjalan pada skala sedang secara sengaja. TPST Sokaraja Kulon mengolah sekitar 10 ton per hari dengan jam kerja delapan jam dan dapat mencapai 15 ton bila dioptimalkan, menurut bupati. Sistem ini bekerja karena titiknya banyak, bukan karena salah satunya besar.

Catatan fiskal adalah bagian yang menarik para tamu. Dalam keterangannya pada Februari 2026, Bupati Sadewo menyatakan kabupaten membelanjakan di bawah Rp10 miliar dari APBD 2025 untuk pengelolaan sampah, efisiensi lebih dari 75 persen dibanding sekitar Rp40 miliar yang dikeluarkan pada 2018. Keterangan lain mengenai transisi yang sama, termasuk pernyataan bupati kepada delegasi Selangor pada April 2026 yang diberitakan RRI Purwokerto, menggambarkan penurunan dari sekitar Rp30 miliar per tahun menjadi sekitar Rp5 miliar. Kedua penggambaran memakai tahun dasar dan pos anggaran yang berbeda, dan Sirkularium mencatat perbedaan itu alih alih menyatukannya. Arahnya konsisten di semua keterangan: biaya layanan turun signifikan sementara cakupannya naik.

Mengapa pihak Malaysia tertarik

Ketertarikan Eliza Lee bersifat spesifik. Operator Malaysia sudah memiliki kemampuan pengolahan, dan dalam beberapa hal peralatan yang lebih maju daripada yang dipakai Banyumas. Yang mereka amati di Purwokerto adalah struktur ekonomi yang melingkupi pengolahan itu.

Yang kita miliki hanyalah pengolahan, tetapi di sini ada ekonomi sirkular.

Pembedaan itu penting bagi pemerintah mana pun yang sedang menimbang pengolahan padat modal melawan sistem tersebar yang menghasilkan pendapatan. Instalasi yang mengolah sampah adalah pengeluaran permanen. Jaringan yang menjual maggot, kasgot, paving dan RDF menutup sebagian biaya operasinya sendiri dan menciptakan lapangan kerja lokal sambil melakukannya.

Usulan Bupati Sadewo bersifat praktis. Banyumas akan menjadi lokasi uji coba: teknologi dan model operasinya diuji lebih dulu di sana, dan bila berkinerja baik, diterapkan di Ipoh. Bagi operator Malaysia, itu menghilangkan biaya dan risiko melakukan uji coba di negeri sendiri. Bagi Banyumas, itu mendatangkan mitra dan potensi investasi ke dalam sistem yang masih terus diperluas.

Ini bukan pendekatan pertama dari Malaysia. Pada April 2026, delegasi KDEB Waste Management Selangor yang dipimpin Chief Executive Officer Dato Ramli mengunjungi Banyumas dan menemui bupati bersama Widodo Sugiri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten. RRI Purwokerto memberitakan pembicaraan itu mencakup alih teknologi pengolahan, investasi business to business, uji coba produksi pelet plastik, dan kemungkinan nota kesepahaman. Dua delegasi Malaysia dalam empat bulan menunjukkan minat yang berkelanjutan, bukan kunjungan kehormatan tunggal.

Pengakuan nasional di belakangnya

Perhatian internasional itu menyusul pengakuan di dalam negeri. Pada Selasa, 28 April 2026, Presiden Prabowo Subianto meninjau TPST BLE di Banyumas, menyusuri prosesnya dari pre shredder dan tromol screen, melewati pencacah organik dan pemilahan konveyor, sampai ke produk jadinya. Catatan Kantor Staf Presiden merekam penilaiannya secara langsung.

Jadi ini saya kira sangat efektif, ya. Menjadi contoh untuk banyak provinsi, banyak kabupaten, bahkan dari negara lain ada yang ke sini.

Pengamatan Presiden tentang tamu dari luar negeri itu disampaikan pada April. Delegasi Ipoh pada Agustus adalah kelanjutan dari pengamatan tersebut.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan institusi publik, kasus Banyumas membawa tiga pembacaan praktis.

Pertama soal urutan. Banyumas tidak memulai dengan instalasi pengolahan besar. Banyumas memulai dengan jaringan tersebar, mengamankan perjanjian serapan untuk keluarannya, dan membiarkan pendapatan dari keluaran itu menanggung sebagian beban operasi. Daerah yang menghadapi peralihan nasional meninggalkan open dumping, yang berlaku sejak 1 Agustus 2026, memiliki preseden domestik yang sudah berjalan untuk jalur padat modal yang lebih rendah, jalur yang tidak menuntut struktur tarif seperti yang dibutuhkan fasilitas termal besar.

Kedua soal serapan. Sistem Banyumas bertahan karena produsen semen membeli RDF dan petani membeli maggot serta kasgot. Daerah mana pun yang mereplikasi model ini sebaiknya menempatkan perjanjian serapan sebagai langkah pertama, bukan langkah terakhir. Kapasitas pengolahan tanpa pembeli akan berubah menjadi tumpukan.

Ketiga soal posisi. Indonesia telah bertahun tahun menerima bantuan teknis di bidang pengelolaan sampah. Banyumas kini berada di sisi lain pertukaran itu, dengan operator Malaysia meminta uji coba di Jawa Tengah. Itu bentuk soft power yang layak dilembagakan. Kerja sama kota kembar adalah kendaraan yang berguna, tetapi nilainya berlipat bila kabupaten dan provinsi mendokumentasikan model operasinya, struktur tarif dan serapannya, serta tata kelola kelompok masyarakatnya dalam bentuk yang dapat diadopsi administrasi lain tanpa harus datang berkunjung.

Yang perlu dipantau berikutnya: apakah pembicaraan Banyumas dan Ipoh menghasilkan instrumen yang ditandatangani dan lingkup uji coba yang jelas, apakah sekitar sepuluh fasilitas tambahan yang dibutuhkan Banyumas terbiayai dalam siklus anggaran 2027, dan apakah Kementerian Lingkungan Hidup memasukkan pendekatan jaringan kabupaten ini secara formal ke dalam bauran teknologi yang diarahkan bagi sekitar 480 kabupaten dan kota yang tidak akan terlayani pengolahan termal skala besar.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Truk jasa angkut sampah berizin sedang diperiksa petugas dinas lingkungan hidup di titik pemindahan di Jakarta Utara, dengan material terpilah dan papan informasi pemerintah kota terlihat
Limbah & Polusi

Pada 13 Agustus 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif kepada empat perusahaan jasa angkut sampah berizin yang membuang muatan ke titik pembuangan tidak resmi di Cilincing, bukan ke TPST Bantargebang. Ini penindakan ketiga dalam dua pekan, dan menutup mata rantai terakhir yang masih terbuka dalam peralihan kota dari kumpul dan buang menjadi pilah, angkut, olah.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja memeriksa material plastik terpilah dan terbal di jalur konveyor sebuah pabrik daur ulang plastik di Indonesia
Limbah & Polusi

Pada ASEAN Recycling Summit 12 Agustus 2026 di Jakarta, ADUPI, IDCTA dan ESGIN menandatangani nota kesepahaman untuk membangun ketertelusuran digital dan pelaporan terverifikasi di sepanjang rantai daur ulang plastik. Kerja ini mengarah langsung pada target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Para kepala daerah dan pimpinan perusahaan pada penandatanganan perjanjian kerja sama di sebuah pendapa pemerintahan Jawa, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 11 Agustus 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Danantara untuk fasilitas PSEL di Piyungan. Proyek ini membawa perkiraan investasi Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun, akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, dan ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja pemilah sampah mengenakan rompi keselamatan dan sarung tangan bekerja di lini pemilahan sebuah fasilitas bahan bakar olahan di Indonesia, dengan bal material hasil pilahan dan konveyor di belakangnya
Limbah & Polusi

Pada 10 Agustus 2026 Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dipangkas separuh menjadi Rp8.400 per bulan, dan pemerintah bergerak mengubah klasifikasi pekerjaannya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang sedang dibangun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan hanggar pemilahan besar, jalur konveyor, dan tumpukan bal bahan bakar hasil olahan sampah
Limbah & Polusi

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek TPST Kebon Talo di Mataram pada 9 Agustus 2026. Fasilitas senilai Rp97 miliar yang ditargetkan rampung 31 Desember 2026 ini akan memilah 60 ton sampah per hari di lahan 1,48 hektare dan mengolah fraksi keringnya menjadi bahan bakar padat hasil olahan.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat daerah dan perwira TNI AD dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah, dengan tampilan fasilitas pirolisis di TPA pada layar pendukung
Limbah & Polusi

Pada 7 Agustus 2026 TNI Angkatan Darat menandatangani komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang untuk membangun fasilitas pra pengolahan dan pabrik pirolisis di tempat pemrosesan akhir. Rencana ini memberi jalur pengolahan bagi sampah yang sudah menumpuk di TPA, bukan hanya bagi sampah harian yang masuk.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca