Indonesia menempatkan industri minuman di barisan pertama sirkularitas kemasan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pada 7 Agustus 2026 Kementerian Perindustrian membuka program pembinaan industri hijau dan ekonomi sirkular untuk sektor minuman di Jakarta, dengan kemasan pascakonsumsi sebagai titik masuk. Indonesia menghasilkan sekitar 435.000 ton sampah botol PET per tahun dan sudah memulihkan 307.000 ton di antaranya.
Kemasan menjadi persoalan kebijakan industri
Kementerian Perindustrian membuka program pembinaan di Jakarta pada Jumat 7 Agustus 2026 yang menyasar langsung kemasan pascakonsumsi, dan memilih sektor minuman sebagai titik awal. Acara tersebut, Workshop Implementasi Industri Hijau dan Ekonomi Sirkular pada Sektor Industri Minuman, merupakan tahap pertama dari keterlibatan yang lebih panjang, bukan seminar yang berdiri sendiri. Tujuannya adalah memetakan praktik keberlanjutan yang sudah dijalankan produsen minuman, mengidentifikasi hambatan penerapannya, dan membangun hubungan kerja antara kementerian, pelaku industri, akademisi, serta organisasi lingkungan.
Kerangka itu penting. Selama hampir satu dekade terakhir, kemasan di Indonesia terutama diperlakukan sebagai urusan portofolio lingkungan, berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan di pemerintah daerah yang menanggung biaya pengumpulannya. Menempatkan kemasan di dalam agenda industri hijau Kementerian Perindustrian mengubah bingkainya menjadi keputusan bahan baku yang diambil di lantai pabrik, yaitu pada titik ketika jenis resin, bobot botol, perekat label, dan kandungan daur ulang ditetapkan. Keputusan itulah yang, beberapa tahun kemudian, menentukan apakah fasilitas pengolahan sampah di sebuah kabupaten dapat menjual materialnya atau harus menimbunnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan logika daya saing di balik program ini.
Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah permintaan global atas produk berkelanjutan yang terus naik.
Angka di balik aliran PET Indonesia
Kementerian menyandarkan workshop tersebut pada angka hasil riset Sustainable Waste Indonesia. Indonesia menghasilkan sekitar 435.000 ton sampah botol PET setiap tahun. Dari jumlah itu, sekitar 307.000 ton terkumpul, sehingga tingkat pemulihannya mencapai kira kira 71 persen. Pemberitaan atas acara ini sedikit berbeda dalam melabeli angka tersebut, sebagian menyebutnya tingkat pengumpulan dan sebagian menyebutnya tingkat daur ulang, sehingga porsi yang benar benar diolah kembali menjadi material baru mungkin sedikit di bawah 71 persen.
Bagaimanapun, angka itu tinggi untuk ukuran kawasan, dan alasannya layak dipahami. Botol PET padat, bersih, mudah dikenali, dan memiliki harga yang andal di mata pendaur ulang. Jaringan pengumpulan informal Indonesia, yang dibangun di sekitar pemulung, pengepul, dan bank sampah, sudah memulihkannya dalam skala besar selama bertahun tahun tanpa memerlukan mandat. Material itu bergerak karena bernilai uang.
Karena itu, selisih yang tersisa justru menjadi bagian yang menarik. Sekitar 128.000 ton botol PET per tahun masih lolos dari sistem pemulihan, sebagian besar merupakan fraksi yang tersebar, terkontaminasi, atau timbul di tempat yang keekonomian pengumpulannya belum berjalan.
Gambaran resin yang lebih luas menjelaskan mengapa PET saja tidak dapat memikul agenda ini. Menurut riset yang sama, polipropilena menyumbang 36 persen konsumsi plastik nasional, polietilena densitas rendah 17 persen, polietilena densitas tinggi 14 persen, dan PET hanya sekitar 9 persen. Material yang paling berhasil dipulihkan justru merupakan irisan terkecil dari aliran sampah.
Mengapa subsektor minuman lebih dulu
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyebut pengelolaan kemasan pascakonsumsi sebagai salah satu wujud nyata transformasi industri berkelanjutan. Subsektor minuman dipilih karena menawarkan tiga tuas sekaligus: efisiensi sumber daya dalam produksi, ruang untuk beralih ke energi terbarukan, dan ruang untuk menaikkan porsi plastik daur ulang dalam kemasan.
Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, menyampaikan argumen sumber daya itu secara langsung. Sampah botol PET bukan persoalan pembuangan yang harus diserap, melainkan bahan baku dengan nilai ekonomi yang sudah mapan, dan membangun permintaan industri di sekitarnya sekaligus menopang target penurunan emisi.
Minuman juga menjadi titik awal yang pragmatis karena sektornya terkonsentrasi. Jumlah produsen besar yang relatif sedikit menyumbang porsi besar botol yang beredar di pasar, sehingga komitmen sukarela lebih mudah dirundingkan dan lebih mudah diverifikasi dibandingkan pada sektor yang terfragmentasi.
Kerangkanya sudah tersedia
Program ini tidak dibangun dari nol. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sudah menyediakan dasar hukum bagi Standar Industri Hijau, dan kementerian telah menerbitkan standar per sektor serta menyertifikasi perusahaan yang memenuhinya selama beberapa tahun terakhir. Kementerian juga telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri yang mencakup subsektor manufaktur prioritas, termasuk makanan dan minuman, dengan orientasi pada target nol emisi bersih sektor industri pada 2050.
Di sisi pasokan, kapasitas pengolahan untuk menyerap lebih banyak material sebagian besar sudah tersedia. Indonesia mencatat sekitar 241 industri daur ulang plastik pada 2023, mewakili investasi sekitar Rp20 triliun dan kapasitas olah sekitar 2,54 juta ton per tahun. Instrumen fiskal yang tengah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk keringanan pajak pertambahan nilai bagi pengguna bahan daur ulang dan preferensi pengadaan bagi perusahaan bersertifikat hijau, dirancang untuk menarik kapasitas itu ke tingkat pemanfaatan yang lebih tinggi.
Yang menyusul setelah workshop
Kementerian menyiapkan rangkaian, bukan acara tunggal. Temuan dari workshop menjadi masukan bagi pendampingan teknis dan mentoring bagi sejumlah produsen minuman terpilih, yang dijalankan bersama tenaga ahli. Rangkaian itu kemudian menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi industri, yang disusun melalui forum khusus yang mempertemukan para pihak.
Struktur ini sengaja dibuat bertahap, dan itu pilihan desain yang masuk akal. Perancangan ulang kemasan berjalan mengikuti siklus belanja modal yang diukur dalam tahun, bukan kuartal. Mandat yang terbit mendahului basis bukti cenderung menghasilkan dokumen kepatuhan, bukan perubahan material. Memetakan lebih dulu, mendampingi kemudian, dan mengatur belakangan memberi aturan yang dihasilkan peluang lebih besar untuk benar benar dapat diterapkan.
Pandangan Sirkularium
Bagi pemerintah dan institusi publik, inisiatif ini paling tepat dibaca sebagai separuh hulu dari sebuah sistem yang separuh hilirnya sudah dibangun. Indonesia sedang berada dalam periode yang luar biasa aktif di bidang sampah: praktik open dumping dihentikan bertahap di seluruh tempat pemrosesan akhir, kapasitas bahan bakar jumputan padat dan pengolahan sampah menjadi energi diadakan dalam skala besar, dan kewajiban pemilahan dari sumber diperketat di kota kota terbesar. Semua pekerjaan itu menangani material setelah ia diproduksi. Program Kementerian Perindustrian bekerja pada keputusan yang menciptakan material tersebut sejak awal.
Ada tiga implikasi bagi institusi publik. Pertama, standar desain kemasan yang disepakati bersama industri merupakan masukan langsung bagi perencanaan fasilitas daerah. Kabupaten yang berinvestasi pada lini pemilahan perlu tahu apakah botol yang datang lima tahun lagi berupa material tunggal yang mudah dibal, atau berlapis dan berakhir sebagai residu. Kedua, selisih pemulihan PET sebesar 128.000 ton merupakan persoalan geografis sekaligus teknis, terpusat di wilayah dengan jarak angkut panjang dan jaringan pembeli yang tipis, dan justru di sanalah infrastruktur pengumpulan publik paling berdaya ungkit. Ketiga, instrumen fiskal yang sedang dibahas hanya akan berubah menjadi permintaan atas material yang dikumpulkan secara lokal apabila mutunya konsisten, sehingga bobotnya jatuh pada program pemilahan dari sumber yang sudah dijalankan pemerintah daerah.
Kontribusi paling berharga dari pemerintah daerah bagi sirkularitas industri bukanlah tonase pengumpulan yang lebih besar, melainkan tonase yang lebih bersih, lebih terpilah, dan lebih terprediksi.
Yang perlu dicermati berikutnya adalah komposisi kelompok penerima pendampingan dan tenggat yang melekat pada rencana aksi industri. Bila rencana itu memuat target kandungan daur ulang beserta tanggalnya, ia menjadi sinyal perencanaan yang dapat dijadikan pegangan oleh pengelola sampah, pendaur ulang, dan lembaga pembiayaan sekaligus. Bila berhenti pada prinsip umum, tingkat pemulihan resin di luar PET kemungkinan tidak banyak bergerak. Sirkularium akan mengikuti keluaran forum tersebut dan bagaimana ia terhubung dengan kewajiban tanggung jawab produsen yang sudah berlaku.
Porsi konsumsi plastik nasional menurut jenis resin
Values in persen
Sumber
- ANTARA News, Kemenperin perkuat pengelolaan kemasan untuk pacu industri hijau
- ANTARA News English, Indonesia steps up packaging recycling to advance green industry
- ANTARA News Kalimantan Selatan, salinan kawat berbahasa Inggris dengan rincian pendampingan teknis dan rencana aksi
- Vibizmedia, 435 ribu ton sampah PET per tahun dan industri minuman membidik masa depan lebih hijau
- TubasMedia, Kemenperin percepat transformasi industri hijau melalui implementasi ekonomi sirkular
- RRI, Kemenperin percepat industri hijau dan pacu ekonomi sirkular nasional
- ANTARA News English, Indonesia devising policy to develop sustainable plastic industries (latar kapasitas daur ulang)






