Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Makassar menimbang pemanfaatan gas metana TPA Tamangapa menjadi kredit karbon dan bio-CNG

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kepala sumur penangkap gas TPA dengan pipa kuning yang muncul dari sel sampah yang telah ditutup tanah di sebuah TPA perkotaan, dengan siluet kota di kejauhan

Perusahaan pengelola energi terbarukan Oikos Earth pada 1 Oktober mengusulkan agar Makassar menangkap gas metana dari TPA Tamangapa yang telah beroperasi puluhan tahun dan mengubahnya menjadi kredit karbon serta biometana terkompresi untuk industri. Tawaran ini dibangun di atas sumur gas yang sudah terpasang dan kebijakan kota sejak Agustus yang hanya menerima sampah residu di TPA.

Sekilas data
8
Sumur penangkap gas metana yang sudah terpasang di TPA Tamangapa, 3 di antaranya beroperasi
200 hingga 300 t
Sampah harian yang masuk TPA setelah 1 Agustus, turun dari sekitar 1.000 ton
54% ke 10%
Porsi sampah organik yang masuk TPA sebelum dan sesudah kewajiban pilah di sumber
1,98 juta tCO2e
Volume kumulatif yang diperdagangkan di pasar karbon Indonesia per 31 Agustus 2026

Makassar menerima sebuah usulan yang memperlakukan infrastruktur persampahan tertuanya sebagai aset lingkungan. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Muh. Syiraz, CEO perusahaan pengelola energi terbarukan Oikos Earth, bertemu Wali Kota Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota dan menawarkan pengelolaan gas metana dari TPA Tamangapa di Antang melalui skema perdagangan karbon. Gas yang ditangkap juga dapat dimurnikan dan dikompresi menjadi bio-CNG untuk dijual ke industri.

Pertemuan ini dihadiri Melinda Aksa, Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Helmy Budiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota, dan Andi Hudli Huduri, Ketua Tim Ahli Pemerintah Kota. Pemerintah kota kini akan menilai kebutuhan teknis, ekonomi, dan tata kelola sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Apa yang diusulkan Oikos Earth

Tawaran ini terdiri dari dua bagian yang saling terkait. Bagian pertama adalah proyek penurunan emisi. TPA Tamangapa telah menerima sampah sejak 1990-an, dan fraksi organik yang tertimbun selama tiga dekade terus terurai dan melepaskan gas metana, gas rumah kaca yang dalam jangka pendek jauh lebih kuat daripada karbon dioksida. Menangkap lalu memusnahkan atau memanfaatkan gas tersebut menghasilkan penurunan emisi yang terukur, yang dapat disertifikasi dan dijual sebagai kredit karbon.

Metana yang tadinya bisa terlepas ke atmosfer, setelah ditangkap, dapat diterbitkan sebagai instrumen lingkungan bernama kredit karbon, ujar Syiraz kepada wartawan seusai pertemuan.

Bagian kedua adalah energi. Alih-alih dibakar di flare, Oikos Earth menyampaikan bahwa gas tersebut dapat dimurnikan, dikompresi, dan dijual sebagai bio-CNG, pengganti terbarukan untuk gas alam fosil dalam penggunaan industri. Liputan Suara Celebes dan Disway Sulsel menggambarkan langkah ini sebagai tahap yang mengubah proyek mitigasi menjadi lini produk.

Wali Kota Munafri membingkai usulan ini dalam perspektif jangka panjang. Menurut Info Kejadian Makassar, ia menyampaikan bahwa TPA sebaiknya dipandang bukan semata sebagai beban biaya pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai aset lingkungan yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi. Netral melaporkan bahwa pemerintah kota melihat kemungkinan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) apabila teknologi dan tata kelola yang tepat tersedia.

TPA yang sudah dalam masa transisi

Usulan ini datang ke lokasi yang telah berubah cukup signifikan dalam setahun terakhir. Laporan dari pertemuan tersebut mencatat bahwa TPA Tamangapa sudah memiliki delapan sumur penangkap gas metana, tiga di antaranya beroperasi. Sejumlah area timbunan sampah baru saja ditutup tanah, dan sistem pengelolaan air lindi sedang diperbaiki. Semua ini adalah fondasi sebuah controlled landfill, dan sekaligus kondisi awal yang dibutuhkan proyek penangkapan gas: sel yang tertutup menahan gas di dalam, dan sumur yang sudah ada memberi gambaran awal tentang laju aliran dan kualitas gas.

Perubahan yang lebih besar terjadi pada 1 Agustus 2026, ketika Makassar mengakhiri praktik open dumping dan mulai hanya menerima sampah residu yang sudah dipilah di TPA. Kompas Makassar melaporkan pada 20 Agustus bahwa sampah harian yang masuk turun menjadi 200 hingga 300 ton. Nasrun, Kepala UPT TPA Antang, menyampaikan bahwa sebelumnya volume mencapai sekitar 1.000 ton per hari, dan penurunan terutama berasal dari sampah basah yang tidak lagi sampai ke lokasi. Liputan Sirkularium sebelumnya, berdasarkan laporan lain, mencatat kisaran 700 hingga 800 ton per hari sebelum kebijakan, sehingga angka dasarnya berbeda antarsumber, tetapi arah dan skala penurunannya konsisten.

Perubahan komposisi sama pentingnya. DLH Makassar sebelumnya menyebut sampah organik sekitar 54 persen dari sampah harian yang masuk sebelum kebijakan, menurut ANTARA Makassar. IDN Times Sulsel kemudian melaporkan porsi organik turun menjadi sekitar 10 persen setelah pemilahan di sumber berjalan.

Mengapa waktunya tepat

Kedua fakta ini saling melengkapi. Produksi gas metana di TPA terutama bergantung pada seberapa banyak sampah organik yang tertimbun dan sejak kapan. Makassar kini telah menekan tajam aliran sampah organik baru ke Tamangapa, yang akan menurunkan produksi metana di masa depan. Namun sampah yang ditimbun sejak 1990-an akan terus menghasilkan gas selama bertahun-tahun. Timbunan lama itulah yang menjadi sasaran proyek penangkapan gas.

Dengan kata lain, kota telah menangani sumber emisi baru di hulu, dan usulan Oikos Earth menangani emisi yang sudah tersimpan di dalam tanah. Kedua pendekatan ini saling melengkapi. Pemilahan di sumber mengurangi masalah; penangkapan gas mengelola yang tersisa dan dapat menghasilkan pendapatan untuk mendukung perbaikan lebih lanjut di lokasi.

Konteks pasar nasional juga lebih matang dibandingkan setahun lalu. ANTARA melaporkan pada 29 September bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Nomor 10 Tahun 2026 pada 6 Juli 2026, yang mewajibkan unit karbon didaftarkan dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Per 31 Agustus 2026, Bursa Karbon Indonesia, yang diluncurkan pada 26 September 2023, memiliki 159 pengguna terdaftar dengan transaksi kumulatif 1,98 juta ton CO2 ekuivalen senilai Rp93,90 miliar. Di New York pada pekan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan pengelolaan sampah sebagai salah satu dari tiga bidang investasi hijau yang ditawarkan Indonesia kepada investor global, bersama padi rendah emisi dan karbon biru.

Yang perlu dituntaskan terlebih dahulu

Keputusan kota untuk menilai sebelum berkomitmen adalah urutan yang tepat, dan pemberitaan menunjukkan tiga bidang yang akan dicakup evaluasi tersebut.

Kelayakan teknis adalah yang pertama. Tiga sumur yang beroperasi memberi titik awal, tetapi proyek yang layak dibiayai bank membutuhkan data terukur tentang laju aliran gas, konsentrasi metana, dan model penurunan produksi seiring bertambahnya usia sampah lama dan rendahnya pasokan organik baru. Bio-CNG khususnya membutuhkan kualitas gas yang konsisten dan volume yang cukup untuk membenarkan investasi peralatan pemurnian dan kompresi.

Kelayakan ekonomi menyusul. Pendapatan kredit karbon bergantung pada metodologi yang digunakan, biaya verifikasi, dan harga yang bersedia dibayar pembeli. Jalur bio-CNG bergantung pada adanya pembeli industri yang cukup dekat dengan lokasi agar pengangkutan tetap layak. Pemerintah kota tentu ingin memiliki gambaran jelas tentang pembagian pendapatan dan porsi yang kembali ke operasional TPA atau ke PAD.

Tata kelola adalah bidang ketiga. Proyek karbon di atas aset milik daerah memunculkan pertanyaan tentang kepemilikan penurunan emisi, cara pendaftarannya di SRUK, jangka waktu konsesi, dan kaitannya dengan rencana Makassar membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Menuntaskan hal-hal ini secara jelas sejak awal melindungi pemerintah kota maupun investor.

Pandangan Sirkularium

Bagi pemerintah dan lembaga publik, usulan di Tamangapa menggambarkan sebuah model yang layak diperhatikan di seluruh TPA di Indonesia.

Sebagian besar kota di Indonesia menyimpan timbunan sampah campuran selama puluhan tahun di lokasi yang kini beralih dari open dumping ke controlled atau sanitary landfill. Sampah lama itu tetap menjadi sumber metana selama bertahun-tahun, seberapa pun baiknya pemilahan di hulu. Memperlakukannya sebagai aset yang dapat dikelola, bukan semata beban, membuka jalan untuk membiayai perbaikan yang justru membuat TPA lebih aman: tanah penutup, sumur gas, dan pengolahan air lindi.

Urutan langkah Makassar patut dicontoh. Kota lebih dulu menekan aliran sampah organik melalui kewajiban pilah, lalu memperbaiki tanah penutup dan sistem lindi, dan kini menilai penangkapan gas. Kota lain dapat mengikuti urutan serupa. Mengurangi sampah organik lebih dulu menjaga emisi masa depan tetap rendah; menangkap gas dari sel lama menangani yang sudah ada.

Tiga hal praktis menonjol bagi pengambil keputusan. Pertama, ukur sebelum bernegosiasi: kampanye pemantauan gas singkat pada sumur yang ada memberi posisi tawar lebih kuat bagi kota dan membantu menetapkan ekspektasi yang realistis. Kedua, selaraskan proyek karbon dengan registri nasional dan dengan rencana PSEL sejak hari pertama, agar penurunan emisi tidak terhitung ganda dan penggunaan lahan tidak berbenturan. Ketiga, pertimbangkan opsi bio-CNG secara serius jika terdapat industri di sekitar lokasi, karena produk energi fisik memperluas sumber pendapatan di luar harga karbon semata. Pelajaran dari lokasi lain menunjukkan bahwa skema gas menjadi energi berhasil ketika spesifikasi bahan bakar disepakati dengan pembeli sebelum peralatan dibangun.

Yang perlu dicermati berikutnya: hasil kajian kelayakan pemerintah kota, apakah Makassar dan Oikos Earth melangkah ke nota kesepahaman, metodologi yang dipilih untuk penerbitan kredit, dan bagaimana kerja sama ini ditempatkan berdampingan dengan rencana PSEL kota. Jika kajiannya positif, Tamangapa dapat menjadi salah satu TPA milik daerah pertama di Indonesia yang memperoleh pendapatan karbon dari metana timbunan lamanya, sekaligus menjadi rujukan bagi kota lain yang tengah menuntaskan peralihan dari open dumping.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Petugas pemadam kebakaran dan truk tangki air bekerja di tepi TPA sampah yang luas saat senja, dengan alat berat membongkar tumpukan sampah di latar belakang
Limbah & Polusi

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengerahkan sekitar 50 personel untuk mengendalikan kebakaran yang dipicu gas metana di zona aktif TPA Jatibarang pada 30 September. Kota ini memperlakukan rangkaian kejadian musim kemarau sebagai masa jembatan menuju PSEL Semarang Raya, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berkapasitas 1.000 ton per hari yang ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas dinas lingkungan hidup dan relawan lingkungan mengunjungi rumah di sebuah gang rindang di Jakarta Selatan, menunjukkan kepada warga cara memisahkan sampah dapur ke dalam tong hijau dan sampah kering yang dapat didaur ulang ke dalam kantong kuning
Limbah & Polusi

Pada 28 September 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan proyek percontohan kolaboratif di RW 06 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tempat lebih dari 400 rumah tangga di empat RT mendapat pendampingan dari pintu ke pintu dan sampah dijaga tetap terpilah dari dapur hingga fasilitas pengolahan. Sekitar 21.000 rumah di Jagakarsa sudah memilah sampah dari sumber.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Deretan truk sampah compactor oranye yang sudah diperbarui terparkir di depo milik Pemprov DKI Jakarta, siap diserahterimakan, dengan pejabat Kota Bogor dan pejabat Jakarta memeriksa unit pemadat di bagian belakang salah satu truk
Limbah & Polusi

Pada 29 September 2026 Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan permohonan Kota Bogor atas truk sampah compactor dan mobil pemadam kebakaran bekas yang masih layak, serta menawarkan ambulans dan bus sekolah. Permohonan yang diajukan sejak pertengahan tahun itu kini berlanjut ke pengajuan tertulis resmi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga menyerahkan botol plastik dan kantong berisi sampah sachet yang sudah terpilah kepada petugas di kios penyetoran sampah kecil di halaman Balai Kota Bogor, dengan timbangan digital dan ponsel yang menampilkan poin imbalan
Limbah & Polusi

Pada 26 September 2026 Pemerintah Kota Bogor bersama Rekosistem membuka waste station di Balai Kota, tempat warga menukar sampah anorganik terpilah, minyak jelantah, dan sampah elektronik rumah tangga dengan poin senilai Rp100 hingga Rp6.000 per kilogram. Wali Kota Dedie A. Rachim kemudian mengisyaratkan bahwa model ini dapat diperluas ke setiap kecamatan di kota tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sentra pengolahan sampah skala kawasan di Bandung, dengan sampah terpilah dimasukkan ke mesin pencacah dan bal bahan bakar tertumpuk siap diangkut
Limbah & Polusi

Lima pihak yang dimotori Danantara menyiapkan empat sentra pengolahan sampah skala kawasan di Bandung dengan total kapasitas 1.200 ton per hari, dan PLN Energi Primer Indonesia kini menjelaskan bagaimana perusahaan akan menyerap hasil olahannya sebagai pasokan energi primer.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga sebuah banjar di Bali memilah sampah rumah tangga ke wadah organik dan anorganik di bank sampah desa, dengan bangunan TPS3R di latar belakang
Limbah & Polusi

Dalam Dialog Kenegaraan di Denpasar pada 25 September 2026, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional, dengan menunjuk desa adat, banjar, dan aturan adat sebagai infrastruktur sosial yang selama ini menopang 292 TPS3R dan 962 bank sampah di provinsi tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca