Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Depok merencanakan RDF Plant 1.000 ton di TPA yang sudah menampung 2,9 juta ton

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Alat berat bekerja di muka timbunan sampah yang dipadatkan di TPA di Depok, dengan lahan kosong di latar depan yang ditandai untuk fasilitas bahan bakar turunan sampah

Dinas lingkungan hidup Depok menyiapkan pabrik bahan bakar turunan sampah di TPA Cipayung berkapasitas 1.000 ton per hari, berdampingan dengan kerja sama aglomerasi yang akan mengirim sekitar 700 ton per hari ke fasilitas di Kayumanis, Bogor. Lokasi itu kini menerima antara 900 sampai 1.300 ton setiap hari dan menampung sekitar 2,9 juta ton material yang menumpuk.

Sekilas data
1.000
Ton per hari rencana kapasitas RDF Plant di TPA Cipayung
2,9 juta
Ton sampah yang sudah menumpuk di lokasi tersebut
900 sampai 1.300
Ton yang tiba di TPA Cipayung setiap hari
700
Ton per hari yang akan dikirim Depok ke fasilitas Kayumanis di Bogor

Dua jalan keluar dari satu lokasi yang terbatas

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Depok menyiapkan pabrik bahan bakar turunan sampah di TPA Cipayung, yang dirancang mengolah 1.000 ton sampah per hari. Reni Siti Nuraeni, kepala dinas tersebut, memaparkan rencananya setelah meninjau lokasi itu.

Pabrik tersebut adalah satu dari dua jalur yang ditempuh kota ini. Jalur kedua adalah kerja sama aglomerasi dengan Kabupaten Bogor, yang di dalamnya sampah akan ditangani di fasilitas kawasan Kayumanis berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari, dan sekitar 700 ton per hari di antaranya berasal dari Depok.

Bersama-sama kedua jalur itu akan menampung volume yang jauh di atas apa yang kini diterima lokasi tersebut. TPA Cipayung menerima antara 900 sampai 1.300 ton per hari, dan material yang menumpuk di lokasi itu telah mencapai sekitar 2,9 juta ton.

Usulan RDF sedang berproses di DPRD Depok untuk memperoleh persetujuan, dan struktur pendanaan yang dibayangkan melibatkan pihak ketiga atau badan usaha swasta alih-alih semata anggaran kota.

Angka yang mengubah sifat persoalannya

Angka yang layak direnungkan adalah 2,9 juta ton.

Angka arus masuk harian menggambarkan persoalan aliran, dan persoalan aliran dapat diselesaikan dengan kapasitas. Timbunan 2,9 juta ton adalah persoalan dengan jenis yang berbeda. Timbunan itu tidak berkurang karena kapasitas baru dibangun. Timbunan itu tetap di sana, menghasilkan metana, menempati lahan yang tidak dimiliki Depok secara berlebih, serta membawa risiko kebakaran yang benar-benar terjadi di lokasi itu juga pada awal tahun ini.

Pembedaan itu penting bagi cara sebuah fasilitas dispesifikasikan.

Pabrik yang diukur terhadap kedatangan harian menghentikan gunungnya bertambah. Mengurangi gunungnya memerlukan kapasitas di atas arus masuknya, atau operasi penambangan timbunan yang memasok lini yang sama.

Jalur mana pun merupakan pilihan yang disengaja dan harus dituliskan ke dalam spesifikasi serta kontraknya. Tidak satu pun terjadi hanya karena sebuah fasilitas berdiri.

RDF Plant berkapasitas 1.000 ton per hari berhadapan dengan kedatangan 900 sampai 1.300 ton berada kira-kira pada tingkat arus masuknya. Digabung dengan 700 ton per hari yang dialihkan ke Kayumanis, aritmetikanya menyiratkan ruang lebih yang nyata, dan ruang itulah yang memungkinkan material yang menumpuk dikerjakan turun alih-alih sekadar ditutup. Apakah ruang itu benar-benar diarahkan ke timbunannya merupakan keputusan rancangan dan kontrak, bukan akibat otomatis.

Mengapa Depok harus membangun ke atas, bukan melebar

Kendala Depok adalah lahan, dan kendala itu mutlak, bukan finansial. Kota ini tidak dapat memperluas area pembuangannya, dan hal itu menghapus pilihan yang pertama kali diraih sebagian besar kota ketika TPA-nya penuh.

Kendala itu menjelaskan kedua unsur strateginya. Pabrik pengolahan yang ditempatkan di lokasi yang sudah ada mengubah persoalan lahan menjadi persoalan teknologi, karena tapak yang sama menangani lebih banyak material. Perjanjian aglomerasi dengan kabupaten tetangga mengubahnya menjadi persoalan logistik dan antarpemerintah, karena materialnya berpindah ke tempat kapasitasnya tersedia.

Keduanya lebih sulit diatur daripada membeli lahan tambahan, dan keduanya adalah posisi yang kini ditempati semakin banyak kota di Indonesia. Depok tidak istimewa dalam hal ini. Depok hanya lebih awal.

Jalur aglomerasi layak mendapat perhatian khusus. Kota yang mengirim 700 ton per hari ke dalam fasilitas milik yurisdiksi lain bergantung pada perjanjian yang harus bertahan melewati pergantian kepemimpinan di kedua sisi, serta pada pengaturan komersial yang memberi tuan rumahnya sesuatu yang bertahan sebagai imbalan. Perjanjian semacam itu adalah jaringan pengikat pengelolaan sampah regional dan masih jarang ada.

Dinas juga membenahi alat berat di Cipayung, yang terdengar rutin padahal bukan. Mengoperasikan lokasi secara aman selama transisi, dengan pemadatan dan penutupan tanah yang terjaga sementara fasilitas pengolahan dibangun di sampingnya, bergantung pada mesin yang benar-benar berfungsi.

Ada pula pertimbangan mutu bahan baku yang melekat pada pilihan RDF. Bahan bakar turunan sampah dinilai dari nilai kalor dan kadar airnya, dan keduanya memburuk ketika material organik basah ikut masuk ke dalam lini pengolahan. Kota yang memasok pabrik RDF dari sampah campur akan menghasilkan bahan bakar bermutu rendah yang sulit dijual, sementara kota yang mengalihkan fraksi organiknya lebih dahulu menghasilkan produk yang diminati industri. Dengan kata lain, program pemilahan Depok bukan kegiatan yang terpisah dari pabriknya, melainkan penentu kelayakan ekonomi pabrik tersebut.

Apa arti mengakhiri open dumping di sini

Depok menyatakan niat mengakhiri open dumping di Cipayung, sejalan dengan posisi nasional. Itulah komitmen yang pada akhirnya hendak dilayani RDF Plant dan perjanjian dengan Bogor.

Tantangan urutannya sudah dikenal dari kota lain sepanjang tahun ini. Sebuah lokasi tidak dapat berhenti menerima sampah campur sampai ada tempat bagi material yang dialihkan. RDF Plant berada dalam proses persetujuan dewan, dan pengaturan Kayumanis bergantung pada yurisdiksi tetangga. Tidak satu pun tersedia besok. Sementara itu kedatangan berlanjut sampai 1.300 ton per hari.

Implikasi praktisnya adalah masa peralihan itulah tempat risikonya berada, dan langkah sementara berupa pemilahan dari sumber, pengalihan organik serta perbaikan operasi harian di lokasi itulah yang menopang transisinya sampai fasilitasnya tiba.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Tiga catatan.

Pertama, soal menetapkan spesifikasi terhadap timbunan sekaligus arusnya. Kota mana pun dengan timbunan besar sebaiknya menyatakan, ketika mengadakan fasilitas pengolahan, apakah kapasitas rancangannya dimaksudkan menstabilkan kedatangan atau menarik turun timbunannya. Keduanya menyiratkan kapasitas yang berbeda dan syarat kontrak yang berbeda. Kami menganjurkan Depok menerbitkan yang mana di antara keduanya yang diwakili angka 1.000 ton, karena hal itu menentukan apakah 2,9 juta ton tersebut memiliki jalan keluar atau sekadar berhenti bertambah.

Kedua, soal perjanjian aglomerasi sebagai infrastruktur. Pengaturan Kayumanis sama pentingnya dengan pabriknya dan memperoleh sebagian kecil dari perhatiannya. Kota yang memasuki perjanjian semacam ini sebaiknya mengupayakan jangka waktu bertahun-tahun, tarif yang jelas, mekanisme penyelesaian sengketa, dan kejelasan tentang apa yang terjadi bila volume yurisdiksi tuan rumah sendiri meningkat. Pemerintah provinsi berada pada posisi yang tepat untuk menjembatani dan menjamin perjanjian tersebut, dan melakukannya akan membuka berbagi kapasitas yang sulit diatur kota secara bilateral.

Ketiga, soal masa peralihannya. Antara persetujuan dewan dan pengoperasian terdapat rentang sedikitnya satu tahun ketika Cipayung terus menerima sampah mendekati laju sekarang. Program hulu Depok-lah yang menopang masa itu. Daerah dalam posisi serupa sebaiknya membiayai pemilahan dari sumber selama masa konstruksi alih-alih memperlakukannya sebagai sesuatu yang dimulai setelah pabriknya beroperasi.

Yang perlu dipantau berikutnya: persetujuan dewan bagi RDF Plant beserta struktur pembiayaan yang menyertainya, syarat perjanjian aglomerasi Kayumanis, apakah spesifikasi pabriknya menangani timbunan yang menumpuk, serta apakah kedatangan harian di Cipayung mulai turun sebelum fasilitasnya beroperasi.

Depok memiliki dua jalur yang sudah tergambar dan timbunan yang tidak akan menunggu. Sirkularium akan terus mengikuti mana yang tiba lebih dulu.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah
Limbah & Polusi

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca