Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Jawa Timur menetapkan lima daerah percontohan untuk membawa kebijakan ekonomi sirkular ke praktik harian

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Sekilas data
5
Kabupaten dan kota percontohan yang ditetapkan di Jawa Timur
6,5 juta
Ton sampah yang dihasilkan Jawa Timur setiap tahun
25%
Bagian sampah Jawa Timur yang terkelola secara optimal
Rp638 triliun
Proyeksi tambahan PDB nasional dari ekonomi sirkular pada 2030

Lima pemerintah daerah melangkah maju di Surabaya

Pada Selasa 15 September 2026, di DoubleTree by Hilton Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular dan menetapkan lima pemerintah daerah yang akan menjalankannya. Kelimanya adalah Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memimpin peluncuran tersebut. Ia didampingi Leonardo Teguh Sambodo, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Thomas Foerch, Director Urban Development Cluster GIZ Indonesia dan ASEAN.

Proyek InCircular, dengan nama lengkap "InCircular: Promoting a Circular Economy in Indonesia", merupakan kerja sama teknis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman. Bappenas menjadi mitra utama di sisi Indonesia. Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia dan ASEAN melaksanakannya, dengan pendanaan dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan. Proyek ini diresmikan secara nasional pada November 2025. Jawa Timur menggelar kickoff regional di Surabaya pada 17 April 2026. Peluncuran September inilah titik ketika pekerjaan berpindah dari persiapan tingkat provinsi menuju kabupaten dan kota yang disebut namanya.

Urutan tersebut lebih penting daripada yang terlihat. Indonesia tidak kekurangan strategi ekonomi sirkular di tingkat nasional. Yang selama ini lebih tipis adalah lapisan tempat strategi bertemu dinas lingkungan hidup kabupaten, armada pengangkutan, fasilitas TPS 3R dan satu baris anggaran daerah. Menetapkan lima daerah, masing-masing dengan profil sampah yang berbeda, adalah upaya yang disengaja untuk membangun lapisan itu, bukan mengandaikannya sudah ada.

Foerch mencatat bahwa Jerman dan Indonesia telah bekerja sama dalam agenda ini selama sekitar lima puluh tahun, dan bahwa tantangan pengelolaan sampah diselesaikan melalui kolaborasi yang berkelanjutan, bukan upaya yang berjalan sendiri-sendiri. Sambodo menyampaikan poin pelengkap dari sisi nasional, dengan menggambarkan tugasnya sebagai menerjemahkan visi pembangunan nasional menjadi aksi lokal yang dapat dilihat dan diukur.

Angka yang menjadi titik tolak Jawa Timur

Dardak memaparkan garis dasar provinsi secara terbuka. Jawa Timur menghasilkan sekitar 6,5 juta ton sampah per tahun, dan sekitar 25 persen di antaranya terkelola secara optimal. Ia menempatkan sisa bagian itu sebagai alasan hadirnya percontohan, bukan sebagai penilaian atas upaya yang sudah berjalan.

Melalui ekonomi sirkular, kita mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien, mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, dan memperkuat pemanfaatan kembali serta daur ulang.

Kelima daerah percontohan membawa angka masing-masing. Kabupaten Malang menghasilkan sekitar 1.111 ton sampah per hari, yang sekitar 15,3 persen di antaranya, atau kira-kira 170 ton per hari, berupa plastik. Wakil Bupati Lathifah Shohib hadir pada peluncuran di Surabaya dan menyambut baik arah kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, sembari mencatat bahwa pembatasan paling efektif bila diperkenalkan bertahap dan dikoordinasikan antarinstansi. Itu pembacaan yang praktis, bukan pembacaan yang enggan, dan justru pertanyaan semacam itulah yang ingin dijawab oleh sebuah percontohan.

Kabupaten Sidoarjo melaporkan sekitar 892,26 ton sampah per hari, yang sekitar 534 ton di antaranya, hampir 59 persen, saat ini masuk ke TPA. Dengan laju pembuangan tersebut, kabupaten memperkirakan kapasitas TPA tersisa sekitar tujuh tahun. Bupati Subandi telah menggerakkan strategi terintegrasi, termasuk pemetaan menyeluruh fasilitas TPS 3R di seluruh wilayah, dasbor digital untuk memantau fasilitas dan layanan pengangkutan, serta penguatan kapasitas pengolahan di tingkat desa. Sidoarjo karena itu memasuki percontohan dengan agenda operasional yang sudah tersusun, sebuah modal awal yang berguna.

Kota Malang mencatat timbulan harian 731,29 ton sepanjang 2024 dan melaporkan pengelolaan sebesar 98,68 persen, salah satu catatan kota yang lebih kuat di provinsi ini. Kabupaten Gresik mencatat sekitar 391 ton per hari, atau kira-kira 142.000 ton per tahun, pada siklus pelaporan sebelumnya, disertai basis industri yang memberinya profil material tersendiri.

Angka-angka ini berasal dari tahun dan siklus pelaporan yang berbeda, sehingga menggambarkan lima titik awal yang berbeda, bukan satu tabel peringkat tunggal. Keragaman itu justru bernilai. Model yang terbukti di kota padat seperti Malang perlu disesuaikan sebelum bekerja di kabupaten industri seperti Gresik, dan percontohan ini dirancang untuk memunculkan penyesuaian tersebut sejak awal.

Apa yang hendak dibangun percontohan ini

InCircular menata pekerjaannya ke dalam empat bidang. Pertama, penguatan strategi, kebijakan dan kerangka regulasi. Kedua, kerja sama sektor swasta, Extended Producer Responsibility (EPR) dan pembiayaan. Ketiga, pengembangan kapasitas, riset dan pengembangan produk. Keempat, perbaikan pengelolaan sampah di lokasi percontohan itu sendiri, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Keempat bidang tersebut saling terkait secara sengaja. Kewajiban EPR bagi produsen baru berubah menjadi material daur ulang bila infrastruktur pengumpulan dan pemilahan tersedia untuk menerimanya. Infrastruktur pengumpulan hanya bertahan bila kapasitas lokal dan pembiayaan tersedia. Dan semuanya tidak akan berskala tanpa kerangka regulasi yang memberi pemerintah daerah dan investor dasar yang stabil untuk merencanakan. Menjalankan keempatnya bersamaan di lima daerah yang jelas adalah cara yang masuk akal untuk menguji apakah rantai itu utuh dari hulu ke hilir.

Pekerjaan persiapan sudah tercatat. Bintari Foundation, yang mendukung melalui GIZ, melaksanakan asesmen awal untuk Jawa Timur yang mencakup analisis pemangku kepentingan, pemetaan industri daur ulang, dan analisis aliran material untuk arus sampah plastik di provinsi tersebut. Asesmen itu mengidentifikasi kendala yang cenderung tersembunyi di balik angka tonase. Meskipun volume sampah plastik tinggi, pendaur ulang menghadapi keterbatasan pasokan bahan baku daur ulang yang berkualitas. Kendala yang mengikat adalah pemilahan dan kontaminasi, bukan volume mentah. Temuan tersebut mengarahkan percontohan pada pemilahan di hulu dan pada titik agregasi tempat kualitas material ditentukan.

Pada kickoff April, M. Yasin, saat itu Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Jawa Timur, menyampaikan alasan pergeseran ini dalam istilah operasional yang langsung, dengan mencatat bahwa sistem linear yang diteruskan berarti kebutuhan TPA akan terus bertambah. Nizhar Marizi, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, membingkai poin yang sama secara nasional, dengan mencatat bahwa penyelarasan kebijakan nasional dengan implementasi provinsi adalah syarat penting bagi transisi ekonomi sirkular.

Kerangka nasional di balik lima daerah

Percontohan ini berada di dalam Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular 2025 sampai 2045, yang diluncurkan Bappenas pada Green Economy Expo di Jakarta pada Juli 2024. Peta jalan tersebut berjalan dua puluh tahun dengan evaluasi setiap lima tahun, dan memprioritaskan lima sektor: pangan, kemasan plastik, elektronik, konstruksi dan tekstil. Kemasan plastik, yang menjadi fokus kerja analisis aliran material di Jawa Timur, termasuk salah satunya.

Peta jalan tersebut mengukur kemajuan melalui tiga indikator. Terhadap garis dasar 2023 pada lima sektor prioritas, Indonesia mencatat tingkat input material sirkular 9 persen, tingkat daya tahan produk 4 persen dan tingkat daur ulang 5 persen. Itu angka awal yang jujur, dan angka itulah yang menetapkan jarak yang hendak ditutup oleh peta jalan.

Imbal hasil yang diproyeksikan cukup besar. Bappenas memperkirakan penerapan ekonomi sirkular dapat menambah Rp638 triliun pada PDB nasional pada 2030, menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau dengan sekitar 75 persen di antaranya diisi perempuan, serta memangkas emisi gas rumah kaca sekitar 126 juta ton setara CO2. Pada sektor pangan saja, peta jalan memproyeksikan pengurangan sampah 18 sampai 52 persen dibandingkan skenario tanpa intervensi pada 2030. Suharso Monoarfa, saat itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, menggambarkan peta jalan tersebut pada peluncurannya sebagai hasil kerja sama banyak pihak.

Peta jalan menetapkan tujuannya. Lima pemerintah daerah kini diminta menunjukkan seperti apa etape pertama perjalanan itu dalam operasi sehari-hari.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Tiga hal layak diperhatikan para pengambil kebijakan yang mengikuti percontohan ini.

Pertama, soal kebijakan. Keputusan menetapkan daerah tertentu, alih-alih menerbitkan satu instruksi provinsi untuk semua, menciptakan basis bukti yang dapat dipakai. Provinsi lain di Indonesia dan di ASEAN sebaiknya mencermati apa yang didokumentasikan Jawa Timur, terutama peraturan daerah, struktur tarif dan standar layanan yang akhirnya diadopsi kelima daerah tersebut. Replikasi jauh lebih murah bila pekerjaan penyusunannya sudah diuji di suatu tempat.

Kedua, soal pembiayaan. Bidang kerja EPR dan pembiayaan adalah titik yang menentukan apakah percontohan ini membuka modal swasta atau berhenti di tempat. Produsen membutuhkan kewajiban yang dapat diprediksi. Pendaur ulang membutuhkan kualitas bahan baku yang dapat diprediksi. Pemerintah daerah membutuhkan model pendapatan yang tidak hanya bertumpu pada diskresi anggaran tahunan. Ketika ketiganya selaras, perjanjian serap hasil menjadi layak dibiayai. Horizon TPA Sidoarjo yang sekitar tujuh tahun memberi kerangka waktu yang konkret untuk menyelaraskannya.

Ketiga, soal implementasi. Temuan Bintari mengenai kualitas bahan baku adalah wawasan teknis paling dapat ditindaklanjuti dari tahap persiapan. Temuan itu menunjukkan bahwa investasi pada pemilahan di sumber, jejaring bank sampah dan titik agregasi yang bersih akan mengangkat tingkat daur ulang lebih jauh dibandingkan penambahan kapasitas hilir semata. Pemerintah daerah yang menyusun rencana kerja percontohan sebaiknya memberi bobot yang sepadan pada langkah-langkah hulu.

Yang perlu dipantau berikutnya: rencana kerja yang diterbitkan masing-masing dari lima daerah, instrumen EPR spesifik yang diuji Bappenas melalui proyek ini, dan apakah provinsi menerbitkan data sampah yang sebanding untuk kelima daerah pada tahun dasar yang sama. Butir terakhir terdengar sederhana namun sangat berarti. Pengukuran yang konsisten di seluruh himpunan percontohan itulah yang mengubah lima percobaan lokal menjadi satu pelajaran nasional.

Sirkularium akan terus mengikuti percontohan ini seiring kelima daerah bergerak dari penetapan menuju pelaksanaan.

Garis dasar ekonomi sirkular Indonesia pada lima sektor prioritas, 2023

Values in persen

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah
Limbah & Polusi

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan pemuda desa menimbang plastik dan kardus terpilah di bank sampah yang baru dibangun di Sumbawa Barat sementara seorang warga mencatat setoran di buku tabungan
Limbah & Polusi

Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan Rp150 juta untuk setiap desa guna pengelolaan sampah melalui APBDes Perubahan 2026, yang dibagi secara sengaja antara pembangunan fisik, modal kerja dan biaya operasional. Kabupaten menargetkan sedikitnya 30 persen sampah tersaring sebelum masuk ke pengolahan lanjutan maupun TPA.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca