Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Keberhasilan pengalihan sampah Bali memindahkan sumbatannya ke hilir di Klungkung

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Sekilas data
800
Kepala keluarga yang menjadi rancangan layanan TPS3R Bhuana Asri
400
Kepala keluarga tambahan yang ditangani melampaui kapasitas rancangan tersebut
14
Pekerja yang menjalankan fasilitas tersebut sehari-hari
Rp400 miliar
Alokasi untuk fasilitas sampah organik baru di Klungkung

Fasilitas untuk 800 kepala keluarga yang melayani 1.200

TPS3R Bhuana Asri berada di Desa Selat, Klungkung. Fasilitas itu dirancang melayani 800 kepala keluarga. Saat ini fasilitas itu melayani sekitar 400 lebih banyak dari jumlah tersebut, berasal dari sembilan banjar dan tujuh dusun, dengan empat belas pekerja menjalankan operasi hariannya.

Bebannya terlihat pada sisi organik. Ni Komang Sandat, yang bekerja di fasilitas itu, menggambarkan keadaannya secara langsung, bahwa sampah organik mereka memang kelebihan beban, dan menambahkan satu pengamatan yang lebih penting daripada volumenya: proporsi material tercampur yang datang justru meningkat, bukan menurun.

Sampah organik kami memang kelebihan beban.

Gusti Lanang Wirma, yang mengetuai fasilitas tersebut, menyebut kendalanya adalah kedisiplinan pemilahan rumah tangga, bukan peralatan.

Fasilitas itu menanggapi dengan perangkat yang tersedia baginya, yakni meminta warga memilah sebelum membuang dan menaati jendela pengangkutan antara pukul 07.00 sampai 10.00, dengan jadwal terpisah bagi arus organik dan anorganik.

Rincian kedua itu bekerja lebih besar daripada yang tampak. Fasilitas yang menjalankan hari pengangkutan organik dan anorganik secara terpisah, dalam jendela tiga jam, sedang mengoperasikan sistem dua arus yang sungguhan, bukan sekadar nama. Kendala yang dihadapinya adalah rumah tangga yang terlewat jendela waktunya, atau yang belum sanggup memilah secara konsisten, tetap menghasilkan sampah yang harus pergi ke suatu tempat. Ketika jadwalnya ketat dan kapasitasnya penuh, fraksi tercampur yang digambarkan Sandat adalah hasil yang dapat ditebak.

Mengapa kalender upacara berarti di sini

Beban organik Klungkung memiliki komponen yang tidak muncul dalam sebagian besar model perencanaan persampahan. Bagian yang cukup besar berupa sarana upacara, canang dan janur, persembahan harian serta anyaman daun kelapa yang dipakai dalam praktik Hindu Bali. Beban itu meningkat tajam menjelang hari raya.

Hal ini layak dicatat karena sepenuhnya dapat diperkirakan. Tidak seperti kebanyakan lonjakan timbulan sampah, kalender upacara diterbitkan bertahun-tahun sebelumnya. Fasilitas yang mengetahui puncaknya akan datang enam pekan lagi dapat mengatur tenaga kerja sementara, mengosongkan tumpukan komposnya lebih dahulu, atau membuka bak penampung tambahan. Merencanakan kapasitas berdasarkan rata-rata alih-alih berdasarkan puncak yang sudah diketahui adalah yang mengubah peristiwa terduga menjadi kelebihan beban.

Secara teknis, material itu juga bahan baku yang baik. Canang dan janur adalah material nabati yang bersih dan seragam tanpa kontaminasi plastik, yang terkompos dengan baik dan terduga. Persoalannya bukan sampah upacaranya. Persoalannya adalah volume yang tiba di lokasi berukuran untuk populasi yang lebih kecil, bercampur dengan material yang seharusnya sudah dipisahkan di rumah.

Sumbatannya telah berpindah, dan itu kemajuan

Cara yang tepat membaca Klungkung adalah menyandingkannya dengan apa yang terjadi di seluruh Bali tahun ini.

Provinsi ini menutup TPA Suwung untuk sampah umum pada Maret 2026 dan membatasinya hanya untuk material residu sejak April. Para bupati dan wali kota se-Bali berkomitmen mengakhiri pola angkut buang sejak Agustus. Denpasar sejak itu melaporkan penurunan sekitar 70 persen pada apa yang dikirimkannya ke Suwung, dengan partisipasi pemilahan rumah tangga naik dari sekitar 30 persen menjadi sekitar 70 persen.

Material yang tidak lagi pergi ke TPA harus tiba di tempat lain, dan material itu tiba di fasilitas pengolahan desa. Itu sistem yang bekerja sebagaimana dirancang. TPS3R yang kelebihan beban pada September 2026 adalah akibat langsung dari pembatasan hulu yang berhasil pada awal tahun.

Pola ini muncul sejak awal. Dalam dua pekan setelah pembatasan sampah organik di Suwung pada April, tiga fasilitas TPST di Denpasar dilaporkan kelebihan beban. Kementerian Lingkungan Hidup mengakui persoalan urutan itu saat itu dengan mengizinkan material organik terus masuk ke Suwung sampai peralatan pengolahan di lokasi TPST siap.

Kapasitas hilir Denpasar sendiri memberi gambaran skalanya. Kota itu mengoperasikan 23 unit TPS3R dengan kapasitas gabungan sekitar 72,83 ton per hari. Itu infrastruktur yang nyata, dan jumlahnya sederhana dibandingkan apa yang dihasilkan provinsi yang mengalihkan sampah pada laju seperti ini.

Kesimpulan yang jujur adalah Bali bergerak lebih cepat pada pembatasan daripada pada kapasitas. Itu pilihan urutan yang lazim dan tidak tanpa alasan, karena pembatasanlah yang menciptakan permintaan yang membenarkan investasi kapasitasnya. Namun jarak antara keduanya harus ditutup dengan jadwal yang jelas, atau fasilitas seperti Bhuana Asri menyerap selisihnya lewat kerja keras staf sampai mereka tidak sanggup lagi.

Apa yang sedang dibangun Bali berikutnya

Provinsi ini tidak berdiam diri. Sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk fasilitas sampah organik baru di Klungkung, dan kabupaten itu sudah menjadi tuan rumah TOSS Center, lokasi pengolahan yang pernah ditinjau Menteri Lingkungan Hidup.

Ada pula sisi permintaan yang layak dicatat. Pemerintah daerah di Bali menyatakan kesiapan menyerap sampai 500 ton kompos per hari untuk pertanian, penghijauan dan pemulihan kualitas lahan. Angka itu adalah bagian yang paling sering tidak dimiliki program pengomposan. Fasilitas desa dapat menghasilkan kompos; yang menentukan apakah fasilitas itu terus berproduksi adalah apakah ada yang membeli atau mengambil keluarannya dalam jumlah besar. Komitmen provinsi yang tetap untuk menyerap kompos mengubah pengolahan desa dari kegiatan pembuangan menjadi rantai pasok.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Tiga catatan.

Pertama, soal membaca kelebihan beban secara tepat. Daerah yang fasilitas pengolahannya melampaui kapasitas tak lama setelah pembatasan TPA tidaklah gagal. Daerah itu sedang menyaksikan pembatasannya bekerja. Tanggapan yang tepat adalah perluasan kapasitas dan dukungan pemilahan, bukan mundur dari pembatasannya. Kami menganjurkan provinsi memantau tingkat pemanfaatan fasilitas pengolahan sebagai indikator utama berdampingan dengan tonase TPA, karena pemanfaatan di atas kapasitas rancangan adalah peringatan dini bahwa investasi berikutnya sudah waktunya.

Kedua, soal merencanakan hingga puncaknya. Daerah mana pun dengan pola sampah upacara, festival atau musiman yang signifikan sebaiknya menakar setidaknya pengaturan lonjakannya pada puncak yang sudah diketahui, bukan pada rata-rata tahunan. Tanggalnya sudah terbit. Tenaga kerja sementara, kapasitas penampung tambahan dan pengosongan sebelum acara jauh lebih murah daripada fasilitas yang jebol saat hari raya.

Ketiga, soal menutup lingkar komposnya. Komitmen Bali menyerap sampai 500 ton kompos per hari adalah jenis langkah yang sebaiknya dicermati provinsi lain. Instansi yang menangani pertanian, penghijauan kota, bahu jalan dan rehabilitasi lahan merupakan konsumen kompos potensial yang besar, dan komitmen penyerapan tetap dari anggaran mereka lebih menopang pengomposan desa daripada hibah mana pun. Kabupaten dan kota sebaiknya menghitung permintaan kompos institusionalnya sendiri lalu menerbitkannya.

Yang perlu dipantau berikutnya: apakah wilayah layanan Klungkung diselaraskan dengan kapasitas fasilitasnya atau fasilitasnya yang diperluas, jadwal konstruksi fasilitas organik yang baru, apakah porsi material tercampur yang tiba di Bhuana Asri menurun seiring kampanye pemilahan berlanjut, serta apakah komitmen penyerapan kompos berubah menjadi volume pembelian yang nyata.

Bali telah mengalihkan materialnya. Pekerjaan sekarang adalah memastikan tempat-tempat tujuan pengalihan itu sanggup menerimanya. Sirkularium akan terus mengikuti sisi kapasitas dari transisi ini.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan pemuda desa menimbang plastik dan kardus terpilah di bank sampah yang baru dibangun di Sumbawa Barat sementara seorang warga mencatat setoran di buku tabungan
Limbah & Polusi

Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan Rp150 juta untuk setiap desa guna pengelolaan sampah melalui APBDes Perubahan 2026, yang dibagi secara sengaja antara pembangunan fisik, modal kerja dan biaya operasional. Kabupaten menargetkan sedikitnya 30 persen sampah tersaring sebelum masuk ke pengolahan lanjutan maupun TPA.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca