Sumbawa Barat mendanai bank sampah di setiap desa, sekaligus menganggarkan biaya menjalankannya
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan Rp150 juta untuk setiap desa guna pengelolaan sampah melalui APBDes Perubahan 2026, yang dibagi secara sengaja antara pembangunan fisik, modal kerja dan biaya operasional. Kabupaten menargetkan sedikitnya 30 persen sampah tersaring sebelum masuk ke pengolahan lanjutan maupun TPA.
Alokasi dengan tiga bagian
Kabupaten Sumbawa Barat, yang dikenal sebagai KSB, menempatkan Rp150 juta di setiap desa untuk pengelolaan sampah melalui APBDes Perubahan 2026. Alokasi itu berada di dalam paket bantuan keuangan yang lebih besar sebesar Rp500 juta per desa.
Dananya terbagi tiga. Rp100 juta untuk pembangunan fisik bank sampah di desa yang belum memilikinya. Rp25 juta menjadi modal kerja untuk menjalankan operasinya. Rp25 juta menutup biaya operasional. Desa yang sudah memiliki fasilitas TPS 3R diarahkan mengoptimalkan yang ada alih-alih membangun yang baru, dan pemberitaan tentang program ini menunjukkan sebagian besar desa membangun bank sampah baru sementara kelompok yang lebih kecil merevitalisasi TPS 3R yang sudah berdiri.
Bupati H. Amar Nurmansyah menyebut pembagian itu secara langsung, yakni Rp100 juta untuk membangun bank sampah dan Rp25 juta masing-masing untuk pengelolaan dan operasional. Kepala desa menjadi ujung tombak pelaksanaannya.
Kabupaten menargetkan sedikitnya 30 persen timbulan sampah tersaring sebelum berpindah ke pengolahan lanjutan atau ke TPA, di bawah sasaran yang lebih luas yang disebut KSB Bersih 2027.
Mengapa pembagiannya lebih penting daripada totalnya
Rp150 juta bukan jumlah yang besar, dan totalnya bukan bagian yang menarik dari kebijakan ini. Strukturnyalah yang menarik.
Pola kegagalan paling umum dalam program persampahan tingkat desa di Indonesia adalah bangunan yang didanai penuh tanpa operasi yang didanai. Hibah modal membangun bank sampah atau bangsal TPS 3R. Tidak ada yang menganggarkan orang yang menjaganya, bahan bakar kendaraan pengangkut, uang muka yang dibutuhkan untuk membeli material dari warga, atau perawatan mesin pencacah. Dalam setahun bangunan itu terkunci dan programnya tercatat selesai.
KSB memisahkan ketiga jenis biaya tersebut dan menyebut jumlah untuk masing-masing. Modal kerja adalah bagian yang paling sering terlewat. Bank sampah bekerja dengan membeli material terpilah dari rumah tangga lalu menjualnya kembali dengan margin, yang berarti bank itu membutuhkan uang tunai di tangan sebelum memiliki pendapatan. Tanpa dana awal, bank sampah hanya dapat menerima setoran yang tidak dapat dibayarnya, dan partisipasi rumah tangga runtuh pada setoran pertama yang tidak terbayar.
Mengalokasikan Rp25 juta sebagai dana awal dan Rp25 juta lagi untuk biaya berjalan mengubah hibah pembangunan menjadi usaha kecil yang berfungsi. Itu pilihan rancangan yang dapat ditiru daerah lain tanpa biaya tambahan, karena persoalannya adalah bagaimana sebuah pos anggaran dituliskan, bukan seberapa besar pos itu.
Bupati menggambarkan hasil akhir yang diharapkannya sebagai pola tabungan, yaitu bank sampah yang berfungsi sebagaimana bank menyimpan simpanan, dengan material yang disetorkan warga tercatat sebagai saldo yang dapat ditarik. Pembingkaian itu penting bagi partisipasi. Rumah tangga yang memandang pemilahan sebagai kewajiban kebersihan akan mematuhinya selama ada yang mengawasi. Rumah tangga yang memandang pemilahan sebagai setoran ke rekening miliknya sendiri memiliki alasan untuk melanjutkannya ketika pengawasan mengendur. Pola tabungan hanya dapat berjalan bila dana awal tersedia, sehingga pilihan anggaran dan pilihan perilaku sebenarnya merupakan satu keputusan yang sama.
Karang Taruna dan agen TBA sebagai lapisan pelaksana
Kabupaten telah menegaskan siapa yang menjalankan fasilitas ini. Karang Taruna, organisasi pemuda desa, berperan sebagai pengelola operasional dan menerima insentif untuk peran tersebut, yang dikoordinasikan melalui sisi kesejahteraan sosial pemerintahan.
Kami menganggarkan 150 juta rupiah per desa untuk menghidupkan Bank Sampah dan TPS 3R. Dengan koordinasi kesejahteraan sosial, para pemuda menerima insentif sebagai pengelola operasional.
Di samping mereka, para perempuan yang bertugas sebagai agen TBA memanfaatkan jejaring masyarakat yang sudah ada untuk mendorong pemilahan material organik dan nonorganik di rumah tangga. Wakil Bupati Hj. Hanipah menekankan kedisiplinan rumah tangga sebagai fondasi yang menopang sistem selebihnya.
Menggunakan dua struktur desa yang sudah ada alih-alih membentuk badan baru adalah langkah yang masuk akal. Karang Taruna sudah memiliki keanggotaan, ritme pertemuan dan kedudukan yang diakui dalam kehidupan desa. Agen TBA sudah mengunjungi rumah tangga. Keduanya tidak perlu dibentuk, didanai agar ada, atau dijelaskan kepada warga. Program ini melekatkan fungsi berbayar pada organisasi yang sudah berdiri, dan itu jauh lebih cepat daripada membangun sebuah institusi.
Kabupaten juga bergerak pada perangkat pengangkutan, dengan 38 kelompok masyarakat di Kecamatan Taliwang menerima motor roda tiga pengangkut sampah.
Fasilitas yang disuplai desa-desa tersebut
Bank sampah desa hanya mengurangi volume TPA bila apa yang dikumpulkannya memiliki tujuan. KSB membangun jenjang berikutnya secara paralel, dengan tiga tempat pengolahan sampah terpadu yang direncanakan mulai dibangun pada 2026, di Batu Putih, Benete dan Senayan, yang dimaksudkan melayani seluruh kecamatan.
Urutan itu sudah tepat. Pengumpulan di tingkat desa memperbaiki mutu material dan menangkap fraksi yang dapat didaur ulang. Jenjang TPST menangani volume dan pengolahan yang tidak dapat dilakukan sebuah desa. Kabupaten yang hanya membangun jenjang atas akan berakhir dengan fasilitas yang menerima sampah campur, dan yang hanya membangun jenjang bawah akan berakhir dengan bank sampah yang memegang material yang tidak dapat mereka pindahkan.
Kabupaten memadukan infrastrukturnya dengan edukasi, menggelar Expo Karya bertema mengubah sampah menjadi berkah pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan ulang tahun ke-23 kabupaten, yang melibatkan 14 kelompok terdiri atas tujuh sekolah dan tujuh komunitas bank sampah. Nurmansyah berpendapat kebiasaan memilah perlu tumbuh sejak usia sekolah, dan kabupaten memasukkan tema itu ke dalam materi kurikulum lokal.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Tiga catatan bagi kabupaten dan provinsi.
Pertama, soal rancangan pos anggaran. Pembagian tiga arah antara pembangunan, modal kerja dan biaya operasional adalah unsur paling dapat dialihkan di sini, dan kami menganjurkan kabupaten lain mengadopsi struktur tersebut secara eksplisit dalam pedoman dana desanya. Bank sampah adalah kegiatan perdagangan. Mendanai bangunannya tanpa mendanai dana awalnya adalah cara paling pasti menghasilkan fasilitas yang tidak beroperasi.
Kedua, soal pelaksanaan melalui struktur yang sudah ada. Melekatkan peran operasional berbayar pada Karang Taruna dan agen TBA menghindari biaya dan keterlambatan pembentukan institusi desa baru, dan menempatkan penghasilan di dalam desa alih-alih pada kontraktor luar. Kabupaten sebaiknya memeriksa apakah besaran insentifnya cukup untuk mempertahankan orang dalam peran itu sampai tahun kedua dan ketiga, karena titik kerontokan skema berbasis relawan biasanya bukan pada saat peluncuran.
Ketiga, soal keselarasan antarjenjang. Kabupaten yang merencanakan TPST sebaiknya memastikan pengumpulan tingkat desa sudah berjalan sebelum fasilitasnya beroperasi, dan kabupaten yang mendanai bank sampah desa sebaiknya memastikan ada penyerap bagi material yang dikumpulkan bank-bank itu. KSB membangun keduanya sekaligus, urutan yang lebih sulit dikelola namun yang menghindari aset mangkrak di kedua ujungnya.
Yang perlu dipantau berikutnya: berapa banyak desa yang memiliki bank sampah beroperasi, bukan sekadar bangunan selesai, pada akhir 2026; apakah dana awal Rp25 juta terserap dan berputar sebagaimana dimaksud; kemajuan konstruksi di Batu Putih, Benete dan Senayan; serta apakah target pengalihan 30 persen diukur di jembatan timbang TPA atau diperkirakan di tingkat desa.
KSB menganggarkan biaya menjalankan, bukan hanya biaya membangun. Sirkularium akan terus mengikuti apakah pembedaan itu terlihat dalam hasilnya.
Pembagian alokasi Rp150 juta per desa
Values in juta rupiah
Sumber
- Post Kota NTB, Sumbawa Barat menyiapkan bank sampah di setiap desa
- NTB Satu, penguatan TPS 3R dan TPST menuju target 30 persen sampah desa
- Sumbawa Barat Post, rincian tiga komponen alokasi Rp150 juta
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, alokasi yang dijalankan melalui Karang Taruna dan agen TBA
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, bank sampah desa untuk menekan sampah yang masuk TPA
- Sumbawa News, gerakan bank sampah desa dan target 30 persennya






