Bogor Raya memulai pembangunan PSEL Galuga berkapasitas 2.000 ton sampah per hari
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.
Lokasi yang menampung sampah Bogor sejak 1992 memasuki babak baru
TPAS Galuga di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, telah menerima sampah rumah tangga dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor sejak 1992. Tiga puluh empat tahun pembuangan meninggalkan sekitar 40 hektare lahan yang tertutup timbunan sampah. Pada Rabu 16 September 2026, dalam sebuah acara di Sentul, Bupati Bogor Rudy Susmanto menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan secara resmi menyerahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan fasilitas yang mengubah sampah menjadi listrik, yang di Indonesia dikenal dengan singkatan PSEL. Danantara, pengelola investasi negara yang mengoordinasikan program nasional ini, diwakili oleh Dede Firmansyah, Senior Vice President Stakeholder Relation. Groundbreaking dijadwalkan pada Kamis 17 September 2026 di pintu masuk kawasan Galuga.
Penandatanganan itu menutup tahap persiapan yang berjalan berdampingan dengan operasi harian yang berat. Kebakaran yang bermula di lahan tetangga pada 7 September merambat ke bagian tidak aktif Galuga dan meluas dari 5,5 hektare menjadi 8,4 hektare sebelum petugas berhasil mengendalikannya. Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Kota Bogor di bawah Wali Kota Dedie A. Rachim menjaga tim pendinginan dan pemantauan tetap berada di lokasi sepanjang pekan berikutnya agar lokasi itu stabil dan aman saat pekerjaan konstruksi dimulai. Urutan peristiwanya layak dicatat. Lokasi yang membutuhkan penanganan darurat pada awal September kini menjadi tempat investasi pengelolaan sampah terbesar yang pernah ditarik kawasan Bogor, dan perpindahan dari pemadaman menuju konstruksi berlangsung kurang dari dua pekan.
Apa yang dijanjikan masing-masing pihak dalam perjanjian kerja sama
Struktur yang dijelaskan oleh pemerintah kabupaten dan oleh Danantara layak diuraikan secara utuh, karena berbeda dari skema yang selama ini memperlambat proyek pengolahan sampah menjadi listrik di Indonesia. Pemerintah kabupaten menyediakan lahan dan menjamin pasokan sampah harian minimum sesuai kuantitas yang dikontrakkan. Investor mendanai, membangun, dan mengoperasikan fasilitas. Listrik yang dihasilkan diserap oleh PT PLN sebagai offtaker yang ditetapkan. Bagi keuangan daerah, poin yang menentukan adalah pemerintah daerah tidak membayar tipping fee. Pada struktur proyek sebelumnya, tipping fee, yaitu biaya per ton yang dibayarkan kota atau kabupaten kepada operator fasilitas, kerap menjadi penghalang yang membuat proyek tidak mencapai financial close, karena beban itu jatuh pada APBD yang sudah menanggung seluruh biaya pengumpulan dan pengangkutan.
Yang menggantikan tipping fee adalah kewajiban pasokan. Jika tonase yang dikontrakkan tidak terpenuhi, berlaku penalti. Ketentuan itu mengubah kinerja pengumpulan sampah dari sekadar target layanan menjadi komitmen kontraktual, dan memberi kedua pemerintah alasan finansial langsung untuk menjaga armada, tempat pengumpulan sementara, serta disiplin rute tetap berjalan sepanjang masa konsesi. Bupati Susmanto menjelaskan pergeseran itu dalam bahasa fiskal yang lugas ketika menerangkan mengapa struktur investasi semacam ini diperlukan.
Kekuatan fiskal daerah yang bersumber dari APBD tidak akan pernah mampu dan cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut.
Angka di balik fasilitas berkapasitas 2.000 ton per hari
Fasilitas ini dirancang dengan asupan sekitar 2.000 ton sampah segar per hari, yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Wilayah layanannya melampaui kebutuhan tersebut dengan nyaman. Kabupaten Bogor, dengan penduduk sekitar 6,1 juta jiwa, menghasilkan sekitar 3.000 ton per hari, sementara Kota Bogor menghasilkan antara 700 sampai 1.000 ton per hari. Keluaran listriknya diperkirakan 20 sampai 30 megawatt, dengan rentang itu mencerminkan kuantitas dan kualitas sampah yang dikirim, bukan ketidakpastian pada peralatannya. Sampah yang lebih basah dan kurang terpilah menghasilkan energi lebih sedikit per ton, dan itulah salah satu alasan kewajiban pasokan serta kualitas penanganan di hulu menjadi penting bagi kelayakan komersialnya.
Lahan awalnya seluas 10 hektare, dengan pemerintah kabupaten menyatakan bahwa hingga 24 hektare dapat disediakan apabila kapasitas diperluas kelak. Lini pengolahannya memakai teknologi insinerator asal China, yang dipasok oleh kontraktor rekayasa, pengadaan, dan konstruksi bersama seluruh mesin lainnya. Dede Firmansyah menyebut teknologi tersebut sudah mapan dalam operasi di Eropa dan China, serta menyoroti standar pengendalian emisi yang diterapkan pada rancangannya.
Emisi dikelola dengan standar yang sangat tinggi, standar Eropa.
Konstruksi dimulai segera setelah groundbreaking, dengan operasi komersial ditargetkan pada kuartal kedua sampai kuartal ketiga 2028. Hal itu memberi kedua pemerintah jendela waktu sekitar dua puluh bulan untuk menyiapkan sistem pengumpulan yang akan memasok fasilitas tersebut.
Sampah lama, pirolisis, dan fasilitas kedua di Bogor Raya
Elemen kedua program Galuga menangani sampah yang sudah tertimbun. Fasilitas pirolisis dengan investasi awal sekitar Rp600 miliar akan dibangun bersamaan dengan PSEL, mengubah material yang menumpuk puluhan tahun menjadi bahan bakar cair. Bogor Today melaporkan Tentara Nasional Indonesia turut menjadi investor pada komponen tersebut dan menyebut total investasi awal kedua fasilitas sekitar Rp2,6 triliun. Sumber berbeda dalam menjelaskan komposisi angka gabungan itu, dan pemerintah kabupaten sejauh ini mengonfirmasi dua angka komponen, bukan total konsolidasi, sehingga angka Rp2,6 triliun sebaiknya dibaca sebagai agregat yang dilaporkan dan masih menunggu konfirmasi.
Penggabungan dua teknologi inilah yang membuat target pemulihan lahan sang Bupati menjadi masuk akal. Susmanto menyatakan ia memperkirakan sekitar 40 hektare timbunan sampah di Galuga dapat tertangani dalam tujuh sampai sepuluh tahun, setelah itu lahannya dapat kembali menjadi lahan produktif. Fasilitas yang hanya dirancang untuk sampah segar harian akan menstabilkan masalah tanpa mengurangi timbunan yang sudah ada. Menambahkan lini sampah lama mengubah arah perjalanan kawasan itu sendiri, dan memberi kabupaten sebuah aset lahan di akhir masa konsesi, bukan lokasi tertutup yang menuntut perawatan tanpa batas waktu.
Fasilitas kedua sudah dalam persiapan. PSEL Kayu Manis, bagian dari gelombang kedua program nasional, dikembangkan oleh investor yang berbeda dengan kapasitas yang menurut Danantara mendekati Galuga. Studi kelayakannya sedang berjalan, dan Firmansyah menyatakan targetnya adalah groundbreaking sebelum akhir 2026, dengan Pemerintah Kota Bogor menyebut November sebagai perkiraan waktunya. Dua fasilitas berskala seperti ini dalam satu aglomerasi akan menempatkan Bogor Raya di antara kawasan layanan pengolahan sampah terlengkap di Indonesia.
Kerangka nasional di balik jadwal tersebut
Semua ini tidak akan bergerak secepat itu tanpa perubahan regulasi yang dibuat pada 2025. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 menggantikan pendekatan sempit Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, yang menyebut dua belas kota prioritas, dengan pendekatan berbasis kriteria yang terbuka bagi setiap daerah yang menangani lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Program ini kini mencakup 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten dan kota, dengan target pengolahan nasional sekitar 33.000 ton per hari.
Tiga ketentuan menjadi penggerak utamanya. Harga pembelian listrik ditetapkan 0,20 dolar AS per kilowatt jam selama 30 tahun, bersifat final tanpa negosiasi ulang maupun eskalasi harga, dan PLN wajib membeli keluarannya. Perizinan lingkungan disentralisasi dan dipersingkat dari rentang dua belas sampai dua puluh empat bulan menjadi dua bulan. Definisi keluaran yang memenuhi syarat diperluas melampaui listrik hingga mencakup biogas dan bahan bakar jumputan padat, sehingga kondisi setempat yang menentukan teknologinya, bukan mendorong setiap lokasi menuju pembakaran. Insentif fiskal dan dukungan Danantara melengkapi paket tersebut. Bogor Raya menjadi salah satu dari lima lokasi yang disebut untuk groundbreaking awal bersama Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Denpasar Raya, dan Bandung Raya, dan Danantara membuka tender untuk tahap lanjutan yang mencakup 25 kota pada April 2026.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan lembaga publik
Penandatanganan Galuga merupakan rujukan yang berguna bagi setiap pemerintah daerah yang menyiapkan proyek serupa, dan tiga pelajaran menonjol darinya.
Pertama, risikonya berpindah, bukan hilang. Menghapus tipping fee melindungi anggaran daerah pada saat financial close, tetapi kewajiban pasokan memindahkan risiko kinerja ke sistem pengumpulan. Pemerintah daerah yang masuk ke kontrak semacam ini sebaiknya memperlakukan ketersediaan armada, keandalan tempat pengumpulan sementara, dan cakupan rute sebagai infrastruktur kontraktual dan menganggarkannya jauh sebelum fasilitas beroperasi.
Kedua, pemilahan dari sumber dan pengolahan termal perlu diurutkan secara sengaja, bukan dipertentangkan. Kandungan organik menurunkan nilai kalor, sehingga memisahkan organik di hulu memperbaiki kinerja fasilitas sekaligus mengurangi tonase yang perlu diolah. Daerah yang membangun kapasitas pengomposan, bank sampah, dan TPS3R dalam jendela dua puluh bulan yang sama akan tiba di masa operasi dengan kualitas umpan yang lebih baik dan ruang gerak yang lebih luas, bukan sebaliknya.
Ketiga, lini sampah lama adalah hal yang mengubah sebuah fasilitas pengolahan menjadi rencana pemulihan kawasan. Komponen pirolisis senilai Rp600 miliar itulah alasan Galuga kini memiliki kondisi akhir yang terdefinisi, bukan yang terbuka tanpa ujung, dan kabupaten lain dengan TPA yang sudah lama beroperasi sebaiknya menelaah apakah pasangan teknologi serupa cocok untuk lokasi dan ambisi pemulihan lahan mereka.
Yang perlu diamati dalam beberapa bulan ke depan: penetapan dan mobilisasi kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi, syarat perjanjian jual beli listrik yang ditandatangani bersama PLN, penyelesaian studi kelayakan PSEL Kayu Manis sebelum akhir 2026, serta rezim pencegahan kebakaran yang dijaga di Galuga selama konstruksi berlangsung di lokasi yang masih aktif. Sirkularium akan terus mengikuti program Bogor Raya sebagai uji nyata apakah kerangka Peraturan Presiden Nomor 109 mampu memenuhi jadwal yang dijanjikannya.
Sampah harian di wilayah layanan Bogor Raya
Values in ton per hari
Sumber
- ANTARA News, PSEL Galuga serap investasi 160 juta dolar AS
- ANTARA News, PSEL Galuga bakal gunakan teknologi insinerator dari China
- ANTARA News Megapolitan, Pemkab Bogor serahkan seluas 10 hektare lahan untuk PSEL Galuga
- ANTARA News Megapolitan, PSEL Galuga Bogor masuk tahap konstruksi, ditargetkan mulai beroperasi 2028
- ANTARA News, Danantara targetkan pembangunan PSEL Kayu Manis Bogor mulai akhir 2026
- detikJabar, Rudy Susmanto targetkan TPA Galuga bersih dalam 10 tahun
- Bogor Today, Investasi Rp 2,6 Triliun, TPAS Galuga bakal punya PSEL dan pirolisis
- ANTARA News, Pemerintah terbitkan Perpres 109/2025 percepat pembangunan PSEL






