Peningkatan kapasitas panas bumi menjadi aset karbon yang diperdagangkan saat bursa mencari pasokan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

PLN Indonesia Power menandatangani amendemen kedua perjanjian jual beli pengurangan emisi bersama South Pole AG yang mencakup peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak berkapasitas 180 megawatt, yang dirampungkan pada konvensi energi terbarukan di Jakarta. Ia menambah pasokan bagi bursa karbon nasional yang memuat 3,1 juta ton unit terdaftar, tempat kredit energi terbarukan diperdagangkan sekitar Rp144.000 per ton.
PT PLN Indonesia Power menandatangani amendemen kedua perjanjian jual beli pengurangan emisi bersama South Pole AG, yang mencakup peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Salak. Penandatanganannya berlangsung pada 2 September 2026 di konvensi IndoEBTKE ConEx di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
PLN Indonesia Power diwakili Julita Indah, Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga. South Pole AG diwakili Fadri Mokolintad, spesialis pengembangan bisnis teknologi berkelanjutan untuk Asia Tenggara. Gunung Salak, di Bogor, mengoperasikan tiga unit berkapasitas 60 megawatt dengan total 180 megawatt.
Mekanismenya sederhana pada asasnya. Menaikkan keluaran di pembangkit panas bumi yang sudah ada menggantikan pembangkitan yang jika tidak akan menghasilkan emisi. Kuantitas yang dihindarkan itu, setelah diverifikasi, menjadi aset karbon yang dapat dijual.
Yang membuatnya patut dicatat adalah pekerjaan yang mendasarinya berupa peningkatan kapasitas, bukan pembangkit baru. Lapangannya sudah berproduksi, sambungannya sudah ada, dan keluaran tambahannya berasal dari memperoleh lebih banyak dari yang sudah terpasang. Panas bumi Indonesia belakangan menyaksikan beberapa kesepakatan berbentuk serupa, termasuk unit bottoming di Ulubelu dan Lahendong yang menarik daya dari brine yang memang sudah dipompa. Pendapatan karbon melekat sangat baik pada kategori proyek tersebut, karena garis dasar emisinya sudah mapan dan keluaran tambahannya mudah diukur terhadapnya.
Posisinya dalam pasar yang masih mencari pasokan
Perjanjian ini terbaca berbeda bila ditempatkan terhadap keadaan bursa karbon Indonesia.
Hingga pertengahan 2026 bursa tersebut memuat sekitar 3,1 juta ton setara karbon dioksida dalam unit terdaftar, yang sebagian besar berasal dari proyek berbasis teknologi ketimbang berbasis alam. Proyek terdaftar berjumlah 47, mencakup kurang lebih 4,6 juta ton emisi tahunan. Ary Sudijanto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon, menggambarkan volume perdagangannya masih rendah meskipun infrastruktur dan regulasinya sudah memadai.
Terhadap itu, satu proyek panas bumi tambahan yang masuk pipeline bukanlah tambahan yang dapat diabaikan. Daftar proyek terdaftarnya sudah condong ke sektor energi, termasuk Lahendong unit 5 dan 6 yang dioperasikan Pertamina Geothermal Energy serta PLTM Gunung Wugul yang dioperasikan PLN Indonesia Power sendiri. Gunung Salak melanjutkan pola yang sudah mapan ketimbang membuka jalan baru, dan itu justru yang dibutuhkan pasar yang masih tipis.
Bursa dengan 47 proyek di dalamnya tidak memiliki persoalan permintaan yang dapat diselesaikan dengan menunggu. Setiap proyek terverifikasi yang bertambah merupakan porsi lebih besar dari pasar yang masih sedang dirakit.
Bernadus Sudarmanta, Direktur Utama PLN Indonesia Power, menempatkan pekerjaan ini sebagai pengembangan energi terbarukan yang tidak hanya berbicara tentang penyediaan energi lebih bersih, dengan pengurangan emisi dikelola sebagai nilai tambah berkelanjutan. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengaitkan percepatan transisi energi dengan ketahanan energi di tengah kondisi geopolitik global.
Jarak harga antara efisiensi dan energi terbarukan
Angka yang paling layak direnungkan bukanlah volumenya. Melainkan berapa nilai dari jenis pengurangan yang berbeda.
Proyek efisiensi energi diperdagangkan sekitar Rp58.000 per ton setara karbon dioksida. Proyek energi terbarukan diperdagangkan sekitar Rp144.000. Satu ton yang dihindarkan dengan membangkitkan secara bersih karena itu bernilai kurang lebih dua setengah kali satu ton yang dihindarkan dengan mengonsumsi lebih sedikit.
Tidak ada dasar fisik bagi perbedaan tersebut. Satu ton yang tidak diemisikan tetap satu ton yang tidak diemisikan, apa pun rute yang menghasilkan penghematannya. Jaraknya mencerminkan cara pasar menilai jenis proyek, dan ia membawa konsekuensi, yakni menarik modal menuju proyek pembangkitan dan menjauh dari proyek efisiensi, padahal efisiensi kerap merupakan cara yang lebih murah untuk menghindarkan satu ton sejak awal.
Sudijanto menyatakan kedua harga itu belum mencerminkan biaya yang sesungguhnya dibutuhkan untuk menggenjot dekarbonisasi. Itu penilaian yang terus terang, dan ia menunjuk kendala yang sebenarnya. Pengembang proyek yang memutuskan apakah akan menempuh verifikasi akan menimbang biaya administrasi pendaftaran terhadap harga yang diperoleh kreditnya. Pada Rp58.000 per ton, sangat banyak proyek efisiensi tidak akan melewati ambang tersebut.
Apa yang bisa diisi pipeline-nya
Pemerintah telah mengidentifikasi dari mana volume yang lebih besar mungkin datang. Penangkapan dan penyimpanan karbon ditempatkan pada kisaran 4 juta ton per tahun. Penerapan biodiesel B50 diperkirakan 44 sampai 47 juta ton per tahun. Perluasan surya membawa potensi pengurangan 140 juta ton.
Angka angka itu jauh melampaui 3,1 juta ton yang kini terdaftar. Jarak antara potensi dan pasokan terdaftar bukan soal apakah pengurangannya terjadi. B50 sudah disalurkan secara nasional dan program suryanya sedang dibangun. Jaraknya soal apakah pengurangan tersebut diukur, diverifikasi dan didaftarkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan bursa.
Pemerintah juga menempuh jalur lain untuk menebalkan pasar, yakni penerapan perdagangan karbon melalui pasar sukarela serta mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris yang ditujukan menaikkan permintaan domestik sekaligus harganya. Keduanya bekerja pada sisi permintaan, sementara pendaftaran proyek bekerja pada sisi pasokan, dan sebuah bursa membutuhkan keduanya bergerak bersama agar harganya berarti.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Tiga pengamatan mengikuti.
Yang pertama menyangkut mengoreksi diskon efisiensi. Bila kredit efisiensi bernilai kurang dari separuh yang diperoleh kredit terbarukan, pasar sedang mengarahkan investasi menjauh dari abatemen termurah yang tersedia. Institusi publik dapat menjawabnya melalui preferensi pengadaan, melalui metodologi yang mengurangi beban verifikasi pada proyek efisiensi, atau dengan membeli kredit efisiensi secara langsung. Membiarkan selisihnya tanpa ditelaah berarti penghematan subsidi dan emisi yang tersedia dari efisiensi industri tetap tidak terwujud sementara modal memusat pada pembangkitan.
Yang kedua menyangkut pendaftaran sebagai langkah yang mengikat. Volume potensial pada biodiesel dan surya sudah ada sebagai aktivitas fisik. Yang belum ada adalah rantai pengukuran dan verifikasi yang mengubah pengurangan emisi menjadi unit yang dapat diperdagangkan. Rantai itu merupakan infrastruktur administratif, dan membangunnya jauh lebih murah daripada membangun proyeknya sendiri. Lembaga yang mampu membakukan pemantauan dan pelaporan bagi program yang sudah berjalan akan memperbesar pasokan bursa tanpa perlu abatemen baru apa pun.
Yang ketiga menyangkut badan usaha milik negara sebagai pasokan jangkar. PLN Indonesia Power dan Pertamina Geothermal Energy termasuk sedikit entitas yang memiliki skala, proyek terverifikasi dan kapasitas teknis untuk mendaftar secara konsisten. Pipeline mereka sesungguhnya merupakan lantai pasar. Memperlakukan pengembangan aset karbon sebagai bagian baku dari setiap proyek pembangkitan milik negara, alih alih sebagai inisiatif yang ditempuh kasus per kasus, akan memberi bursa kedalaman yang kini belum dimilikinya.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah unit Gunung Salak merampungkan verifikasi dan penerbitannya, apakah jarak harga efisiensi dan terbarukan menyempit, serta apakah program B50 dan surya dibawa ke dalam metodologi terdaftar mendekati potensi yang dinyatakannya.






