Kemendagri mengaitkan insentif fiskal dengan kinerja pengelolaan sampah, lima pemda Sulawesi menerima Rp15 miliar
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Dalam acara di Makassar pada 18 September 2026, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan insentif fiskal kepada lima pemerintah daerah pada kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri, dengan Sulawesi Selatan menerima Rp6 miliar dan Parepare memimpin tingkat kota dengan Rp2 miliar.
Acara di Makassar yang menempatkan dana di balik kinerja sampah
Kementerian Dalam Negeri menutup rangkaian regional Sulawesi dari Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 pada malam Jumat, 18 September 2026, dengan mengumpulkan para gubernur, wali kota dan bupati di Makassar untuk batch kedua dari ajang penghargaan yang diselenggarakan kementerian bersama detikcom. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan penghargaan secara langsung pada empat kategori. Salah satunya adalah pengelolaan sampah dan lingkungan asri.
Pada tingkat provinsi untuk kategori tersebut, Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai yang terbaik dan Sulawesi Tenggara berada di posisi kedua. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Gubernur Andi Sumangerukka menerima trofi langsung dari menteri. Sulawesi Selatan memperoleh insentif fiskal sebesar Rp6 miliar, dan Sulawesi Tenggara Rp4,5 miliar.
Pada tingkat kota, Parepare di Sulawesi Selatan menempati posisi pertama dan menerima Rp2 miliar, Palu di Sulawesi Tengah berada di posisi kedua dengan Rp1,5 miliar, dan Kotamobagu di Sulawesi Utara di posisi ketiga dengan Rp1 miliar. Wali Kota Tasming Hamid menerima penghargaan untuk Parepare, Wali Kota Hadianto Rasyid untuk Palu, dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat untuk Kotamobagu. Secara keseluruhan, kategori sampah saja menyalurkan Rp15 miliar insentif fiskal ke lima anggaran daerah di Sulawesi dalam satu malam.
Penilaian di balik penghargaan ini mencakup pengelolaan sampah yang terpadu, kualitas lingkungan hidup dan dampak nyata program daerah bagi warga, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Kementerian menempatkan kategori tersebut dalam kerangka Gerakan Indonesia ASRI, gerakan nasional untuk lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah, serta dalam hierarki mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang yang menjadi dasar kebijakan persampahan Indonesia.
Bagaimana tingkatan insentif disusun
Acara di Sulawesi merupakan satu perhentian dalam rangkaian nasional. Batch II penghargaan 2026 telah digelar di Batam untuk Sumatera, di Bali untuk Jawa dan Bali, di Balikpapan untuk Kalimantan, serta di Jakarta untuk Maluku dan Nusa Tenggara, dengan Papua dan Sulawesi melengkapi peta tersebut. Daerah bersaing di dalam tingkatannya masing masing, sehingga provinsi diukur terhadap provinsi, kota terhadap kota, dan kabupaten terhadap kabupaten.
Berbicara pada acara untuk Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada 17 September, Tito Karnavian menjelaskan mekanismenya secara lugas.
Hadiahnya dalam bentuk insentif fiskal. Ada yang 2 miliar, 1,5 miliar, 1 miliar.
Angka angka tersebut menggambarkan tingkatan kota dan kabupaten. Tingkat provinsi di Sulawesi membawa jumlah yang lebih besar, yaitu Rp6 miliar dan Rp4,5 miliar, yang mencerminkan rentang koordinasi lebih luas yang diharapkan dari sebuah provinsi terhadap kabupaten dan kota di wilayahnya. Pada kategori perumahan, penghargaan berubah menjadi keluaran fisik dan bukan uang tunai, dengan peraih posisi pertama menerima 300 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, posisi kedua 250 unit dan posisi ketiga 200 unit.
Bachril Bakri, pelaksana tugas inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri, menggambarkan penilaian sebagai kerja bersama dan bukan penilaian sepihak kementerian. Kementerian dan lembaga terkait ikut terlibat, dan indikatornya diambil dari data yang memang sudah dikelola masing masing lembaga tersebut. Hal itu penting bagi sektor yang selama ini sulit membandingkan klaim antardaerah karena bersandar pada laporan mandiri. Tito menempatkan tujuan yang lebih luas sebagai motivasi dan bukan pemeringkatan semata, dengan harapan acara ini mendorong kompetisi yang sehat dan membangun komunikasi antarkepala daerah, serta agar daerah di luar jajaran pemenang menjadikan hasil ini sebagai alasan untuk membenahi diri.
Rekam jejak di balik para pemenang di Sulawesi
Penghargaan ini tidak datang tiba tiba. Sulawesi Selatan telah lebih dulu diakui pada Februari 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pembina terbaik pengelolaan sampah tingkat provinsi, penghargaan yang diserahkan pada rapat koordinasi nasional pengelolaan sampah di Jakarta. Provinsi ini menempati peringkat kedua nasional, di belakang Jawa Timur, untuk jumlah kabupaten dan kota yang bergerak menuju status bersih, dengan sertifikat diberikan kepada Bone, Parepare, Maros, Pinrang, Sidrap dan Bantaeng. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengaitkan hasil tersebut dengan penguatan sinergi bersama pemerintah kabupaten dan kota, terutama melalui program ASRI.
Posisi pertama Parepare pada tingkat kota mengikuti keputusan provinsi yang memang menjadikan kota tersebut sebagai model. Pada awal 2026 provinsi meminta Parepare menyusun grand design pengelolaan sampah terintegrasi dan memposisikannya sebagai percontohan bagi penerapan Gerakan Indonesia ASRI, bertumpu pada peringkat nasional pengelolaan sampah yang sudah menempatkan kota itu di jajaran daerah dengan kinerja kuat. Pengakuan terhadap Palu berpijak pada dasar serupa. Wali Kota Hadianto Rasyid menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa upaya yang konsisten membuahkan hasil, dengan menyatakan bahwa Kota Palu terus bergerak, terus berbenah, dan membuktikan bahwa komitmen terhadap lingkungan dapat menghasilkan prestasi hingga tingkat nasional.
Sulawesi Selatan juga menyediakan salah satu data operasional paling jelas sepanjang tahun ini. Setelah provinsi dan Kota Makassar mengakhiri praktik penimbunan terbuka di TPA Tamangapa Antang pada 1 Agustus 2026 dan membatasi lokasi tersebut hanya untuk residu, volume harian yang masuk ke TPA turun dari sekitar 1.000 ton menjadi 200 hingga 300 ton. Pergeseran terukur seperti inilah yang hendak dihargai oleh kerangka penilaian yang baru.
Pendanaan berbasis kinerja terhadap target 2029
Konteks nasional memberi bobot pada insentif ini. Indonesia menghasilkan 144.562 ton sampah per hari dengan populasi 285,4 juta jiwa, tumbuh sekitar 1,48 persen per tahun, dan kira kira 25 persen dari volume tersebut saat ini terkelola. Negara ini mengoperasikan 522 tempat pemrosesan akhir, sekitar 70 persen di antaranya masih berfungsi sebagai lokasi penimbunan terbuka, di samping 40.267 fasilitas pengolahan berskala lebih kecil termasuk unit TPS3R dan bank sampah. Vinda Damayanti Ansjar, deputi bidang pengelolaan sampah dan B3 di Kementerian Lingkungan Hidup, telah memaparkan jalur bertahap yang menempatkan 2026 pada penguatan tata kelola, pengakhiran penimbunan terbuka dan reaktivasi fasilitas pemulihan material, 2027 pada pembangunan fasilitas berskala besar, serta 2028 dan 2029 untuk menutup jarak menuju target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional berupa pengelolaan sampah penuh pada 2029.
Dibandingkan jadwal tersebut, Rp15 miliar yang disalurkan di Makassar tergolong sederhana dalam nilai absolut. Artinya terletak di tempat lain. Pengelolaan sampah selama ini menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan pendanaan diskresioner yang tipis, dan kendala yang paling sering disebut dinas lingkungan hidup kabupaten dan kota bukanlah ambisi melainkan anggaran operasional untuk armada pengangkutan, tenaga pemilah dan pemeliharaan fasilitas. Insentif yang hadir sebagai dukungan fiskal tanpa ikatan penggunaan, diberikan atas kinerja yang terverifikasi, menjawab persis titik tekanan tersebut. Insentif ini juga mengubah tujuan kebijakan menjadi skor yang dapat dibandingkan, yang merupakan prasyarat bagi setiap transfer berbasis kinerja pada skala yang lebih besar.
Arah ini selaras dengan sinyal yang disampaikan di Batang pada 30 Juli 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto meminta persoalan sampah diselesaikan pada akhir 2027 dan mengusulkan kompetisi kota terbersih tingkat nasional dengan hadiah Rp20 miliar bagi masing masing lima daerah terbaik. Apa yang terjadi di Makassar memperlihatkan gagasan itu matang menjadi mekanisme yang berjalan, lengkap dengan kategori yang jelas, indikator lintas kementerian dan dana yang benar benar dicairkan.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Bagi pimpinan provinsi dan kabupaten kota, pelajaran praktisnya adalah bahwa kinerja pengelolaan sampah kini diukur dengan data yang berada di luar pelaporan daerah itu sendiri, dan pengukuran tersebut membawa konsekuensi anggaran. Daerah yang bersiap untuk siklus berikutnya sebaiknya memastikan pelaporan SIPSN mereka mutakhir dan selaras dengan catatan jembatan timbang di TPA, karena keterbandinganlah yang dihargai oleh skema ini.
Kompetisi yang membayar hasil terverifikasi mengubah percakapan internal tentang sampah, dari pos biaya yang harus ditekan menjadi pos kinerja yang dapat memperoleh pendanaannya sendiri.
Bagi instansi keuangan dan perencanaan, pertanyaan yang lebih menarik adalah untuk apa insentif ini dibelanjakan. Transfer sekali waktu senilai Rp1 miliar hingga Rp6 miliar paling baik ditempatkan pada hal yang membuka kapasitas berulang, misalnya peralatan pemilahan di lokasi TPS3R, pengolahan organik yang secara permanen mengurangi tonase pengangkutan ke TPA, atau subsidi operasional yang menjaga fasilitas pemulihan material tetap berjalan melewati tahun pertamanya yang berat. Membelanjakannya untuk satu aset tunggal yang kemudian tidak memiliki anggaran pemeliharaan akan menyia nyiakan peluang tersebut.
Tiga hal layak diperhatikan. Pertama, apakah hasil di Sulawesi akan diikuti dengan publikasi kartu penilaian, karena transparansi indikator memungkinkan daerah di luar jajaran pemenang mendiagnosis kesenjangannya sendiri. Kedua, apakah skema ini diulang pada 2027 dengan pagu yang lebih besar, yang akan menegaskannya sebagai instrumen tetap dan bukan langkah satu tahun. Ketiga, apakah penilaian mulai memberi bobot lebih besar pada pengurangan dari hulu, pemilahan di sumber dan tingkat daur ulang dibandingkan kebersihan di ujung proses, sebab target 2029 tidak dapat dicapai hanya melalui perbaikan pembuangan. Berdasarkan bukti di Makassar, instrumennya sudah tepat dan insentifnya nyata. Pertanyaannya kini adalah skala.
Insentif fiskal pada kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri, batch Sulawesi
Values in Rp juta
Sumber
- detikSulsel, Pemprov Sulsel dan Sultra menerima penghargaan pengelolaan sampah dari Kemendagri
- detikSulsel, tiga kota di Sulawesi menerima penghargaan pengelolaan sampah dan lingkungan asri
- detikSulsel, Kemendagri memaparkan empat kategori penghargaan untuk regional Sulawesi
- kumparan, Tito menjelaskan tingkatan insentif fiskal yang menyertai penghargaan
- Tempo, Mendagri mendorong kompetisi sehat pada ajang apresiasi pemda 2026
- KabarSelebes, Kota Palu menerima Rp1,5 miliar atas kinerja pengelolaan sampah
- TerasKabar, Kota Palu dan kriteria penilaian Gerakan Indonesia ASRI
- ANTARA News Makassar, Gubernur Sulsel diakui KLH sebagai pembina terbaik pengelolaan sampah
- ANTARA News, peta jalan pengelolaan sampah KLH dan angka dasar nasional






