Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Indonesia menetapkan target saldo sampah nol pada 2029 dan membuka ragam teknologi di luar listrik

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Para menteri dan pejabat daerah berdiri dalam acara groundbreaking di area pembuangan akhir, dengan alat berat dan papan proyek di belakang mereka

Dalam groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 pada 17 September 2026, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menetapkan target nasional saldo sampah nol pada 2029 dan menegaskan pirolisis, bahan bakar jumputan padat, briket, serta peletisasi sama diterimanya dengan pembangkitan listrik, sementara sekitar 470 kabupaten dan kota masih menunggu solusi.

Sekilas data
2029
Tahun target saldo sampah nol secara nasional
160 menjadi 3
Perizinan yang dipangkas dalam kerangka baru
645.000 ton
Emisi setara CO2 yang dihindari per tahun di Bogor Raya 1
1.200
Lapangan kerja hijau yang diharapkan dari proyek Bogor Raya 1

Target nasional yang diumumkan di lokasi konstruksi

Groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 di Galuga pada Kamis 17 September 2026 menghadirkan jajaran pejabat yang tidak biasa seniornya, dan apa yang mereka sampaikan jauh melampaui proyek itu sendiri. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memakai momen tersebut untuk menetapkan penanda nasional: setiap kabupaten dan kota di Indonesia semestinya mencapai apa yang ia sebut saldo sampah nol pada 2029. Istilah itu menggambarkan sebuah kondisi, bukan sebuah teknologi. Artinya sampah tidak lagi menumpuk, karena seluruh yang dihasilkan dalam satu periode tertangani dalam periode yang sama, sehingga timbunan di tempat pembuangan akhir berhenti bertambah.

Definisi itu menuntut banyak, dan sang menteri melengkapinya dengan gambaran jujur tentang jarak yang masih harus ditempuh. Menurut angkanya, sekitar 60 kabupaten dan kota telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau tengah menyiapkannya. Sekitar 470 daerah lain belum, dan membutuhkan solusi dalam bentuk tertentu. Acara di Bogor karenanya disajikan bukan semata sebagai tonggak bagi satu kabupaten, melainkan sebagai satu dari banyak yang akan menyusul, dengan pertanyaan nasionalnya adalah bagaimana mayoritas daerah yang tersisa terlayani dalam tiga tahun.

Bagi pemerintah daerah, bagian yang paling berguna dari pengumuman itu bukan tanggal targetnya, melainkan penegasan tentang apa saja yang akan dianggap sebagai jawaban yang sah, karena hal itulah yang menentukan daerah mana dapat merencanakan apa.

Apa arti saldo sampah nol dalam praktik

Titik awal nasionalnya terdokumentasi. Pada Rakornas Pengelolaan Sampah Februari 2026, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sampah terkelola sekitar 25 persen dari timbulan, setara sekitar 36.684 ton per hari, dengan sekitar 105.483 ton per hari yang belum terkelola. Kementerian menetapkan target kerja 2026 sebesar 63,41 persen terkelola dan target 2029 berupa penanganan menyeluruh, terhadap proyeksi timbulan 2029 sekitar 146.780 ton per hari. Angka-angka itu memperjelas skala komitmen 2029. Kapasitas penanganan harus tumbuh sekitar empat kali lipat sementara timbulannya sendiri terus naik.

Saldo sampah nol juga menyiratkan hal tentang urutan pekerjaan yang mudah terlewat. Fasilitas yang dirancang untuk kedatangan harian akan menstabilkan sebuah lokasi, tetapi tidak mengurangi apa yang sudah ada di sana. Mencapai saldo nol di daerah dengan TPA yang lama beroperasi karena itu menuntut dua aliran: pengolahan untuk sampah segar, dan jalur terpisah untuk timbunan lama. Program Bogor menggambarkan pasangan tersebut, dengan lini insinerasi untuk sampah harian dan lini pirolisis untuk material lama, dan justru pasangan itu, bukan salah satu teknologinya saja, yang disiratkan target nasional bagi lokasi-lokasi tua.

Teknologi di luar listrik, dan mengapa itu penting bagi daerah kecil

Kalimat paling berdampak hari itu menyangkut pilihan teknologi. Pembangkitan listrik bersifat padat modal dan menuntut pasokan besar yang stabil, dan itulah sebabnya lokasi-lokasi awal program ini berupa aglomerasi berpenduduk jutaan jiwa. Sebagian besar kabupaten di Indonesia tidak seperti itu. Sang menteri menjawab kesenjangan tersebut secara langsung.

Aneka teknologi kami sambut baik. Tidak harus listrik, tetapi pirolisis, bahan bakar jumputan padat, briket, peletisasi, dan lainnya.

Dibaca bersama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang telah memperluas keluaran yang memenuhi syarat melampaui listrik hingga mencakup biogas dan bahan bakar jumputan padat, pernyataan itu menandakan bahwa daerah dengan timbulan dua atau tiga ratus ton per hari tidak diharapkan menunggu fasilitas yang tidak mampu mereka isi. Fasilitas bahan bakar jumputan padat dapat dibangun dengan biaya jauh lebih rendah dan produknya terserap ke tanur semen serta boiler industri. Pirolisis cocok untuk timbunan yang kaya plastik. Briket dan pelet cocok untuk residu yang lebih kering dan volume yang lebih kecil. Masing-masing menuntut karakter umpan yang berbeda, dan masing-masing memberi nilai lebih pada pemilahan di sumber, bukan sebaliknya.

Itu posisi yang membangun bagi banyak kabupaten yang selama ini mengamati pembicaraan pengolahan sampah menjadi listrik dari pinggir lapangan, dengan anggapan program itu bukan untuk mereka.

Rangkaian proyek, dan angka yang masih perlu disatukan

Keterangan tentang ukuran program ini berbeda-beda di antara penjelasan yang disampaikan pada hari itu, dan perbedaannya layak dicatat alih-alih dihaluskan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut 17 fasilitas yang direncanakan di 33 kabupaten dan kota, serta secara terpisah menyinggung perluasan menuju 24 lokasi PSEL pada 2027. Bogor Raya 1 disebut sebagai proyek keempat yang mencapai tahap ini, setelah Bali, Legok Nangka di kawasan Bandung, dan Kota Bekasi. Kerangka yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mencakup 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten dan kota. Angka-angka itu menggambarkan hal yang berbeda, sebagian menghitung fasilitas, sebagian menghitung lokasi, dan sebagian lagi menghitung wilayah administratif yang dilayani, sehingga satu daftar rangkaian proyek yang dipublikasikan akan sangat membantu perencana daerah.

Angka kapasitas harian Bogor Raya 1 juga dilaporkan dalam rentang, dari 1.500 sampai 2.500 ton per hari tergantung penjelasannya, terhadap kapasitas tahunan lebih dari 500.000 ton yang disepakati semua keterangan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut timbulan gabungan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sekitar 4.000 ton per hari, yang berarti fasilitas ini menangani porsi besar sampah kawasan tersebut, meski belum seluruhnya. Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir menyebut emisi yang dihindari proyek ini sekitar 645.000 ton setara CO2 per tahun, dengan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau yang diharapkan dan sekitar 80 persen material yang berkurang menuju pembuangan akhir.

Arsitektur dukungan di balik target

Tiga perkembangan kelembagaan yang diumumkan pada hari yang sama lebih menentukan pelaksanaan dibandingkan satu fasilitas mana pun.

Yang pertama adalah perizinan. Zulkifli Hasan menyatakan proses persetujuan yang dahulu melibatkan sekitar 160 aturan kini dipangkas menjadi tiga.

Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja.

Yang kedua adalah kapasitas penyelesaian masalah. Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus atau Bappisus, menyatakan lembaganya siap membantu menyelesaikan kendala teknis dan koordinasi pada proyek PSEL, dengan menggambarkan perannya sebagai dukungan dari belakang dan penjembatan antar kementerian serta lembaga. Bagi pemerintah daerah yang pernah melihat proyek tertahan di antara urusan perizinan, lahan, tarif, dan jaringan, kehadiran badan dengan mandat membuka simpul adalah tambahan yang praktis.

Yang ketiga adalah disiplin pasokan. Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor menjamin pasokan sampah, distribusinya, serta dukungan warga, dan menegaskan bahwa groundbreaking adalah permulaan, bukan penyelesaian. Ia juga menyampaikan harapan agar program Bogor Raya menjadi tolok ukur pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia. Zulkifli Hasan menegaskan kembali kepada kepala daerah bahwa open dumping tidak lagi dapat diterapkan menurut ketentuan hukum dan meminta mereka beralih ke penanganan yang terekayasa, sebuah pengingat bahwa target 2029 berlaku bagi setiap daerah, bukan hanya bagi yang menerima investasi.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan lembaga publik

Bagi pemerintah dan lembaga publik, rangkaian pengumuman itu mengarah pada tiga kesimpulan praktis.

Pertama, daerah sebaiknya berhenti memperlakukan pengolahan sampah menjadi listrik sebagai satu-satunya pilihan yang serius. Menteri kini menyatakan dengan jelas bahwa bahan bakar jumputan padat, pirolisis, briket, dan peletisasi merupakan jalur yang dapat diterima. Kabupaten dengan timbulan beberapa ratus ton per hari dapat merencanakan pilihan itu sekarang alih-alih mengantre untuk fasilitas yang volumenya tidak mencukupi, dan dapat melakukannya di bawah peraturan yang telah mengakui keluaran tersebut.

Kedua, kendala yang mengikat bergeser dari modal ke pasokan dan kelembagaan. Dengan perizinan yang dipadatkan, tarif listrik yang tetap, serta Danantara yang mengatur investasi, pertanyaan yang menentukan 2029 adalah cakupan pengumpulan, kualitas pemilahan, keandalan pengangkutan, dan kemampuan mengelola kontrak di dalam pemerintah daerah. Semua itu adalah pos anggaran dan keputusan kepegawaian yang dikendalikan langsung oleh administrasi daerah, dan membangunnya makan waktu lebih lama daripada proses pengadaan.

Ketiga, persoalan sampah lama layak memiliki rencana tersendiri di setiap daerah dengan TPA yang menua. Saldo nol tidak dapat dicapai hanya dengan menangani kedatangan harian. Daerah perlu memastikan apa yang tertimbun di sana, berapa biaya mengolah atau menstabilkannya, dan teknologi mana di antara yang tersedia yang cocok untuk material tersebut.

Yang perlu diamati: terbitnya daftar rangkaian proyek PSEL nasional yang menyatukan berbagai perhitungan yang berbeda, panduan regulasi pertama untuk jalur non listrik bagi daerah yang lebih kecil, penanganan simpul proyek pertama yang ditangani Bappisus, serta laporan kemajuan dari empat proyek yang kini dalam konstruksi. Sirkularium akan terus mengikuti bagaimana target 2029 diterjemahkan menjadi keputusan operasional yang harus diambil pemerintah daerah pada tahun anggaran ini.

Porsi sampah nasional yang terkelola

Values in persen

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah
Limbah & Polusi

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca