Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Bank Indonesia menempatkan usaha kecil di jantung rantai nilai sampah

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Diskusi panel tentang pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular di pusat konvensi Jakarta, dengan stan pameran usaha kecil yang memajang produk dari material hasil pemulihan di latar belakang

Pada sesi Sustainable Talk dalam Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta pada 23 Agustus, Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jakarta memaparkan alasan memperlakukan usaha mikro dan kecil sebagai mata rantai yang bekerja dalam ekonomi sirkular, bukan sekadar penonton, dengan latar angka nasional 24,8 juta ton sampah yang tercatat pada 2025.

Sekilas data
24,8 juta
Ton sampah yang tercatat secara nasional pada 2025 dari 244 kabupaten dan kota
65%
Bagian dari sampah tersebut yang belum terkelola dengan baik
1.950
Pendaftar kompetisi inovasi PERWIRA INTAN 2026
550
Usaha kecil yang berpameran di KKI 2026, ditambah 1.300 lainnya secara daring

Sesi sampah di dalam pameran usaha kecil

Pada 23 Agustus 2026, di Jakarta International Convention Center, sesi Sustainable Talk tentang pengelolaan sampah dan nilai tambah menutup rangkaian Karya Kreatif Indonesia 2026. Acara empat hari tersebut, berlangsung 20 sampai 23 Agustus di Hall A dan B, mempertemukan 550 usaha kecil yang berpameran secara langsung dan 1.300 lainnya yang mengikuti secara daring, dengan keterlibatan 27 kementerian dan lembaga serta 34 mitra strategis.

Sesi ini dibuka oleh Ricky Perdana Gozali, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan oleh Uus Kuswanto, Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, yang mewakili gubernur. Para pembicaranya adalah Kurniawan Agung dari Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Dudi Gardesi Asikin dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, dan M. Bijaksana Junerosano dari Waste4Change.

Latar acaranya adalah hal yang layak diperhatikan. Ini bukan konferensi lingkungan yang menambahkan panel usaha kecil. Ini pameran usaha kecil, yang diselenggarakan bank sentral, yang menempatkan pengelolaan sampah pada program utamanya. Pembingkaian tersebut memperlakukan pemulihan material sebagai persoalan kewirausahaan, bukan semata persoalan kebersihan.

Inti pesan Gozali pada sesi tersebut dapat dirangkum begini.

Bergerak dari persoalan sampah, menuju pengelolaan sampah, hingga menjadikan sampah bernilai tambah.

Angka nasional di balik sesi ini

Bank Indonesia memaparkan posisi nasional yang ditarik dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional. Pada 2025, 244 kabupaten dan kota mencatat 24,8 juta ton sampah. Sekitar 65 persen dari total tersebut belum terkelola dengan baik.

Dibaca sebagai statistik kebersihan, angka itu menggambarkan kesenjangan layanan. Dibaca sebagai statistik kewirausahaan, angka itu menggambarkan material tanpa harga yang berada di luar rantai nilai mana pun. Kedua pembacaan itu benar, dan pembacaan kedualah yang hendak dimajukan sesi ini. Material yang dikumpulkan, dipilah dan dispesifikasikan menjadi bahan baku. Material yang tidak demikian tetap menjadi biaya pembuangan.

Perbedaan itulah tempat usaha kecil memiliki keunggulan struktural yang nyata. Pengumpulan, pemilahan, pembersihan dan manufaktur ulang ringan bersifat padat karya, tersebar secara geografis dan sulit dipusatkan. Kegiatan itu kurang cocok bagi satu fasilitas besar dan sangat cocok bagi banyak pelaku kecil yang bekerja dekat dengan tempat material dihasilkan. Kendala bagi para pelaku itu jarang berupa kemauan. Kendalanya adalah akses pada teknologi, pada pasar dan pada dukungan teknis, dan justru itulah rangkaian celah yang dapat dijawab program bank sentral.

Apa yang dikomitmenkan Bank Indonesia

Tiga komitmen keluar dari sesi ini, dan masing-masing cukup konkret untuk diikuti.

Pertama, penerbitan pedoman model bisnis usaha kecil berkelanjutan, yang memberi pelaku usaha sebuah acuan terdokumentasi alih-alih mengharuskan masing-masing merancang bisnis sirkular dari nol.

Kedua, PERWIRA INTAN 2026, kompetisi kewirausahaan inklusif dan berkelanjutan. Kompetisi ini menarik 1.950 pendaftar dari kalangan wirausaha, akademisi dan masyarakat umum. Dari jumlah itu, 200 proposal dipilih untuk pelatihan dan pendampingan. Lima inovasi terbaik kemudian memperoleh fasilitasi business matching, kemitraan dengan Bank Indonesia dan kunjungan studi ke pelaku pertanian mapan.

Corong seleksi itu layak dibaca cermat. Kompetisi yang berakhir pada acara penganugerahan tidak mengubah banyak hal. Kompetisi ini menyempit secara sengaja menuju business matching, yaitu tahap ketika sebuah inovasi bertemu pembeli. Dua ratus peserta yang menerima pelatihan sama pentingnya dengan lima finalis, karena di lapisan itulah kapabilitas benar-benar dibangun.

Ketiga, komitmen ke dalam. Bank Indonesia menerapkan praktik sirkular pada operasinya sendiri, mengubah sisa kertas dari pengolahan uang menjadi suvenir dan menjadi pembenah tanah biochar, dengan menggandeng usaha kecil untuk mengerjakannya. Lembaga yang telah menjalankan konversi itu di dalam gedungnya sendiri dapat menjelaskan prosesnya secara kredibel kepada pihak lain.

Bagian Jakarta dalam gambaran ini

Dudi Gardesi Asikin membawa lapisan operasional dari sisi kota. Pendekatan Jakarta bertumpu pada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, yang mewajibkan rumah tangga memilah sampah dari sumber ke dalam empat arus: organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun, serta residu.

Pembagian empat arus itu penting bagi argumen kewirausahaan. Pemilahan dua arah organik dan anorganik menghasilkan campuran material daur ulang yang masih memerlukan pemilahan lanjutan sebelum ada yang mau membelinya. Memisahkan bahan berbahaya sebagai arus tersendiri menaikkan kualitas sekaligus keamanan sisanya, dan itulah yang membuat fraksi anorganik layak dikumpulkan secara komersial. Dengan kata lain, instruksi Jakarta bukan sekadar aturan kebersihan. Instruksi itu adalah spesifikasi mutu bahan baku.

Memadukannya dengan kerja pembiayaan dan akses pasar bank sentral adalah kombinasi yang berguna. Aturan kota memperbaiki materialnya. Program pembiayaan membangun pelaku yang dapat memanfaatkannya. Tidak satu pun dari keduanya mencapai banyak hal bila berdiri sendiri.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Tiga catatan bagi para pengambil kebijakan.

Pertama, soal di mana kebijakan ekonomi sirkular ditempatkan. Menempatkan sampah dalam program acara usaha kecil bank sentral, yang dibuka seorang deputi gubernur dan seorang sekretaris daerah, menandakan hal ini diperlakukan sebagai kebijakan ekonomi dan bukan semata kebijakan lingkungan. Itu berpengaruh pada pos anggaran dan pada instansi mana yang merasa memiliki. Pemerintah provinsi dan kabupaten sebaiknya menimbang apakah kerja ekonomi sirkular mereka hanya berada di dinas lingkungan hidup, dan apakah dinas ekonomi serta koperasi sudah berada di ruangan yang sama.

Kedua, soal bentuk dukungan. Struktur PERWIRA INTAN, dengan 1.950 pendaftar menyempit menjadi 200 penerima pendampingan dan 5 yang mencapai business matching, adalah acuan yang wajar untuk direplikasi di daerah. Unsur pentingnya adalah dukungan yang tidak berhenti pada penghargaan. Pemerintah daerah yang menyelenggarakan kompetisi serupa sebaiknya membangun tahap pertemuan dengan pembeli sejak awal, dan menerbitkan apa yang sebenarnya dijual lima usaha terpilih itu dan kepada siapa.

Ketiga, soal data. Angka 24,8 juta ton berasal dari 244 kabupaten dan kota. Indonesia memiliki jauh lebih banyak daripada itu, sehingga gambaran nasionalnya dirakit dari pelaporan yang belum menyeluruh. Itu bukan kritik terhadap sistemnya, yang terus membaik, tetapi berarti porsi 65 persen yang belum terkelola sebaiknya dibaca sebagai perkiraan terbaik yang tersedia, bukan sebagai sensus. Daerah yang belum melapor ke sistem nasional akan memperkuat perencanaan nasional sekaligus kelayakan investasinya sendiri dengan mulai melapor, karena investor yang menghitung fasilitas pemulihan material membutuhkan angka volume yang dapat dipertanggungjawabkan.

Yang perlu dipantau berikutnya: terbitnya pedoman model bisnis berkelanjutan, identitas lima inovasi PERWIRA INTAN yang mencapai business matching beserta pembeli yang dipertemukan dengan mereka, serta apakah pemilahan empat arus di Jakarta menghasilkan perbaikan terukur pada mutu material yang sampai ke bank sampah dan pendaur ulang.

Gagasan berguna dari sesi ini cukup sederhana untuk dibawa ke pembahasan anggaran. Sampah yang dipilah dengan benar adalah persediaan. Sirkularium akan terus mengikuti bagaimana gagasan itu dibiayai.

Corong seleksi PERWIRA INTAN 2026

Values in pendaftar

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah
Limbah & Polusi

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca