Kabupaten Madiun masuk program persampahan dukungan Bank Dunia dengan lahan yang sudah siap
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Kabupaten Madiun termasuk 30 kabupaten dan kota yang terpilih dalam Local Service Delivery Improvement Project, program senilai USD350 juta yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri dengan dukungan Bank Dunia. Kabupaten ini telah menyiapkan sekitar 2 hektare di TPA Kaliabu untuk fasilitas pengolahan terpadu dan bersiap mengubah 100 ton per hari menjadi bahan bakar turunan sampah.
Terpilih, dengan lahan yang sudah ditemukan
Kabupaten Madiun termasuk di antara 30 kabupaten dan kota yang terpilih dalam Local Service Delivery Improvement Project, program yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri dengan dukungan Bank Dunia.
LSDP bernilai USD350 juta dan disetujui Bank Dunia pada Desember 2025. Program ini menyasar pengelolaan sampah terpadu di tingkat daerah yang dibangun di sekitar konsep zero waste, dan kriteria seleksinya spesifik: kabupaten dan kota yang menghasilkan lebih dari 100 ton sampah per hari. Seleksinya mengikuti penilaian kesiapan.
Program ini mencakup lebih dari sekadar pembangunan. Dukungannya meluas ke infrastruktur, peralatan pengangkutan, sarana, penguatan kelembagaan serta edukasi masyarakat. Muhammad Zahrowi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, menjelaskan keluaran yang dituju.
Melalui program LSDP, sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti refuse derived fuel, pupuk kompos, pakan ternak dan produk turunan lainnya.
Iwan Kurniawan, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, termasuk yang mengawal pelaksanaannya.
Kabupaten Madiun telah menyiapkan sekitar 2 hektare di TPA Kaliabu, Kecamatan Mejayan, untuk fasilitas pengolahan sampah terpadu, dan bersiap mengubah sekitar 100 ton per hari menjadi bahan bakar turunan sampah.
Mengapa penilaian kesiapan adalah bagian yang penting
Rincian yang layak diperhatikan dalam pengumuman ini bukan uangnya, melainkan bahwa seleksinya mengikuti penilaian kesiapan, dan bahwa Madiun sudah memiliki lahannya.
Lahan adalah alasan paling umum fasilitas persampahan di Indonesia meleset dari jadwal. Pembebasannya memakan waktu bertahun-tahun, melibatkan perundingan ganti rugi, dan kerap menghadapi keberatan masyarakat yang sepenuhnya masuk akal mengingat apa yang hendak dibangun di dekat mereka. Daerah yang tiba di sebuah program pendanaan dengan bidang lahan yang sesuai sudah dalam penguasaannya telah menghapus sumber keterlambatan terbesar sebelum programnya dimulai.
Menempatkan fasilitas di dalam kawasan TPA Kaliabu yang sudah ada adalah versi paling elegan dari penyelesaian itu. Lahannya sudah berada di tangan publik, sudah diperuntukkan bagi kegiatan persampahan, sudah memiliki akses jalan yang dibangun untuk kendaraan sampah, dan masyarakat sekitarnya sudah terbiasa dengan keberadaan fasilitas persampahan. Tidak satu pun dari kondisi itu perlu diciptakan.
Menyeleksi berdasarkan kesiapan alih-alih semata berdasarkan kebutuhan adalah pilihan rancangan yang dapat dipertanggungjawabkan bagi program sebesar ini, meski pilihan itu membawa konsekuensi distribusi yang layak disebut. Daerah dengan sistem persampahan terlemah kerap merupakan daerah yang paling sulit menunjukkan kesiapan, dan saringan kesiapan dapat mengarahkan dukungan kepada tempat yang sudah relatif lebih baik. Ambang 100 ton per hari memperkuat hal itu, karena ambang tersebut menyingkirkan daerah yang lebih kecil secara otomatis.
Apa yang ditambahkan kondisi TPA Kaliabu
TPA Kaliabu dilaporkan hampir mencapai kapasitasnya. Hal itu memberi fasilitas LSDP tujuan operasional di luar sasaran programnya sendiri.
Kabupaten yang TPA-nya hampir penuh memiliki dua jalan. Kabupaten itu dapat mencari lokasi baru, yang mengembalikannya pada persoalan pembebasan lahan, atau mengurangi apa yang perlu dibuang, yang memperpanjang usia lokasi yang sudah dimilikinya. Fasilitas RDF yang mengolah 100 ton per hari melakukan yang kedua. Setiap ton yang diubah menjadi bahan bakar adalah satu ton yang tidak memakan sisa ruang timbunan.
Pembingkaian itu penting bagi kelayakan usahanya. Pabrik RDF yang dibenarkan semata oleh nilai bahan bakar yang dihasilkannya harus bersaing pada hitungan ekonomi bahan bakar, dan itu argumen yang sulit dibangun pada skala 100 ton per hari. Pabrik RDF yang dibenarkan oleh biaya yang dihindari dari pembebasan dan pembangunan TPA baru memiliki argumen yang jauh lebih kuat, karena kapasitas TPA baru di kabupaten berpenduduk padat sangat mahal, itu pun kalau tersedia.
Ambang 100 ton dalam kriteria seleksinya menunjuk ke arah yang sama. Program yang hanya menerima daerah dengan timbulan di atas tingkat tersebut secara tersirat menyeleksi tempat yang memungkinkan fasilitas pengolahan mencapai skala yang masuk akal. Di bawah kisaran volume itu, biaya operasional tetap mendominasi dan sebuah pabrik sulit membenarkan dirinya dengan ukuran apa pun. Madiun yang berada pada ambangnya alih-alih jauh di atasnya berarti hitungan ekonomi fasilitasnya akan ketat, dan bahwa biaya TPA yang dihindari benar-benar bekerja dalam perhitungannya, bukan sekadar menjadi argumen pendukung.
Sepasang Madiun
Ada kesejajaran yang berguna di sini. Enam hari sebelumnya, Kota Madiun memastikan penyaluran Rp10 juta kepada masing-masing dari sekitar 1.025 rukun tetangganya untuk pemilahan rumah tangga, yang dibiayai anggaran kotanya sendiri. Kini kabupaten di sekitarnya masuk program nasional senilai USD350 juta yang didanai Bank Dunia untuk sebuah fasilitas pengolahan.
Keduanya adalah pemerintahan yang berbeda dengan anggaran terpisah, dan ini kebetulan waktu, bukan rencana yang terkoordinasi. Namun bersama-sama keduanya menggambarkan dua paruh dari sebuah sistem yang berfungsi, dan kenyataan bahwa keduanya bersebelahan merupakan argumen yang wajar bagi koordinasi di kemudian hari.
Pemilahan rumah tangga tanpa pengolahan di hilir menghasilkan material terpilah yang tidak memiliki tujuan. Pengolahan hilir tanpa pemilahan rumah tangga menghasilkan fasilitas yang diberi bahan baku terkontaminasi, dan khusus bagi RDF hal itu berarti nilai kalor rendah serta produk yang sulit dijual. Yurisdiksi bertetangga yang masing-masing menyelesaikan paruh yang berlawanan dari persoalan yang sama memiliki alasan yang jelas untuk saling berbicara.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Tiga catatan.
Pertama, soal menyiapkan lahan sebelum pendanaannya muncul. Daerah yang berharap mengakses LSDP atau program penerusnya sebaiknya mengidentifikasi dan mengamankan lokasi calon sekarang, idealnya di dalam batas TPA yang sudah ada, serta menyelesaikan kajian teknis pendahuluannya sebelum sebuah penawaran dibuka. Penilaian kesiapan memberi nilai kepada daerah yang telah melakukan hal ini, dan lahan adalah butir yang tidak dapat diatur cepat begitu tenggat diumumkan.
Kedua, soal membingkai kelayakan usaha di sekitar biaya yang dihindari. Daerah yang membenarkan sebuah fasilitas pengolahan sebaiknya menghitung dan menerbitkan biaya alternatifnya, yaitu membebaskan, mengurus izin dan membangun kapasitas TPA baru. Angka itu biasanya besar dan membuat investasi pengolahannya tampak jauh lebih menarik daripada perhitungan pendapatan bahan bakar semata.
Ketiga, soal komponen kelembagaannya. LSDP secara tegas membiayai penguatan kelembagaan dan edukasi masyarakat berdampingan dengan perangkat kerasnya, dan itu tidak lazim sekaligus bernilai. Daerah penerima sebaiknya melindungi pos anggaran tersebut selama pelaksanaan, karena pos itulah yang pertama dipangkas ketika biaya konstruksi naik, dan pos itulah yang menentukan apakah fasilitasnya masih bekerja pada tahun kelima.
Yang perlu dipantau berikutnya: alokasi spesifik yang diterima Kabupaten Madiun, waktu konstruksi di lokasi TPA Kaliabu, apakah target RDF 100 ton per hari diimbangi pembeli bahan bakar yang sudah teridentifikasi, serta apakah daerah lain di antara ke-30 penerima menerbitkan posisi kesiapannya sendiri agar yang lain dapat mempelajari apa yang dinilai penilaian tersebut.
Madiun tiba di program ini dengan lahannya sudah tuntas. Sirkularium akan terus mengikuti apakah keunggulan itu terlihat pada tanggal penyelesaiannya.
Sumber
- ANTARA News, Kabupaten Madiun menerima program LSDP dari pemerintah pusat
- ANTARA News Jawa Timur, keterangan kabupaten tentang alokasi LSDP
- Bank Dunia, persetujuan proyek baru yang mendukung target pengelolaan sampah padat Indonesia
- Liputan6, pemerintah menyiapkan program LSDP di 30 daerah
- Harian Bhirawa, peningkatan pengelolaan sampah di 30 daerah melalui LSDP
- Warta Pembaruan, Kemendagri mengawal implementasi LSDP
- ANTARA News, TPA Kaliabu hampir penuh sementara kabupaten menyiapkan lahan TPST






