Madiun menempatkan Rp10 juta di belakang setiap RT dalam gerakan pemilahan sampah
Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pada 24 Agustus 2026 Pemerintah Kota Madiun memastikan dana operasional Rp10 juta siap disalurkan ke sekitar 1.025 rukun tetangga di kota tersebut, dengan pencairan dimulai paling lambat 31 Agustus. Dana itu menopang program pemilahan sampah rumah tangga yang menargetkan pengurangan 30 persen dari 120 ton per hari yang masuk ke TPA Winongo.
Tanggal pencairan, bukan sekadar target
Pada Senin 24 Agustus 2026, dalam rapat rutin administrasi di Balai Kota Madiun, pemerintah kota memastikan dana operasional untuk pemilahan sampah rumah tangga siap disalurkan. Setiap rukun tetangga, satuan lingkungan paling dasar dalam administrasi daerah di Indonesia, menerima Rp10 juta. Dengan sekitar 1.025 RT di seluruh kota, total komitmennya melampaui Rp10,25 miliar.
Plt Wali Kota F Bagus Panuntun meminta dana itu segera bergerak, dengan mencatat bahwa warga sudah menunggu dan menetapkan 31 Agustus sebagai batas dimulainya pencairan. Sekretaris Daerah Soeko hadir dalam rapat tempat penyaluran tersebut dibahas.
Rincian yang membuat hal ini menonjol adalah tanggalnya. Pemerintah daerah di Indonesia kerap mengumumkan program persampahan. Lebih sedikit yang melekatkan tenggat pencairan yang spesifik pada pos anggaran yang spesifik untuk jenjang administrasi yang spesifik. Instruksi pada 24 Agustus bukan untuk merencanakan program. Instruksinya adalah memasukkan dana ke 1.025 rekening dalam pekan itu juga.
Madiun juga berpacu dengan angka serapannya sendiri. Sampai Agustus kota ini mencatat realisasi anggaran sekitar 43,3 persen, dan jajarannya diarahkan mempercepat belanja. Persampahan adalah salah satu pos tempat percepatan itu memiliki hasil fisik yang melekat padanya.
Apa yang sebenarnya dibeli Rp10 juta di tingkat RT
Alokasi tersebut menutup kebutuhan sarana dan biaya operasional pemilahan serta pengolahan sampah organik dan anorganik di dalam setiap RT. Pemberitaan pada Juli mencatat bahwa setelah potongan administrasi, angka yang tersedia dalam praktik mendekati Rp9 juta per satuan.
Jumlah itu tidak besar, dan justru di situlah maknanya. Rp9 sampai 10 juta tidak membangun fasilitas. Jumlah itu membeli tong, gerobak, sarung tangan, mesin pencacah atau komposter, serta biaya operasional beberapa bulan bagi beberapa ratus rumah tangga. Dikalikan 1.025 satuan, jumlah itu menjadi jaringan pengolahan terdistribusi yang dirakit tanpa pembebasan lahan, tanpa pengadaan pabrik besar, dan tanpa jadwal konstruksi.
Struktur itu cocok dengan persoalan spesifik yang dihadapi Madiun. TPA Winongo menerima sekitar 120 ton sampah per hari. Kota ini hendak memangkasnya 30 persen, kira-kira 36 ton per hari. Pengurangan sebesar itu tidak memerlukan fasilitas besar. Yang diperlukan adalah beberapa ratus intervensi kecil yang bekerja pada waktu bersamaan, dan persis itulah yang dihasilkan alokasi per RT.
Dengan program ini, kami berharap 30 persen sudah bisa dikurangi di tingkat masyarakat.
Itu Feti Indriani, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madiun, yang menjelaskan di mana pengurangan tersebut diharapkan terjadi. Rumusannya layak dicatat. Targetnya ditetapkan di tingkat masyarakat, bukan di pintu TPA, sehingga tanggung jawabnya berada pada satuan yang sama dengan penerima dana.
Empat arus dan kalender pengangkutan
Program ini mewajibkan rumah tangga memilah ke dalam empat arus: organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun. Sampah organik diarahkan ke pengomposan bila memungkinkan. Material anorganik seperti botol dan kantong plastik didaur ulang atau dijual. Hanya residu yang sebenarnya, material yang tidak layak dipulihkan, yang masuk ke TPA.
Madiun memadukan empat arus itu dengan sesuatu yang sering tertinggal: kalender pengangkutan. Sampah organik diangkut pada Kamis dan Minggu, anorganik pada hari lainnya. Penerapannya bertahap sesuai kesiapan dan kapasitas sarana masing-masing lingkungan.
Aturan pemilahan tanpa jadwal pengangkutan yang selaras cenderung gagal dengan pola yang dapat ditebak. Rumah tangga memilah dengan benar, satu truk mengangkut semuanya tercampur, warga menyaksikannya, dan partisipasi merosot dalam hitungan pekan. Menerbitkan arus mana yang diangkut pada hari mana adalah tindakan administratif kecil yang melindungi keseluruhan program, karena membuat pemilahan itu terlihat di sepanjang rantai.
Setiap RT juga diwajibkan melaporkan perkembangan melalui aplikasi yang disiapkan kota. Hal itu mengubah 1.025 upaya terpisah menjadi kumpulan data yang dapat ditindaklanjuti, dan memberi dinas lingkungan hidup cara melihat lingkungan mana yang perlu didukung alih-alih menunggu angka TPA memberitahu mereka berbulan-bulan kemudian.
Pendekar Hijau, lapisan antara kebijakan dan rumah tangga
Program ini dijalankan melalui Pendekar Hijau, tim relawan lingkungan yang ditempatkan di setiap RT, yang dilatih sejak pertengahan Juli 2026 menjelang peluncuran. Perannya adalah edukasi dan pendampingan berkelanjutan kepada rumah tangga, bukan penindakan.
Program yang lebih luas, Pilah dari Rumah, diluncurkan pada Festival Madiun Hijau di Pahlawan Street Center pada 31 Juli 2026, dengan ikrar publik yang melibatkan ketua RT dan RW, organisasi masyarakat, penarik gerobak sampah, penyapu jalan, para relawan Pendekar Hijau dan tokoh setempat. Penyerahan simbolis alokasi Rp10 juta menjadi bagian dari acara tersebut.
Menyertakan penarik gerobak sampah dan penyapu jalan dalam peluncuran adalah rincian yang layak disorot. Merekalah yang rutinitas hariannya paling berubah ketika pemilahan menjadi wajib, dan kerja sama merekalah yang menentukan apakah material yang sudah dipilah tetap terpilah. Program yang memperlakukan mereka sebagai objek aturan baru alih-alih sebagai pesertanya cenderung menemui keengganan diam-diam justru pada titik ketika material berpindah tangan.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Tiga catatan bagi pemerintah daerah yang menimbang struktur serupa.
Pertama, soal desain fiskal. Menyalurkan pendanaan persampahan melalui jenjang RT adalah pilihan yang berarti. Pilihan itu menempatkan anggaran kecil pada tingkat tempat perilaku pemilahan sesungguhnya terbentuk, menghindari siklus pengadaan, dan menghasilkan kapasitas dengan cepat. Imbal baliknya adalah pengawasan: 1.025 pencairan kecil lebih sulit diaudit daripada satu kontrak besar. Aplikasi pelaporan adalah jawaban Madiun atas hal itu, dan apakah aplikasi itu bekerja adalah hal yang perlu diperiksa sebelum menyalin model ini.
Kedua, soal menyesuaikan intervensi dengan celahnya. Madiun membutuhkan sekitar 36 ton per hari pengalihan. Kota ini memilih instrumen yang sebanding dengan angka tersebut alih-alih mengadakan fasilitas berukuran untuk persoalan yang lebih besar. Pemerintah daerah kerap melakukan sebaliknya, menetapkan spesifikasi infrastruktur berdasarkan total timbulan alih-alih berdasarkan kekurangan yang sebenarnya. Menyelaraskan instrumen dengan celahnya biasanya lebih murah dan lebih cepat.
Ketiga, soal kalender pengangkutan. Ini rincian operasional paling dapat dialihkan dalam program tersebut dan hampir tanpa biaya untuk diadopsi. Kota mana pun yang memberlakukan pemilahan wajib sebaiknya menerbitkan, pada saat yang sama, arus mana yang diangkut pada hari mana. Tanpa itu, kepatuhan rumah tangga akan luruh berapa pun besar dana yang menopang kampanyenya.
Yang perlu dipantau berikutnya: apakah pencairan benar-benar dimulai paling lambat 31 Agustus di seluruh 1.025 satuan atau hanya di sebagian kecamatan, apa yang ditunjukkan aplikasi pelaporan tentang tingkat partisipasi pada triwulan pertama, dan apakah tonase yang tiba di TPA Winongo bergerak turun secara terukur di bawah 120 ton per hari menjelang akhir tahun.
Madiun telah menetapkan tanggal, jumlah dan angka yang hendak dicapai. Sirkularium akan terus mengikuti apakah ketiganya bertemu.
Sumber
- ANTARA News Jawa Timur, Pemkot Madiun segera cairkan dana Rp10 juta per RT untuk olah sampah
- ANTARA News Jawa Timur, target pengurangan 30 persen untuk TPA Winongo
- ANTARA News Jawa Timur, peluncuran program Pilah dari Rumah menuju zero waste 2027
- Memorandum, alokasi Rp10 juta per RT dan nilai bersihnya setelah administrasi
- Pemerintah Kota Madiun, pelatihan relawan Pendekar Hijau
- Pemerintah Kota Madiun, Festival Madiun Hijau dan target zero waste 2027
- Koran Jakarta, langkah Pemkot Madiun mencapai pengurangan 30 persen






