Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Aturan pemilahan dari sumber di Makassar menunjukkan hasil terukur pertamanya di TPA Antang

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Pos jembatan timbang di pintu masuk TPA di Makassar tempat petugas memeriksa muatan truk sampah yang datang, dengan material terpilah dan tanggul TPA di belakangnya

Tiga minggu setelah Makassar membatasi TPA utamanya hanya untuk sampah residu, volume yang masuk ke TPA Antang turun menjadi 200 sampai 300 ton per hari, dan porsi organik dari sampah yang masuk turun dari sekitar 54 persen menjadi sekitar 10 persen. Tugas berikutnya adalah membangun kapasitas hilir yang diandaikan aturan itu.

Sekilas data
200 sampai 300
Ton sampah yang kini masuk ke TPA Antang setiap hari, dari 700 sampai 800 ton sebelum 1 Agustus
10%
Porsi organik dari sampah yang masuk pada Agustus, turun dari sekitar 54 persen
100
Pengurangan truk sampah yang masuk TPA setiap hari, dari sekitar 400 menjadi sekitar 300
860
Jiwa dalam 130 keluarga yang menggantungkan hidup pada kegiatan pemulihan material di TPA Tamangapa

Angka yang kembali tiga minggu kemudian

Pada 1 Agustus 2026, Makassar berhenti menerima sampah campur di TPA Tamangapa, lokasi yang lebih dikenal sebagai TPA Antang. Sejak tanggal itu, lokasi tersebut hanya menerima sampah residu. Rumah tangga, perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan dan rumah makan wajib memisahkan material organik dan anorganik sebelum sampah diangkut.

Tiga minggu berjalan, kota ini memiliki pengukuran pertamanya. Nasrun, Kepala UPT TPA Antang, melaporkan bahwa sampah yang masuk kini berkisar 200 sampai 300 ton per hari. Sebelum aturan berlaku, ia menyebut angkanya 700 sampai 800 ton per hari. Pemberitaan pada 20 Agustus menempatkan angka dasar sebelumnya mendekati 1.000 ton per hari. Kedua angka dasar itu tidak sama, dan perbedaan tersebut lebih baik dinyatakan terus terang daripada dihaluskan. Angka mana pun yang dipakai, arah dan skala perubahannya sama: penurunan sekitar 70 sampai 75 persen pada material yang sampai ke pemrosesan akhir, tercapai dalam satu bulan.

Sampah yang masuk sekarang antara 200 sampai 300 ton lebih per hari, karena sudah tidak ada sampah basah yang masuk.

Kalimat itu, dari pejabat yang mengelola jembatan timbang, adalah uji praktis atas kebijakan yang telah diperdebatkan di seluruh Indonesia selama dua tahun. Pemilahan dari sumber kerap disebut sebagai prasyarat untuk mengakhiri open dumping. Makassar kini menghasilkan hasil terukur dari kota sebesar itu, dan hasil tersebut tersedia bagi setiap pemerintah daerah lain yang menghadapi tenggat yang sama.

Bagaimana pintu masuk menjadi titik kendali

Mekanismenya sengaja dibuat sederhana. Petugas di jembatan timbang memeriksa setiap truk yang datang. Kendaraan yang membawa material campur ditahan di pintu masuk dan diminta kembali untuk memilah muatannya sebelum dapat membongkar. Nasrun menjelaskan prosedurnya secara langsung, bahwa truk ditahan dan disuruh pulang dulu bila pemilahan belum dilakukan.

Menempatkan keputusan di pintu masuk lebih berarti daripada rumusan peraturannya. Langkah itu mengubah instruksi sekota menjadi satu pemeriksaan yang tunggal, kasat mata dan berulang, diterapkan pada setiap muatan, oleh petugas yang memang sudah bekerja di sana. Tidak dibutuhkan teknologi baru dan tidak dibutuhkan lembaga baru. Prosedur itu juga menghasilkan catatan harian tentang siapa yang patuh dan siapa yang belum.

Dampaknya pada lalu lintas terasa seketika. Kedatangan truk turun dari sekitar 400 menjadi sekitar 300 per hari, pengurangan sekitar 100 pergerakan kendaraan setiap hari. Itu adalah penghematan bahan bakar, penghematan perawatan dan pengurangan keausan jalan yang berdiri berdampingan dengan angka tonase, dan manfaatnya masuk ke anggaran kota, bukan hanya ke catatan lingkungan.

Dasar hukumnya adalah Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026 bersama Instruksi Nomor 3 Tahun 2026. Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan secara terbuka alasan kota ini bergerak: praktik open dumping yang berlanjut membuat Makassar terpapar sanksi administratif dan, pada prinsipnya, tanggung jawab pidana. Aswin Harun Kartapati, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup kota, menempatkan langkah ini sebagai pelaksanaan instruksi pemerintah pusat untuk mengakhiri open dumping secara nasional.

Apa yang berubah di dalam arus sampah

Angka komposisi adalah bagian hasil yang paling memberi pelajaran. Material organik sebelumnya menyusun sekitar 54 persen dari seluruh sampah yang masuk ke TPA. Helmy Budiman, Kepala DLH Makassar, mengidentifikasi fraksi itu sebagai sumber dua beban lingkungan utama lokasi tersebut, karena terurai cepat dan menghasilkan air lindi sekaligus metana. Pada Agustus, porsi organik dari sampah yang masuk turun menjadi sekitar 10 persen.

Pergeseran itu mengubah hakikat TPA tersebut. Lokasi yang menerima mayoritas sampah organik adalah penghasil metana dan risiko lindi, seberapa pun baik rekayasanya. Lokasi yang menerima sebagian besar material residu dapat dioperasikan sebagai controlled landfill dengan pengelolaan aktif yang jauh lebih ringan. Budiman menggambarkan perubahan Agustus sebagai awal perpindahan bertahap menuju operasi controlled landfill.

Aturan tersebut menjabarkan tiga arus sampah dalam istilah konkret, bukan dalam kategori. Sampah organik berarti sisa makanan, sayuran, buah, daun kering, rumput, ampas kopi dan cangkang telur, dan diarahkan ke pengomposan, biopori atau fasilitas TPS 3R. Sampah anorganik berarti botol plastik, kardus, kertas, botol kaca, kaleng, aluminium dan logam, dan diarahkan ke bank sampah serta pusat penukaran. Sampah residu, satu-satunya arus yang kini diterima TPA, berarti popok, pembalut, tisu bekas, masker, puntung rokok, styrofoam, sachet multilapis dan kemasan makanan yang sangat kotor.

Menerbitkan daftar pada tingkat kerincian itu adalah hal kecil yang bekerja besar. Rumah tangga tidak perlu menafsirkan definisi. Begitu pula kru pengangkut, dan begitu pula petugas di pintu masuk.

Bagian transisi yang paling perlu perhatian

Perubahan secepat ini memindahkan nilai sekaligus material, dan pihak yang paling terpapar adalah mereka yang selama ini memulihkan material daur ulang dengan tangan. Pemberitaan pada 18 Agustus mencatat bahwa pemulung dan sopir pengangkut swasta yang bekerja di TPA Tamangapa mengalami penurunan penghasilan harian dari sekitar Rp100.000 sampai Rp120.000 menjadi antara Rp25.000 dan Rp55.000. Sedikitnya 130 keluarga, sekitar 860 jiwa termasuk 175 anak usia sekolah, menggantungkan hidup pada kegiatan pemulihan material di lokasi tersebut. Sepuluh unit pengangkutan milik swasta yang menopang 30 keluarga lain juga terdampak. Organisasi masyarakat sipil termasuk WALHI Sulsel dan LBH Makassar meminta pemerintah kota menangani transisi bagi para pekerja ini.

Mekanisme di balik penurunan itu lugas dan, dalam arti tertentu, merupakan tanda kebijakan sedang bekerja. Material daur ulang yang dulu tiba di TPA untuk dipulihkan secara informal kini dipisahkan lebih ke hulu, sehingga nilainya tertangkap lebih awal dalam rantai. Pertanyaannya adalah apakah orang-orang yang selama ini menangkap nilai tersebut ikut berpindah ke hulu bersamanya.

Makassar sesungguhnya sudah memegang sebagian besar instrumen yang dibutuhkan. Kota ini sedang menyiapkan UPTD khusus pengolahan sampah organik, dan Bank Sampah Induk miliknya dirancang untuk membeli kompos serta hasil budidaya maggot dari warga, yang menciptakan peran berbayar di ujung lingkungan permukiman. Di tingkat nasional, skema perlindungan sosial bagi pekerja sampah informal yang diluncurkan pada 10 Agustus 2026 memangkas iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian menjadi setengahnya, yakni Rp8.400 per bulan, dan memulai proses reklasifikasi pekerjaan itu sendiri. Menghubungkan orang-orang yang kini bekerja di area pembongkaran dengan kedua instrumen tersebut, berdasarkan nama dan berdasarkan keluarga, adalah langkah yang mengubah pergeseran menjadi perpindahan.

Membangun kapasitas hilir yang diandaikan aturan

Aturan ini mengandaikan bahwa material organik dan anorganik yang telah dipilah memiliki tujuan. Kapasitas itu belum lengkap. Fasilitas TPS 3R baru beroperasi di sebagian kelurahan, dan kota menetapkan masa sosialisasi tiga bulan sementara jaringannya diperluas. Seluruh 14 kecamatan daratan sedang membenahi infrastruktur pengumpulan dan penataan armada agar arus yang sudah terpilah tetap terpisah selama pengangkutan.

DLH juga menyiapkan satuan tugas penegakan, dengan urutan yang tegas berupa edukasi sebelum sanksi, yang pertama-tama difokuskan pada penghasil terbesar: kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, hotel dan usaha makanan. Memulai dari penghasil bervolume besar adalah praktik yang tepat. Mereka menghasilkan arus yang terpusat dan relatif terduga, memiliki staf yang dapat dilatih, dan kepatuhannya mudah diverifikasi.

Pembacaan yang jujur atas angka Agustus adalah bahwa pintu masuk telah menjalankan tugasnya dan jaringan hilir kini harus menyusul. Satu ton yang dialihkan dari TPA baru benar-benar teralihkan bila ton itu memang dikomposkan, diolah secara anaerobik atau didaur ulang di suatu tempat. Sampai cakupan TPS 3R menjangkau seluruh kota, sebagian dari penurunan tersebut bertumpu pada pengomposan skala rumah tangga dan pada penyerapan informal yang belum terukur.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Tiga catatan bagi pemerintah daerah yang menghadapi transisi serupa.

Pertama, soal desain kebijakan. Hasil Makassar menunjukkan bahwa kendala yang mengikat pada pengalihan sampah dari TPA sering kali adalah geometri penegakan, bukan kesediaan masyarakat. Satu titik pemeriksaan, diterapkan konsisten pada setiap muatan, mengubah komposisi arus sampah satu kota dalam waktu kurang dari sebulan. Pemerintah daerah yang sedang menyusun jalan keluar dari open dumping sebaiknya mengidentifikasi titik kendali tunggal mereka sebelum menyusun apa pun yang lain.

Kedua, soal transisi bagi pekerja informal. Unsur inilah yang paling menentukan apakah capaian tersebut bertahan. Ketika nilai material daur ulang berpindah ke hulu, tenaga kerja pemulihan material membutuhkan tempat yang jelas di hulu, melalui pekerjaan di bank sampah, pengoperasian TPS 3R, unit pengomposan dan maggot, atau pengangkutan yang dikontrak. Komitmen penyerapan hasil dari bank sampah induk adalah jembatan praktisnya, karena menjamin adanya pembeli bagi apa yang dihasilkan tenaga kerja tersebut. Memadukannya dengan skema perlindungan sosial nasional memberi sebuah keluarga penghasilan sekaligus jaminan.

Ketiga, soal pengukuran. Angka dasar Makassar dilaporkan secara tidak konsisten, 700 sampai 800 ton per hari dalam satu keterangan dan sekitar 1.000 ton dalam keterangan lain. Kekaburan itu akan menyulitkan klaim apa pun di kemudian hari tentang berapa banyak yang berhasil dialihkan. Kota yang memulai transisi ini sebaiknya menetapkan dan menerbitkan angka dasar sebelum aturan berlaku, idealnya berupa deret data jembatan timbang alih-alih perkiraan, agar hasilnya dapat dipertahankan.

Yang perlu dipantau berikutnya: apakah angka 200 sampai 300 ton bertahan setelah masa sosialisasi tiga bulan berakhir dan hal baru berubah menjadi rutinitas, laju pembangunan TPS 3R di kelurahan yang tersisa, audit komposisi yang akan menunjukkan apakah material organik benar-benar diolah atau sekadar berpindah dari pandangan, serta syarat-syarat yang mengikutsertakan tenaga kerja di TPA Tamangapa ke dalam tatanan yang baru.

Makassar menghasilkan sesuatu yang selama ini kurang dalam perdebatan nasional, yaitu bukti pada skala kota. Sirkularium akan terus mengikuti bagaimana kota ini mengukuhkannya.

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Pejabat daerah dan investor menandatangani dokumen kerja sama dalam sebuah acara di Bogor, dengan gambar rancangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ditampilkan di layar di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 16 September 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Weiming Nusantara Bogor New Energy dan menyerahkan lahan seluas 10 hektare di TPAS Galuga, menyiapkan groundbreaking pada 17 September untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan investasi awal 160 juta dolar AS serta fasilitas pirolisis pendamping senilai sekitar Rp600 miliar.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pejabat provinsi dan kabupaten berdiri bersama pada peluncuran percontohan InCircular di ruang konferensi di Surabaya, dengan spanduk kerja sama ekonomi sirkular Indonesia dan Jerman di belakang mereka
Limbah & Polusi

Pada 15 September 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka tahap percontohan Proyek InCircular bersama Bappenas dan GIZ, dengan menetapkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kabupaten Sidoarjo sebagai lima daerah tempat kebijakan ekonomi sirkular nasional diuji dalam operasi sehari-hari.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sel terekayasa di sebuah tempat pemrosesan akhir sampah di Indonesia, memperlihatkan lapisan sampah terpadatkan di bawah tutupan tanah baru, kolam lindi berlapis, dan pipa ventilasi metana tegak, dengan ekskavator bekerja di muka aktif
Limbah & Polusi

Pada 14 September 2026 Wakil Menteri Lingkungan Hidup meninjau TPA Sambutan di Samarinda, enam pekan setelah kota itu menghentikan open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan sel terekayasa sebagai penggantinya. Kunjungan tersebut menempatkan satu contoh nyata pemenuhan tenggat nasional 2026 berdampingan dengan rencana pembangkit listrik tenaga sampah yang disiapkan Kalimantan Timur.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Petugas kota dan alat berat memadatkan serta menguruk timbunan sampah dengan tanah di sebuah TPA di Indonesia pada kondisi kering dan cerah, dengan pos pemantauan 24 jam terlihat di dekatnya
Limbah & Polusi

Antara 11 dan 13 September 2026 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menguruk sekitar 70 persen timbunan sampah di TPA Cipeucang dengan tanah dan menempatkan penjagaan 24 jam, langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran dan longsor di musim kemarau yang sekaligus menjadi uji nyata bagi target nasional penghentian open dumping pada 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pekerja di fasilitas pengolahan sampah desa di Klungkung membalik tumpukan kompos di samping tumpukan sarana upacara dan janur yang menunggu diolah
Limbah & Polusi

TPS3R Bhuana Asri di Desa Selat, Klungkung, dibangun untuk melayani 800 kepala keluarga dan kini menangani sekitar 400 lebih banyak dari itu, dengan material organik datang lebih cepat daripada yang dapat diolah 14 pekerjanya. Kelebihan beban itu adalah bukti pembatasan pembuangan ke TPA di Bali bekerja, sekaligus tanda bahwa kapasitas hilir kini menjadi kendalanya.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Relawan berbaris di bantaran Sungai Musi dekat Jembatan Ampera di Palembang menarik plastik dan sampah rumah tangga dari perairan dangkal ke dalam karung pengumpul
Limbah & Polusi

Pada 12 September 2026 sekitar 700 orang bergabung bersama Wali Kota Ratu Dewa di bantaran 7 Ulu dekat Jembatan Ampera untuk aksi bersih Sungai Musi. Pesan yang dibawa wali kota dan kampanyer asal Jerman yang mendampinginya sama: kota yang menghasilkan 1.260 ton sampah per hari tidak dapat membersihkan dirinya keluar dari persoalan ini.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca