Lompat ke konten
Sirkularium
Kembali ke Insight
Limbah & Polusi

Kebon Talo membuka jalur bagi 60 ton sampah harian Mataram menjadi bahan bakar olahan

Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Fasilitas pengolahan sampah terpadu yang sedang dibangun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan hanggar pemilahan besar, jalur konveyor, dan tumpukan bal bahan bakar hasil olahan sampah

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau proyek TPST Kebon Talo di Mataram pada 9 Agustus 2026. Fasilitas senilai Rp97 miliar yang ditargetkan rampung 31 Desember 2026 ini akan memilah 60 ton sampah per hari di lahan 1,48 hektare dan mengolah fraksi keringnya menjadi bahan bakar padat hasil olahan.

Sekilas data
60
Ton sampah diolah per hari di Kebon Talo
Rp97 miliar
Anggaran konstruksi dari pemerintah pusat
Rp5,4 miliar
Perkiraan anggaran operasional per tahun
425
Ton sampah yang dihasilkan Mataram per hari

Mataram kini memiliki jawaban yang bertanggal, terhitung anggarannya, dan terlihat wujud fisiknya atas pertanyaan ke mana sampah rumah tangganya akan bermuara. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di Kebon Talo, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Fasilitas ini dibangun pemerintah pusat, dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2026, dan dirancang untuk menarik 60 ton sampah per hari keluar dari alur pembuangan lalu memasukkannya ke jalur pemilahan dan pemulihan bahan bakar.

Maknanya tidak terletak pada angka tonase semata, melainkan pada niat rancangannya. Kebon Talo bukan stasiun transfer dengan konveyor yang lebih panjang. Ini fasilitas yang keluarannya dirancang menjadi produk yang memiliki pembeli.

Apa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum di Kebon Talo

Fasilitas ini menempati lahan 1,48 hektare. Intinya adalah hanggar pengolahan seluas 2.592 meter persegi, ditopang pusat operasi, pos operator jembatan timbang, ruang kendali, dan rumah pembangkit. Konstruksi fisik dimulai pada 12 Juni 2026. Umur layanan yang dirancang mencapai 20 tahun.

Di dalamnya, sampah bergerak melalui sistem pemilahan otomatis yang memisahkan fraksi organik, anorganik, logam, dan residu. Dari titik itu alurnya terbagi dua. Jalur organik menangani fraksi basah. Jalur kedua menyiapkan fraksi kering yang mudah terbakar sebagai bahan bakar padat hasil olahan atau solid recovered fuel, kerabat yang lebih ketat spesifikasinya dari refuse derived fuel. Pemberitaan awal proyek ini menyebut tahap termalnya menggunakan proses dry jet yang berbasis pemanasan, bukan pembakaran terbuka.

Dari sisi layanan, Kebon Talo ditugaskan melayani Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Sekarbela. Itu wilayah tangkapan yang terdefinisi, bukan janji berskala kota, dan hal ini penting bagi cara kota menata ulang rute pengangkutan di sekitarnya.

Menteri Dody menempatkan fasilitas ini sebagai satu langkah dalam rangkaian yang lebih panjang, dan memasangkan ambisi teknisnya dengan ambisi perilaku.

Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita.

Ia juga memakai kunjungan itu untuk menegaskan pesan sederhana tentang pembuangan ke sungai dan laut, serta menempatkan proyek ini dalam arahan Presiden untuk mempercepat penanganan sampah melalui penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya bernilai.

Angka di balik fasilitas ini, dan di mana angkanya berbeda

Konstruksi didanai pemerintah pusat sebesar Rp97 miliar. Operasional adalah pos anggaran yang terpisah, dan pos itu bersifat lokal. Pemerintah Kota Mataram perlu menyiapkan sekitar Rp5,4 miliar per tahun untuk menjalankan fasilitas ini setelah serah terima, angka yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, pada Juli 2026.

Pembagian itu layak dinyatakan dengan gamblang karena justru bagian inilah yang paling sering luput dari pengumuman proyek. Biaya modalnya sudah pasti. Biaya berulangnya berada di pundak kota, setiap tahun, selama dua dekade.

Beberapa angka di sekitar proyek ini bergerak seiring perpindahannya dari tahap konsep ke tahap konstruksi, dan pembaca sebaiknya memperlakukannya sebagai rentang, bukan sebagai satu kebenaran tunggal. Anggaran pernah dilaporkan Rp100 miliar pada tahap perancangan, direvisi menjadi Rp96 miliar pada tahap tender 2024, dan disebut Rp97 miliar dalam pemberitaan 2026. Kapasitas digambarkan 100 sampai 120 ton per hari pada liputan rancangan paling awal, 60 sampai 70 ton per hari pada Mei 2026, dan 60 ton per hari dalam spesifikasi yang dirilis seputar kunjungan Agustus 2026. Timbulan sampah harian Mataram sendiri muncul sebagai sekitar 250 ton dalam satu catatan Mei 2026, sekitar 400 ton dalam pemberitaan Januari 2026, dan sekitar 425 ton dalam liputan Agustus 2026. Perbedaan itu kemungkinan besar mencerminkan perubahan lingkup, perbedaan dasar pengukuran, dan perbedaan antara yang dihitung sebagai timbulan dan yang terangkut. Ini bukan alasan untuk meragukan proyeknya, tetapi menjadi alasan bagi kota untuk menerbitkan satu garis dasar resmi sebelum fasilitas ini beroperasi.

Posisi Kebon Talo dalam jaringan pengolahan Mataram

Kebon Talo adalah unit tunggal terbesar dalam sekumpulan fasilitas yang telah dirakit kota secara bertahap, bukan solusi yang berdiri sendiri. Di sampingnya ada TPST Sandubaya berkapasitas 45 ton per hari, unit termal di TPS Sandubaya yang dirancang 20 ton per hari, dan program Tampah Dedoro, upaya pemilahan dari sumber yang diperkirakan menarik sekitar 10 ton sampah organik per hari keluar dari alurnya. Secara keseluruhan angka itu mencapai lebih dari 135 ton per hari kapasitas terkelola.

Dibandingkan timbulan di kisaran 425 ton per hari, itu porsi yang berarti meski belum menutup seluruhnya, dan kota sudah menegaskan bahwa rencananya bersifat kumulatif.

Konteks yang lebih luas membuat waktunya tepat. Pembuangan Mataram ke TPA Regional Kebon Kongok, di Lombok Barat, dibatasi pada 70 ton per hari, jauh di bawah volume sebelumnya. Pada Januari 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Barat menyepakati perluasan TPA Kebon Kongok senilai Rp4,2 miliar sebagai langkah penyambung, dengan pembiayaan 40 persen dari provinsi, 40 persen dari Mataram, dan 20 persen dari Lombok Barat. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal, Wali Kota Mohan Roliskana, dan Bupati Lalu Ahmad Zaini masing masing memikul bagian dari kesepakatan itu. Ini contoh nyata tiga tingkat pemerintahan berbagi biaya atas kendala bersama, dan kesepakatan itu membeli waktu yang dibutuhkan Kebon Talo untuk beroperasi.

Dari bahan bakar olahan menuju pembeli

Logika komersial itulah yang membedakan proyek ini dari sekadar peningkatan fasilitas pembuangan. Bahan bakar hasil olahan yang diproduksi di Kebon Talo memang dirancang untuk dijual, dengan PLN diidentifikasi sebagai penyerap alami untuk bahan bakar pendamping pada pembangkit listrik.

Sampah di TPST Kebon Talo akan kami olah menjadi RDF yang bisa dijual ke PLN sebagai bahan bakar pendamping.

Satu kalimat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota itu memuat inti kasus pembiayaannya. Pendapatan dari penjualan bahan bakar biasanya tidak menutup seluruh biaya operasional Rp5,4 miliar per tahun, tetapi ia mengubah bentuk pos anggaran dari pengeluaran murni menjadi pengeluaran yang sebagian terimbangi. Skema ini juga memperkenalkan disiplin mutu yang tidak pernah dituntut oleh pembuangan: pembeli menetapkan nilai kalor, kadar air, dan kandungan klorin, dan fasilitas yang meleset dari spesifikasi tidak dibayar. Bandung sampai pada kesimpulan serupa belum lama ini ketika mendorong fasilitas Tegalega dari RDF curah menuju briket kempa dengan basis pembeli yang lebih luas.

Syarat yang melekat pada semua ini berada di hulu. Mutu bahan bakar padat hasil olahan ditentukan jauh sebelum material sampai ke mesin pencacah. Mutu itu ditentukan di rumah tangga, oleh ada tidaknya pemisahan fraksi basah dan kering dari sumber. Justru itulah sebabnya Menteri menempatkan perubahan kebiasaan lebih dahulu daripada ambisi listrik dalam pernyataannya, dan urutan itu sudah tepat.

Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik

Bagi institusi publik yang merencanakan fasilitas serupa, Kebon Talo menawarkan tiga pelajaran praktis.

Pertama, anggarkan tahun operasionalnya, bukan hanya tahun konstruksinya. Aset senilai Rp97 miliar dengan kebutuhan operasional Rp5,4 miliar per tahun berarti komitmen dua puluh tahun senilai sekitar Rp108 miliar biaya berjalan menurut perkiraan hari ini. Kota yang mengamankan hibah modal tanpa mengamankan sumber operasional yang tahan lama, baik dari APBD, struktur retribusi, maupun pendapatan bahan bakar, berisiko memegang aset yang tidak dapat dijalankan pada beban rancangannya.

Kedua, kontrakkan penyerapan keluarannya sebelum pengoperasian, bukan sesudahnya. Kesepakatan yang ditandatangani, atau setidaknya spesifikasi yang disepakati, dengan PLN atau pembeli industri mengubah keluaran fasilitas dari harapan menjadi pos pendapatan, sekaligus memberi operator target mutu yang menjadi dasar penataan jalur pemilahan.

Ketiga, terbitkan satu garis dasar. Rentang antara 250, 400, dan 425 ton per hari dalam pemberitaan publik adalah hal kecil yang menjadi besar pada saat evaluasi, ketika kota perlu menunjukkan berapa porsi sampahnya yang kini terkelola. Satu angka tunggal, bertanggal, dan jelas metodologinya justru melindungi capaian itu.

Yang perlu diamati berikutnya: tonggak penyelesaian pada 31 Desember 2026 dan apakah pengoperasiannya konsisten dimulai pada 2027, syarat perpindahan bahan bakar hasil olahan ke PLN, tingkat pemilahan dari sumber di Ampenan dan Sekarbela setelah pengangkutan ditata ulang di sekitar fasilitas, serta apakah perluasan Kebon Kongok mampu menahan peran penyambung selama periode penuh yang dirancang untuknya.

Rencana kapasitas pengolahan harian di Mataram menurut fasilitas

Values in ton per hari

BagikanLinkedInWhatsAppFacebookEmail
Sirkularium

Sirkularium adalah lembaga thought-leadership dan advisory yang mempercepat transisi sirkular di sampah, air, dan energi, bekerja bersama pemerintah dan institusi publik.

Di limbah dan polusi, Sirkularium membantu merancang sistem pengumpulan, pemilahan, dan pemulihan, menyusun kebijakan dan peta jalan, serta mengubah sampah menjadi sumber daya yang terkelola.

Artikel terkait

Petugas pemadam kebakaran dan truk tangki air bekerja di tepi TPA sampah yang luas saat senja, dengan alat berat membongkar tumpukan sampah di latar belakang
Limbah & Polusi

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengerahkan sekitar 50 personel untuk mengendalikan kebakaran yang dipicu gas metana di zona aktif TPA Jatibarang pada 30 September. Kota ini memperlakukan rangkaian kejadian musim kemarau sebagai masa jembatan menuju PSEL Semarang Raya, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berkapasitas 1.000 ton per hari yang ditargetkan groundbreaking pada Desember 2026.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Petugas dinas lingkungan hidup dan relawan lingkungan mengunjungi rumah di sebuah gang rindang di Jakarta Selatan, menunjukkan kepada warga cara memisahkan sampah dapur ke dalam tong hijau dan sampah kering yang dapat didaur ulang ke dalam kantong kuning
Limbah & Polusi

Pada 28 September 2026 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan proyek percontohan kolaboratif di RW 06 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, tempat lebih dari 400 rumah tangga di empat RT mendapat pendampingan dari pintu ke pintu dan sampah dijaga tetap terpilah dari dapur hingga fasilitas pengolahan. Sekitar 21.000 rumah di Jagakarsa sudah memilah sampah dari sumber.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Deretan truk sampah compactor oranye yang sudah diperbarui terparkir di depo milik Pemprov DKI Jakarta, siap diserahterimakan, dengan pejabat Kota Bogor dan pejabat Jakarta memeriksa unit pemadat di bagian belakang salah satu truk
Limbah & Polusi

Pada 29 September 2026 Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan permohonan Kota Bogor atas truk sampah compactor dan mobil pemadam kebakaran bekas yang masih layak, serta menawarkan ambulans dan bus sekolah. Permohonan yang diajukan sejak pertengahan tahun itu kini berlanjut ke pengajuan tertulis resmi.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga menyerahkan botol plastik dan kantong berisi sampah sachet yang sudah terpilah kepada petugas di kios penyetoran sampah kecil di halaman Balai Kota Bogor, dengan timbangan digital dan ponsel yang menampilkan poin imbalan
Limbah & Polusi

Pada 26 September 2026 Pemerintah Kota Bogor bersama Rekosistem membuka waste station di Balai Kota, tempat warga menukar sampah anorganik terpilah, minyak jelantah, dan sampah elektronik rumah tangga dengan poin senilai Rp100 hingga Rp6.000 per kilogram. Wali Kota Dedie A. Rachim kemudian mengisyaratkan bahwa model ini dapat diperluas ke setiap kecamatan di kota tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Sentra pengolahan sampah skala kawasan di Bandung, dengan sampah terpilah dimasukkan ke mesin pencacah dan bal bahan bakar tertumpuk siap diangkut
Limbah & Polusi

Lima pihak yang dimotori Danantara menyiapkan empat sentra pengolahan sampah skala kawasan di Bandung dengan total kapasitas 1.200 ton per hari, dan PLN Energi Primer Indonesia kini menjelaskan bagaimana perusahaan akan menyerap hasil olahannya sebagai pasokan energi primer.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca

Warga sebuah banjar di Bali memilah sampah rumah tangga ke wadah organik dan anorganik di bank sampah desa, dengan bangunan TPS3R di latar belakang
Limbah & Polusi

Dalam Dialog Kenegaraan di Denpasar pada 25 September 2026, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional, dengan menunjuk desa adat, banjar, dan aturan adat sebagai infrastruktur sosial yang selama ini menopang 292 TPS3R dan 962 bank sampah di provinsi tersebut.

Oleh Sirkularium Editorial Team, 8 menit baca