Kementerian Lingkungan Hidup menempatkan sampah sisa makanan sebagai prioritas daerah, seiring pengukuran metana masuk ke kebijakan
Oleh Sirkularium Editorial Team, 9 menit baca

Pada MERIT Conference 2026 di Jakarta, 22 September, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota bahwa sampah sisa makanan adalah fraksi yang harus diselesaikan lebih dulu, diolah sedekat mungkin dengan sumbernya. Konferensi yang sama memaparkan bagaimana pengukuran metana di tempat pemrosesan akhir bergerak dari kegiatan riset menjadi bagian rutin pengelolaan sampah.
Konferensi yang menunjukkan kepada daerah dari mana harus memulai
Pada Selasa 22 September 2026, MERIT Conference 2026 digelar di Jakarta, mempertemukan Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat sipil dan praktisi pemerintah daerah di sekitar topik yang jarang mendapat panggung tersendiri, yaitu pengukuran dan pengurangan metana dari sampah. MERIT adalah singkatan dari Methane Emissions Reduction Initiative for Transparency.
Arahan paling jelas hari itu datang dari Andina Novita Tas'an, Koordinator Kelompok Kerja Tempat Pemrosesan Akhir, Sanitary Landfill dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup. Pesannya kepada kabupaten dan kota berupa arahan urutan kerja, bukan target baru. Tanggung jawab pemerintah daerah adalah menuntaskan pengelolaan sampah, katanya, dan sampah yang harus diselesaikan lebih dulu adalah sampah sisa makanan.
Ia juga spesifik soal caranya. Sampah sisa makanan sebaiknya ditangani sedekat mungkin dengan sumbernya, termasuk diolah sendiri oleh rumah tangga, dengan pendekatan yang sesuai kondisi setempat. Pengomposan dan rumah kompos disebut sebagai jawaban yang bisa dijalankan. Baru setelah sampah sisa makanan tertangani, katanya, daerah menetapkan teknologi pengolahan yang paling cocok dengan karakteristik dan komposisi sampahnya sendiri agar emisinya seminimal mungkin.
Arahan itu adalah urutan, bukan slogan. Tuntaskan fraksi basah dekat tempatnya dihasilkan, baru pilih teknologi untuk sisanya. Memilih teknologi lebih dulu adalah cara sebuah daerah berakhir dengan pabrik mahal yang diberi umpan material yang sebenarnya tidak perlu menempuh perjalanan.
Mengapa sampah sisa makanan menentukan segalanya
Angka nasional menjelaskan prioritas itu. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, SIPSN, mencatat total timbulan sampah 32,8 juta ton dari 303 kabupaten dan kota pada 2024. Sampah sisa makanan menyumbang 39,87 persen dari jumlah itu, mendekati 20 juta ton. Plastik menyusul pada 19,54 persen, kayu dan ranting 12,7 persen, serta kertas dan karton 11,09 persen. Ketika program metana ASEAN dan Korea menilai kondisi TPA di Indonesia pada Mei 2026, bagian material organik yang tertimbun diperkirakan 63 persen.
Sampah sisa makanan adalah fraksi yang menentukan kinerja hampir semua proses di hilirnya. Ia paling berat, sehingga mengerek biaya angkut. Ia paling basah, sehingga menurunkan nilai kalor bahan bakar dari sampah atau proses termal mana pun yang tercampur olehnya. Ia paling mudah terurai, sehingga menjadi sumber metana di TPA dan sumber air lindi yang harus ditangkap dan diolah. Ia juga fraksi yang paling mudah diurus dekat sumbernya, karena pengomposan tidak memerlukan sambungan listrik jaringan, tidak memerlukan kontrak penyerapan produk, dan tidak memerlukan izin impor.
Hal terakhir itulah yang membuat urutan kerja dari kementerian bersifat praktis, bukan sekadar cita-cita. Kabupaten yang mengalihkan sampah sisa makanannya ke pengomposan tingkat lingkungan menurunkan tonase, memperbaiki mutu material yang tersisa, memangkas metana yang dihasilkannya sendiri, dan menurunkan tagihan angkutnya, lewat satu intervensi yang bisa dimulai pada skala satu rukun tetangga.
Pengukuran bergerak dari proyek menjadi sistem
Tema kedua konferensi adalah pengukuran. Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, menyampaikan bahwa pengukuran emisi metana perlu menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah itu sendiri dan dari kebijakan mitigasi perubahan iklim nasional, bukan berdiri di sampingnya sebagai kegiatan terpisah. Ia merangkum arah perjalanannya dalam satu kalimat, dari pengukuran ke mitigasi, dari data ke kebijakan, dari proyek ke sistem.
Organisasinya telah membangun basis bukti untuk pergeseran itu. Proyek MERIT dijalankan Dietplastik Indonesia bersama Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup PPLH Bali, dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Global Methane Hub. Proyek ini telah mengukur metana di tiga tempat pemrosesan akhir di tiga provinsi, yaitu TPST Bantargebang di Jakarta, TPPAS Sarimukti di Jawa Barat dan TPA Suwung di Bali, memakai metodologi IPCC Tier 2 yang diverifikasi dengan pengambilan sampel closed flux chamber. Proyek ini menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya pertama di Indonesia yang mengukur metana di TPA pada tiga provinsi dengan dasar yang konsisten.
Kertas kebijakan yang diterbitkan proyek ini memaparkan tindak lanjutnya. Rekomendasinya adalah menurunkan jumlah sekaligus kandungan organik material yang sampai ke TPA, memperbaiki praktik pengoperasian TPA, mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang sudah ada, memperlakukan pemantauan metana yang kredibel sebagai prasyarat setiap proyek penurunan emisi, serta memasukkan indikator metana ke dalam keputusan kebijakan persampahan. Ringkasan kebijakannya disampaikan kepada pemerintah provinsi Jakarta, Jawa Barat, Bali dan Kalimantan Selatan, serta kepada Pemerintah Kota Bogor.
David Sutasurya, Direktur YPBB Bandung, menyampaikan hal yang akan melegakan aparat daerah, yaitu bahwa regulasi yang ada sudah dapat menampung metodologi ini tanpa daerah perlu menerbitkan aturan lokal baru. Siti Ainun, ahli pengelolaan sampah pada proyek ini, menyatukan kedua sisinya dengan catatan bahwa data dasar semestinya memandu intervensi yang melayani pengelolaan sampah sekaligus mitigasi iklim. Didin Agustian, ahli kualitas udara proyek ini, menjelaskan nilai teknisnya, bahwa parameter hasil pengukuran langsung di tiga lokasi tersebut meningkatkan akurasi perhitungan emisi dasar bagi fasilitas lain, menggantikan asumsi bawaan dengan angka Indonesia.
Pembiayaan dan kerja samanya sudah tersedia
Semua ini tidak berdiri sendiri. Pada Mei 2026 Indonesia menjadi negara ASEAN ketiga, setelah Malaysia dan Filipina, yang melaksanakan ASEAN and Korea Cooperation for Methane Mitigation, program tiga tahun senilai 20 juta dolar Amerika Serikat yang didanai Republik Korea lewat ASEAN and Korea Cooperation Fund, di bawah payung Partnership for ASEAN and ROK Methane Action. Peluncurannya di Jakarta mempertemukan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, Duta Besar Korea untuk ASEAN Lee Chul, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Masyarakat Sosial Budaya San Lwin, dan Country Representative Global Green Growth Institute Indonesia Rowan Fraser.
Program ini mencakup pengelolaan sampah organik, sistem pemantauan emisi, penguatan kebijakan di tingkat daerah, pengembangan proyek yang layak secara finansial, serta dialog kawasan. Program ini memperkirakan metana dari TPA di Indonesia sekitar 21 juta ton setara karbon dioksida, dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 sampai 2029. Menteri Jumhur Hidayat menempatkan sektor ini persis di posisi yang selama ini dinyatakan kementerian, bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan melainkan pilar aksi iklim.
Tempat pemrosesan akhir menyumbang sekitar 18 persen emisi metana global akibat aktivitas manusia. Metana berumur pendek di atmosfer dibanding karbon dioksida, yang berarti penurunannya terlihat cepat. Justru itulah sebabnya sektor persampahan menarik pembiayaan iklim yang lebih sulit diakses sektor lain, dan sebabnya daerah yang mampu mengukur data dasarnya sendiri secara kredibel berada pada posisi lebih baik untuk memperolehnya.
Yang dapat dikerjakan sebuah daerah minggu depan
Nilai praktis konferensi ini adalah bahwa rekomendasinya nyaris tidak menuntut hal yang belum dimiliki pemerintah daerah.
Sebuah kabupaten dapat mulai memilah sampah sisa makanan dari sumber di satu kawasan tertentu, memakai rukun tetangga sebagai skala kerja, dan mengarahkannya ke rumah kompos alih-alih ke truk. Ia dapat mengalokasikan anggarannya di bawah kerangka Kepmendagri yang sudah berlaku tanpa menunggu instrumen baru. Ia dapat mencatat tonase yang teralihkan, yang merupakan angka sama yang menopang laporan kinerja persampahan sekaligus klaim penurunan emisi. Dan ia dapat meminta pendampingan untuk menyusun data dasar terukur di TPA-nya sendiri, kini setelah metodologi Indonesia yang teruji tersedia dan program kawasan yang didanai sedang berjalan.
Satu ton sampah sisa makanan yang dikompos dekat rumah mengerjakan tiga hal sekaligus. Ia menurunkan metana di TPA, memperbaiki mutu material yang tersisa bagi pengolahan berikutnya, dan menghapus biaya angkut yang berulang setiap hari.
Pandangan Sirkularium bagi pemerintah dan institusi publik
Sirkularium membaca MERIT Conference sebagai koreksi penekanan yang berguna pada saat perhatian nasional banyak tertuju pada fasilitas pengolahan berskala besar. Fasilitas itu diperlukan, dan program pembangunannya saat ini patut disambut. Namun urutan kerja yang disampaikan kementerian sudah tepat. Fraksi organik basah adalah yang paling murah ditangani, paling cepat menunjukkan hasil, dan yang penyingkirannya memperbaiki kinerja setiap pilihan di hilirnya.
Tiga catatan menyusul bagi pemerintah daerah. Pertama, perlakukan sampah sisa makanan sebagai persoalan infrastruktur, bukan kampanye perilaku semata. Rumah kompos, rute pengangkutan organik terpilah dan penyerapan kompos jadi adalah aset dan layanan yang membutuhkan pos anggaran, bukan poster. Kedua, susun data dasar metana di TPA Anda, karena pengukuran kini menjadi syarat masuk pembiayaan iklim, dan metodologi serta dukungan untuk melakukannya secara kredibel sudah tersedia. Ketiga, sambungkan keduanya, karena tonase teralihkan yang memperbaiki angka kinerja persampahan adalah juga basis bukti bagi klaim penurunan emisi, dan melaporkannya satu kali untuk dua keperluan adalah praktik administrasi yang baik.
Yang perlu diamati berikutnya adalah apakah metodologi MERIT diadopsi daerah di luar tiga provinsi kajian, bagaimana program ASEAN dan Korea mengalokasikan dukungannya ke kabupaten dan kota di Indonesia sepanjang masa tiga tahunnya, serta apakah pengalihan sampah sisa makanan muncul sebagai pos anggaran daerah tersendiri yang terdanai pada 2027, bukan melebur ke dalam belanja kebersihan umum.
Komposisi timbulan sampah Indonesia, data SIPSN 2024
Values in %
Sumber
- ANTARA News, KLH: pengolahan sampah sisa makanan perlu jadi prioritas daerah
- ANTARA News, Dietplastik dorong pengukuran emisi metana masuk sistem kelola sampah
- Metro TV News, pengolahan sampah sisa makanan perlu jadi prioritas daerah
- Dietplastik Indonesia, proyek MERIT meluncurkan kertas kebijakan pengurangan gas metana
- Proyek MERIT, metodologi, mitra pelaksana dan lokasi kajian
- Katadata, proyek metana ASEAN dan Korea diluncurkan di Indonesia dengan fokus pengelolaan sampah
- Jawa Pos, Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan proyek besar reduksi emisi metana berbasis sampah organik
- ANTARA News, sisa makanan masih jadi jenis timbulan sampah terbesar






